Kalian tentunya pernah dengar kata konstitusi Apalagi mahasiswa atau lulusan dari fakultas hukum atau politik di tingkatan universitas Kata konstitusi mungkin kita jumpai pas kita baca koran, nonton TV, atau main HP. Tapi, kalian tahu nggak sih apa itu konstitusi? Secara sederhana, pertanyaan apa itu konstitusi dapat dijawab dengan pengertian Konstitusi merupakan hukum dasar yang disusun secara sistematis untuk menata dan mengatur pokok-pokok struktur dan fungsi lembaga negara termasuk kewenangan dan batasan kewenangan lembaga-lembaga itu. Banyak ahli hukum juga membagi pengertian konstitusi menjadi dua, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit. Konstitusi dalam arti luas mencakup ketentuan ketentuan dasar atau hukum dasar satu negara, baik tertulis maupun tidak tertulis ada juga alih hukum yang mengatakan bahwa konstitusi mencakup keseluruhan hukum dari yang tertinggi sampai yang terendah misalnya peraturan perundang-undangan di Indonesia Sedangkan dalam arti sempit, konstitusi adalah dokumen tertulis mengenai hukum dasar suatu negara.
Contohnya, Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia dan Konstitusi 1787 di Amerika Serikat. Pengertian dalam arti sempit inilah yang sering digunakan oleh orang saat mengucapkan kata konstitusi. Gagasan konstitusionalisme sudah dipulapori oleh manusia sejak zaman kuno, lewat kata politeia dalam bahasa Yunani dan konstitutio dalam bahasa Latin. Tapi, kedua istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda dengan pengertian konstitusi di zaman kita.
Kata konstitutio misalnya digunakan sebagai istilah teknis untuk menyatakan menyebut tindakan legislasi oleh Kaisar atau untuk melaksanakan perintah Kaisar walaupun ada perbedaan semua konstitusi tetap menjadikan kekuasaan sebagai pusat perhatian karena kekuasaan itu sendiri memang perlu diatur dan dibatasi hai hai Berlakunya konstitusi tergantung pada konsep kedaulatan yang dianud oleh suatu negara. Negara dengan paham kedaulatan rakyat menjadikan rakyat sebagai sumber berlakunya konstitusi. Sebaliknya, dalam paham Kedalutna Raja, Raja lah yang menjadi sumber berlakunya konstitusi.
Inilah yang disebut konstituen power, sedangkan isi atau materi konstitusi disebut konstituen ak. Tapi, karena paham konstitusionalisme modern bertujuan untuk membatasi kekuasaan raja yang absolut, maka mutlaknya kekuasaan raja atau penguasa merupakan lawan dari gagasan konstitusionalisme modern. Unsur atau isi konstitusi biasanya memuat aturan-aturan pokok tentang Hak asasi manusia dan kewajiban warga negara Kedaulatan dan bentuk negara Bentuk pemerintahan Sistem pemerintahan Pembagian kekuasaan negara Lembaga-lembaga negara Tugas lembaga-lembaga negara Dan hubungan antar lembaga-lembaga negara Oke, sekian pembahasan singkat tentang konstitusi. Kalau ada kritik dan saran, silakan drop di kolom komentar.
Dan terima kasih.