📜

Sosialisasi Kebijakan Ijazah SMA 2024-2025

Mar 12, 2025

Catatan Webinar Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024-2025

Pembukaan Acara

  • Moderator: Indanti
  • Tagline: "SMA Maju Bersama Hebat Semua"
  • Doa untuk kelancaran acara

Narasumber

  • Bapak Wi Jihad Akbar (Direktur SMA)
  • Bapak Dresl Manik Mustiko Hendro (Koordinator Data Pendidikan)

Tujuan Acara

  • Sosialisasi mengenai penerbitan ijazah SMA tahun ajaran 2024-2025
  • Menyampaikan informasi penting terkait kebijakan baru dalam penerbitan ijazah

Prinsip utama penerbitan ijazah

  1. Validitas: Memastikan ijazah yang diterbitkan asli dan dapat diverifikasi
  2. Akurasi: Menjamin data yang tercantum dalam ijazah benar dan tidak terjadi kesalahan
  3. Legalitas: Penerbitan ijazah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Kebijakan Baru

  • Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 58 Tahun 2024
  • Mengatur penerbitan ijazah dan transkrip nilai
  • Perubahan mendasar dari dokumen ijazah yang sebelumnya
  • Memisahkan antara ijazah dan transkrip nilai

Proses Penerbitan Ijazah

  1. Validasi Data: Menggunakan sistem Dapodik dan Emis
  2. Penetapan Lulusan: Menginput data kelulusan
  3. Penerbitan Ijazah: Melalui sistem, bukan manual
  4. Format Ijazah: Berdasarkan jenjang pendidikan dan karakteristiknya

Permasalahan yang Dihadapi

  • Keterlambatan distribusi ijazah
  • Masalah pemalsuan ijazah

Teknologi dan Administrasi

  • Digitalisasi untuk pengurangan risiko pemalsuan
  • Penggunaan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi

Mekanisme Kontrol Data

  • Pengawasan terhadap validitas data peserta didik
  • Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas data
  • Keterlibatan publik dalam mengontrol data

Tanya Jawab

  • Pertanyaan mengenai model ijazah untuk Kurikulum Merdeka
  • Proses input nilai pada transkrip
  • Verifikasi tanda tangan elektronik

Penutupan

  • Harapan untuk kerja sama dalam implementasi kebijakan baru
  • Pentingnya memperhatikan keakuratan data ijazah
  • Penekanan pada kontrol bersama dalam penerbitan ijazah

Kesimpulan

  • Kebijakan baru diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi
  • Waktu 4 bulan untuk memastikan validitas data sebelum penerbitan ijazah

  • Terima kasih kepada semua peserta dan narasumber.