Pemahaman Dasar tentang Konstitusi

Sep 11, 2024

Catatan Kuliah: Konstitusi

Pengertian Konstitusi

  • Definisi Sederhana:
    Konstitusi adalah hukum dasar yang disusun secara sistematis untuk menata dan mengatur pokok-pokok struktur dan fungsi lembaga negara termasuk kewenangan dan batasan kewenangan lembaga-lembaga tersebut.

Jenis-jenis Konstitusi

  • Dalam Arti Luas:

    • Mencakup ketentuan dasar atau hukum dasar suatu negara, baik tertulis maupun tidak tertulis.
    • Menurut alih hukum, mencakup keseluruhan hukum dari yang tertinggi sampai yang terendah, contohnya peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  • Dalam Arti Sempit:

    • Merupakan dokumen tertulis mengenai hukum dasar suatu negara.
    • Contoh: Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia dan Konstitusi 1787 di Amerika Serikat.

Sejarah dan Gagasan Konstitusi

  • Asal-usul Gagasan Konstitusionalisme:
    • Istilah "politeia" (Yunani) dan "constitutio" (Latin), meskipun dengan pengertian yang berbeda dari konstitusi zaman sekarang.
    • "Constitutio" digunakan untuk menyebut tindakan legislasi oleh Kaisar.

Kedaulatan dan Konstitusi

  • Konsep Kedaulatan:

    • Negara dengan paham kedaulatan rakyat: rakyat sebagai sumber berlakunya konstitusi.
    • Negara dengan paham kedaulatan raja: raja sebagai sumber berlakunya konstitusi.
    • Konstituen power (sumber kekuasaan) dan konstituen ak (isi konstitusi).
  • Konstitusionalisme Modern:

    • Bertujuan untuk membatasi kekuasaan raja yang absolut.
    • Kekuasaan raja atau penguasa yang mutlak bertentangan dengan gagasan konstitusionalisme modern.

Unsur-unsur Isi Konstitusi

  • Aturan-aturan pokok tentang:
    • Hak asasi manusia dan kewajiban warga negara.
    • Kedaulatan dan bentuk negara.
    • Bentuk pemerintahan.
    • Sistem pemerintahan.
    • Pembagian kekuasaan negara.
    • Lembaga-lembaga negara.
    • Tugas lembaga-lembaga negara.
    • Hubungan antar lembaga-lembaga negara.

Penutup

  • Pembahasan tentang konstitusi ini memberikan pemahaman dasar yang penting untuk mahasiswa hukum dan politik.
  • Kritik dan saran dapat disampaikan di kolom komentar.
  • Terima kasih.