Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
💵
Pahami Cashback dan Pay Later dalam Syariah
Oct 17, 2024
Catatan Kuliah: Fenomena Belanja Cashback dan Pay Later
Pendahuluan
Pembahasan mengenai fenomena berbelanja cashback dan layanan pay later.
Mengutip hadis bahwa mereka yang memanfaatkan waktu dini hari akan mendapatkan keberkahan.
Cashback
Definisi dan Mekanisme
Cashback
: Pengembalian sebagian uang yang telah dibelanjakan.
Cashback dapat terjadi dalam dua situasi:
Diberikan oleh penjual sebagai strategi pemasaran.
Diberikan oleh penerbit e-money (uang digital) seperti Gopay, Shopee Pay, dll.
Hukumnya dalam Syariah
Cashback dari penjual langsung
: Halal dan boleh, selama barang/jasa yang dijual halal.
Penjual merelakan sebagian keuntungan untuk menarik lebih banyak pelanggan.
Cashback dari e-money
: Terdapat perbedaan pendapat.
Jika dilakukan oleh penerbit e-money yang konvensional dan rekening konvensional, tidak diperbolehkan.
Disarankan menggunakan e-money bersertifikat syariah seperti LinkAja Syariah.
Pay Later
Definisi
Pay Later
: Fasilitas kredit untuk membeli barang secara non-tunai dengan pembayaran ditangguhkan.
Memerlukan pihak ketiga untuk menalangi pembayaran.
Hukumnya dalam Syariah
Pay Later Konvensional
:
Tidak diperbolehkan jika terdapat unsur riba dalam pembayaran melebihi pokok pinjaman.
Pay Later Syariah
:
Diperbolehkan jika diterbitkan oleh lembaga keuangan syariah.
Berbasis akad kafalah bil ujrah (jaminan dengan imbalan).
Contoh: Pay Later dari Bank Syariah Indonesia.
Saran dan Alternatif
Gunakan produk yang bersertifikat syariah untuk pembayaran digital.
Pilihan pembayaran lainnya:
Debit dari rekening bank syariah.
Cash on Delivery (COD).
Tanya Jawab dan Diskusi
Pertanyaan dan Diskusi Umum
Penggunaan Shopee Pay
: Tidak mengetahui sumber cashback, lebih baik pindah ke alternatif syariah.
Saldo Mengendap di E-money
: Hindari agar tidak digunakan untuk transaksi ribawi.
Diskon dan Free Ongkir
: Harus jelas dari mana sumbernya, jika dari penjual atau marketplace boleh.
Kesimpulan
Pentingnya kehati-hatian dalam memilih metode pembayaran sesuai syariah.
Sosialisasi dan advokasi perlu dilakukan untuk lebih banyak e-money bersertifikat syariah.
Umat diminta untuk lebih selektif dan menggunakan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Penutup
Semoga Allah memudahkan kita dalam menjalankan transaksi sesuai syariah.
Pentingnya perbaikan diri untuk memastikan semua transaksi kita sesuai syariah dan mendapat berkah Allah.
📄
Full transcript