Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Provinsi Jawa Timur
Ringkasan Kasus
Pihak yang Terlibat: 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Konteks: Kasus ini adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tuasiman Jutak, pada Desember 2022.
Detil Tersangka
Jumlah Tersangka: 21 orang
Penerima: 4 orang
3 penyelenggara negara
1 staf penyelenggara negara
Pemberi: 17 orang
15 orang swasta
2 penyelenggara negara
Pengumuman dan Proses Hukum
Juru Bicara KPK: Tessa Mahardika mengumumkan status tersangka pada hari Jumat sore.
Vonis Sahat Tuasiman Jutak: 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 26 September 2023.
Latar Belakang
Kasus ini berasal dari dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebagai upaya KPK memberantas korupsi di tingkat pemerintahan.
Penutup
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengatasi korupsi dan menindak tegas para pelanggar hukum yang menyalahgunakan wewenang.