Hari Lahir Pancasila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir sebagai buah pemikiran tokoh bangsa disarikan dari kebudayaan dan tradisi luhur nenek moyang di Nusantara. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca berarti lima, dan sila berarti dasar atau asas. Sejarah perumusan Pancasila merupakan bagian panjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
Pada penghujung 1944, bala tentara Dai Nipong Jepang semakin terdesak. oleh pasukan sekutu akibat serentetan kekalahan di Perang Asia Timuraya. Menyadari hal itu, pemerintah Jepang mengambil tindakan darurat sesegera mungkin terhadap wilayah-wilayah pendudukan Jepang, salah satunya Indonesia.
Pada 1 Maret 1945, Gumbaki Chiharada, selaku Jenderal Pemerintah Jepang, yang membawahi Jawa mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Jumbi Chosakai atau yang dikenal dengan nama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan disingkat BPUPK. BPUPK diketuai oleh Dr. K.R.T. Rajiman Wedio di Ningrat beranggotakan 67 orang. BPUPK menggelar sidang pertamanya, tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Cho Sangin di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Sidang ini bertujuan membahas mengenai dasar negara Indonesia Merdeka. Tercatat, tiga orang tokoh memberikan pidatonya.
yaitu Muhammad Yamin, Supomo, dan Soekarno. Namun, pidato Muhammad Yamin di hari pertama dan Supomo di hari ketiga belum menjelaskan secara tegas mengenai dasar negara. Barulah, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno berpidato mengenai dasar negara. Secara sistematis, Soekarno menjelaskan dasar negara yang dinamakan Pancasila.
Pidato ini disambut tepuk tangan meriah dari para peserta sidang sebagai tanda persetujuan mereka. Guna mematangkan rumusan dasar negara tersebut, dibentuklah panitia kecil yang berjumlah delapan orang. Kemudian dilanjutkan panitia sembilan.
Panitia ini terdiri atas Soekarno, Muhammad Hatta, Ahmad Subarjo, Muhammad Yamin. Wahid Hashim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokro Suyoso, Haji Agus Salim, dan A'a Maramis. Pada 22 Juni 1945, lahirlah rumusan Dasar Negara Republik Indonesia, yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang pada alenia keempatnya terdapat rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Terdiri atas 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan, perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya, rumusan Pancasila akhirnya mengalami perubahan. Tepatnya 18 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, sila pertama Pancasila berubah menjadi ketuhanan yang Maha Esa.
Pancasila menjadi sebagaimana yang ada sekarang, dasar negara yang terdiri atas lima asas, yaitu ketuhanan yang Maha Esa. Ohi inilah Tuhan kekal dan abadi, Tuhan satu. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia.
Dan saya persembahkan kepada rakyat Indonesia bahwa Pancasila itu adalah benar-benar dasar yang dinamis. Satu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat Indonesia. Satu dasar yang benar-benar bisa mempersatukan rakyat Indonesia itu. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan. perwakilan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Buat bangsa Indonesia ini, satu bangsa yang terdiri daripada Insan Al-Kamil, yang hidup dengan bahagia di bawah kolong uangit buatan Allah. Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Itulah Pancasila dasar negara kita. yang harus kita junjung sebagai dasar kita hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selamat Hari Lahir Pancasila!