Ya, rumah tangga berarti harus ada suami, istri, ada hasil dari suami istri, ada anak-anak Semoga mereka anak-anak yang soleh dan soleha Ya, tentu untuk keberlangsungan hidup Allah sudah membuatkan Aturan tatanan di muka bumi ini butuh manusia untuk hidup di muka bumi, butuh barang, butuh jasa, butuh barang dan jasa untuk menuhi kebutuhan hidupnya. Untuk mendapatkan barang dan jasa tadi. Tentu dibutuhkan adalah harta Bisa berbentuk uang, bisa berbentuk barang, bisa berbentuk jasa juga Dan dalam agama Allah Azza wa Jal Siapa yang berkewajiban menyediakan harta yang dibutuhkan oleh rumah tangga tadi? Oleh suami, oleh istri, dan anak-anak, dan kalau ada orang tua di sana, untuk orang kebutuhan semuanya. Kewajibannya berada di tangan siapa?
Ibu-ibu di tangan siapa kewajibannya? Hai ah ini tidak kesalahan saya ini kesalahan insinyur suara Hai terus Hai gak pakai mic atau enggak pakai suara biar jelas Hai ah Bismillah, kalau ini semoga Allah ampuni dosa-dosa kita semuanya 2 jam saya harus pegang ini semoga Allah rahmati dan ampuni dosa-dosa para insinyur suara Mereka bikin ini tapi gak ada gunanya, padahal bagus. Kita akan membicarakan keuangan, manajemen keuangan rumah tangga.
Berarti di sana ada rumah tangga, ada uang, baru ada manajemennya, pengelolaan, pengaturannya. Rumah tangga terdiri dari suami, istri, dan anak-anak. Hai ya dan terkadang orang tua suami ikut di rumah tangga tersebut Niamat terkadang orang tua istri ikut dirumah dalam rumah tangga tersebut ini Niamat atas ni'mat Allah Azza wa Jal ya hai hai Maka untuk terpenuhinya berjalannya kehidupan yang layak dan normal bagi individu yang ada di rumah tangga tadi tentu dibutuhkan harta. Ini sunnah kauniyah Allah yang menentukan ketentuan Allah tidak bisa kita mengatakan saya zuhud saya benci harta saya gak akan mencari harta Kalau dia melakukan hal itu, dia benci harta, tidak punya harta, dan tidak mencari harta Maka kalau dia punya anak istri, berarti dia menzalimi anak istrinya Ini sunnah kauniah Para nabi semuanya mereka punya profesi masing-masing Nabi Yahya dikenal dengan Najjar Najjar itu tukang kayu bisa buat meja, bisa buat kursi dari itu dan bahkan Nabi Muhammad s.a.w mengatakan ati'abul amal Amalur Rajuli ketika ditanyakan apakah harta yang paling baik, profesi yang paling baik Rasulullah mengatakan Amalur Rajuli biyadih yaitu uang yang didapatkan Harta yang didapatkan dari pekerjaan seseorang Menggunakan tangannya Menggunakan tangannya Membuatkah Mengolahkah Yang penting dengan tangannya Wakanada wuduyakulumin amaliyadi Nabi Muhammad SAW mengatakan dan adalah Dawud AS beliau makan dengan hasil tangannya sendiri apa pekerjaan Nabi Dawud?
haa Nabi Dawud apa pekerjaannya? haa apa? AC, menggoda sama dulu AC ibu Sekarang suara ibu-ibu tidak kedengaran, tadi suara saya yang tidak kedengaran.
Ini pandai besi Ustadz. Apa? Pandai besi, membuat baju-baju besi.
Allah mengatakan, وَأَلَدْنَا لَهُ الْحَدِيدِ Kami lunakan besi di tangan Nabi Daud. Sehingga bisa dia bentuk, dibuatkan oleh dia baju besi. Baju busi yang dibuat Dabi Daud bukan tameng seperti yang Anda lihat kalau perang film-film itu yang potongan-potongan kayak badak, bukan itu.
baju bisik yang dibuat Nabi Daud seperti apa namanya jala atau jala kan ya jaring dibuat Nabi Daud bulat-bulat kecil-kecil kecil lalu disambung-sambungkan ya seperti dia membuat jala sehingga dia ikut membentuk lekut tubuh tapi dia besi sebesi sehingga kalau ditebas atau ditusuk tidak mengenai tubuhnya kecuali kalau yang sangat halus sekali ditusuk mungkin ia kena tapi sangat elastis dibandingkan yang yang apa namanya yang bentuk bentuknya berbentuk seperti baju Iron Man Iron Man itu kan bajunya pelan potongan-potongan begitu, itu kan gak nyaman kalau ini tidak dibuat kecil-kecil seperti jala sehingga membentuk tubuh itu saya pernah lihat di museum di Riyadh baju perang mereka seperti itu wa'alanna lahul hadid kata Allah besi itu lunak di tangan beliau sehingga bisa beliau buatkan baju besi dan dari situ beliau makan, hasil penjualan itu beliau makan nabi yuna muhammad sallallahu alaihi wasallam profesinya apa? ha? Berdagang?
Berapa kali Rasulullah pergi berdagang? Banyak? Rasulullah berdagang sebelum diangkat jadi Nabi Setelah jadi Nabi, gak ada waktu dagang lagi beliau Di waktu kecil diajak pamannya berdagang Anak yatim diajak pamannya berdagang Melakukan perjalanan ke Syam di musim dingin Ke arah utara di musim dingin Di musim panas ke arah selatan, daerah Yaman Di daerah Yaman kalau di musim panas disitu sedikit sejuk Hai kalau di musim panas Oh ya yang enaknya malah ke daerah-daerah Syam daerah utara Hai maka Hai Nabi Muhammad diajak oleh pamannya Hai pergi dalam perjalanan naik Kita sebulan lamanya perjalanan pergi, sebulan pulang. karena naik unta unta itu sehari bisa hanya melakukan perjalanan 4 burut atau sekitar 40 kilo sedangkan jarak dari Mekah ke Syam itu lebih 1000 kilo makanya sebulan perjalanannya dan pergi dagang Dagangnya zaman dahulu orang-orang Quresh bawa barang dagangan dari Mekah kemudian dijual di sana, dijual setelah terjual habis bukan mereka yang jualin, ada lagi pedagang lokal yang jualkan retail mereka nungguin sampai habis, setelah habis dapat uang gak langsung dibayar cash enggak, kalau zaman sekarang mungkin datang lihat beli bayar cash ya, jantung tidak tunggu sampai habis setelah habis uangnya mereka beliin lagi kebutuhan-kebutuhan pokok yang bisa dibawa ke Mekah, karena di Mekah tidak ada gandum, sedangkan di utara di Syam gandum ada, koruma ada minyak zaitun ada minyak zaitun dari minyak zaitun dari pohon zaitun ada kemudian buah tin ada itu yang dibeli dan dibawa ke Mekah Begitu juga kalau di musim panas, mereka kemana?
Ke Yaman, daerah selatan. Di musim dingin mereka kemana? Ke utara, daerah Syam.
Begitu juga di musim panas, mereka kemana? Ke utara, daerah Syam. panas mereka pergi ke selatan itu yang dikatakan oleh Allah orang-orang Quresh sudah terbiasa melakukan perjalanan di musim panas dan dingin perjalanan apa? perjalanan dagang perjalanan bisnis mencari rezeki Allah Azza wa Jal pergi berjalan meninggalkan kota menuju kota yang lain membawa barang menjual barang bawa lagi ke kota lain dijual lagi selisih antara dari hasil membeli menjual itu laba sebagian dia simpan untuk kebutuhan dia gunakan untuk kebutuhan hidup diri dan anak-anaknya ini Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam Dan Allah memuji lebih mengutamakan menyebutkan tentang orang-orang yang pergi melakukan perjalanan dagang daripada orang-orang yang keluar dari negerinya melakukan perjalanan pergi jihad.
Sebagian manusia, kata Allah dalam surat Al-Muzzammil Ada orang yang melakukan perjalanan jauh Untuk mencari karunia Allah Seperti tadi perjalanan dagang Sebagian, itu lebih dahulu Allah sebutkan kemudian kata Allah lagi, dan sebagian manusia pergi melakukan perdana jauh untuk berjihad fisabirillah di dalam bahasa Arab, penyebutan dulu di belakang takdim wa takkhid, mana lebih dulu, mana lebih akhir disebutkan itu punya makna tertentu, diantara maknanya makna prioritas Berarti dalam Islam, pergi meninggalkan kota, mencari rizki Allah Azza wa Jal lebih prioritas daripada berjihad Kenapa? Kenapa kira-kira ibu-ibu? Bapak-bapak kenapa? Karena antum terlanjur hadir, maka saya tanyakan kenapa? Bisa antum berjihad tak makan?
Hah? Bisa gak berjihad tanpa makan? Tentu tidak Orang yang berdagang Apa yang dibawanya? Yang dibawanya harta Makanan pokok ke tempat-tempat tadi Berarti dia membawa Makanan Membawa kehidupan Jelas?
Sedangkan orang berjihad tujuannya apa? Agar musuh tidak menyerang iya atau tidak? sehingga mereka tidak mati terbunuh, begitu kan ya?
mana yang lebih penting makan untuk hidup tadi daripada mempertahankan hidup, mana yang lebih penting? mana yang lebih penting? makan untuk hiduplah Sehingga bisa mempertahankan diri juga maka Allah Azza wa Jal maha kuasa dan maha mengetahui prioritas jelas di dalam kitab Allah bahwa orang yang membawa perdagangan manfaatnya lebih besar daripada orang-orang yang berjihad walaupun orang berjihad pahalanya dari satu sisi Allah mengatakan mereka kalian mengira mereka wafat, mereka hidup selama-lamanya Ada pahala yang khusus Tapi dalam kasus ini Allah lebih mendahulukan orang para pedagang karena mereka membawa kehidupan dan yang membawa kehidupan bukan hanya daerah tujuannya mendapatkan makanan pokok tadi, bukan penghasilan makanan pokok juga dapat kehidupan bila di suatu kota, di suatu daerah mereka menghasilkan jumlah makanan lebih dari kebutuhan dan tidak terjadi pengiriman keluar kotanya bagi mereka untung apa rugi?
seperti Ukraina perang gandum dunia naik harganya bagi Ukraina sendiri mereka untung apa rugi? Rugilah, tidak terjual bahannya kan rusak, tidak terjual agar tidak rusak mereka harus menyimpan di tempat gudang yang aman Dari kerusakan-kerusakan dan biayanya mahal Makanya ketika, antum melihat sendiri lah ketika Arab Saudi kebutuhan minyak dunia di masa pendermi kurang Sedangkan produksi minyak Arab Saudi itu lebih dari 11 juta barel per hari Sehingga kalau mereka kurangi, mengakibatkan sumur-sumurnya akan jadi rusak Daripada mereka simpan sendiri, biaya penyimpanannya akan lebih besar daripada pengoborannya. Maka mereka silakan ambil gratis, ambil pakai kapal-kapal tanker kalian simpan di daerah-daerah kalian sendiri.
Iya atau tidak? Iya atau tidak? Ini kan barusan kan ya, 2 tahun yang lalu kan ya Minyak dunia di bawah 0 dolar per barrel Gak ada harganya Sehingga yang mau ngambil, ambillah Gratis kalian ngambil Kalian hanya butuh tanker dan tanki-tanki di negara kalian untuk penyimpanan Ya, begitu kalau tidak terjadi perdagangan tadi.
Sedangkan para pedagang, kalau mereka tidak membawa barang dari daerah produksen kepada daerah yang lain yang sedikit produksinya, ini menyebabkan daerah mereka juga rusak. Maka karena itu Allah memuji para pedagang ini. Sebentar ini apa hubungannya dengan tema kita? Kita lanjutkan.
Berarti para nabi mereka mempunyai profesi masing-masing. Menunjukkan mereka tidak berpangku tangan. Macam-macam profesi mereka yang halal tadi yang sudah kita jelaskan Maka walaupun mereka punya kewajiban risalah untuk menyampaikan risalah Allah Azza wa Jal Tetapi mereka tetap mencari kebutuhan hidupnya sendiri Karena mereka mengetahui ini wajiban secara naluriah secara naluriah secara fitrah artinya kalau Allah tidak turunkan agama secara fitrah laki-laki kah yang mencarikan nafkah anak istrinya atau perempuan atau masing-masing haa kata ibu-ibu laki-laki bapak-bapak gimana masing-masing Hai nah kata ibu laki-laki apa Bapak gimana masing-masing atau setuju laki-laki Hai setuju nggak setuju Anda itu menaluri kalau anda mengatakan masing-masing Ustadz berarti anda keluar dari fitrah anda itu fitrah manusia ya akhir fitrah manusia Dan Allah mengatakan, Al-rijal qawwamuna ala nisa'Bima fadlallahu ba'dahum ala ba'd Wabima anfaqu min amwalihim Laki-laki pemimpin di rumah tangganya Kepada anaknya istrinya, apa yang menjawabkan dia bisa jadi pemimpin apakah karena diangkat oleh anak istrinya, sudah mas saja jadi pemimpin atau secara aklamasi dia maju jadi pemimpin atau ditunjuk oleh mertua kamu yang laki-laki jadi pemimpin rumah tangga tidak itu yang menentukan Allah pencipta kita, pencipta laki-laki perempuan, anak-anak kita orang tua kita dan nenek moyang kita kenapa Allah tunjuk Anda karena memang Allah berikan kelebihan karunia kepada laki-laki dari fisik Cukup untuk bisa mencari nafkah untuk dirinya dan anak-anak istrinya.
Dari sisi emosi, cukup sebagai pemimpin mengelola sebuah rumah tangga. Kalaulah rumah tangga kepemimpinan dibagikan ke tangan perempuan, setiap hari Anda mungkin 10 kali talak dari mulut istri Anda. Iya atau enggak, Bu?
Kurang start 11, eh paling 11. sedikit aja itu macam-macam talak, cerai mas, pergi kau sana karena itu yang menyatakan ini Allah Azza wa Jal wabima anfaku min amwanihim maka secara naluriah, secara fitrah, secara penciptaan kita Allah ciptakan bahwa kewajiban nafkah ada pada laki-laki Tad orang barat itu dia masing-masing Perempuan cari nafkah sendiri Istri cari nafkah sendiri Suami cari nafkah untuk dirinya sendiri Itu bagaimana? Itu orang keluar dari fitrahnya Keluar dari nalurinya Mereka tidak sesuai dengan fitrahnya sendiri Keluar dari nalurinya sebagai manusia biasa Mereka tidak normal Secara normalnya tidak begitu secara normalnya perempuan inginkan laki-laki yang mencari nafkah dan laki-laki tidak menginginkan perempuan yang mencari nafkah memang nasa malu dia kecuali orang yang keluar dari fitrahnya Sheikh Nabil Al-Audi seorang da'i dari Kuwait beliau menceritakan ketika perang Invasi Irak ke Kuwait, itu di Kuwait banyak pasukan multinasional, Amerika, Inggris, Perancis, dan lain-lain. Dia bercerita karena banyak pasukan asing di Kuwait, maka lembaga-lembaga dakwah Kuwait ingin mendakwahi mereka.
Maka mereka, lembaga-lembaga dakwah itu buat tenda besar isinya 200 orang, 300 orang, yang bisa menampung 300 orang tujuannya untuk markas dakwah. Hai siapa yang siapa dari tentara yang datang ingin konsul masalah Islam atau masalah apa mereka diberikan kesempatan suatu ketika ada tentara Inggris perempuan dengan pangkat perwira menengah, mayor lah sekitar segitu. Mayor perwira menengah kan ya. Ya.
Kemudian, Si perempuan ini lihat ada rame-rame begitu, dia pun datang ke salah satu tenda, disitu tenda laki-laki. Dia mengatakan, saya ingin masuk, saya ingin tahu apa yang ada di dalam. Bagian tamu laki-laki ini mengatakan dengan bahasa Inggris ini khusus untuk laki-laki Perempuan tendanya sebelah sana, anda jalan 100 meter itu tenda khusus perempuan Kata dia, apa perlu kalian laki-perempuan? Bawahan saya semuanya laki-laki Kalau mayor itu berapa bawahannya? Sampai 200?
Sampailah kalian Itu laki-laki semuanya Tahu kalian Akhirnya ini Nego-nego bersedia Dia pergi ke tempat perempuan Sampai tempat perempuan Dia lihat panitia-panitia perempuan disana Semuanya pakai cadar Tidak ada yang kelihatan dari oratnya Dia ngomong dengan mengatakan kalian hidup begini nyaman muka tertutup, mata tertutup kata dia nyaman gimana kalian bisa bekerja mendapatkan uang dengan cara hidup begini kata mereka dijawab oleh penelitiannya tadi kami tidak mencari uang yang mencari uang kami itu membiayai hidup kami dan anak-anak kami suami-suami kami ini perempuan perwira Mayor tidak percaya ah yang bener aja kalian tidak bekerja Bagaimana kalian hidup? Udah kami katakan suami kami yang bekerja kami dinafkahinya lalu si Mayor tadi mengatakan ada mungkin kata dia kalau kamu ndak percaya temui lah semua orang-orang yang seperti kami ini jalan di pasar, tanyakan kepada dia siapa yang memberikan kalian nafkah biaya hidup mereka akan jawab suami-suaminya kata dia setelah itu setelah dia yakin bahwa ada suami-suaminya dia mengatakan ini pangkat mayorku ambil kawinkan aku dengan laki-laki kalian Pak Mentum, sambil dia berkaca-kaca mata si mayor itu pada perbira menengah, malu-maluin kan dia mengatakan, saya hidup menyambung nyawa kemari meninggalkan negeri saya di sana, di Inggris, demi dua anak saya yang masih kecil dan saya sendiri, suami saya enggak tahu entah kemana biaya hidupnya dia sendiri yang ngurus segala macam, saya enggak tahu saya hanya memperhatikan dua anak saya kalau saya berhenti bekerja tidak menyabung nyawa, mempertaruhkan nyawa di sini, saya tidak bisa tinggal dan anak-anak saya tidak bisa ke sekolah, kami tidak bisa makan dan hidup, kawinkan aku dengan laki-laki kalian ini menunjukkan fitrah perempuan seperti itu sudah, walaupun tingkatnya adalah perwira menengah Karena memang perempuan hidupnya di rumah dengan anak-anaknya Sebaliknya kalau laki-laki di ngurus anak bayi umur 3 bulan Gimana? Lebih baik kerja di luar kan ya jadi kulih 24 jam daripada ngurus bayi 5 jam Iya atau tidak Bapak-Bapak? Ada yang berani tunjuk tangan, kita coba Kita suruh dia pegang anaknya selama 5 jam bayi umur 3 bulan Ntar sama nangisnya, bayinya nangisnya 5 desibel, bapaknya nangisnya 6 desibel Kenjengen bapaknya nangisnya pada bayinya karena memang fitrahnya begitu Allah yang memberikan seperti itu kepada Allah menciptakan kita maka kewajiban ini bila ada yang tidak seperti itu dia keluar dari dari apa namanya dari kenyataan penciptaannya Hai ya ada juga di sebagian daerah di Sumatera nggak tahu saya di Pulau Jawa itu yang ke sawah perempuan ibu-ibu pakai yang pakai apa namanya pakai kerudung ya muslimah pakai kerudung pakai kain keken serum canggul di sawah bapak-bapaknya kemana ah ah Di warung kopi nongkrong-nongkrong ketawa-ketawa Masih mending kelejaman ketawa-ketawa Kadang berjudi Abisin uang istrinya Ini orang tidak sesuai dengan Normal Penciptaannya Ini dia abnormal Yang normal manusia normal adalah suami yang menafkahi anak istrinya sehingga dengan demikian kewajiban memberi nafkah rumah tangga ini dari Allah bukan kesepakatan dari suami istri ini kewajiban dari Allah tau-tau anda dipecat Ustaz saya dipecat masih wajib juga saya cari nafkah Ustaz iya Tau-tau perusahaan bangkrut masih wajib saya cari nafkah? Iya wajib.
Ustadz saya dulu direktur di suatu instansi pemerintahan. Sekarang saya sudah tidak aktif lagi masih wajib mencari nafkah? Iya.
Berapa umur anda? 55 Ustadz. Abu Bakar umurnya ketika Rasulullah wafat itu dia lebih tua dua tahun dari Rasulullah berarti 65 ketika Rasulullah s.a.w wafat umurnya 65 siapa diantara bapak-bapak yang umur 65? bapak udah 65 pak? 61 belum 65 ya pak?
belum ada yang 65 kan ya? Diangkat dia menjadi khalifah Itu Hari ini diangkat Di Saqifah Bani Sa'idah Berdasarkan kesepakatan para sahabat R.A Setelah Rasulullah S.A.W Muafat dan setelah itu Baru Rasulullah S.A.W dikuburkan Maka Keesokan harinya, Abu Bakar seperti biasanya, pagi hari beliau manggul kain, jualannya kain, manggul bertemu dengan Umar bin Khattab Umar mengatakan, ila aina khalifatah Rasulillah Wahai khalifah Rasulullah Presiden kalau bahasa kita Raja, penguasa kaum muslimin Pengganti Nabi SAW Mau kemana? Manggul kain Kata Abu Bakar, ila suq Mau dagang ke pasar Umur 65 masih mau dagang, nanti bawa kain sendiri. Padahal kan bisa nyuruh, apa namanya, OB atau siapa, atau tukang panggul ngangkatin.
Enggak, sendiri ngangkat. Oh, orang dulu 65 masih kuat-kuat, Ustadz. Ya, nomor 65, 65. Enggak bertambah, enggak berkurang. dan tidak gengsi mengangkat kain manggul kain sendiri dan ke pasar, padahal khalifah ini pemimpin kaum muslimin sudah ribuan kaum muslimin di waktu itu di haji wadah lebih 10 ribu kaum muslimin yang hadir haji bersama Rasulullah s.a.w sudah ribuan, seratusan ribu kaum muslimin di waktu itu dia pemimpinnya, dagang ke pasar angkat kain sendiri, gak ada yang gengsi-gengsian, gak ada. Antum cuma kepala kantor, ex, atau ex-direktur sebuah perusahaan swasta, belum jadi presiden.
Ini dia tidak malu angkat kain dagang, bukan juga pencitraan. Lalu Umar menjawab, Wahai Khalifah Rasulillah, kalau engkau pergi berdagang, siapa yang akan mengurus umat Muhammad SAW? Maka Abu Bakar menimpali, kalau saya tidak berdagang, siapa yang mengurusi perut anak istriku? Jelas, bapak-bapak yang terhormat, para pensiunan Di umur segitu dia masih bertanggung jawab mengurusi perut anak istrinya Jangan kemudian sudah pensiun, ya alhamdulillah kalau masih ada uang pensiunan yang cukup untuk nafkah Ada anak-anak yang menopang biaya hidup kita, alhamdulillah, ni'mat dari Allah Kalau tidak ada jangan berpengkutangan Apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan Angkat kain, bawa dagangan ke pasar, bawa Kan di parkiran ada, kalau di Jumat Pasar situ kan ya Pasar dekat parkiran, misalnya di Salam sana kan ada Tidak malu itu Khalifah Rasulullah Menantu Nabi SAW, Ali bin Abi Talib Menantu Nabi, Quresh Mulya Istrinya anak Nabi SAW, Fatimah binti Muhammad Dia pernah Transaksi akad menjual jasa dengan seorang nenek-nenek wanita Yahudi untuk memanen kurma wanita tersebut.
Kira-kira berapa upahnya? Si nenek Yahudi tadi pelit banget. Dia cuma kasih setiap satu pohon kau turunin ke bawah upahnya satu biji kurma.
Ya memang jatnya itu 10 meter ke atas. Hai nurunin korma kalau turunnya jatuh kena pasir rusak sudah turun harganya mungkin gak mau orang beli sekarang satu pohon dari cuman satu biji dapatnya beberapa biji dan dibawanya kepada Rasulullah SAW Rasulullah pun ikut makan dan dia berikan kepada istrinya Fatima binti Muhammad SAW orang mulia punya istri bangsawan mulia anak nabi Nabi Muhammad SAW tidak sungkan bekerja kepada wanita Yahudi tua lagi dengan gaji cuma sebiji kurma paling dia dapat katanya saya dapat beberapa puluh biji kurma mungkin manjatnya habis setengah hari Hai ya walhasil kewajiban ini diyakini oleh manusia mulai dari para nabi kemudian para sahabat nabi dan sampai sekarang kau muslimin meyakini ke kewajiban ada pada pundak suami ini dan tidak ada alasan kecuali ada uzur syari'i apa uzur syari'i tadi sakit parah tak bisa bergerak berbuat pun nggak bisa ya Tapi sekarang Masya Allah banyak pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan orang sakit sakit fisik ya bukan pikun otaknya bisa kan orang pekerjaan membuat konten kreatif dengan hanya dengan orang-orang berstatus disabilitas bisa kan ya bisa akan mereka buat dan bisa dijual bisa maka wajib dilakukan itu tidak ada ceritanya kewajiban kepada perempuan hai hai Kemudian setelah rezeki ini dapat dan tentu didapatkan dengan cara yang halal Karena kalau ada yang haram sesungguhnya dia bukan rezeki untuk anda Dia adalah neraka Allah yang akan anda makan dan anda suapkan ke mulut anak istri anda Hai ya tetapi carilah yang halal dari Allah dan itu banyak Hai banyak rezeki Allah yang halal rezeki yang halal tadi setelah rezeki didapatkan mungkin dengan gaji tetap bulanan atau tidak tetap hai hai Hai ya gajinya karena dia umpamanya apa namanya freelance kerjanya freelancer kadang dapatnya upah besar kadang kecil atau dia masa malah dagang kadang sehari tidak ada penjualan kadang ketika laku hasil penjualannya bisa beli dua rumah cash setelah rezeki halal ini dapat sekarang baru ada manajemennya baru ada pengelolaannya kira-kira uang ini buat siapa ibu-ibu, suami pulang bawa uang halal kira-kira uang ini buat siapa ibu dipegang oleh suami Ibu-ibu, kenyataan sehari-hari kita bagaimana? Diserahkan buat-buat ke istri, ada maikan disitu tolong, dijawab.
Hah, ibu-ibu, gak ada jawaban. Ya udah berarti untuk suami aja lah kalau gitu Dipegang oleh suami itu yang benar Tapi kalau suami menyerahkan kepada istri Karena ketidaktahuannya Biasanya si orang Indonesia diserahkan bulat-bulat ke istrinya Ustadz Ya Allah tadi mengatakan wa bima anfakum min amwalihim dengan harta yang mereka infakkan sebahagiannya kepada istri mereka karena itu mereka bisa menjadi penguasa di rumah bila 100% untuk istrinya kira-kira dia masih berkuasa di rumah ha? ha?
bapak-bapak Iya Ustadz, itu mungkin Anda dapat istri yang baik Kalau dapat istri yang pas-pasan imannya Anda jangan macam-macam Rumah atas nama istri, mobil nama istri, motor nama istri, perusahaan nama istri Kalau dia usir Anda dari rumah, Anda pulang ke rumah orang itu Anda lagi cuma bawa baju di badan sudah rekening semuanya, uang di tangan istri semuanya tapi kalau istri anda soleh, baik banget silahkan, tapi juga ini tidak baik karena qadarallah dia wafat wafat istri anda tidak punya anak ini siapa ahli waris harta ini Anda bukan di atas catatan negara, Anda tidak punya harta. Uang di rekening istri. Berarti bisa mencairkannya ahli waris istri kan ya? Siapa ahli waris istri? Suami dapat setengah, setengah.
Cuma Anda dapat. Siapa yang berhak dapat lagi? Karena istri ini harta istri, orang tuanya berhak. Mungkin masih nyaman Anda. Saudara-saudara ayah, kalau ada ayahnya, saudara-saudarinya tidak dapat.
Ayahnya sudah meninggal, saudara-saudarinya tidak dapat. Mereka bisa mencairkan sisanya. Padahal tadi anda sendiri yang mengusahakan, mencarikan, mengusahakannya Maka sebaiknya, wallahu'alam, pengelolaan keuangannya adalah Anda hanya disuruh Allah memberi nafkah sebahagian dari istri anda Wa bima anfaqu min amwalihim Min ini dalam bahasa Arab huruf min dalam bahasa Arab ada maknanya tab'id, ada maknanya lilbayat disini maknanya litab'id, sebahagian kata Allah juga orang-orang yang dipuji oleh Allah, orang-orang beriman mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka tidak semuanya begitu juga Allah katakan dan apa yang mereka infakkan kepada anak istrinya dari harta mereka berarti sebahagian harta mereka mereka infakkan untuk anak istri berapa nafkah anak istri tadi Anggap gaji suami per bulan 20 juta ibu, pendapatan suami.
Kira-kira berapa nafkah anak istri ibu? Kalau nafkah istrinya aja berapa ibu? Ibu?
Bapak-bapak, biasanya berapa antum kasih ke istri antum? Bulanan? Banyak, berapa?
100% dari gaji? 5 juta Ustadz. Apa Ibu? 5 juta. Apa?
Istri biasanya dikasih sebagian aja untuk belanja aja Ustadz, misalkan 5 juta. belanja makan rumah tangga aja? betul dia ikut juga makan disitu? iya itu bukan nafkah untuk anda namanya itu nafkah makan bersama berarti bahil ya ustadz ya suaminya itu berarti anda tidak dapat apa-apa kalau ada sisa uang belanja baru dapat gitu berarti anda tidak dapat apa-apa Alhamdulillah berarti anda istri soleha berapa ini tidak ada aturan dalam islam syariat bukan dalam islam syariat nas al quran dan sunnah tidak menentukan berapa dari gaji suami untuk istri, berapa untuk anak tidak hal yang seperti ini bila tidak ada penentuan di dalam nas al quran dan sunnah dikembalikan kepada uruf uruf itu kebiasaannya Hai dibiasaannya teman-teman anda saudara saudari anda ipar-ipar anda berapa mereka dapat nafkah Oh ya kalau biaya makan untuk bareng-bareng itu bagian nafkah juga makan kebutuhan nafkah perempuan kan bukan makan saja kan ya kalau istri sakit suami berkewajiban mengobatkan membayar obat, membawa ke rumah sakit itu nafkah juga nafkah yang lain beli baju beli baju ke salon itu juga bagian dari nafkah,beli gelang emas nafkah atau tidak?
nafkah atau tidak gelang emas? nafkah,adah kan gelang 200 gram itu nafkahnya 200 gram kanan kiri berarti 400 gram,kaki 300 gram,habis uang 1 kilo udah nafkah namanya itu? Iya nafkah, karena emangnya perempuan memang mereka kebutuhannya itu Coba anda tawarkan ke perempuan, menurut anda yang bagus tanah, sehingga tanah Apa namanya anda katakan, mie atau ma atau adik Itu bapak beli tanah, nanti bapak bangun di atas Kualitasnya Bapak tanam kayu, sungkai atau jati.
Sehingga nanti jatinya ada ketika panen nanti kita olah, kita buat. perabotan rumah semuanya untuk kamu oh iya terima kasih paling jawabannya begitu tapi kalau anda katakan ini emas 30 gram hadiah dari nafkah untuk kamu anda akan disenyuminya dan ditepuk tangannya kamu suami yang terbaik di dunia Perempuan itu, paling-paling sangat zut perempuan, kalau Anda kasih emas, dia akan lagi dia marah puncaknya kepada Anda, kasih emas. Kasih emas hilang marahnya, Anda jadi disayang ya.
Iya enggak Ibu? Enggak? Kalau enggak saya sampaikan, Bapak-Bapak jangan kasih emas kalau dia marah.
Hai kalau belum hilang reda malahnya dikasih cincin emas kasih cincin berlian Hai gimana ibu-ibu Hai berlian ibu-ibu belian yang 100 karat Hai 100 karat berapa miliar itu nah Hai bibutuk lo melihat berlian Masya Allah hai hai karena Allah memberikan seperti itu sifat perempuan suka dengan perhiasan maka bagi wanita perhiasan itu adalah kebutuhan nafkahnya dia kalau pakaian, iya itu nafkah dia wajib kalau perhiasan itu nafkah juga sedikit di bawah wajib Ini bagian dari nafkah tadi Maka Dari uang yang halal Tadi yang anda bawa pulang ke rumah Berikan kepada istri Sebahagian Namanya tadi Bawa 10 juta Ya Tanyakan Kebutuhan anak tentu anda penuhi seluruhnya Kebutuhan pokoknya dia Kebutuhan Primer Butuhi Sekundernya dibutuhi, dipenuhi, yang tersirnya jangan ajarkan anak terlalu banyak tersir, kebutuhan mewah, kebutuhan lux, sesekali di hari-hari tertentu seperti di hari ini. hari Eid tidak ada masalah, bagus. Atau di hari pernikahan, tidak ada masalah, bagus.
Tapi jangan terlalu sering, kebutuhan mewah, karena akan menjadikan dia hidup terkadang, hidup sibuk dengan bersenang-senang. Tapi kebutuhan dua di atas, kunder dan primer, mesti dibutuhi. Dan ini kewajiban orang tua, ayah, maaf, kewajiban pada ayah. Ada pun untuk istri, tanyakan Anda tahu tadi kebutuhannya dia penuhi berikan dalam bentuk uang ya, dari gaji 10 juta tadi, setelah dibayarkan sekolah anak-anak, kebutuhan anak-anak kebutuhan rumah tangga, PDAM, listrik, ada memberikan 2 juta, ini khusus buat istri, di luar belanja rumah, belanja rumah berapa? 3 juta cukup sekarang.
sebulan, anggap sudah cukup. Kasih dua juta untuk istri, di tangan Anda mungkin tinggal lagi dua juta atau sejuta atau tiga juta. Ini masing-masing berhak mengembangkan atau memberikannya kepada keluarganya.
Mungkin suami berikan, kirim ke adiknya dia, istri kirim ke ibunya dia, ke ayahnya dia. tanpa harus izin kepada suami dan suami pun ketika melakukan kebaikan tanpa harus izin kepada istri ya, masing-masing sudah ada uangnya kalau ada yang mau bertanya silahkan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Kustan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ini ada titipan pertanyaan Waktu dulu suaminya Sekarang suaminya udah pensiun Tidak jelas saya dengarnya bu Sekarang suaminya sekarang ini sudah pensiun. Suaminya sudah pensiun. Sekarang ini istrinya... apa namanya mencari napkahnya, eh bukan mencari napkah sekarang ini istrinya jadi ngajar tilawah dari rumah ke rumah istrinya ngajar tilawah dari rumah ke rumah setelah suaminya pensiun setelah suami pensiun si suami minta hasil dari istrinya itu yang mengelola keuangannya si suami, apakah itu bijak?
hasil dari istrinya, ngajar istrinya diminta dikelola oleh suaminya diminta oleh suaminya apakah ini dibolehkan seperti itu sebenarnya istrinya tidak mau gitu Ustadz makanya sering surhat kepada kami gitu Ustadz tapi mau gimana lagi katanya gitu apakah ini bijak seperti itu Ustadz suami ya, sampaikan kepada suaminya kewajiban nafkah bukan pada istri anda anda yang berkewajiban berkata dulu sewaktu kuat saya kerja, kata dia kuat tidak kuat, kecuali kamu dalam keadaan uzur syari sakit terbaring di rumah, tidak bisa menghasilkan nafkah mencari nafkah, apa boleh buat tapi juga bukan istri yang bertanggung jawab memberi nafkah rumah tangga seperti ini berpindah kewajibannya kepada anak kalau anak ada yang sudah balik, berakal sudah bisa mencari bila tidak ada anak yang sudah mampu mencari, bisa... bisa mencari berbindah kepada saudara-saudari suami saudara-saudara suami ya ibu Masya Allah Hai ini pertanyaan Ustadz ada lagi nih pertanyaan kira Ustadz ada lagi pertanyaan nih kalau misalkan suami istri itu belum selesai gak kelihatan maka sampaikan kepada suami itu kewajiban nafkah dengan suami, kecuali kamu setelah pensiun terbaring di tempat tidur, iya ini saya di tempat tidur Tapi kan karena bukan sakit, kamu mati tiduran, bukan karena terbaring di tempat tidur karena sakit. Haram bagi dia, ya.
Anda pensiun umur 55, abu bakar umur 65 masih padahal dia saudagar kaya. Masih ngangkut kain dagang ke pasar. Padahal statusnya khalifah, gak ada malunya dia.
Nggak ada malunya, kamu masih umur 55-57, pangku tangan, kemudian istri yang kesana-kemari mencari nafkah. Tapi ustadz mencari nafkahnya itu dia antar suaminya, jadi kemana-mana. Iya dia mencari nafkah, suaminya ngantar, ngapain suaminya mencari nafkah? Pergi sendiri. Istri itu boleh.
Istri itu boleh mencari nafkah bila sifatnya membantu keuangan rumah tangga suami sudah maksimal mencari rezeki yang halal ya dia dipecat dari perusahaannya dia siap turun kerja apapun saja pernah kerja di warung padang sebagai tujang cuci piring La Kadarallah pun warung padangnya tutup Bekerja lagi warung yang lain Jadi bantu-bantuin jaga bersih-bersih jadi OB La Kadarallah, stak begini Pihak warung mengatakan Pak, mohon maaf kami gak bisa ngajinya Bapak Ya, karena penjualan hampir tidak ada Sedikit sekali Pak Ya, ini baru Istri boleh membantu, boleh bukan menjadi kewajiban Boleh dia membantu menambah pemasukan keuangan rumah tangga Dengan bekerja yang halal Dia mungkin mengatakan, mas aku punya diberikan Allah kemampuan ABC mungkin diantaranya seperti tadi aku dulu pernah jadi guru tahfiz atau guru tahsin pernah punya murid banyak sebelum nikah setelah nikah aku sibukkan diri dengan anak-anak sekarang anak-anak pun sudah Dewasa mereka sudah bisa ya mendiri boleh aku bantu-bantuin keuangan rumah tangga aku ngajar lagi tafis lagi dan aku ngajarnya hanya perempuan saja yang aku ajar gak ada laki-laki kalau begitu gak ada masalah Tapi bukan berarti suami lepas dari beban kewajiban Ini isinya membantu, yang namanya membantu itu Yang namanya penopang lah ya Bukan dia yang menjadi tulang punggung Dia kan dibuat, diciptakan oleh tulang rusuk Kalau pindah jadi tulang punggung gimana kira-kira? Tulang rusuk pindah jadi tulang tunggung nyaman rusak tulang punggung ngantum, diganti dengan tulang rusuk mau? mau gak bapak-bapak?
gak mau kan? anda yang tulang punggung, istri tulang rusuk kata Allah sekarang anda tempatkan tulang rusuk menjadi tulang punggung rumah ya ini cara berpikir laki-laki yang tidak sehat Jelas ibu ya? Jelas Ustaz Sukron Semoga suaminya dapat hidayah Ustaz ada lagi nih Ini di depan saya juga banyak ibu Satu lagi aja Ustaz Apakah sesuai dengan aturan sari Kalau kita Membuat mau berinvestasi di suatu perusahaan, dimana nanti kalau misalkan secara PO gitu, misalnya ada 1 PO, 1,4 miliar. PO itu apa?
Processing order, ada ini ya. PO? Ya. PO, full sourcing order ada orderannya gitu misalkan 1 miliar nah sementara perusahaan itu perlu modal support budget, ada teman-teman misalkan yang mau memberikan support budgetnya tapi niatnya itu berinvestasi, bukan meminjam, bukan meminjamkan, tapi berinvestasi apakah boleh seperti itu nanti dimana selesai PO-nya itu jadi misalkan dibayar ada keuntungan atau misalkan ada kerugian dibagi gitu Ustadz, bolehkah seperti itu? Boleh.
Boleh ya, syukran Ustadz. Ini dari kertas banyak banget, kita baca dulu ya. Ada Ustadz. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustaz Gantian Ibu, di depan saya kertas ada 41 lembar Gantian bu ya, nanti saya gantian. Setelah saya baca dua dari kertas, tadi kan ibu tadi udah nanyakan dua tadi pertanyaan langsung, nanti langsung dua kertas, dua langsung.
Sekarang saya baca yang kertas dulu. Kasian mereka udah nulis panjang-panjang. Dulu kami memiliki rumah di Jawa Tengah yang dibeli dengan uang suami saya 43%, ibu kandung saya 57%. Sertifikat rumah tersebut atas nama saya. Ketika kami pindah ke Jawa Timur, rumah tersebut dijual dan dibelikan rumah di Jawa Timur.
Pembelian rumah di Jawa Timur dibantu pendanaannya 21% oleh ibu mertua saya. Berarti disini nanti kita cerita. Sertifikat rumah atas nama saya masih.
Kemudian kami pindah ke Jakarta, rumah di Jawa Timur dijual. yang membeli rumah, untuk membeli rumah di Jakarta sertifikat rumah masih atas nama saya dan saat ini statusnya dikontrakan pertanyaannya secara syariah harta berupa rumah yang dikontrakan tersebut milik siapa? milik saya atau milik suami? tanya suami dia masih hidup kan ya? atau sudah meninggal?
Kalau suami masih hidup tanya, itu saham yang 43% tambah uang ibumu 21% itu hibah ke akukah karena atas nama ku rumahnya atau memang sifatnya adalah urunan dana untuk memiliki aset Kalau suami bilang urunan, berarti rumah itu milik bersama, di mana istri memiliki di situ 50%, suami juga memiliki 50% lebih kayaknya ini. Mungkin istri kurang 50%. Kalau dikontrakan hasilnya pun sesuai dengan kepemilikan Cuman diatas kertas di hukum legal itu milik istri Tapi kalau suami tidak menghibahkan haram bagi istri mengambil semuanya dan istri harus membuat keterangan di bawah tangan, di atas materai bahwa ini punya istri sekian persen suami sekian persen khawatir wafat itu diakui 100 persen milik istri karena di atas legal nama istri milik istri padahal hakikatnya tidak Suami tidak ingin ikut campur dengan urusan rumah tersebut, tapi saya tetap membuat catatan keuangan rumah tersebut yang saya siapkan jika suatu saat suami saya ingin mengetuk catatan tersebut.
Apakah cara ini perlu saya lanjutkan? Ya, perlu anda lanjutkan. dan perlu anda beritahukan kepada anak-anak agar anak-anak tidak mengira bahwa dan kepada keluarga anda, kepada orang tua anda kepada ayah anda atau saudara-saudari anda agar mereka tidak mengira itu 100% milik anda satu lagi dari kertas sebelum pertanyaan langsung Makna prioritas mencari karunia Allah tan nafkah 1, 2 jihad nomor 2 untuk cari nafkah nomor 1 Kenapa? Kenapa lakukan lillahi ta'ala? Jihad kenapa?
Jihad nomor 2, nafkah nomor 1 Tadi sudah kita jelaskan kan ya? Apa hikmah dibalik Allah mendahulukan, lebih memperintahkan menyebutkan berdagang daripada berjihad. Perjalanan jihad nomor dua, perjalanan dagang nomor satu.
Karena manfaat dagang untuk memberikan kehidupan, baik bagi produsen maupun konsumen. Jelas tadi kan ya? Sedangkan jihad kenapa nomor dua Dia adalah untuk menjaga agar kehidupan tidak diganggu oleh orang kafir Tidak diganggu oleh orang kafir Mana yang lebih penting makan untuk hidup atau melawan musuh Sama-sama penting tapi Allah tempatkan Anda tidak bisa melawannya bila tidak butuh makanan Bila tidak makan Ya, sudah dua.
Silahkan yang langsung ibu-ibu. Ada yang langsung ibu-ibu? Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Begini Pak Ustadz, misalkan saya punya harta.
Terus saya mempunyai anak tiri dua. Apa ibu? Waktu saya menikah, suami saya bawa anak dua, saya punya anak dua. Anda menikah dengan seorang duda anak dua.
Iya. yang menikah dengan Duda, Anda juga janda dengan anak dua? Iya. Pertanyaannya?
Pertanyaannya, suami saya meninggal Pak Ustadz, suami saya yang bawa anak itu meninggal. Terus, misalkan saya ternyata kemudian saya menikah kemudian saya menikahkan juga meninggal itu perlu enggak Pak Ustadz anak yang bawaan suami saya itu mendapatkan warisan yang meninggal suami Anda ya yang mendapat warisan tentu anaknya anak Anda dengan Jan dengan suami sebelumnya tidak dapat begini Pak Ustadz ah harta itu harta dari suami saya yang pertama harta suami Anda pertama hai hai yang meninggal siapa? yang meninggal suami saya yang pertama sudah meninggal juga kemudian saya menikah lagi terus mereka bawa anak dua tapi itu harta-harta saya itu nanti misalkan saya meninggal saya memberi warisan gak kepada anak yang tiri itu gitu bawaan suami saya ibu nanti kalau ibu meninggal kasih tau aja saya ya Nanti saya meninggal, apakah dia dapat atau tidak?
Nanti kalau ibu meninggal, anggap ibu meninggal 2000, Masya Allah. Gak apa-apa Pak Ustadz, kalau dijamin surga sekarang juga mau meninggal. Gimana Pak Ustadz solusinya?
Sebentar, saya mau tulis. Tepan tulis. Itu gak muncul ya Andai ibu wafat, ibu siapa namanya ibu? Lisa Apa? Ibu Lisa Rizka Lisa L-I-S-A S-I-S-A L-I-S-A Lisa Lisa Lisa Wafat tahunya tentukan sendirilah ya.
Ketika anda wafat, anda andai masih ada hubungan suami istri dengan suami sekarang. Berarti suami dapat dari harta anda. Anak anda dari suami sebelumnya berapa orang, laki-laki, berapa perempuan?
Satu perempuan, satu laki-laki. Satu perempuan, satu laki-laki Ayah ibu anda sekarang masih hidup? Sudah gak ada pak ustad Ini berarti yang dapat Suami karena anda punya anak dapat seperempat Ini sisanya suaminya udah meninggal juga pak ustad yang kedua itu kan suami yang dulu sekarang kan nikah dengan duda kan ya enggak yang kedua udah meninggal juga pak ustad ah masya Allah udah mati semuanya yaudah sekarang gak mau nikah lagi ibu berarti gak ada suami enggak pak ustad udah tutup buku Alhamdulillah itu terserah Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad umurnya 50 saya lebih Ustadz, yaudah terserah terserah ya Bu yang dapat anak Anda cuma satu laki dan perempuan dari suami manapun kan ya suami pertama aja suami kedua tidak ada anak tidak ada Pak Ustadz berarti harta Anda hanya dibagi dibagi tiga suat anak pertama anak laki-laki dua anak perempuan satu dibagi tiga ibu jelas ya jelas bahwa saat ya harta yang mana ini baik harta dari suami pertama atau suami kedua atau warisan dari suami pertama warisan suami kedua ya hai hai Pertanyaan kedua langsung silahkan Pertanyaan kedua yang langsung silahkan ada Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ada titipan pertanyaan keluar dari tema Ah, bagaimana hukum pengurus yayasan yang mengundurkan diri dari yayasan namun membawa semua hasil donasi tersebut yang merupakan sumbangan wali santri yang seharusnya menjadi miliki ayasan untuk operasional mahat tapis tersebut.
Kemudian diketahui ternyata hasil donasi tersebut dibawa untuk membuat mahat baru. Sebentar ibu, saya coba cernak, kurang jelas saya dengarnya. Ada wali santri mengumpulkan dana dari masyarakat untuk pentingan yayasan tadi. Lalu ternyata dia pergi dan membuat yayasan sendiri. Terus pertanyaannya?
Sebesar 85 juta pertanyaannya apakah itu? Dibolehkan apa gimana gitu penjelasannya. Hukum pengurus itu melakukan hal tersebut apa sah apa gimana gitu Ustadz. Dia pertama bertindak atas nama yayasan pertama.
Membawa surat-surat bukti dan semua-semuanya. Akta kopian di tangan dia. Suratnya diserahkan, cuma hasil donasinya itu yang dibawa.
Surat kuasa untuk mengumpulkan dana diserahkan ke dia gitu. enggak dia mengundurkan diri yang dibawa hanya ini hasil donasi pas dia mengurus enggak kedengaran ibu suaranya oleh saya ini orang tua santri ini kan diberi kuas dia mengumpulkan Adana atas inisiatif sendiri atau ada penunjukan dari yayasan sebelumnya? Ada ajakan dari yayasan untuk membantu. Ajakan atau penunjukan adalah surat kuasa. Nah yang saya tanyakan itu pengurusnya kan mengundurkan diri, mengundurkan diri tapi membawa hasil donasi tersebut gitu Ustadz.
Pengurusnya, apakah tindakan pengurus itu bisa dibenarkan? kan apa tidak gitu karena dia merasa dia yang dia yang mengumpulkan dia yang mengumpulkan kan atas nama yayasan bukan atas nama yayasan yang kedua, gak boleh Itu dia tidak amanah namanya Cuman hal seperti ini jangan tanyakan ke Ustadz Bawa aja ke kantor polisi Dia bilang Katanya udah nanya ke Ustadz Ke Ustadz siapa saya gak tau Udah dinasihat kata dia tindakannya itu benar karena dia sudah nanya ke ustadz kecuali dia mengumpulkan atas inisiatif sendiri tidak membawa nama yayasan sebelumnya kemudian setelah terkumpul dia buka yayasan baru terserah, tidak ada masalah Cuman ini di dalam aturan kenegaraan, ini mengumpulkan dana masyarakat tidak atas nama yayasan, ini menjadi sebuah tindakan pelanggaran hukum. Bisa dipenjarakan. Ya terima kasih Ustadz keterangannya biar Tanyaan dari kertas Bagaimana hukumnya jika keluarga suami selalu membebani biaya-biaya Saweran untuk renovasi rumah ibu Sementara yang tinggal di rumah ibu itu Ada anak perempuannya yang mampu Punya rumah kontrakan 4 pintu dan apartemen Yang semuanya disewakan dan menghasilkan uang tiap bulannya sedangkan suami saya hanya PNS yang punya rumah dengan cicilan KPR tiap bulannya dan istri tidak bekerja, apakah ini termasuk zolim kalau suami anda punya hak waris di rumah ibu tadi ibu sudah meninggal atau masih hidup Yang bertanya? Ada Pak Ustadz Ibunya masih hidup?
Ibu yang punya rumah tadi masih hidup? Kalau ibunya sudah meninggal, Afan Ustadz masih hidup. Masih hidup.
Kalau masih hidup, tidak ada kewajiban yang lain. Kecuali ibu sudah meninggal, itu anak-anak akan menjadi ahli waris, menjadi pemilik. Namanya pemilik tentu berkewajiban merenovasi.
Tapi ibunya masih hidup, itu kewajiban ibunya. Kalau ingin dia membantu semampunya ya silahkan. Kalau dia tidak ingin membantu tidak ada kewajibannya.
Hai ya kemudian anak perempuan yang nemanin ibu itu tergantung juga kalau dia nemanin ibu lebih banyak manfaatnya untuk ibu tentu selain dapat pahala dia juga seberdapat dukungan dari saudara-saudaranya yang lain iya atau tidak hai hai Hai ya karena dia tengok dengan tinggal dia mungkin lebih nyaman tinggal di rumahnya sendiri tidak di rumah ibu karena dia dikatakan punya empat kontrakan punya apartemen mungkin lebih nyaman tinggal di rumahnya daripada di rumah ibu tapi mungkin ingin berkhidmat kepada ibu, gak tau khawatir ibu malam-malam sakit atau apa-apa, sehingga dia tempat sama ibu, harusnya saudara laki-laki semuanya mendukung saudarinya ini tapi tentu baik mendukung secara secara moral ataupun material tentu yang mendukung secara material namanya mendukung sesuai kemampuan yang tidak mampu tidak wajib tapi minimal secara moral dia dukung saudarinya yang tinggal bersama ibu Ya, Wallahu'a'ilam Satu lagi dari Ada pertanyaan Pak Ustadz Dua dari kertas banyak Ibu Tadi saya katakan 41 Tadi nambah lagi 2, 43 jadinya sekarang Gantian Ibu ya, dua dari kertas Dua yang langsung Ustadz, kalau suami memberikan uang untuk kebutuhan sebulan dan membebaskan istri untuk mengaturnya, jika istri menggunakan sebagian untuk kebutuhan pribadi istri, apakah itu terjadi? termasuk suami sudah memberikan nafkah untuk istri, jazakallahu khairan. Tergantung, kalau suami menyerahkan untuk dikelola, untuk biaya anak-anak, biaya makan bersama, sama berarti belum ada nafkah khusus istri maka sebaiknya dibicarakan dengan suami ini kan baru untuk, kan tidak ada pernyataan mas untuk aku kata suami, yaudah include sama kamu sekalian manalah cukup ya itu cuma gajiku, yaudah kita cukup-cukupin kalau masih ada pisah di tangan dia, tagih lagi untuk anda kalau suami sudah mengatakan ya itu cuman gaji aku ya katakan layu kallifullahunas Allah mengatakan Tidaklah suami itu memberi nafkah Memberi biaya hidup kepada anak istrinya Sesuai kemampuannya Siapa yang dilapangkan oleh Allah rezekinya Maka lapangkan nafkah anak istrinya Ya Dan siapa yang disempitkan oleh Allah rezekinya Maka dia tidak Dan maka Allah tidak memberikan tanggung jawab melebihi dari apa yang diberikan Allah kepadanya dapat 7 juta umpamanya gaji suami bulanan ya anda cukup-cukupkan lah hidup gaya dengan gaji 7 juta ketika Allah berikan rezeki yang banyak, Alhamdulillah ya suami punya usaha di luar pekerjaannya hari-hariannya punya kebun punya apa?
punya tambak berhasil sesuai lah kehidupan anda dengan keberhasilan tersebut itu yang dimaksud oleh Allah Azza wa Jal ini baru satu kan ya? satu lagi ya? Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimana hukum wanita bekerja ketika wanita itu belum berumah tangga wanita bekerja kalau dia bekerja di rumah menghasilkan uang tidak ada masalah bagus Kalau dia belum berumah tangga, belum punya suami Kalau dia sudah punya suami Tentu walaupun pekerjaan di rumah izin kepada suami Karena bagaimana juga Rasulullah mengatakan فَإِنَّهُنَّ أَسِيرَاتٌ أَسِيرٌ عِنْدَكُمْ kata Rasulullah, berbuat baiklah dengan para istri kalian karena para istri itu adalah tawanan di rumah kalian tawanan dia apa maksud tawanan? dia tidak bisa bergerak kemana-mana kalau tawanan boleh pergi keluar rumah? ha?
itu tidak tawanan namanya itu namanya orang bebas kalau namanya tawanan, kalau mau keluar rumah izin maka istri statusnya kata Nabi SAW adalah tawanan Walaupun di rumah izin kepada suami karena semua waktu anda sudah anda berikan dengan akad pernikahan untuk kepentingan suami Bila suami mengizinkan, kalau suami mengatakan enggak, lihat aja lah lebih baik kamu mengurusin anak-anak Cukup mengurus anak-anak, tapi kalau suami mengatakan yaudah anak-anak Alhamdulillah sudah pada mandiri, sudah pada mulai bisa mengurus diri sendiri mereka Yaudah kamu kalau mau kuliah, mau cari tambahan bisa bantu keuangan keluarga atau bisa bantu keuangan keluarga keluargamu silahkan tapi kalau dia belum menikah itu ada pada orang tua pada ayahnya izin kepada ayah untuk bekerja di rumah tadi kalau keluar rumah ada kaedah umum yang haram bekerja di luar rumah bila tempat pekerjaan anda campur baur laki perempuan satu ruangan meja anda perempuan disini meja laki-laki disini, depan meja laki-laki di kanan meja laki-laki di belakang meja laki-laki nyaman gak anda kerja disini? kalau anda nyaman berarti gak normal Ya berarti anda tidak normal Karena anda sedang bekerja depan mantengin gitu aja Lagi ngetingur-tengur samping kanan mantengin Ini mantengin Ini saya emang jadi Jadi menikuin ini dipantengin sama orang semua dan perempuan itu beberapa penelitian ada kakak kelas saya dulu penelitiannya tentang masalah kontemporer dalam kehamilan ada sebuah penelitian di Australia Menjelaskan bahwa kesuburan wanita terganggu dengan bekerja di kantor atau di luar rumah. Satu pelecehan seksual verbal itu bisa mengganggu siklus haidnya. Jelas, ini penelitian di negara kafir, di Australia, di jurnal kedokteran.
Pelecehan verbal itu kan biasanya sering, ya meja di depan belakang begitu kan biasa aja kan, yang satu ngomong mungkin ada pelecehan dengan kata-kata yang si wanita memahami itu pelecehan. Iya atau tidak? Iya atau tidak?
itu menyebabkan siklus haidnya berubah siklus haidnya terganggu itu berbahaya bagi kesuburannya maka saya sarankan bila banyak remaja-remaja yang susah melahirkan anak berhenti bekerja hidup di rumah tangga anda cepat dapat anak banyak anak anda insyaallah Hai ya Hai tapi kalau kebutuhan anda keluar tinggi seperti tadi ayah Hai memaksakan diri karena tahu kewajiban nafkah ada pada dirinya padahal kemampuannya terbatas Anda mungkin bisa membantu keuangan rumah tangga di rumah sudah anda coba tapi tidak maksimal untuk menutupi kekurangan biaya hidup ayah ibu dan adik anda yang masih kecil-kecil sekarang anda ingin keluar aman lingkungannya mengajar di sekolah anak-anak tingkat SD bisa membantu keuangan rumah tangga dengan itu maka ini suatu hal yang bagus sekali sudah dua ya dari kertas silahkan yang langsung dua Assalamualaikum Pak Ustadz Assalamualaikum pertanyaannya Pak Ustadz begini bolehkah seorang istri meminta Minta hibah kepada suaminya yang memang memiliki. memiliki harta berlebih dan jika ia berapa persentase kah dari total harta suami yang bisa dihibahkan kepada istri namanya meminta kepada siapapun ndak boleh Ibu hai hai kata nabi la tahillul mas'alatu illa li thalath tidak halal meminta-minta kecuali tiga kelompok faqirin mudhqi'orang yang fakir bersangatan tidak ada lagi yang buat dimakan di rumah uang di kening sudah habis ini sudah mulai lapar datang ke tetangga minta Bu, bisa saya minta nasi makan hari ini atau minta beras? Itu boleh.
Halal dalam agama Allah. Memaksa tidak boleh. Kalau suami sudah memberikan kebutuhan hidup anda, nafkah anda, lalu minta, maka ini dalam syariat tidak boleh.
Tapi suami kita kan tidak sepelit itu. Apakah anda tuan-tuan pelit-pelit seperti itu, nunggu istri minta baru ngasih hibah? Tuan-tuan, saya kira tidak kan ya? Saya kira suami yang baik kepada istrinya, dia selalu memperhatikan istrinya.
Dia punya harta, rumah yang pertama mungkin nama dia, karena dia yang mencari. Bikin lagi ada rezeki, bikin rumah. rumah lagi dia mungkin mengatakan ini pakai nama kamu, kalau nanti anak-anak butuh bisa kamu tinggal dengan anak-anak, kalau anak-anak sudah mandiri ini nanti aku hibahkan nanti hibahnya untuk kamu Karena kalau sudah menjadi milik istri, nanti anak-anak susah hidup mereka, ya Anda juga repot juga, itu kan sudah milik istri. Tentungkan dengan demikian masih ada kesempatan untuk anak-anak anda juga dapat bagian dari rumah tersebut Walhasil janganlah minta Jelas ibu ya Satu lagi yang langsung Tidak ada yang langsung Ustadz, satu lagi. Kalau keleluasaan penghasilan dari suami diberikan kepada seorang istri.
Kalau suami memberikan keleluasaan pengelolaan nafkah kepada seorang istri. Pengelolaan nafkah kepada seorang istri. Uang, nafkah atau uang.
uang berarti hanya hak istri dengan anak-anak saja pengelolaan uang yang didapatnya seluruhnya total kepada istri begitu? ya sekarang jika istrinya mau berinfak atau bersedekah Ustadz apakah harus izin suami dulu kan kadangkala istri ini suka berinfak dengan sendirinya Ustadz tanpa izin suami, meminta izin terlebih dahulu pada suaminya suami menyerahkan pengelolaan atau memberikan 100% ini milik kamu yang mana Ibu menyerahkan pengelolaan saja kah pengelolaan saja Ustadz kalau pengelolaan berarti kan uang suami suami ya kalau uang suami ya izin Hai masanya agar anggar gampang dari awal katakan Hai Mas atau apalah namanya Anda sampaikan setiap gaji aku minta 10% ya Hai dan itu tidak berdosa karena itu hak Anda hai hai nafkah Anda 10% atau 20% atau sesuai kebutuhan tadi ya Anda minta Anda ambil nafkah tersebut ini Anda tidak perlu izin suami Anda ingin bersedekah ingin wakaf ingin bantu adik-adik Anda, ponakan Anda orang tua Anda, terserah jelas Hai ya Ustadz tapi kalau dia serahkan bulat-bulat itu kan uang sudah di tangan kamu terserah yaitu terserah tak perlu anda minta izin Hai nasib ya sudah dua yang langsung kan ya ya Ustadz Terima kasih Ustadz ya Allah wa ni'sa alaikum hai hai Pertanyaan selanjutnya dari Kertas Bagaimana hukumnya secara syari'i Jika suami tidak bisa memenuhi kebutuhan istri tiap bulan Sehingga istrinya harus rela menjual emas, tabungannya Dan tabungannya untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya sementara suami tiap bulan menanggung nafkah ibunya uang kebutuhan sembako dan berobat juga lebih kurang 1 juta tambah dana berobat fluktuatif ini suami berdosa Hai kewajiban pertama bila anda dapat harta Hai dapat harta umpamanya Rp10.000 Hai berarti kan cukup nasi untuk satu orang kan ya makan siang satu orang ya kan ya Hai siapa yang boleh makan nasi ini hanya anda saja anak istri tidak boleh Hai paham Bila anda dapat lebih, siapa lagi yang boleh makannya adalah anak istri Karena itu kewajiban anda menafkahinya Bila ada kelebihan, barulah orang tua anda Jelas? Barulah orang tua anda Makanya ketika Al-Imam Nawawi Ketika menisyarah Hadis tentang Tiga orang yang masuk gua Ya Tiga orang yang masuk gua Kemudian Yang satunya Memberikan air minuman susu Dia tidak ngasih kepada anak dan istrinya sebelum ibu dan ayahnya minum Ya atau tidak? Begitu kan ya?
Sampai anak-anaknya Ngerengek-rengek untuk minta minum susu gak dikasih dia Itu kata Imam Nawawi, ini kemungkinan dalam syariat mereka Kalau dalam syariat kita, itu kan Rasulullah mengisahkan ada umat sebelum kalian, iya atau tidak? Kalau syariat kita, kata Rasulullah, ibnak Kata Rasulullah, bila kamu memiliki satu dirham, maka infakkan kepada dirimu bila ada satu dirham lagi, infaqan kepada biman ta'ul, siapa yang wajib engkau nafkah yang wajib engkau nafkah anak istri kalau ada lagi baru kepada ayah dan ibu jelas maka ini tindakan suami tidak benar dalam syariat Nabi Muhammad SAW kemungkinan dia termotivasi dengan hadis tersebut padahal itu hadis adalah syariat sebelum kita dimana lebih memprioritaskan orang tua daripada anak istrinya faham? ingatkan suami perbuatannya salah dan dia dalam hal ini berdosa karena dia lebih wajib nafkahi anak istri dan anak-anaknya daripada ibunya Ya, satu.
Yang kedua, harta tersisa setelah berhenti bekerja, ingin dijual saja untuk naik haji. Kapan anak-anak Haji? 40 tahun lagi kan? Masih ada nyawa ini? Kalau yang umur 60, kemungkinan kecil bisa berangkat.
Dan peraturan pun sudah tidak membolehkan kan ya? Yang peraturan membolehkan berapa? 55?
65? 65 kan ya? Maka kewajiban haji tidak ada, tapi kalau Anda memiliki harta belum berhaji, maka harus minta pihak lain yang menghajikan Anda. Anak masih kuat, apalagi kalau anak sedang kuliah di luar negeri, itu kuota haji mereka masih aman.
Hanya kuota haji Indonesia dan Malaysia saja yang bermasalah. Rumah banyak yang perlu perbaikan, mana yang harus didahulukan? Harta tersisa setelah berhenti bekerja, ingin dijual saja untuk naik haji, akan tetapi rumah banyak yang perlu perbaikan, mana yang didahulukan?
Perbaikan renovasi rumah atau pergi berhaji, begitu kan ya? Kalau rumah ini tempat tinggal Anda tentu lebih baik Anda peritaskan memperbaiki rumah tempat Anda tinggal agar tidak rusuk, tidak terisak, tidak terubuh Mengingat suami tidak memperdur dan selama ini memang tidak pernah memberikan nafkah kecuali hanya untuk belanja rumah tangga itu pun dia yang belanja istri tidak pernah diberi uang istri mencari uang sendiri untuk kebutuhannya mohon advice-nya Ustadz Syukran Pertama, ingatkan suami anda bahwa itu perintah Allah Allah mengatakan Kemudian di ayat lain Allah mengatakan Tidaklah suami, itu perintah, agar suami menafkahi anak istrinya Kemudian di ayat lain Allah mengatakan dengan perintah Berikan istrimu dan anak-anakmu tempat tinggal Kalau rumah rubuh rusak, tidak ada tempat tinggal Itu adalah kewajiban suami, ingatkan kepada Allah bahwa bila dia melalaikan itu berarti melalaikan kewajibannya di hadapan Allah. Sudah dua, sudah.
Ibu masih ada pertanyaan langsung kalau kertas masih banyak? Ada Ustadz. Hari sudah jam 11. Ya udah, dua orang lagi pertanyaan langsung selesai ya.
Yang kertas kita balikin ke wanitia. Kenapa ngambilnya banyak-banyak? Ustadz, yang kertas menunggu jawabannya katanya Ustadz.
Apa? Yang kertas menunggu jawabannya dari Ustadz. Hai iya banyak banget itu salah panitia ngapain enggak banget harusnya Anda ambil silahkan 10 pertama ya udah ambil lu pertama kebijakan kebijakan Ustadz aja mana yang lebih utama untuk dijawab dahulu Insyaallah mungkin ibu-ibu akan lebih utama karena saya baca semuanya dan ini tinggal lagi 23 atau lebih 24 begitu yang paling atas aja Ustadz yang di depan atas ini sudah sudah baca hahaha hahaha Ibu-ibu lihat nge-i-i-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e-e- Ya, bagaimana seharusnya Ustadz tentang pengelolaan penghasilan suami yang kerjanya tidak tetap namun istri tidak pernah diberikan nafkah lahir apapun sejak setahun setelah menikah, apakah suami tidak berdosa?
Alhamdulillah ini pertanyaan gampang, iya berdosa. Ya, selesaikan ya satu. Ya, berdosa. Yang kalau bagaimana enggak? Yang kalau apakah saya jawab?
Apa hukumnya kerja di asuransi mobil? Haram, haram. Ini gampang.
Alhamdulillah. Haram, haram. Sudah ada kesepakatan ulama di bawah Liga Dunia Islam dan OKI mengharamkan asuransi.
Kemudian... Apakah suami saya tidak pernah menafkai saya? Apakah ini berarti suami saya tidak pernah menafkai saya? Sejak saya menikah gaji suami UMR Sekarang saya punya anak tiga, gaji suami masih UMR sebenarnya tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari jadi saya membantu mencari nafkah dengan berdagang apakah ini berarti suami saya tidak pernah menafkahi saya kalau seperti itu dan anda rela ikhlas ada masalah, tapi kalau anda minta ke suami, suatu saat dia kaya mas, yang dulu-dulu itu nafkah kamu, kamu gak ngasih saya saya inisiatif untuk mencukupi keuangan rumah tangga sekarang kamu udah kaya, bayar ya halal untuk anda sampaikan, kecuali anda dulu ikhlas membantu, sekarang jangan minta lagi, dulu ikhlas, sekarang kok minta tadi kata ustad uang belanja itu bukan nafkah ini maksudnya belanja belanja biaya makan rumah tangga ya bukan nafkah lah apakah nafkah perempuan istri hanya makan saja kan dia butuh pakaian butuh perhiasan, butuh make up apalagi ini butuhkan bensin kalau punya ada motor atau mobil kan itu biaya nafkah juga Itu uang makan bersama, yang ingin saya tanyakan yang termasuk dari dalam nafkah yang bagaimana Ustadz?
Yang baru saya jelaskan, itu dia nafkah. Seluruh kebutuhannya nafkah, semakin pokok itu semakin wajib. Bagi anda, bagi laki-laki mungkin gak pokok, bagi perempuan mungkin pokok. Iya atau tidak?
laki-laki pokok gak datang ke salon untuk potong rambut gak kan, bisa sendiri potong sendiri bagi perempuan, pokok gak bisa dia potong, apalagi ente yang potongin itu namanya tindak pidana kalau suami potongin rambut istrinya itu lagi marah jadi beda-bedanya ustadz apa wanita yang bersabar dari tidak mendapat nafkah yang tercukupi mendapat paralel kesabarannya pasti innama yuwafas sabiruna ajrahum bi ghairi hisab orang-orang yang Bersabar Allah berikan pahala tidak terhingga Bahkan saudah istri Nabi SAW Dia mengurangi haknya Hak bermalamnya Nabi di rumahnya karena Nabi menikahi beliau itu setelah Khadijah wafat dan sebelum menikah dengan Aisyah Saudah perempuan gemuk hitam artinya tidak terlalu menarik tapi Rasulullah dan janda Rasulullah menikahinya ketika istri Rasulullah kemudian dan menambah-bertambah dan istri Rasulullah semuanya cantik-cantik hanya saudah aja yang yang agak biasa aja maka saudah khawatir diceraikan Nabi SAW sehingga dia rela haknya dia untuk Rasulullah bermalam diberikannya kepada Aisyah agar Rasulullah mencintainya begitu pengorbanan istri Nabi agar dapat menjadi istri Nabi SAW ini ini menunjukkan boleh, kalau seperti tadi nafkah kurang-kurang tapi suami alhamdulillah orangnya baik, gak macam-macam gak lirik kanan, lirik kiri, bersyukur kepada Allah, punya istri dan sholat di mawaktuh gak pernah tinggal pokoknya luar biasa dari sisi agamanya, kurang nafkahnya hanya UMR, UMR, kadang dibawah UMR, kadang UMR kan naik-naik tapi istri berusaha tabah dengan hidup itu Maka Allah ganti dengan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Semoga bermanfaat. Wallahu ditafik. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.