Ketika ada orang yang sampai melampiaskan emosinya sehingga mendolimi orang lain, maka dia berhak untuk dikisos. Masalah apakah yang didolimi itu mau mengkisos ataukah tidak, itu kembali kepada keputusan pribadi. Ustadz, kita kalau lihat itu video-video yang lagi rame, itu diantaranya disebabkan karena marah, Ustadz.
Kayak misalnya nih, lagi lampu merah, atau lagi ngantri, lagi di jalan. itu orang kadang mungkin sebel ya atau jengkel akhirnya dia keluar dari mobil kemudian dia pecahkan sepiun mobil orang atau mungkin dipukul kaca mobilnya bahkan sekarang yang lagi rame juga itu antar guru zat sesama guru mungkin karena ya jengkel dan seterusnya sampai dia menendang guru yang lain sampai melukai bahkan menyakiti ya kita namanya manusia saatnya kadang kan sebab-sebab yang membuat kita marah di luar sana itu mungkin di di luar kendali kita kita. Boleh gak saat kita marah sebenarnya dalam Islam itu?
Karena ya namanya manusia saat kita kan punya rasa jengkel, punya yang lain. Itu gimana Islam menjawab rasa marah ini? Alhamdulillah wassalatu wassalamu ala rasulillah.
itu terkadang muncul tanpa diundang dan pemicunya juga kadang gak jelas ya, tiba-tiba datang pemicu itu lalu muncul emosi muncul rasa marah dalam diri kita dan siapapun punya peluang yang sama, saya bisa marah, teman-teman yang lain juga bisa marah, dengan aneka pemicu emosi yang ada terus sebenarnya dalam Islam ketika ada marah seperti ini Apa yang perlu untuk diperhatikan Nabi SAW pernah mengatakan Jangan marah Maka kau akan mendapatkan surga Hadis dari Tobroni dan yang lainnya Gimana orang dilarang untuk marah Padahal yang namanya marah itu Bagian manusiawi Yang ada pada diri setiap manusia Yang ada pada diri hamba Parula menjelaskan Makna la taghdab disitu ada dua Pertama adalah jangan mencari pemicu marah. Terkadang ada sebagian orang yang dia nyari-nyari masalah. Biar nanti ada masalah yang lebih besar sehingga dia bisa marah.
Ini orang jelas nggak bener. Modelnya kan kayak gitu ya, asalnya nggak ada apa-apa, tapi dia sengaja nyari masalah, nyari apa, biar nanti ada respon. Nah ketika ada respon, dia makin marah. Ada alasan bagi dia untuk marah. Ada model kayak gitu ya, yang kayak gini jelas dilarang.
Ini pembuat masalah seperti ini tidak selayaknya untuk dijadikan sebagai teman, atau dirawati untuk dalam sebuah komunitas. Yang kedua, Latakdop maksudnya adalah jangan kau lampiaskan marahmu Marah sepanjang hanya sebatas di hati, jadi emosi Maka hanya sebatas jadi marah Sepanjang belum dilampiaskan Tapi kalau kemudian dia lampiaskan, akhirnya jadi tindakan kezaliman Sampai kepada masalah pemukulan fisik atau yang lainnya karena itu kalau dikatakan apakah dalam Islam boleh marah, jawabannya marah tidak mungkin bisa dihindari tapi dalam Islam larangan yang dimaksud disitu takdab adalah jangan lampiaskan amarahmu, karena itu akan bisa berujung pada tindakan yang berbahaya ini boleh dirincikan lagi gak Ustadz? marah boleh, tapi jangan dilampiaskan, itu tuh gimana prakteknya Ustadz? maksudnya kita marah tapi senyum-senyum, ini kan berat juga Ustadz jadi sebatas apa kita boleh melampiaskan dan batas mana nih, ini gak boleh nih itu detailnya gimana Ustadz? Memang terkadang berbeda-beda antara satu dengan yang lain Tapi pada prinsipnya Orang yang marah itu akan menampakkan rasa tidak suka Baik dengan cara geram dengan cara cemberut, dengan cara apapun dan itu berbeda-beda antara satu orang dengan orang yang lain kalaupun hanya sebatas menampakkan marah ini tidak dilarang, Nabi SAW terkadang marah sampai nampak merah di muka beliau SAW demikian pula Aisyah terkadang marah sampai ya sebagaimana umumnya wanita menampakkan suasana wajah cemberut dan yang lainnya terus Gimana bentuknya agar dia tidak melampiaskan emosi itu?
Intinya jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar kedoliman. Kalau sampai dia lampiaskan emosi itu, misalnya mukul orang, mecah apa, mecah apa, ini... akan menimbulkan dampak yang lebih buruk.
Sehingga ini yang ditahan, jangan sampai melakukan itu. Nah itu, gimana cara nahannya itu? Gimana cara ngerimnya? Karena kan kok marah nih pengennya meledak gitu ya Pengennya kita ngegas, pokoknya udah gak bisa lagi tuh dirim Nah kita gimana ngerimnya tadi dalam Islam itu?
Nabi SAW mengajarkan beberapa cara Agar orang itu tidak melampiaskan emosinya Tidak meledak-ledak Yang pertama adalah membaca ta'ud Disebutkan dalam hadis dari Sulaiman bin Sur Radila'anhu Hadisnya sahir Ada dua orang yang saling berantem Sampai dikatakan Urat lehernya itu sampai nampak Ketika mereka ini Gontok-gontokan ketika mereka itu emosi Dan mau melempiaskan amarahnya Rasulullah SAW yang ketika itu ada di dekat kejadian, beliau mengatakan, Aku mengetahui ada satu kalimat. Andai kan orang yang marah ini, mau mengucapkan kalimat itu, maka emosi yang saat ini dia jumpai akan hilang. Qul a'udzubillahimna shaitanir rajim Ucapkan A'udzubillahimna shaitanir rajim Nah salah satu sahabat yang mendengar Saran Nabi SAW Kemudian menyampaikan kepada orang yang marah tadi Tidakkah kalian dengar Nabi SAW menyarankan Bagi kalian untuk mengucapkan A'udzubillahimna shaitanir rajim Tapi mereka gak terima Lalu mereka mengatakan Abuyah Junun, apakah saya gila?
Oh saya gak kesurupan Ngapain saya mengucapkan Jadi dia gak mau mengucapkan Dengan alasan Dia merasa saya tidak sedang gila Maka saya bukan orang yang kesurupan Sehingga saya tidak perlu mengucapkan Padahal andai kan dia ucapkan itu Maka marahnya akan reda Ini yang pertama Yang kedua Ketika orang itu emosi, maka dianjurkan untuk lebih memilih diam daripada bicara. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas r.a. Nabi SAW pernah bersabda, Iza ghadiba ahadukum fal yaskut.
Kalau kalian lagi marah, diamlah. Dan hadis ini Hasan, didatakan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya. Sehingga dengan cara milih diam, maka dia tidak akan mengucapkan kalimat-kalimat yang memalukan, kalimat-kalimat yang... yang kasar, kalimat yang keras bahkan sampai miso dan seterusnya dia akan tahan diri dan terkadang orang terpancing emosinya lebih besar karena apa?
ucapan, bukan karena fisik tapi karena ucapan, misalnya si A memicu marah B, lalu B emosi dia mengucapkan kalimat yang membuat A sakit hati akhirnya A bales, gak ada ujungnya karena kalau orang itu bales biasanya dia akan pilih yang lebih tinggi ini gak terima pilih Pilih lagi yang lebih tinggi kalimatnya. Terus seperti itu. Sampai mana ujungnya?
Maka Nabi SAW menyarankan, Kalau kalian marah, diam. InsyaAllah akan lebih aman. Yang ketiga, Mengambil posisi yang lebih rendah.
Kalau dia berdiri, dia duduk. Kalau duduk, ternyata emosinya belum hilang. Dia tiduran. Ini berdasarkan hadis dari Abu Dhar, Radila'Anhu Anhu, di mana Nabi SAW pernah mengatakan, إِذَا غَضِبَ أَحَدُ apabila kalian marah dalam posisi kalian sedang berdiri maka duduklah kalau kemudian dia duduk marahnya bisa hilang Kalau enggak, duduk masih emosi, berat, dan bahkan pengen berdiri lagi. Maka Nabi SAW sarankan tiduran.
Hadis ini riwayat Ahmad, Tirmidhi, dan yang lainnya. Dan hadis ini hadis yang sahih. Kenapa beliau minta agar mengambil posisi yang lebih rendah?
Orang dalam posisi yang lebih rendah itu gerakannya lebih lambat. Sehingga kalau mau mukul, mau nendang, mau apa lagi misalnya, mau melempar, karena dia lebih rendah posisinya, dia akan lebih sulit melakukan itu. Dan ini cara agar dia tidak melampiaskan emosinya dalam bentuk kekerasan fisik.
Nabi SAW sarankan, ambil posisi yang lebih rendah. Wahwa qaim, kalau dia berdiri, faliyat jelis, hendaknya dia duduk. Kalau duduk, kok emosinya belum hilang?
Dia tiduran. Dengan cara demikian, dia tidak akan lebih banyak bisa bergerak, karena dia mengambil posisi yang lebih rendah. Hingga diriwayatkan, dalam muslim, Sunat Ibn Ahmad Dari Abu Ahmad Ad-Duali Abu Ahmad ini seorang tabiin Bahwa suatu ketika Abu Dhar ini pernah ngisi air Di dalam ember Lalu tiba-tiba ada orang yang Mengatakan, siapa diantara kalian Yang berani ngerjain Abu Dhar Ada yang nekat ngerjain Entah gimana rambutnya Abu Dhar Ditarik atau gimana Sampai membuat Abu Dhar itu emosi Saat Abu Dhar emosi, marahnya memuncak, beli langsung duduk terus tiduran.
Membuat orang di sekitarnya terheran. Wahai Abu Dhar, apa yang kamu lakukan? Kenapa kau malah tiduran di sini? Kemudian Abu Dhar menyampaikan, aku pernah mendapatkan pesan dari Nabi SAW seperti itu.
Masya Allah, demikianlah sahabat. Begitu dia dapat ilmu, dia praktekkan dalam kehidupan nyata. Dan itu bisa menekan emosi yang dialami oleh Abu Dhar.
Yang keempat, segera berwudhu atau mandi. Ada sebuah riwayat, namun riwayat ini dinilai doaif oleh sebagian ulama, meskipun ada yang menilai hasan. Dari sahabat Urwah As-Sa'di, radila'anhu, disana disebutkan, إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَالشَّيْطَانُ خُلِكَ مِنَ النَّارِ وَالنَّارُ تُطْفَأُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّقُ Sesungguhnya marah itu dari setan, dan setan diciptakan dari api.
Dan api bisa dipadamkan dengan air. Maka kalau kalian marah, berwudhullah. Hadis ini dilihatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya.
Namun oleh sebagian ulama dinilai doaib. Meskipun ada yang menilai hasan. Sehingga dari sini kita bisa lihat bahwasannya dengan berwudhu itu bisa meredam. Meredam potensi marah tadi.
Karena marah itu panas. Sedangkan air itu sifatnya kebalikannya. Abu Muslim Al-Khawlani, seorang ulama tabi'in dari Syam, pernah bercerita bahwa beliau pernah melihat Muawiyah bin Abu Sufyan sedang emosi, marah. Kemudian Muawiyah berwudu.
Lalu beliau menyampaikan bahwasannya, emosi itu diredam karena dia panas, diredam dengan cara menggunakan air. Dan solusinya adalah dengan berwudu. Dan disebutkan dalam sebuah riwayat, dari Abu Muslim Al-Khawlani beliau seorang ulama tabi'in dari Syam beliau pernah melihat Muawiyah sedang berkhutbah lalu di tengah khutbah tiba-tiba ada orang yang mengkritik Muawiyah, berkaitan kalau gak salah masalah gaji atau apa gitu Bahwa gaji untuk para karyawan negara belum terbayarkan. Lalu ada yang komentar, wahai Muawiyah itu bukan hartamu.
Itu adalah harta negara, kenapa kau tidak serahkan kepada yang berhak? Muawiyah emosi ketika itu. Di posisi beliau sedang berkhutbah. Beliau turun dari mimbar, pulang, mandi. Terus balik lagi, melanjutkan khutbahnya.
Nah di khutbah berikutnya ini, khutbah yang kedua ini, Muawiyah mengatakan, Sesungguhnya marah itu dari setan. Setan diciptakan dari api. Api bisa dipadamkan dengan air.
Maka kalau kalian marah, mandilah. Dan riwayat ini sahih tapi sampai Abu Muslim Al-Khawalani. Sehingga dari sini kita bisa melihat bahwasannya, cara meradam emosi adalah dengan cara Anda gunakan air. Bisa dengan wudhu atau dengan mandi.
Yang kelima, Anda ingat sebuah hadis Nabi SAW ketika sedang emosi dan Anda berusaha untuk tahan diri. Ada keutamaan yang sangat besar yang bisa didapatkan oleh mereka yang sedang emosi dan sanggup untuk tahan diri. Disebutkan dalam hadis dari Mu'ad bin Anda Al-Juhani, Rasulullah SAW pernah bersabda, Barang siapa yang menahan emosi? Padahal dia mampu untuk melampiaskannya.
Maka Allah akan panggil orang ini besok di hari kiamat di hadapan para makhluk. Lalu dia diminta untuk memilih siapa di antara bidadari yang sudah disediakan. Untuk dia jadikan sebagai istrinya.
Dan hadis ini Hasan, dilihatkan oleh Abu Dawud, Tirmidhi, dan yang lainnya. Sehingga kalau Anda sedang emosi, lalu Anda bisa saja, saya pukul bisa, saya bisa marah-marah bisa, tapi saya tahan diri. Ketika Anda sanggup seperti itu, ingatlah Allah SWT akan menyediakan banyak sekali pilihan bidadari dan Anda nanti dipanggil.
Di hadapan para makhluk, diminta untuk milih. Beda dari mana yang mau dipilih. Baik, itu tadi kita akan bicara kalau memang seseorang itu belum marah atau mungkin sedang marah, tapi masih belum terlampiaskan.
Bagaimana kalau misalkan sudah kadung, artinya sudah nggak tahan lagi, akhirnya sampai tadi mukul orang, sampai mungkin nyakiti orang. Islam ada nggak, Ustadz, kasih aturan? Ini orang mau digimanai?
Atau cara menyelesaikannya seperti apa? Apakah dia harus dipukul balik Atau apakah dia misalnya tadi nendang Dia harus ditendang balik Itu seperti apa Ustadz? Atau mungkin yang ditendang yang dipukul Dikasih duit misalnya gitu Kan kasihan itu Ustadz, itu gimana? Iya ketika ada orang yang sampai Melampiaskan emosinya sehingga mendolimi orang lain Maka dia Berhak untuk dikisos Berhak untuk dikisos Masalah apakah yang didolimi itu mau mengkisos atau tidak, itu kembali kepada keputusan pribadi.
Namun secara prinsip dia berat untuk dikisos. Nah dalam hal ini nanti ada peran dari pemerintah. Peran dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Sehingga bagaimana prosedur kisosnya dikembalikan kepada para penegak hukum yang berwenang dalam hal ini. Bisa juga dengan cara ganti rugi.
Kamu telah mukul ini Baik, ini tidak balas pukul Tapi kamu harus ganti rugi misalnya Kemudian yang pertama tadi Ridho, ya sudah gak apa-apa Saya minta ganti rugi sekian, wajib bayar Kalau bentuknya Misalnya kendaraan Nanti harus ganti bagian yang dirusak Dan itu nanti kembali kepada Kebijakan penegak hukum Dan ini penegak hukum dapat amanah Besar ya, wajib Bagi dia untuk bersikap adil Dan Karena ini ada sisi kedoliman Jangan sampai dia terlibat dalam kedoliman Berikutnya Sehingga kalau yang didolimi Ini minta saya gak mau ganti rugi Saya maunya bales mukul Maka dia harus dikasih kesempatan Untuk bales mukul Tapi tidak boleh melebihi dari Pukulan yang pertama Sehingga misalnya ya Pukulan pertama tadi pakai begini Maka ya dilakukan begini Begini Nggak boleh pakai pisau atau senjata tajam, karena nanti kan jadinya efeknya berbeda atau tingkat pukulannya berbeda.