Overview
Webinar ini membahas panduan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah tahun ajaran 2025-2026, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bermakna bagi murid baru.
Pentingnya MPLS Ramah
- MPLS Ramah bukan kegiatan seremonial, tetapi proses awal membangun budaya positif di sekolah.
- Bertujuan menanamkan karakter, memperkenalkan lingkungan, dan menyambut murid baru dengan cara menyenangkan.
- Implementasinya harus bebas kekerasan, perpeloncoan, serta berpedoman pada prinsip perlindungan anak.
Prinsip dan Kebijakan MPLS Ramah
- Prinsip utama: Ramah, edukatif, efektif-efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel.
- Berlaku nasional mulai tahun ajaran 2025-2026 untuk seluruh jenjang (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK).
- Dilaksanakan selama 5 hari pertama tahun pelajaran (lebih dari 5 hari untuk sekolah berasrama).
Tujuan dan Ruang Lingkup MPLS Ramah
- Menguatkan karakter/profil lulusan melalui tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dan pagi ceria.
- Membantu adaptasi murid secara sosial-emosional dan mengenalkan kurikulum serta budaya sekolah.
- Menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru.
- Meliputi pengenalan karakter, identitas/budaya sekolah, program pembelajaran, interaksi positif, sarana-prasarana, dan asesmen literasi/numerasi.
Bentuk dan Larangan Kegiatan MPLS Ramah
- Kegiatan dibagi: wajib (penguatan karakter, pengenalan sekolah, asesmen awal literasi/numerasi) dan pilihan (misal pengenalan kesehatan, pencegahan isu sosial).
- Dilarang: pemberian tugas berlebihan/tidak relevan, perpeloncoan, kekerasan fisik/psikis, penggunaan atribut/perlengkapan tidak edukatif, dan pelaksanaan tanpa pengawasan guru.
- Kakak kelas (OSIS) hanya berperan sebagai pendamping, tetap di bawah pengawasan guru.
Peran Pihak Terkait
- Pemerintah: menyusun kebijakan, advokasi, pengawasan, evaluasi.
- Dinas Pendidikan: pembinaan dan pemantauan.
- Satuan Pendidikan: merancang, melaksanakan, mengevaluasi sesuai panduan.
- Orang tua: mendampingi dan memberi dukungan moral pada anak selama MPLS.
- Laporan pelaksanaan dan pemantauan dilakukan berjenjang mulai dari sekolah hingga kementerian.
Evaluasi dan Pelaporan
- Evaluasi mandiri oleh sekolah dan terpusat oleh Kementerian.
- Fokus pada kepatuhan, dampak positif pada murid, serta pengalaman awal belajar.
- Kanal pelaporan pelanggaran: ULT Kemendikdasmen, channel 177, https://kemendikdasmen.lapor.id.
Key Terms & Definitions
- MPLS Ramah — Masa pengenalan murid baru di sekolah dengan pendekatan yang aman, inklusif, dan tanpa kekerasan.
- Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat — Kebiasaan positif: bangun pagi, ibadah, olahraga, makan sehat, belajar, bermasyarakat, tidur tepat waktu.
- Pagi Ceria — Aktivitas pagi menyenangkan sebelum belajar (senam, lagu Indonesia Raya, doa).
- Asesmen awal — Penilaian literasi dan numerasi untuk murid baru sebagai dasar pemetaan pembelajaran.
Action Items / Next Steps
- Guru dan sekolah pelajari Surat Edaran Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 serta silabus MPLS Ramah.
- Orang tua siapkan dukungan psikologis serta antarkan anak di hari-hari awal MPLS.
- Semua pihak kunjungi laman cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/MPLSRamah untuk panduan lengkap.
- Lakukan pelaporan jika terjadi pelanggaran melalui kanal yang tersedia.