Transcript for:
Peringatan Darurat dan Tindak DPR

peringatan darurat [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] darurat kalau kalian melihat poster berwarna biru dengan tulisan peringatan darurat ini memang darurat disebut darurat karena baru sekarang putusan MK langsung direspon DPR dengan membuat undang-undang yang dikebut hanya dalam S hari saja sekali lagi Sat hari hari Selasa Mahkamah Konstitusi memutuskan mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan minimal 20% kursi di DPRD atau 25% suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah MK juga memutuskan calon kepala daerah tingkat provinsi atau calon gubernur berusia 30 tahun saat ditetapkan oleh KPU sebagai kandidat resmi putusan MK ini cukup progresif karena agak menjauh dari budaya kekuasaan kita yang hobi menyodorkan kandidat yang sangat ah El setidaknya memungk lebih banyak orang dan lebih banyakai untuk maju dalam pilkada tapi semuanya batal bubar besoknya DPR memutuskan ambang batas partai untuk mencalonkan pasangan dikembalikan ke aturan lama sedangkan usia kandidat diputuskan mengikuti Keputusan Mahkamah Agung yang berusia 30 tahun saat dilantikhingga kaisang yang sudahcalonkan sejlah parol niatnya juga sudah tidak baik sejak awal DPR mau menyiasati putusan MK yang sudah sangat jelas mengikat dan final berlaku untuk semuanya bikin undang-undang dalam sehari mustahil ada naskah akademiknya tidak mungkin ada sosialisasi rancangannya dulu Apalagi mendengarkan aspirasi dan partisipasi kita sebagai rakyat Ini bukan tentang Anis Ahok kaisang atau P per Bagaimana proses bernegara dilaksanakan dengan potong Kompas sehingga melecehkan Nalar wajar kita sebagai warga negara teman-teman peringatan darurat ini perlu kita sebarkan pertama Karena kita marah dan berhak untuk itu kedua supaya sebanyak-banyaknya orang tahu apa yang terjadi di gedung DPR bukan rapat untuk kepentingan rakyat Presiden dan DPR harus menghentikan segala upayanya menentangusan mahkamah jika DPR dan pemerintah mau merevisi tanpa berpatokan kepada putusan MK ini rentan dianggap pembangkangan konstitusi dan saya cemas pembangkangan konstitusi ini bisa berujung dengan pembangkangan sipil [Musik]