Intro Menurut Haryono, kerabat adalah seseorang yang dianggap atau digolongkan sebagai yang mempunyai hubungan keturunan atau darah dengan ego. Ego dalam bahasa latin berarti aku. Istilah ini yang digunakan.
dalam antropologi untuk menunjukkan diri atau individu dan merupakan fokus dari rangkaian hubungan individu tersebut atau sejumlah individu lain. Lebih lanjut, Haryono juga mengemukakan bahwa dalam skema kekerabatan biasanya ego digambarkan dengan segitiga hitam. Segitiga melambangkan laki-laki, sedangkan perempuan digambarkan dengan lingkaran. Pada pengakuan individu atau ego yang dianggap masih dalam garis keturunan dan mempunyai hubungan darah dengan individu atau ego, akan dianggap sebagai kerabat, sekalipun individu tersebut bertempat tinggal jauh dan belum bertatap muka dengan individu atau ego tersebut.
Nah, Sobat Antropolog, jika menelah penjelasan tadi, istilah ini berkaitan dengan kedudukan, hak, dan kewajiban antara individu atau ego dengan kerabatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku pada masyarakat tersebut. Misalnya, seorang anak Jawa akan menyebut adik ayahnya atau ibunya dengan menggunakan istilah pakle. Tetapi, apabila ia melakukan sebaliknya, yaitu menyebut paklenya dengan menggunakan istilah ayah, tentu akan menimbulkan kekacauan dan kebingungan dalam kaitannya hubungan antara anak dengan ayah, ibu, paman, serta kerabat-kerabatnya.
Bagaimana Sobat Antropolog? Semakin menarik ya jika kita menelah lebih dalam sistem kekerabatan ini? Nah Sobat Antropolog, kita lanjut ya. Untuk lebih jelas, sistem kekerabatan dapat digambarkan dengan simbol-simbol kekerabatan. Simbol segitiga sama dengan laki-laki.
Lingkaran sama dengan perempuan. Simbol persegi setengah bidang ke atas sama dengan hubungan perkawinan. Garis vertikal atau garis lurus ke bawah sama dengan keturunan. Simbol persegi setengah bidang ke bawah sama dengan hubungan saudara kandung. Nah, Sobat Antropolog, kita akan mencoba mengilustrasikan simbol kekerabatan dalam sebuah susunan keluarga.
Untuk mempermudah kalian, silakan gambarkan setiap kalimat yang akan diucapkan. Namun, jika kalian mendapat kesulitan, Silahkan minta bantuan guru untuk membantu kalian mendapat gambaran simbol kekerabatan. Oh iya, ada beberapa singkatan yang akan digunakan.
Jadi, cermati baik-baik ya, supaya nanti tidak bingung. Singkatan pertama, Fafa diartikan father's father atau kakek dari pihak ayah. Lalu ada Mova, kepanjangan mother's father, diartikan nenek dari ayah.
Kata fa untuk menjelaskan father atau ayah, kata mo untuk mother atau ibu, kata si untuk sister atau saudara kandung perempuan, dan br untuk brother atau saudara kandung laki-laki. Mari kita mulai membuat simbol kekerabatan. Fafa menikah dengan Mafa.
Maka lambang yang digunakan adalah lambang segitiga dan lingkaran yang dihubungkan dengan simbol persegi setengah bidang ke atas. Lalu, mereka memiliki anak yang ditulis dengan Fa. Antara garis perkawinan Fafa dan Mafa, diberi garis partikal dan persegi setengah bidang ke bawah sebagai tanda garis keturunan.
Lalu, Fa menikah dengan Ma. Jangan lupa berikan juga garis perkawinan. lalu memiliki anak sebanyak empat orang, yang diberi simbol si, br, si, ego, yang mengartikan anak pertama perempuan, lalu laki-laki, berikutnya perempuan, dan yang terakhir adalah ego atau individu tersebut.
Dari lambang ma dan fa ke anak-anak diberi simbol keturunan. Lalu, antar saudara diberi simbol persegi setengah bidang ke bawah sebagai lambang saudara kandung. Lanjut, ego menikah dengan we atau wife. Lalu memiliki keturunan yang disebut dengan so dan da. Wah, menarik bukan?
Bingung gak tuh dengan simbol keturunan yang ternyata lebih luas ya? Ayo sobat antropolog, punya contoh lainnya gak tentang sistem kekerabatan? Nah, Sobat, sebelum ke topik selanjutnya, yuk kita latihan soal dulu ya.
Kalian menjawab pertanyaan berikut ini sebagai tugas individu ya. Coba kalian buatkan simbol kekerabatan keluarga kalian tiga generasi terakhir ya. Buatkan dengan bagan atau gambar.
Nah, selanjutnya silakan kalian perhatikan artikel tentang sistem kekerabatan masyarakat Minangkabau. yang dilansir dari artikel Sistem Kekerabatan dalam Kebudayaan Minangkabau Perspektif Aliran Filosofat Strukturalisme Jean-Claude Lévi-Strauss oleh Misnal Muni. Kebudayaan Minangkabau adalah suatu kebudayaan yang masih menganut sistem kekerabatan yang berdasarkan pada asas matrilineal hingga saat ini. Artikel ini bertujuan untuk memahami hubungan kekerabatan dalam kebudayaan Minangkabau berdasarkan teori strukturalisme antropologis Levi Strauss.
Sistem kekerabatan dalam kebudayaan Minangkabau menurut perspektif strukturalisme Levi Strauss menempatkan laki-laki sebagai sarana komunikasi antara klan atau suku. Kebudayaan Minangkabau yang menganut sistem matrilineal menempatkan perempuan sebagai pihak yang menetap. Sedangkan laki-laki sebagai pihak yang mendatangi rumah perempuan. Sistem kekerabatan matrilineal ini menempatkan perempuan sebagai puaris harta kekayaan dan laki-laki sebagai pihak yang berpindah ke rumah perempuan.
Nah, Sobat Antropolog, berdasarkan artikel tersebut, analisislah bersama kelompok kalian mengenai prinsip keturunannya. pola menetapnya, serta kaitkan dengan dinamika perkembangan masyarakat dan budaya saat ini. Sobat antropolog, setelah menjawab pertanyaan tadi, kalian juga dapat mendiskusikan hasil jawabannya bersama bapak atau ibu guru di kelas loh. Sobat antropolog, melalui penjelasan di subab sebelumnya, apakah kalian sudah mengerti mengenai macam-macam sistem kekerabatan? Dan dengan beberapa simbol kekerabatan yang sudah digambarkan, untuk itu, agar lebih memperdalam wawasan kalian mengenai macam-macam kekerabatan, kita akan menjelaskan prinsip keturunan.
Menurut para ahli, paling sedikit ada empat macam. Antara lain, satu, prinsip patrilineal atau patrilineal descent, adalah menghitung hubungan kekerabatan melalui laki-laki saja. Para anggota laki-laki kelompok keturunan patrilineal menarik garis keturunan mereka dari nenek moyang bersama melalui garis laki-laki.
Pada masyarakat patrilineal, anak perempuan dianggap kurang penting dibandingkan dengan anak laki-laki, sebab yang dianggap bertanggung jawab atas kelastarian kelompok adalah laki-laki. Contoh suku yang menggunakan prinsip ini adalah suku Madura dan suku Batak. Sobat antropolog, agar lebih jelas, mari kita jelaskan prinsip keturunan yang lain. 2. Prinsip matrilineal atau matrilineal descent adalah menghitung hubungan kekerabatan melalui perempuan saja. Pada masyarakat matrilineal tidak bersifat matriarkat.
Perempuan tidak memegang kekuasaan yang sebenarnya dalam kelompok keturunan. Laki-laki tetap pemegang kekuasaan, yaitu saudara laki-laki, bukan suami dari istri yang termasuk garis keturunan. Sistem matrilineal biasanya terdapat dalam masyarakat petani, di mana kaum wanita mengerjakan banyak tugas yang produktif.
Karena kaum wanita dianggap penting dalam masyarakat, maka yang berlaku adalah keturunan matrilineal. Ciri umum sistem matrilineal adalah lemahnya ikatan suami-istri, diganti dengan adanya pengaturan urusan rumah tangga bukan pada suami istri. Contoh, sistem kekerabatan materi lineal terdapat di India, Sri Lanka, Tibet, Jina Selatan. Sedangkan untuk Indonesia, contohnya di Minangkabau.
Wah, semakin menarik bukan materi ini? Kita lanjut ya ke prinsip keturunan berikutnya. Tiga. Prinsip bilineal atau bilineal descent atau double descent adalah keturunan ganda yang menarik garis keturunan melalui garis ayah untuk hak dan kewajiban tertentu dan menarik garis keturunan garis ibu untuk sejumlah hak dan kewajiban yang lain.
Contoh hubungan kekerabatan bilineal ada beberapa di Indonesia, tetapi belum dilukiskan secara terang oleh para ahli. Sedangkan contoh dari luar Indonesia adalah suku Umbundul. Suku Umbundu adalah suku bangsa peternak yang tinggal di daerah Padang Rumput, dataran tinggi Bengola, Angola, Afrika Barat. Mereka hidup dari peternakan lembu yang dikombinasikan dengan pertanian. Pada masyarakatnya, terjalin hubungan kekerabatan yang diperhitungkan secara bilineal.
Demikian pula hukum adat waris, yaitu ternak harus diwariskan secara patrilineal, sedangkan tanah secara matrilineal. Nah, prinsip yang terakhir yaitu 4. Prinsip bilateral atau bilateral descent adalah yang menarik garis keturunan baik dari garis ayah maupun ibu. Contoh suku di Indonesia yang meneratkan prinsip bilateral adalah suku Jawa. Prinsip bilateral sebenarnya tidak mempunyai suatu akibat yang selektif karena setiap individu dalam garis kekerabatan, baik garis ayah maupun ibu, atau semua kerabat biologisnya, termasuk dalam batas hubungan kekerabatannya, sehingga tidak ada batas sama sekali. Prinsip-prinsip tambahan tersebut antara lain, A.
Prinsip ambilineal adalah menghitung hubungan kekerabatan untuk sebagian orang dalam masyarakat melalui laki-laki. dan untuk sebagian orang lain dalam masyarakat juga melalui perempuan. Contohnya adalah pada orang Iban Uluai di Kalimantan. B. Prinsip konsentris adalah menghitung hubungan kekerabatan sampai pada suatu jumlah angkatan yang terbatas. Contohnya adalah orang Jawa dari lapisan bangsawan.
Disilu Tampak prinsip keturunan yang seolah-olah merupakan lingkaran yang konsentris sekitar pusatnya adalah nenek moyang yang menurunkan gelar-gelar itu. C. Prinsip primogenitur adalah menarik garis kekerabatan melalui garis ayah maupun garis ibu, namun hanya terbatas pada yang tertua saja. Contoh paling tampak terdapat pada suku-suku bangsa di Polinesia. D. Prinsip Ultimo Genitur yang menarik garis kekerabatan melalui garis ayah maupun garis ibu tetapi hanya yang termudah saja.
Misalnya di India Selatan, di Provinsi Misore. Sebenarnya, sistem serupa itu terdapat di Pulau Jawa. Terutama, pada desa-desa di Jawa Tengah bagian selatan. Nah, Sobat Antropolog, selain prinsip kekerabatan tersebut, terdapat pula beberapa konsep dalam menetap setelah menikah. Menurut Sir Jassie, bahwa terdapat beberapa adat menetap setelah menikah, yaitu sebagai berikut.
Satu, adat atau pola utrolokal, yaitu pola menetap yang memberikan kebebasan kepada pasangan pengantin untuk memilih menetap atau bertempat tinggal di sekitar kediaman kerabat suami atau istri. 2. Adat atau pola virilokal, yaitu pola menetap dengan ketentuan bahwa pasangan pengantin bertempat tinggal ditentukan di sekitar kediaman kerabat suami. 3. Adat atau pola uksorilokal, yaitu pola menetap dengan ketentuan bahwa tempat tinggal pasangan pengantin ditetapkan di sekitar kediaman kerabat istri. 4. Adat atau pola bilokal. yaitu pola menetap dengan ketentuan pasangan pengantin diwajibkan untuk menetap atau bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman suami pada kurun waktu tertentu, dan diwajibkan pula untuk menetap di sekitar pusat kediaman istri pada kurun waktu yang lain.
5. Adat atau pola neolokal, yaitu pola menetap dengan ketentuan bahwa pasangan pengantin akan bertempat tinggal di tempatnya sendiri yang baru sehingga tidak bertempat tinggal di lingkungan kerabat suami maupun lingkungan kerabat istri. 6. Adat atau pola avunku lokal, yaitu pola menetap yang mengharuskan pasangan pengantin atau suami-istri untuk menetap di sekitar tempat tinggal saudara pria ibu atau avunculus dari suami. 7. Adat atau pola natolokal, yaitu pola menetap yang menentukan bahwa pasangan suami-istri masing-masing hidup terpisah di antara kaum kerabatnya suami dan istri masing-masing.
Bagaimana Sobat Antropolog? Semakin seru bukan pembahasannya? Setelah kalian mempelajari prinsip-prinsip keturunan, sekarang kalian analisislah bersama kelompok kalian mengenai prinsip keturunannya, pola menetapnya, serta kaitkan dengan dinamika perkembangan masyarakat dan budaya saat ini. Lalu, tulislah hasil diskusi analisis kalian menggunakan PowerPoint atau kalian dapat merekam hasil analisis kalian menggunakan recorder. Selanjutnya, Tampilkan hasil diskusi kelompok kalian di depan kelas dan mendapat tanggapan dari kelompok lain.
Selamat menganalisis! Sobat antropolog yang bahagia, materi di subab B ini sudah selesai. Pada audio berikutnya, kita sudah masuk ke subab C yang mengkaji materi mengenai siklus kehidupan manusia. Sampai bertemu di audio berikutnya.