💊

Undang-Undang Kesehatan dan Pelayanan Farmasi

Mar 4, 2025

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Ruang Lingkup Praktikum Farmasi

  • Pembuatan, pengendalian mutu, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat.
  • Pelayanan obat atas resep dokter dan pelayanan informasi obat.
  • Pengembangan obat dan obat tradisional.

Tugas dan Tanggung Jawab Farmasis

  • Mengendalikan mutu obat dan alat kesehatan.
  • Pengamanan obat dari pencurian dan kehilangan.
  • Pengadaan obat di fasilitas kesehatan.
  • Penyimpanan obat untuk menjaga kestabilan dan mutu.
  • Pendistribusian obat dari instalasi farmasi ke apotek.
  • Proses pelayanan obat dari resep dokter.

Pelayanan dan Pengembangan Obat

  • Penelitian dan pengembangan termasuk obat sintesis dan tradisional.
  • Tugas farmasis diatur dalam UU No. 36/2009.

Perubahan Pelayanan Kefarmasian

  • Peralihan dari drug-oriented ke patient-oriented.
  • Fokus pada pelayanan komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Standar Pelayanan Kefarmasian

  • Meningkatkan mutu pelayanan farmasi.
  • Menjamin kepastian hukum bagi tenaga farmasi.
  • Melindungi pasien dari penggunaan obat yang tidak rasional.

Kriteria Apoteker

  • Lulusan institusi pendidikan farmasi terakreditasi.
  • Memiliki surat tanda registrasi, sertifikat kompetensi, dan surat izin praktek.
  • Mengikuti pendidikan berkelanjutan.
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik.

Pengkajian dan Pelayanan Resep

  • Pengkajian untuk mencegah medication error.
  • Pelayanan bertujuan agar pasien mendapat obat tepat dan bermutu.

Medication Error

  • Kesalahan dalam pemilihan jenis obat, dosis, dan cara pemakaian.
  • Apoteker berperan mencegah kesalahan.

Penyebab Medication Error

  • Kurangnya pengetahuan obat dan informasi pasien.
  • Kesalahan penulisan resep dan perhitungan dosis.

Pelaksanaan Pengkajian Resep

  • Resep harus memenuhi syarat administrasi, farmasetik, dan klinis.
  • Dilakukan baik untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap.
  • Identitas pasien dan penulis resep harus lengkap.

Prosedur Pengkajian Resep

  • Menerima resep elektronik atau manual.
  • Memeriksa kelengkapan administrasi dan farmasetik.
  • Menyiapkan dan menyerahkan obat dengan informasi yang tepat.

Tujuan Pengkajian Resep

  • Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait obat.
  • Memastikan pelayanan resep memberikan obat yang tepat dan bermutu kepada pasien.