Sudah berapa yang bergabung Mas Pania? Baru tujuh Ustadz Masih nunggu ya Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah, Alhamdulillahiladzi, hadanali hada wa makunna rina talan hadanallah, syidu wa la ilaha illallah, syidu wa nama Muhammad rasulullah, wa bisoli syadri wa yasir li amri, wa ahlun tata bilisani yufqa uqawli. Alhamdulillah, pada kesempatan hari ini kita bisa berjumpa kembali pada kajian rutin yang diselenggarakan oleh MPD, BBMTI, Kabupaten Jelajah.
Salah sesalam selalu tersurah limpahkan kepada Nabi Allah Muhammad SAW Alhamdulillah pada kesempatan hari ini kita bisa melanjutkan diskusi yang bertema Musyarroka Muntanakisoh yang nanti akan disampaikan secara detail oleh Ustaz Habib Hussali Apakah akad ini, mungkin tidak semua KSPPS di Silacap menerapkan akad ini ya tapi kita nanti akan lihat relevansinya dan juga bagaimana pengaplikasiannya di ksbps ksbps yang ada di Cilacap untuk mengefisiensikan kegiatan pada pagi hari ini Mari kita buka acara pagi hari ini dengan mengucap basmalah bersama-sama Bismillahirrahmanirrahim Untuk selanjutnya Kongkoh pada Bapak Kiai Habib Gozali Untuk bisa Dimulai Untuk diskusinya Tapi sebelum itu Bapak-bapak ibu-ibu sekalian Nanti ketika ada gangguan sinyal Dan lain sebagainya Bisa ditonton ulang lagi diskusi kita Di Youtube channelnya MPD PBMTI Jelajah jadi setiap kajian kita ini kita rekam sekarang dan nanti akan langsung di post di youtube channelnya PBMTI Kabupaten Jelajah jadi nanti kalau misalnya Bapak Ibu ada yang terkendala jaringan atau tiba-tiba ada kerjaan dan sebagainya bisa tetap menyaksikan di youtube channelnya MPD PBMTI Jelajah terima kasih Moga pada Bapak Kiai Haji Dr. Habib Guzali untuk bisa memimpin diskusi pada pagi hari itu. Moga Pak Kiai. Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah. Wassalatu wassalamu ala rasulullah wa ala alihi wa sahbihi wa man wala amma ba'al.
Yang saya hormati Ketua MPD BBMTI Kabupaten Cilacap, Ibu Ida. Yang saya hormati seluruh pengelola, direktur dan pengelola KSPPS di bawah naungan BBMTI Cilacap dan seluruh anggota. serta karyawan BMT-BMT yang berkiprah, khususnya adalah para DPS.
Syukur Alhamdulillah, ini putaran yang terus kita lakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi, pemahaman konsep dan akad syariah. Meskipun ini acara bulanan, tapi Alhamdulillah dengan rutin kita ternyata bisa meningkatkan kualitas, khususnya para DPS-DPS yang memang ini ruangnya ruang DPS. Meski demikian, yang lain juga bisa kita ajak bersama-sama.
Kepada seluruh rekan-rekan yang bergabung di... Acara Zoom kita, baik di Cilacap maupun yang di luar Cilacap, selamat bergabung, semoga ini nanti ruang yang baik. Tema kita, diskusi kita bagi ini adalah tentang Syirkah Mutanabusa. Tapi sebenarnya ada tema yang cukup menarik.
Dan ini sangat mendesak, apakah nanti akan kita prioritaskan tema ini, atau kita akan bahas syirkah mutanakisa. Tema apa yang bagi saya menarik itu? Tema yang menarik itu adalah tentang likuiditas.
Ini kan menjelang Ramadan. Menjelang hari raya biasanya liku di tas yang disiapkan oleh lembaga-lembaga cukup tinggi. Nah kalau suatu lembaga BMT tidak terlalu siap untuk itu, biasanya ada top up dibantu oleh BMT, BMT besar yang surplus.
Nah pembiayaan apa itu yang akan dilakukan? Ini juga sangat menarik mengingat ini waktunya hampir sudah terjadi. Monggo, di antara dua tema ini apakah akan membahas syirkah mutanakusah atau membahas likuiditas BMT-BMT dan ketika nanti ada pembiayaan untuk mengatasi ini kira-kira pembiayaan apa yang paling tepat?
Sebelum itu saya tawarkan dulu ke teman-teman. Monggo silahkan. Kira-kira mana antara dua diskusi pagi ini yang akan kita pilih. Silahkan. Monggo, halo.
Al-Mujahidin, Monggo, barangkali mau ada usulannya antara membahas tentang likuiditas dan memungkinkan pembiayaan apa yang akan dilakukan atau tetap kita pada tema pagi ini, yakni tentang cirka mutanakisa. Monggo, kok sepi ya? halo halo justru masuk soalnya kok enggak ada yang enggak ada yang anu enggak ada yang respon noh kayaknya mungkin mau tetap aja mungkin ya boleh dilanjut saja Ted sesuai apa yang lain tidak belum pada merespon terulangi lagi nih selama alaikum dan ya Assalamualaikum Assalamualaikum Ya, saya coba ini mungkin berdasarkan kasusnya yang kedua tadi disampaikan Untuk kaitan dengan pembiayaan likuditas antar BMT Mungkin ini cukup update untuk beberapa bulan ke depan Mungkin untuk pemanfaatan akad ataupun juga sistemnya yang isilahnya SARI seperti apa Mungkin bisa didiskusikan karena mungkin di antara beberapa BMT di wilayah Kabupaten Cilacap juga sering Mungkin mengadakan kerjasama dalam hal ini Monggo, terima kasih Assalamualaikum Wr.
Wb Al-Mujahidin, coba kronologisnya saya minta disampaikan, nanti juga ada pembanding dari BMT lain terkait pembayaran lukiditas silahkan untuk mengawali kronologis pembayaran ini, silahkan Al-Mujahidin kami sampaikan bahwa untuk sistem yang biasanya kita selama ini lakukan bahwa misalkan ada BMT yang kerjasama kaitan dengan likuditas maka kita nanti nominal pembiayaan yang kita sampaikan kepada BMT tersebut itu akan dihitung sebagai masuk menjadi outstanding dari BMT mereka jadi nanti saya ambil contoh misalkan dari BMT tersebut outstanding pada bulan tersebut misalkan 10 miliar misalkan kemudian BMT Mujahidin misalkan memasukkan untuk biayanya adalah 2 miliar maka presentasenya itu nanti penghitungannya yang 8 miliar milik BMT yang kerjasama dengan kami yang 2 miliar adalah milik dari Mujahidin untuk kaitan dengan kerjasama tersebut sehingga kalau dipresentasikan itu adalah 80 dengan 20 persen seperti itu dan nanti penghitungannya itu nanti dihitung atas dasar pendapatan yang diperoleh dari BMT tersebut dalam pendapatan yang bersumber dari pendapatan pembiayaan. Jadi kalau ada pendapatan-pendapatan lain di luar pembiayaan, misalkan pendapatan bank dan yang lainnya, administrasi dan sebagainya, tidak kita masukkan sebagai penghitung atas nisbah ataupun bagi hasil yang akan kita hitung. Jadi contoh misalkan pada bulan tersebut, BMT tersebut memperoleh laba keuntungan dari pembiayaan adalah 10%.
100 juta misalkan maka dengan prosentase kata kalah nisbah 50-50 maka nanti kita ambil dulu 20% dari 100 juta tadi, maka ketemu 20 juta, 20 juta itu nisbah kita berapa, misalkan 50-50, maka dari angka 20 juta itu akan dibagi 2 Maka BMT Mujahidin akan meroleh 10 juta dan BMT yang bekerjasama 10 juta. Jadi bagi hasil pada bulan itu penghitungan kita adalah 10 juta. Termasuk ketika nanti misalkan kok ternyata tiap bulan kan outstanding dan ini bisa berubah.
Kita juga akan menyelesaikan dengan nominal perubahan tadi. Termasuk juga misalkan kok... Biasanya berapa bulan biasanya?
Ya itu tidak sama. Kadang ada yang 3 bulan selesai, ada yang 1 tahun. Tapi kita menghitungnya itu nanti bagi hasil yang kita hitung atau geser persentase tadi, misalkan contoh bahwa BMT tersebut kemudian sudah mengembalikan dananya sebagian misalkan. Yang tadinya 2 miliar misalkan tinggal 1,5. Itu pun kita nanti akan persentasekan dengan total nominal outstanding pembanding antara BMT kita dengan BMT tersebut.
Jadi selalunya kita update untuk data-datanya. Sehingga untuk pendapatan atau bagi hasil yang disetorkan BMT tersebut setiap bulan, dan itu memang... tidak sama dari waktu ke waktu tergantung dari berapa dana kita yang ada di sana dan berapa bagi pendapatan bersih dari BN yang mereka peroleh itu hitungannya kayak gitu, Tat sementara itu kayak gitu mau ada koreksi, mohon gue misalkan untuk ke depan mungkin bisa untuk lebih diperbaiki lagi demikian, Assalamualaikum pertanyaan saya misalkan kenapa suatu BMT harus menyuput dana, katakanlah tadi 2 miliar apa, tujuannya apa? Rata-rata mereka adalah untuk misalkan terjadinya penjagaan untuk pengambilan simpanan. Jadi mereka misalkan kemungkinan simpanan diambil misalkan sekian.
Dari dana cash yang mereka miliki sifatnya baik tabungan atau dana cashnya diperkirakan tidak mencukupi. Maka untuk menjaga hal tersebut mereka biasanya mengajukan untuk mengamankan bahwa dipastikan bahwa ketika terjadi pengambilan di BMP tersebut tidak mengalami permasalahan ataupun gagal bayar. mungkin seperti itu tadi kurang lebih mungkin enggak dana yang disupport tadi untuk kegiatan aktivitas lain-lain hanya untuk penjagaan likuidasi yang mungkin lebih tahu banyak mungkin BMT masing-masing tapi secara umum demikian ya oke oke oke saya udah paham betul apa yang disampaikan Pak Budi tadi dari Al Mujahidin Coba sebagai pembanding yang pernah yang pernah melakukan top-up seperti itu coba silahkan di ruang ini panji dengan bisa menyampaikan lagi silahkan ada pemirsa lain silahkan sebagai pembanding Terutama BMT yang disupport dananya. Misalkan tadi kalau dari Pak Budi misalkan support 2 miliar, kan Pak Budi sebagai yang memberikan dana.
Nah sekarang yang menerima dana, apa penggunaan dana itu? Silahkan. Misalkan begitu.
Yang pernah. Untuk apa saja itu penggunaannya, Sobat? Apakah dana itu memang semata-mata hanya untuk sebagai cadangan untuk nanti mengalami likuiditas, atau memang pernah juga digunakan untuk yang lain? Misalkan untuk pembiayaan yang lain dan sebagainya. Silahkan memberi masukan.
Supaya lengkap disini. Assalamualaikum. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ijin kami untuk menyambung diskusi ini karena beberapa tahun kebelakang memang kami menjalin kerjasama dengan KSPPS MKU Cilacap dalam upaya untuk likuiditas Dana ya terutama di momen-momen tertentu seperti mengabdi lebaran dan lain-lainnya. Dari yang sudah kami lakukan kerjasama tersebut memang untuk penggunaan dananya itu lebih kepada penjagaan likuiditas. Karena biasanya penjagaan likuiditas itu sangat farduain lah apalagi ketika menghadapi masuk bulan Ramadan dan bulan Shawal. Dari beberapa yang kami lakukan.
Persis seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Budi, terkait juga dengan apa namanya, untuk misbahnya, persis seperti yang tadi disampaikan. Dan selama ini alhamdulillah dana-dana yang kita gunakan, tadi sebagian besar memang kita gunakan untuk likuiditas. Artinya apa? Kita belajar dari beberapa pengalaman, jangan sampai ketika di bulan Ramadan, biasanya itu kan orang, anggota kita itu butuh dana untuk apa namanya modal mereka nanti setelah syawal biasanya dibalikin lagi nah ini menjawab kebutuhan tersebut akhirnya kami melakukan kerjasama meskipun memang mungkin porsinya lebih besar kepada likuiditas ya oke Assalamualaikum selamat untuk memperlengkap keterangan silahkan BMT lain juga nyumbang nyumbang keterangan.
Kalau tadi dari Pak Supar kan memang prioritasnya untuk cadangan likuiditas. Nah sekarang adakah yang lain? Enggak lah kalau saya misalkan juga untuk pembiayaan yang lain, misalkan begitu, selain likuiditas.
Ada enggak kira-kira? Silahkan. BMT mana yang mau nyumbang pemikiran? Silahkan.
Ini penting supaya jelas orientasinya kemana gitu. support dana tadi supaya jelas orientasinya kemana gitu silahkan yang lain Monggo harusnya banyak nih harusnya Monggo silahkan BMT BMT yang pernah mengajukan pembiayaan likuiditas kegunaan dana itu untuk apa saja Apakah semata-mata hanya untuk cadangan likuiditas atau memungkinkan juga untuk pembiayaan yang lain silakan salamualaikum hadir salam rahmatullah dari mana nih Dari BMT Purwodati. Oke, oke.
Dura Mandiri Purwodati. Apa yang telah dipaparkan, apa yang telah disampaikan oleh BMT-BMT yang lain, mungkin berbeda juga dengan BMT yang ada pada kita. Kami senantiasa cadangan dukuititas itu tersimpan di bank lain. untuk cadangan terkala nanti pada hari lebaran kemudian tahun baru ajaran kita tidak mengalami fisik sehingga cadangan lebih di tas kami senantiasa sasimpan memang kerjasama dengan bank dari tidak mengalami hal-hal yang apa yang disampaikan oleh Oke itu yang bisa urun untuk masukan dari BMT Productive keterangannya nanti.
Silahkan. tidak ada? baik sambil menunggu respon yang lain jadi begini tadi apa yang dipaparkan oleh Al-Mujahidin ada sebagian lembaga-lembaga KKSBPS yang mengajukan pembiayaan untuk likuiditas.
Nah, di mana biasanya menjelang Ramadan, Hari Raya, itu ada penarikan besar-besaran. Nah, diperkirakan BMT tertentu kurang dana. Mengajukan.
Bahasanya, tolong saya di-backup dana lah. Untuk apa? Untuk likuiditas, untuk membayar atau tabungan-tabungan para nasabah. Ini kan bukan bisnis, saya katakan, itu bukan bisnis.
Yang namanya bisnis itu, nasabah datang, anggota datang, mengajukan saya ada bisnis seperti ini, seperti itu. Nah sedangkan nasabah tadi yang datang ke BMT kan untuk mengambil tabungannya, bukan untuk kegiatan bisnis. Jadi nampaknya cadangan liku di tas ini betul-betul cadangan yang lebih didominasi oleh tabarruk, ta'awun, tolong menolong. Karena BMT ini kecil, khawatir tidak bisa mengembalikan tabungan kepada. para nasabah, maka minta tolong kepada BMT besar yang dananya melimpah untuk membackup apakah itu sebulan, dua bulan, tiga bulan, dana-dana yang dibutuhkan itu.
Jadi ini terus terang saja, dari kisah tadi, orientasi utamanya bukan bisnis, tetapi ta'awun, atau tolong menolong. Nah kalau sudah begitu, itu maka akad yang lebih tepat juga akad-akad yang mengandung makna tahun ya meskipun sesungguhnya kalau BMT besar yang dananya besar tutup mata saya nggak mau tahu lah pokoknya semua dana yang saya keluarkan harus bernilai bisnis Lain ceritanya. Tetapi ketika saya menggali pagi ini, ternyata tadi dana-dana top up tadi adalah diprioritaskan untuk likuiditas.
Menopang kemungkinan banyaknya para nasabah yang akan mengambil. Jadi tidak pada ruang bisnis, tetapi ruang tolong-menolong. Nah ini yang perlu kita sepakati dan kita diskusikan pagi ini. Kalau memang itu orientasinya untuk likuiditas, bukan untuk berbisnis, ya tentu akad yang paling tepat nanti BMT-BMT besar bisa menggunakan akad yang nuansanya tahun. Seperti kafalah.
Nah, kafalah itu paling tepat. Kafil itu artinya menanggung. BMT besar menanggung BMT kecil dalam hal pembiayaan likuiditas. Menanggung sifatnya.
Nah, kata menanggung itu bermakna ta'awun, taberuok, tolong menolong. BMT besar menolong BMT kecil mengatasi likuiditas. Begitu.
Itu yang paling tepat. Tetapi kalau kemudian... Jika ada BMT besar tutup mata, saya nggak mau tahu.
Pokoknya akadnya syirkah. Nah syirkah itu bukan ta'awun. Syirkah atau musyarakah itu adalah misalkan, oh, namanya adalah bisnis. Ya, uncertainty contract.
Itu syirkah, bisnis murni. Sehingga BMT besar bisa mengambil... Nisbah, karena memang akad-akad yang dipersembahkan itu adalah akad bisnis.
Tetapi ketika akad yang diterapkan bukan akad bisnis, akad yang berbau gaawun, tolong-menolong, BMT besar yang membantu BMT kecil untuk mengatasi likuiditas, tidak bisa mengambil nisbah, yang ada adalah ujroh, ujroh atau fiq, kadar kepantasan. Begitu. Jadi setiap akad berkonsekuensi logis kepada Keuntungan, keuntungan nisbah dengan keuntungan ujroh atau fee itu berbeda cara pengambilannya.
Nah, saya memberikan penjelasan ini kan seiring dengan motivasi BMT kecil tadi yang pada saat mengajukan pembiayaan untuk cadangan likuiditas, bagaimana yang disampaikan Pak Supar tadi, prioritasnya. Oh ternyata demikian yang terjadi. Makanya saya tadi kan minta, ada nggak BMT lain yang menggunakan dana cadangan likuditas itu yang disupport oleh BMT besar? Ternyata bukan hanya untuk cadangan likuditas semata, tetapi juga bisa digunakan untuk pembiayaan lain kepada nasabah.
Kalau ada, nah itu nanti akan kita bahas. Itu hasil kesimpulan dari orientasi BMT-MBT kecil yang mengajukan pembiayaan. Ternyata kesimpulannya hanya semata-mata untuk cadangan likuiditas saja, bukan untuk diprioritaskan untuk bisnis. Sehingga akad yang paling tepat adalah akad-akad yang berbau tabaruk, diantaranya kafalah BMT besar menanggung terhadap BMT kecil terkait.
dengan masalah pembiayaan likuiditas. Begitu. Ada tambahan lain kira-kira?
Itu dulu yang kita arahkan. Nah, kemudian tadi dari BMT Al-Mujahidin, saya juga belum tahu akadnya akad apa tadi. Tetapi kalau melihat cerita jawaban dari Pak Supar, kelihatannya tidak ada yang lebih tepat selain akadnya akad. Hai kafalah tanggung menanggung yang gede menanggung yang kecil dalam hal kepepet untuk membayar ini bayar itu itu itu bahasa gampangnya seperti itu Monggo ada masukan yang lain ya Halo Cek ya Monggo Bu Wida kita terkait talangan talangan biasanya talangan likuiditas ya biasanya penjelang lebaran itu memang kasusnya macam-macam saya kira kalau yang kalau yang murni hanya untuk likuiditas kita sulit game artinya sulit memastikan gitu karena ya kalau kayak saya dulu lah pas likuiditasnya kadang kurang lebaran itu kan juga eee kita memang cari talangan, ya bisa jadi kan jaga-jaga ya, kalau anggota ngambil, sementara liku di tas kita tipis, tapi bisa jadi juga, kadang kan ini eman-eman, misalnya pas puasa kan banyak pengajuan itu ya, pengajuan besar-besar, sementara dia udah anggota sering nih, karena udah anggota biasa, udah bagus, kadang kita eman gitu, jadi biasanya sih dua ya, antara cadangan liku di tas sekaligus ya, kalau belum diambil ya bisa juga kita lempar, jadi saya kira sih kalau untuk ini memastikan hanya cadangan ya memang jarak kejadiannya biasanya mix seperti itu itu kalau di pengalaman kalau mungkin yang lain murni untuk cadangan Gek saya kurang tahu ya tentu ya masukkan dari Bu Uda luar biasa ini ternyata pengajuan dana likuiditas itu juga bisa untuk berbisnis juga bisa untuk cadangan juga jadi to in one sekali jalan dengan banyak orientasi silakan nanti akan kita bahas kembali mungkin ada masukan yang lain lagi untuk memperkuat pendapatnya Bu Ida Oh ya saya juga begitu misalkan begitu silakan barangkali ada ya halo suaranya kecil sekali Pak kecil suaranya kecil sekali banget Ustadz nggak masuk Hai Monggo volumenya diperbesar dulu biar lebih keras Oke ya tak berapa tolong berkatu jiwa begini tak ada tadi kan disampaikan bahwa itu kan bukan ranah bisnis ya ya kalau ngerti untuk likuiditas bukan bisnis G tetapi kan dana yang kita gunakan untuk pembiayaan peliku kitas ke teman-teman BNT yang lain itu kan dana kita dana bisnis artinya bahwa anggota kita menyimpan ke kita itu kan kebanyakan akadnya mudorobah begitu loh artinya anggota kita kan berharap ada hasil kan begitu tapi kemudian kita melemparkan kepada BNT yang lain dengan tanpa hasil begitu loh Apakah ini tidak mendolimi anggota kita mungkin masalahnya kalau akad kita dengan anggota itu dengan akad Al-Qur'an atau Wadi'ah mungkin tidak masalah tapi kalau kebanyakan mungkin kita itu mudorobah sementara kita melemparkan ke teman-teman BND yang lain dengan bukan mudorobah atau tidak ada hasilnya kalau dalam pandangan saya mungkin kita dolimlah terhadap anggota-anggota kita gimana mau tanggapannya Terima kasih amin warahmatullah wabarakatuh semakin terkuat problematika yang ada di PMT Waalaikum sebentar nge-review semakin kuat ini PMT yang mandiri purojati game Moga Moga gabel-gabel bingin Assalamualaikum semuanya selamat pagi berkahan buat kita semuanya amin didirikannya BMT dalam rangka untuk kebaikan kemaslahan umat maka suatu BMT ini menjadi sebuah organisasi dalam dakwah Islamia, maka mesti kita harus ada penyisian dana seperti penjamin di bank-bank konvensional itu yang harus kita pikirkan Karena sifat kita itu tak awun.
Jujur aja kami, untuk mengamankan kas kami, kami menyisihkan dana kami di bank yang aman sekitar 1-2 miliar. Sehingga pada saat-saat kondisitas yang besar-besaran, pengambilan yang besar-besaran, Alhamdulillah selama ini kami enggak ada masalah. Sekalipun demikian, kalau ada BMT yang sangat membutuhkan dengan akad wakalah atau tabah haruk, karena semuanya ini adalah dana cadangan yang tentu kita cadangkan untuk sosial atau untuk...
Warga kita yang nabung kepada kita diambil pada waktu-waktu tertentu seperti pada saat sekolah membutuhkan, saat korban membutuhkan, atau saat yang lain. Di sinilah kebutuhan masing-masing BMT semuanya memang semuanya besar. Tapi saya yakin tidaklah semuanya itu tidak terjadi ras yang besar-besaran.
Maka dari itu, dalam sebuah organisasi ini, ada dana-dana jaminan yang kita simpankan di BMT yang besar untuk saling menjamin kebutuhan kita, sehingga ke depan BMT kita tidak akan terjadi permasalahan masalah pembiayaan-pembiayaan itu. Jangan sampai kita membiarkan saudara kita atau BMT yang lain sama-sama muslim dalam rangka dakwah Islamnya ini untuk menjaga sebuah kepercayaan. Ini yang harus kita pikirkan bersama, dana-dana jaminan yang kita jaminkan oleh PBMT. Sehingga pada saat itu saling tangah pun, dana kita itu untuk saling tangah pun, sehingga tidak ada profit apapun, kecuali barangkali, seikhlasnya, karena sifatnya itu tak awun.
Demikian saran dari kami, ke depan kita harus kuat, harus bersama-sama, menanggung kebutuhan bersama, dalam rangka kita itu mesti harus kuat. tidak ada kekuatan tanpa kita itu bersatu Mesti harus ada jaminan, siapa yang ditunjuk BMT yang besar ini, yang punya nama baik untuk bisa amanah menjaga dana itu, sehingga pada saat BMT yang kecil membutuhkan itu bisa berhubungan dengan dana jaminan-jaminan tersebut. Sekian, Maturnuun mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih Pak Nur, gagasan yang luar biasa.
Ya, dalam pikiran kami memang BMT-BMT harus kompak, bersatu, sebagaimana tadi yang disarankan. Sehingga akad-akad likuiditas yang memang orientasinya, ya orientasinya kan jelas itu, tolong-menolong, bisa dibedakan dengan akad-akad yang berorientasi pada bisnis. Nah, bagaimana caranya?
bisa mengatasi likuiditas, tadi sudah disampaikan sama Pak Nur, seandainya BMT-BMT ini bergabung, yang besar-besar juga punya rasa, sense of belongingnya, underbentnya tinggi, maka kemungkinan bisa terjadi itu. Ada jadana dan penjamin yang memang khusus nantinya akan dialokasikan kepada BMT-BMT yang sedang mengalami kekurangan. Dan itu kalau terjadi, luar biasa. Namun demikian realitas yang sedang kita bahas hari ini kan memang sedang menuju ke sana. Sehingga tadi bermunculan pendapat ternyata dana pembiayaan likuditas tidak semata-mata hanya untuk mengatasi pengambilan besar-besaran dari para nasabah.
Tapi juga ternyata ada kalanya dibisniskan atau dilemparkan kepada... kegiatan-kegiatan yang bersifat bisnis. Nah, kalau kita ingin sesuaikan dengan akad yang tepat, jika itu tujuannya untuk likuiditas, maka tidak ada yang lebih tepat akadnya selain akad yang bersifat ta'awun, tolong menolong. Nah, di sana disediakan akad yang agak tepat, itu namanya ghafalah. Tetapi ingat, akad kafalah ini tidak bisa memberikan jaminan nisbah bagi hasil.
Yang ada di sana adalah kewenangan untuk mendapatkan fiqh atau ujroh sepantasnya. Ini berat. Oleh sebab itu, kita dituntut untuk belajar.
Khusus yang untuk likuditas. Soal kemudian suatu BMT. Pengajuannya besar, bukan hanya untuk likuiditas saja, harapan kami bisa memilah.
Ada dua pengajuan, pengajuan yang likuiditas 1 miliar misalkan, pengajuan yang non-likuiditas 1 miliar, jadi 2 miliar. Nah sehingga nanti hitung-hitungannya, yang 1 miliar karena menggunakan akad kabar roh, haknya hanya hak mendapatkan fee. Tetapi yang 1 miliar... berorientasi bisa dibisniskan sekalian maka bisa menggunakan akad bisnis sehingga kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan nisbah sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Pak Budi di awal dengan perhitungan yang cukup bagus tadi di awal.
Jadi kalau memang itu yang terjadi. Nah kita sekarang dituntut untuk lebih jelas ini pengajuan untuk likuiditas apa ini pengajuan mengarah ngiras-ngirus, ya likuiditas juga yang lain, nah ngiras-ngirus ini memang dinyatakan tidak tepat, kita mencoba untuk memilah-milah akan sesuai dengan tujuannya sebaiknya jangan ngiras-ngirus sebaiknya jelas, kalau memang kita butuh 2 miliar, yang 1 miliar untuk likuiditas, sampaikan pengajuan ini untuk likuiditas, maka yang tepat akannya kafalah, yang 1 miliar lagi untuk cadangan, barangkali nanti ada kekurangan dana untuk bisnis. Sehingga nanti bisa ada dua akad dalam satu pengajuan.
Itu kalau kita lihat dari kesesuaian antara tujuan dan akad syari'i yang ditetapkan. Itu keterangan dari kami. Monggo bisa diatur soal hari ini belum terlaksana, ke depan bisa diatur kita.
Sekali lagi bahwa pengajuan pembiayaan likuiditas itu bersifat ta'awun, tolong menolong. Mestinya... Kita berpikir yang besar bisa menolong yang kecil, meskipun tetap bisa mendapatkan V, tetapi bukan nisbah, bukan bagi hasil. Ya Allah kadarnya saja Sepantasnya, karena namanya orang Menolong, kan begitu Begitu keterangan dari Dewan Pengawas Syariah Menggawas silahkan Di respon Kalau ada yang mau merespon Ya silahkan Tadi realitas yang disampaikan oleh Bu Ida jelas ternyata tujuannya bukan hanya sekedar untuk mengatasi likuiditas, tapi juga bisa ada juga yang dilempar ke yang lain. Itu kenyataan yang terjadi.
Nah ke depan kita harapkan bisa memilah, memilah itu ini dana untuk apa? Untuk ketepatan akad yang harus kita lakukan. Itu penting sekali. Maka saya butuh...
orientasi dulu. Kenapa mengajukan pembiayaan likiditas? Apa tujuannya?
Untuk apa saja? Dari situ nanti akan bisa diterapkan akan yang paling tepat. Apakah ini masuk kategori bisnis atau non-bisnis?
Ya sangat zolim kalau para penabung di BMT, tadi ada yang mengatakan apa tidak zolim? Ya sangat zolim mereka para nasabah menabung di BMT dengan harapan keuntungan. malah BMT melepaskan untuk menolong orang yang tanpa keuntungan.
Ya golim. Oleh sebab itu, kalau memang BMT tidak punya dana cadangan untuk bisa menolong yang lain, ya jangan menolong, kalau memang belum ada. BMT kami belum bisa, apa namanya, membackup pembiayaan likuiditas, mohon maaf, karena kami masih butuh pemasukan yang besar.
Jujur saja, tidak masalah. Jadi, BMT-BMT yang sudah berani, membackup pembiayaan UKDitas kan BMT-BMT yang memang suruh plus sehingga tidak terlalu berorientasi pada keuntungan-keuntungan yang dicarinya tetapi betul-betul dalam raka menolong BMT yang kecil yang dalam keadaan butuh ditolong begitu Nusaywuk, tambah bisnis kita adalah bisnis syariah lembaga keuangan syariah tidak boleh saling dolim dan maupun berdua dolim apalagi menggolimi termasuk kepada nasabah yang menitipkan dananya kepada kita dengan tujuan-tujuan tertentu mohon maaf Pak di versi itu ada dua tipe sentra beratkan dengan suaranya suaranya dengung mengema ada dua device yang tabrakan pakai itu jadi ada menengung Oke sudah selesai ya Nah, lanjut. Karena sifat kita adalah dakwah Islamiyah untuk mengembangkan ekonomi Islam yang siapa yang akan memulai, kalau bukan kita sendiri, maka hal gagasan-gagasan untuk ke depan kita mesti sukses. Dakwah kita itu mesti sukses dunia akhirat. Maka sifat tabaruk.
maupun tangawun dengan akad-akad kafalah adalah suatu keharusan. Maka dana-dana kita yang tadi saya katakan, dana likiditas yang sampai miliaran itu, bisa dimanfaatkan kalau berapapun kita ada kumpulan penjamin. Sifatnya adalah untuk keamanan pada saat likiditas.
Orang mengambil itu aja dulu, karena kemampuan kita di situ. Karena pada saat orang mengambil tabungan, kita tidak ada yang kita berikan, maka di situlah kepercayaan masyarakat kepada kita itu sangat-sangat berkurang. Sehingga bisa terjadi, besok tidak akan menitipkan dananya kepada kita lagi.
Sehingga monggo kegasan semacam ini, persatuan BMT-BMT harus ada. Dana-dana yang kita jaminkan untuk menjamin likuiditas-likuiditas yang kita khawatirkan dalam rakan, yang kita katakan adalah untuk menjamin pengambilan dana yang besar-besaran pada saat waktu-waktu tertentu. Maka karena sifatnya dawah ini atau Islam ini diharapkan untuk tak'awun, saling menolong, saling menjamin.
Untuk menjaga keamanan bersama tidak ada lain, mesti kita ada persatuan dana yang kita kumpulkan berapapun di saat-saat tertentu yang nunsew tadi. Hai dan awal di titik sini kan dana yang kita titipkan di bank lain tanpa kita mengharapkan profitnya sehingga Insyaallah kalau kita bersatu kita bersama bisalah untuk saling tolong-menolong satu PM yang jam poinnya sudah ketangkapan mungkin ya terima kasih maturnu bun Terima kasih Pak Nur Ini satu terobosan, kalau memang ke depannya kita mau tetap kuat dan bersatu memang harus mulai dipikirkan. Karena bahasa yang saya tangkap dari pemimpin besar seperti Pak Anies Baswedan itu, membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Jadi ketika yang besar-besar ini mengalokasikan dana-dana tertentu untuk bisa membantu yang kecil-kecil, itu tidak akan kecil, justru akan semakin besar. Yang kecil pun bisa dibesarkan.
Ini konsep yang luar biasa dalam konteks ke-BMT-an kita. Mudah-mudahan saran tadi bisa mulai direspon oleh teman-teman ke depannya supaya kita lebih kuat lagi. Terima kasih Pak Nur atas masukannya. Monggo yang lain, barangkali ada yang mau masuk lagi, mengomentari tentang pengajuan pembiayaan likuiditas. Jadi kalau memang orientasinya untuk membantu, ya tentu tidak ada lain selain akad yang bernuansa membantu.
Dalam kaitan ini, akad kafalah itu tepat. Kalau akad yang syirkah, nanti bisnis jadinya gitu. Silahkan.
Langsung aja, untuk yang tadi Pak Nurudin, itu di PBB sudah ada. Dana Ventura, dan itu seluruh Indonesia. Apa yang terjadi, sampai kita masing-masing BMT itu mengontorkan dananya kepada PBMT Ventura untuk menolong BMT-BMT yang kesulitan di dunia. Ternyata setelah menolong, BMT-BMT itu tidak tertolong. Akhirnya dana yang kita taruh di sana yaudah hilang.
Dan itu pertanggung jawaban bagi pengelola dan Ventura itu. Itu yang jadi pelajaran buat kita. Maka kita harus berhati-hati, benar. Untuk antisipasi penarikan besar-besaran, salah satunya untuk diri kita sendiri adalah Memang dicadangkan di BMT kita sendiri atau di lembaga dari atur PSI lah, misalnya perang besar, untuk diri sendiri.
Tapi bagi BMT-BMT yang memang harusnya mulai sekarang 3 bulan sebelum penarikan di bulan Ramadan, di bulan besar penyelidikan, itu sudah menyiapkan cadangan dulu. Jangan sampai dilepas semua. Karena pertama penyelamatan BMT itu sendiri.
Jadi kita sudah tergabung, dan Aventura ternyata belum bisa membantu. Sampai sekarang, kita ada pusat kooperasi syariah di Jawa Tengah. Posisinya setiap RAT itu merugi.
Harusnya kita debat. Itu yang tidak bisa kita lakukan. Karena semua BMP, tidak semua BMP itu jujur dan amanah pengelolanya. Karena tidak antisipasi sebetulnya, harus hati-hati.
Maka kami mohon, kalau BMP di Cilacap, BMP-BMP di Cilacap, itu bisa saling sinergi. Salah satunya memang akhirnya membantu sesama BMP yang diinginkan. Seberakanlah, bahasanya seberakan. Cuma seberakan itu mau tidak mau karena dana itu adalah dana mudaroba bagi hasil, ya ada jasa atau tolong-tolong itu ada di balik-balik. Walaupun itu sangat menesan karena usaha kita juga bisnis, dakwah dan bisnis.
Kalau khusus dakwah sendiri itu ada di B2. Ketumal yang topangan kita misalnya gini, kita baru bisa membantu ke pembiayaan itu di bawah Yang KOR itu paling rata-rata di bawah 2 juta untuk satu anggota yang besar. Untuk sentara antara PBMT, akhirnya ya, karena dana Ventura harapannya yang muluk-muluk yang dulu kita bawa setiap permasalahan di PBMT, likuiditas kita tangani seperti bank dengan lembaga penjaminnya, tapi memang ujianya cukup berat.
Itu tambahan yang perlu. Pengalaman Pak, kira-kira untuk peliku di tas berapa persen biasanya? Sampai berapa persen?
Kalau kita itu amanya memang di atas 10 persen. 10 persen ya? Untuk BMT sendiri.
Cukup besar tuh. Mulai sekarang nih, sudah 3-2 bulan lagi ya, itu dihitung lagi. Untuk besar. Lepas bulan lebaran, lebaran, rumah berlebaran, itu tidak terjadi ras akibat pas anggota mengambil, ternyata tidak ada.
Itu harus dijaga. Paling itu. Terima kasih. Oke, terima kasih.
Honza memberikan masukan yang cukup berharga untuk bagaimana pembinaan ke depan kita tentang keuangan. Jadi kesimpulannya bahwa kalau memang itu... itu semata-mata untuk mengatasi likuiditas karena sifatnya likuiditas itu bukan bisnis maka tidak ada akad yang lebih tepat selain akad yang bersifat tabarro yang tadi saya sampaikan yang tepat disitu adalah akad kafalah artinya BMT besar menopang membantu terhadap BMT kecil dalam apa, suasana kepepet, karena adanya likuiditas, kalau itu yang dimaksud tetapi ketika BMT mengajukan pembiayaan ngiras-ngirus, ya ada untuk likuiditas, ada yang lain, harapan kami dua akad saja, khusus yang likuiditas sendiri yang kemudian untuk bisa dikembangkan dalam bentuk bisnis juga sendiri Monggo, itu saran kami dari Dewan Pengawas Syariah untuk lebih ketepatan akad yang akan diterapkan nanti dalam setiap pembiayaan likuiditas plus. Namanya likuiditas plus karena tidak hanya untuk likuidasi saja, likuiditas plus namanya. Itu yang dapat kami simpulkan terkait dengan masalah pembiayaan likuiditas.
ketepatan akad apa yang diterapkan monggo sambil berjalan ke depan, kalau selama ini memang sudah menggunakan akad bisnis ya nanti ke depan diperbaiki agar supaya bukan lagi akad bisnis tapi akad yang bersifat dabarro atau ta'awun karena memang itu tolong-menolong tujuannya seperti itu monggo, barangkali ada yang mau merespon lagi Atau cukup waktunya? Assalamualaikum. Kalau kita lakukan jalan tenang, misalkan kata kalah memang kita hanya membiayai yang sifatnya bisnis, dimungkinkan enggak dari PMT pengaju itu, yang mengajukan pembiayaan itu, nanti menyampaikan nominasi pembiayaan yang akan dibiayai.
Tadi kan Bu Ida tadi menyampaikan, bahwa dalam kondisi lebaran, ataupun menjelang lebaran itu, justru malah cukup banyak pengaju pembiayaan yang... BMT-BMT rata-rata kan tidak melepas kesempatan tadi untuk dibiayai, apalagi yang memang anggota-anggota baik. Jadi sifatnya itu nanti memang kalau orientasi BMT belum bisa ke arah tolong-menolong, itu sifatnya memang BMT yang mengajukan dana ke BMT untuk kaitan dengan kebutuhan dana, memang real memang untuk dibiayakan kepada anggota.
Catatannya apa? Bahwa mereka yang mengajukan itu harus menyampaikan daftar nominasi orang yang akan dibiayai. Seperti itu loh.
Jadi jelas bahwa nominalnya pun juga jelas. Nah buktinya apa? Nanti mungkin kita bisa menyampaikan bahwa mana bukti pengajuannya. Kemudian BMT juga berhak yang diajukan itu, itu nanti bisa melakukan semacam kayak uji petik terhadap kaitan dengan orang-orang di BIAI. Bener nggak sih orang ini pengajuan di BMTA dengan nominal sekian?
Itu mungkin seperti itu, Gambo. Jadi kita memang clear bahwa itu memang dana itu. kan memang dalam posisi tadi ada dua kebutuhan kebutuhan likuiditas dan kebutuhan pembiayaan maka misalkan dari BMT yang memang orientasi ke pembiayaan kita masuk kepada dengan tadi jadi ada catatan yang memang bahwa real memang dana yang di biayakan itu memang akan dibiayakan kepada anggota di BMT yang mengajukan tadi itu tak mungkin gambaran kami selamanya itu pop selam Oke ini satu terobosan yang citu banget dari Mujahidin nampaknya disitu memang dilatih untuk sebuah kejujuran itu yang kita inginkan tolong para penga yang mengajukan pembiayaan jujur kalau memang itu untuk liguritas-liguritas kalau ternyata untuk yang lain yang lain nah tadi sudah dibuka wacaranya oleh Mujahidin bagus menggosilkan Pak Putih untuk ditekankan ke yang lain membangun kejujuran pembiayaan itu untuk apa saja sih?
nah kalau memang itu bisa itu lebih tepat banget, bagus banget sehingga tidak semuanya dana itu harus dihukumi secara bisnis tapi juga ada yang dihukumi secara tangawun, itu menarik kalau itu bisa dilakukan, monggo ini dibangun antar kita bersama-sama, jadi membangun sebuah kejujuran, terutama peruntukan dana pembiayaan itu untuk apa saja terima kasih, Mas Buti sudah memberikan terobosannya, begitu yang kita maksud Terima kasih. Mohon bawa bapak yang lain atau mungkin sudah cukup, Bishat Habib? Cukup.
Tidak apa-apa. Insya Allah akan kita lanjut nanti yang akan datang. Oke, terima kasih.
Mohon bawa Pak K. Habib untuk bisa memberikan closing statement-nya. Jadi, Zoom ini adalah dalam rangka tukar pikiran kita. Tukar pikiran kita, endingnya nanti adalah... kesesuaian dengan syariah.
Oleh sebab itu, pertama, saya berharap untuk tidak isti'injal, tidak tergesa-gesa, semua itu ada tahapan-tahapannya. Tetapi, kita punya progres yang bagus. Tidak tergesa-gesa, tapi punya progres yang bagus.
Nah, pertemuan kita ini sudah hampir dua tahun, mudah-mudahan nanti tahun ketiga sudah punya progres yang bagus, sehingga punya kesadaran bersama-sama untuk semakin dekat dengan syariah. Harapan kita itu. Mudah-mudahan ini kajian yang terus berkembang dan terus berkembang dalam rangka tadi itu.
Karena tujuan dunia per-BMT-an memang banyak. Bukan hanya sekedar tahun, juga mengembangkan bisnis UMKM diantara kita. Semoga Allah SWT meriduai usaha kita bareng-bareng. Terima kasih.
Mekatan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. di tempat jalan untuk ibu-ibu sekalian yang sudah mengikuti hal ini tipe ledsang mengikuti di Zoom riu-tel mpdp.com hilang sehat iklan cek diskusi kita pada pagi ini mari kita kemudian silakan ada yang masukkan Pak Budi Hai balik mesra ngomong-ngomong mungkin dari ini salam bersyukur jadwal ini luar-luar di Indonesia Hai tadi San Medan mas insan Hai segede ini berdua