📚

Panduan MPLS Ramah 2025-2026

Jul 8, 2025

Overview

Webinar ini membahas panduan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah tahun ajaran 2025-2026, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bermakna bagi murid baru.

Pentingnya MPLS Ramah

  • MPLS Ramah bukan kegiatan seremonial, tetapi proses awal membangun budaya positif di sekolah.
  • Bertujuan menanamkan karakter, memperkenalkan lingkungan, dan menyambut murid baru dengan cara menyenangkan.
  • Implementasinya harus bebas kekerasan, perpeloncoan, serta berpedoman pada prinsip perlindungan anak.

Prinsip dan Kebijakan MPLS Ramah

  • Prinsip utama: Ramah, edukatif, efektif-efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel.
  • Berlaku nasional mulai tahun ajaran 2025-2026 untuk seluruh jenjang (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK).
  • Dilaksanakan selama 5 hari pertama tahun pelajaran (lebih dari 5 hari untuk sekolah berasrama).

Tujuan dan Ruang Lingkup MPLS Ramah

  • Menguatkan karakter/profil lulusan melalui tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dan pagi ceria.
  • Membantu adaptasi murid secara sosial-emosional dan mengenalkan kurikulum serta budaya sekolah.
  • Menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru.
  • Meliputi pengenalan karakter, identitas/budaya sekolah, program pembelajaran, interaksi positif, sarana-prasarana, dan asesmen literasi/numerasi.

Bentuk dan Larangan Kegiatan MPLS Ramah

  • Kegiatan dibagi: wajib (penguatan karakter, pengenalan sekolah, asesmen awal literasi/numerasi) dan pilihan (misal pengenalan kesehatan, pencegahan isu sosial).
  • Dilarang: pemberian tugas berlebihan/tidak relevan, perpeloncoan, kekerasan fisik/psikis, penggunaan atribut/perlengkapan tidak edukatif, dan pelaksanaan tanpa pengawasan guru.
  • Kakak kelas (OSIS) hanya berperan sebagai pendamping, tetap di bawah pengawasan guru.

Peran Pihak Terkait

  • Pemerintah: menyusun kebijakan, advokasi, pengawasan, evaluasi.
  • Dinas Pendidikan: pembinaan dan pemantauan.
  • Satuan Pendidikan: merancang, melaksanakan, mengevaluasi sesuai panduan.
  • Orang tua: mendampingi dan memberi dukungan moral pada anak selama MPLS.
  • Laporan pelaksanaan dan pemantauan dilakukan berjenjang mulai dari sekolah hingga kementerian.

Evaluasi dan Pelaporan

  • Evaluasi mandiri oleh sekolah dan terpusat oleh Kementerian.
  • Fokus pada kepatuhan, dampak positif pada murid, serta pengalaman awal belajar.
  • Kanal pelaporan pelanggaran: ULT Kemendikdasmen, channel 177, https://kemendikdasmen.lapor.id.

Key Terms & Definitions

  • MPLS Ramah — Masa pengenalan murid baru di sekolah dengan pendekatan yang aman, inklusif, dan tanpa kekerasan.
  • Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat — Kebiasaan positif: bangun pagi, ibadah, olahraga, makan sehat, belajar, bermasyarakat, tidur tepat waktu.
  • Pagi Ceria — Aktivitas pagi menyenangkan sebelum belajar (senam, lagu Indonesia Raya, doa).
  • Asesmen awal — Penilaian literasi dan numerasi untuk murid baru sebagai dasar pemetaan pembelajaran.

Action Items / Next Steps

  • Guru dan sekolah pelajari Surat Edaran Mendikdasmen No. 10 Tahun 2025 serta silabus MPLS Ramah.
  • Orang tua siapkan dukungan psikologis serta antarkan anak di hari-hari awal MPLS.
  • Semua pihak kunjungi laman cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/MPLSRamah untuk panduan lengkap.
  • Lakukan pelaporan jika terjadi pelanggaran melalui kanal yang tersedia.