Fenomena Penembakan Misterius di Indonesia

Feb 28, 2025

Catatan Kuliah: Fenomena Penembakan Misterius (Petrus) di Indonesia (1982-1985)

1. Pendahuluan

  • Penembakan Misterius (Petrus): Terjadi di Indonesia antara 1982-1985, menewaskan ratusan hingga ribuan orang.
  • Suasana Ketakutan: Masyarakat hidup dalam ketegangan dan ketidakpastian.

2. Kondisi Sosial dan Politik Awal 1980-an

  • Pemerintahan Otoriter: Dipimpin oleh Presiden Soeharto sejak 1966 dalam Orde Baru.
  • Fokus pada Pembangunan Ekonomi: Kesenjangan sosial meningkat; ketimpangan antara daerah urban dan pedesaan.
  • Kejahatan Jalanan: Meningkat akibat kondisi ekonomi yang buruk; banyak pelaku kejahatan adalah bekas residivis.

3. Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat

  • Demonstrasi Mahasiswa: Mahasiswa dan elemen masyarakat protes terhadap pemerintah yang dinilai gagal.
  • Pendekatan Represif: Pemerintah menggunakan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk menanggulangi kejahatan.

4. Fenomena Petrus

  • Penembakan Tiba-tiba: Menargetkan orang-orang yang dianggap terlibat kejahatan; tidak ada proses hukum yang jelas.
  • Istilah Petrus: Diciptakan oleh masyarakat dan media; operasi resmi disebut Operasi Selurit (OPK).

5. Kebijakan dan Pelaksanaan

  • Rapat Koordinasi: Diadakan untuk merencanakan operasi menumpas kejahatan.
  • Target Operasi: Preman dan pelaku kejahatan; banyak korban tidak terlibat kejahatan.

6. Reaksi Masyarakat

  • Ketakutan dan Cemas: Masyarakat merasa terancam; beberapa melihat Petrus sebagai langkah positif.
  • Peran Media: Media dalam negeri dibatasi; kritik terhadap pemerintah dan pelanggaran HAM sering tidak dilaporkan.

7. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

  • Laporan Amnesty International: Menyebut bahwa banyak korban dieksekusi tanpa pengadilan.
  • Keluarga Korban: Banyak yang tidak tahu identitas anggota keluarga yang hilang.

8. Berakhirnya Fenomena Petrus

  • Tekanan Internasional: Meningkatnya kritik dari luar negeri terhadap pelanggaran HAM.
  • Perubahan Fokus Pemerintahan: Dari kekerasan ke isu ekonomi dan stabilitas sosial.

9. Warisan Fenomena Petrus

  • Ketidakpercayaan Masyarakat: Terhadap aparat keamanan; dampak jangka panjang dalam sistem hukum.
  • Trauma Kolektif: Dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat.

10. Upaya Pencarian Keadilan

  • Penyelidikan Komnas HAM: Dimulai pada 2008; menemukan adanya pelanggaran HAM berat.
  • Tindakan Hukum: Kejaksaan Agung berencana membuka kembali kasus Petrus pada tahun 2021.

11. Kesimpulan

  • Proses Hukum yang Berlanjut: Penting untuk keadilan dan transparansi; masalah hak asasi manusia masih relevan di Indonesia.
  • Harapan untuk Masa Depan: Masyarakat semakin sadar akan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.