Korupsi APBD Jawa Timur Terbongkar

Aug 28, 2024

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Provinsi Jawa Timur

Ringkasan Kasus

  • Pihak yang Terlibat: 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Konteks: Kasus ini adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tuasiman Jutak, pada Desember 2022.

Detil Tersangka

  • Jumlah Tersangka: 21 orang
    • Penerima: 4 orang
      • 3 penyelenggara negara
      • 1 staf penyelenggara negara
    • Pemberi: 17 orang
      • 15 orang swasta
      • 2 penyelenggara negara

Pengumuman dan Proses Hukum

  • Juru Bicara KPK: Tessa Mahardika mengumumkan status tersangka pada hari Jumat sore.
  • Vonis Sahat Tuasiman Jutak: 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 26 September 2023.

Latar Belakang

  • Kasus ini berasal dari dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur.
  • Operasi tangkap tangan ini dilakukan sebagai upaya KPK memberantas korupsi di tingkat pemerintahan.

Penutup

  • Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengatasi korupsi dan menindak tegas para pelanggar hukum yang menyalahgunakan wewenang.