Transcript for:
Teori dan Unsur Pembentukan Negara

Dalam terbentuknya negara itu ada beberapa teori terbentuknya negara Yang pertama teori ketuhanan Bagi pengaduk teori ketuhanan Otoritas pembentuk negara itu ya Tuhan gitu ya Negara terbentuk itu karena kehendak Tuhan Nah pengandang teori ketuanannya terbagi dua Ketuanan yang secara langsung dan ketuanan yang tidak langsung Teori ketuanan secara langsung itu Negara yang dipimpin oleh Orang yang mendapatkan wahyu Orang yang mendapatkan wahyu dari Tuhan Contoh misalnya negara Madinah, itu contoh negara ketuhanan yang menganut ketuhanan langsung. Bahwa pemimpin negaranya itu adalah mendapatkan wahyu dari Tuhan. Kemudian ada negara ketuhanan yang secara tidak langsung. Nah, jadi pemerintahnya itu memang secara tidak langsung, tetapi dia memiliki atau bisa mengklaim sebagai otoritas dari Tuhan.

Negara Patikan misalnya, atau negara Arab Saudi sekarang misalnya, itu negara-negara dengan prinsip teokrasi. Kemudian ada pengalaman teori kekuatan. Bahwa terbentuknya negara itu adalah karena kekuatan satu kelompok terhadap kelompok lainnya Artinya ada yang menguasai satu kelompok terhadap kelompok lainnya, satu orang terhadap orang lainnya Nah ini teori kekuatan Kemudian yang ketiga ada teori perjanjian masyarakat Ada beberapa tokoh yang bisa saya contohkan, misalnya Thomas Hobbes Kemudian John Locke, kemudian Rousseau, siapakah mereka nanti kita lihat.

Kemudian yang keempat itu ada teori integralistik. Teori integralistik itu teori yang menganggap negara itu seperti tubuh manusia gitu ya. Integral, tidak terpisahkan, organ, organis gitu ya. Ada kepalanya, ada tubuhnya, ada kakinya, ada tangannya, dan sebagainya. Oke, tadi teori perjanjian masyarakat pertama dalam pemikiran Thomas Hobbes mungkin sudah pernah saya singgung di awal Thomas Hobbes adalah pemikir yang menggambarkan bahwa manusia zaman dulu itu hidup dalam keadaan tanpa negara awalnya manusia itu tidak hidup dalam negara gitu ya nah kondisi manusia hidup dalam dia sebut sebagai state of nature Kondisi alamiah Keadaan alamiah itu Itu adalah homo homini lupus Belum omnium contra omnes Artinya antara Sama manusia itu saling bermusuhan Saling membunuh Ya Kondisinya begitu, kalau sewaktu manusia tanpa negara, kata Thomas Hobbes.

Nah kondisinya itu kemudian menghasilkan suatu kesadaran bahwa perlu membentuk negara agar hidup lebih aman, lebih tenang. Maka kemudian dibuatlah paktum subjektiones, perjanjian masyarakat. kebijian kesepakatan gitu ya Nah kemudian terbentuklah negara dengan Leviathan sebagai penguasanya dengan Leviathan sebagai penguasa ya Leviathan itu naga laut yang sangat berkuasa sangat kuat gitu ya dan dia kemudian menjadi penguasa di negara itu ya hai hai Oke itu Thomas Hobbes Pemikir lain adalah John Locke John Locke juga memikirkan bahwa manusia pada awalnya hidup dalam kondisi tanpa negara Sama dengan Hobbes ya Cuman Locke mengatakan bahwa manusia itu sejak awal sudah makhluk sosial Manusia itu sejak awal sudah punya akal Jadi dia adalah makhluk sosial yang dipimpin oleh law of reason masing-masing individu Antara Hobbes dan Locke Thomas Hobbes kondisinya sangat anarkis Sedangkan Locke kondisinya sebenarnya sudah baik Manusia itu sejak awal sudah punya otak Sudah hidup dengan baik Nah tetapi Meskipun manusia kehidupannya sudah baik tanpa negara itu, tetap menginginkan hidup dalam negara karena sangat logis bahwa kalau hidup dalam negara itu akan lebih baik. Ada yang ngatur, ada aturan, dan demikian akan lebih tertib.

Maka kemudian dibuatlah perjanjian masyarakat, pactum uniones. Nah, isi pactum uniones ini adalah perjanjian pembentukan negara, kemudian melindungi hak asasi manusia. Nah, dari hasil pemikiran John Locke ini, kemudian Locke mengatakan bahwa negara yang terbentuk adalah negara konstitusional.

Hai jadi negara konstitusional itu ada negara yang berdasarkan konstitusi nah ini sudah mulai menyerupai kondisi sekarang ya negara yang memang berdasarkan pada konstitusi jadi tadi kalau negaranya Hobbes itu dipimpin oleh seorang leviathan ya kurang lebih mungkin seperti era Orde Baru kalau di kita ya Pak Harto itu deviatannya itu sangat mencengkram sangat kuat ya apa kata dia ya itu yang terjadi dan tetapi kondisi blog ini ada negara konstitusional mungkin seperti sekarang di era reformasi ini ya jadi rakyat yang berdaulat kemudian apa namanya konstitusi itu mengatur semuanya pemerintah pun ikut konstitusi itu ya Nah jadi dari keadaan yang sama tanpa negara tapi berbeda isinya kemudian apa namanya sama-sama bentuk negara tetapi kemudian hasil dari negaranya itu berbeda antara Hobbes dan Locke itu ya blog ini kemudian berkembang menjadi ya negara seperti sekarang, konstitusional kemudian disempurnakan oleh Montesquieu apa teorinya Montesquieu? Anda tahu? Trias Politica Trias Politica itu pembedaan tiga bidang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif nah jadi teori log ini ini yang kemudian berjalan sampai sekarang Teori Hobbes yang adalah ada penguasa absolut itu biasanya ada di kerajaan-kerajaan Nah itu jadi dua negara ini, dua bentuk negara ya Demokratis dan otoriter Jadi ada landasan pemikirannya kedua bentuk negara yang ada sekarang itu Russo ada lagi, bagi Russo manusia itu bebas dan sederajat, maka kemudian dilakukanlah perjanjian masyarakat. Sama sebenarnya ketiganya, itu mengacu pada perjanjian masyarakat. Ya Russo menamakannya kontrak sosial, sosial kontrak gitu ya.

Kemudian timbulah negara Kemudian tugas negara kata Russo Melindungi kehendak umum General will Dan kemudian melindungi kehendak khusus Kehendak individu-individu Kehendak individu-individu misalnya Mencari nafkah Mengumpulkan hak milik Mengumpulkan harta Nah itu dilindungi oleh negara Kalau tidak ada negara Itu bisa direbut orang kapanpun Bahkan dengan senjata Dengan berdarah-darah Tapi kata Russo dengan adanya negara Maka hak milik orang itu terlindungi Ya itu Jadi, pentingnya manusia masuk ke dalam negara adalah untuk melindungi kehendak umum dan kehendak khusus. Hak milik dan kehidupan bermasyarakat. Itu Russo, J.J. Russo.

Itu tiga filsuf besar ya, Thomas Hobbes, John Locke, dan J.J. Russo. Ada pengenal teori integralistik, ini Hegel.

Hegel, Spinoza, Damuler Dia mengatakan bahwa Ini penekannya pada persatuan masyarakat Sebagai satu organis Satu organ Yang tidak terpisahkan Makanya integralistik Kesatuan Ini mungkin kurang lebih diterjemahkan sebagai negara kesatuan Kan sekarang ada negara kesatuan Ada negara federal Kita mengandung negara apa? NKRI Jadi apa yang terjadi di Republik Indonesia itu ada teorinya ya ada landasan teorinya meskipun tidak percis bahwa Indonesia mengandung teori integralistik tetapi prinsip kesatuan itu yang dipegang makanya semboyannya kan bineka tenggal ika berbeda-beda tapi tetap satu apa penyebab penyebab munculnya nasionalisme modern mungkin di di pertemuan lalu sudah disinggung penyebabnya adalah politik etis politik etis itu saya ingatkan lagi mungkin muncul karena tuntutan para intelektual di negeri Belanda ketika era kolonial itu yang berpikir bahwa negeri Belanda sudah mendapatkan banyak sekali manfaat harta, keuntungan dari tanah jajahan Maka kemudian adalah kewajiban dari pemerintah kolonial Belanda untuk menyejahterakan rakyat tanah jajahan. Salah satunya caranya adalah dengan memberikan pendidikan.

Nah itulah kemudian dinamakan politik etis. politik yang mempertimbangkan prinsip-prinsip etis yang memberikan timbal balik lah katakanlah ya, balas jasa bahwa orang jajahan itu sudah memberikan rempah-rempah sudah memberikan hasil pertanian dan lain sebagainya kesejahteraan kemudian negeri Belanda juga harus memberikan sesuatu dong gitu ya Hai Nah itu yang pada akhirnya malah memunculkan kesadaran nasional itu karena orang-orang itu dididik ya karena sudah banyak yang terdidik maka cakrawala yang terbuka gitu horisonya menjadi luas gitu ya bahkan yang tadinya berjudul itu perdaerah kedaerahan gitu ya kemudian menjadi punya kesadaran yang sama ternyata kita ini berbagai daerah ini sama-sama dijajah oleh Belanda karena itu maka kalau ingin merdeka, ya kita harus bersatu dan membentuk satu negara itu yang tadi dikatakan oleh Otto Bör sebagai alasan persamaan nasib bagaimana prosesnya? di awali tahun 1908 dididikan Budi Utomo Hai siapa pendiri Budi Utomo Anda masih ya Apal pelajaran di sekolah menengah Wahidin Wahidin Sudirawisodo ya dokter Wahidin Sudirawisodo itu pendiri Budi Utomo nah dia akan bergerak dalam pendidikan ya berupaya mencerdakan Dan itu memunculkan nasionalisme awal itu ya Nah Budi Utama ini kemudian seperti pemicu ya Pemicu dan kemudian di berbagai daerah muncul kesadaran nasionalisme keindonesiaan itu Nah sampai kemudian pada 1928 itu sepakat untuk mengadakan pertemuan para pemuda Para pemuda dan kemudian muncullah Sumpah Pemuda Dalam Sumpah Pemuda itu yang terpenting adalah pembeda Membedakan dari perjuangan sebelumnya itu yang terpenting Bahwa setelah Sumpah Pemuda 1928 Perjuangan mengeluarkan bangsa Indonesia dari penyejalan itu Ditempu dengan cara-cara secara bersama gitu kalau sebelumnya itu masing-masing pemimpin dipenuhgoro apa Imam Bonjol Patimura dan lain-lain masing-masing memperjuangkan daerahnya maka setelah Sumpah Pemuda ini bersatu semua dan disinilah muncul nama Indonesia gitu ya meskipun sebelumnya sudah ada ya dari buku-bukunya Bung Karno Bung Hatta Indonesia sudah ada tapi kemudian ini diperkuat di Sumpah Pemuda ini bahwa kami putra-putri bangsa Indonesia bertanah air satu berbahaya bangsa satu berbahasa satu yaitu Indonesia Nah setelah Sumpah Penguda 1928 Perjuangan semakin mengental Semakin menguat Sehingga kemudian tahun 1945 17 tahun kemudian itu kita beraksi lepas Dari penjajahan Itu kira-kira jadi dari tahun 1900an Sampai 1945 Ternyata hanya butuh 45 tahun saja Untuk mengeluarkan Indonesia Dari penjajahan Belanda Kuncinya adalah persatuan Karena dari awal Belanda datang Itu penentangan sudah ada Tapi selalu gagal Selalu gagal Selalu berhasil ditumpas oleh company Kenapa?

Karena tidak bersatu Perjuangannya gagal terus Karena memang lemah Nah setelah adanya Semangat persatuan ini Kemudian berhasil dicapai Oke Apa saja unsur-unsur negara? Dalam setiap negara harus ada empat Ada rakyatnya, ada wilayahnya, ada pemerintahnya, ada pengakuan negara lain Jadi kalau sudah ada wilayah, ada pemerintahan, ada pengakuan tapi gak ada rakyatnya gak bisa Ada rakyatnya, ada wilayahnya, ada pengakuan tapi gak ada pemerintahnya juga gak bisa Maka memang harus terbentuk dulu pemerintahnya baru ada pengakuan terbentuk dulu, diproklamasikan dulu, dipilih dulu presidennya, baru kemudian ada pengakuan pengakuan dari siapa untuk kasus indonesia? Itu pengakuan dari India, Mesir, dan Australia Jadi meskipun Australia seringkali mengeluarkan kebijakan yang katakanlah tidak kita sukai Tetapi mereka sudah berjasa sebenarnya Karena mereka adalah negara yang pertama-tama mengakui eksistensi Indonesia, keberadaan Indonesia di Palestine juga ya Palestine juga tapi sekarang kan Palestine malah tidak diakui ya di PBB itu itu Kenapa kita berjuang untuk Palestina juga karena memang emanat UUD 45 bahwa kita harus memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa ini contoh tiga ayat saja ya tapi ada yang lainnya hai hai Hai Oke tentang bentuk negara Muhammad Yamin mengatakan bahwa bentuk negara kita adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik kalau ada anda nonton film Soekarno ya pasti sudah ya itu belum upload tadi Google juga ada kayaknya itu apa namanya ada dialog antara bungka bunga tabung karena cuma sahri kalau tidak salah atau yang lain gitu Nah ada yang menanyakan apa bentuk negara yang akan kita apa negara yang akan kita bentuk setelah lolos apa namanya lepas dari Jepang ada kemudian kemudian yang musuhkan kerajaan saja terus siapa rajanya? Bung Karno katanya gitu tapi kemudian Bung Karno menjawab, tidak yang akan kita bentuk adalah sebuah negara republik dengan presiden sebagai pemimpinnya Supomo mengatakan negara yang cocok adalah negara integralistik Atau diterjemahkan secara bebas tadi negara kesatuan Tadi kan ada bentuk-bentuk negara ya kan Terbentuknya negara, ada negara berdasarkan kekuatan Ya, kekuatan, ada teokrasi, ada perjanjian masyarakat dan integralistik Oke, itu tentang negara Kemudian kita bahas tentang warga negara Hai Anda tinggal baca sudah ada di yang di learning ya warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan jadi warga negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan ada tiga asas Keluarga negaraan Di dunia ini mengalut ada tiga asas Pertama, ius sanguinis Apa ius sanguinis?

Negara yang mengalut ius sanguinis itu Mempertimbangkan Tentang keturunan Gitu ya Jadi, apa namanya, Anda pasti langsung menjadi orang Indonesia ketika lahir kalau orang tua Anda orang Indonesia. Kemudian ada negara yang melalui Yusoli, itu tempat kelahiran. Siapapun Anda, kalau Anda lahir di Amerika misalnya, otomatis akan diakui sebagai warga negara Amerika.

Nah, kemudian ada asas campuran, itu berbagai kepentingan. kepentingan ya contoh India dan Pakistan jadi kalau misalnya anda pengen punya anak nanti warga negara Amerika gitu ya maka anda melahirkan di sana gitu ya akan akan otomatis menjadi warga negara Amerika tetapi ya atau salah satu ya bisa ya asal melahirkan di sana gitu ya tapi kalau melahirkan di Jakarta ya tidak itu kan ini Amerika kan asas tempat kelahiran ya kan melahirkannya harus ke Amerika Menurut saya ini asasnya tempat kelahiran. bisa bisa ya ya oke salah satu ya ya maka kalau misalnya dia melahirkan di Amerika anaknya itu bisa double karena di Indonesia tetap diakui karena Yusang Yunis kan asas keturunan keturunan Indonesia orang Indonesia itu ya Nah ada Amerika diakui juga bagaimana kemudian ya sampai dia dewasa biarkan itu dua dulu nanti Setelah dewasa, si anak itu akan menentukan, saya mau menjadi warga negara Indonesia atau warga negara Amerika.

Karena kita pengandat asas keturunan, tidak. Mereka tetap warga negara sana. Cuma masalahnya, kalau orang Amerika melahirkan di sini, kan tidak dilahirkan di sana.

Maka dia bisa stateless, ya kan? Ya, tetapi kemudian ada proses hukum tentu. Ada penghutup. Ya, ya, itu ditelangkan ke dubes lah.

Tidak mungkin nanti seorang bayi itu jadi stateless terus gitu ya, tidak. Ya, nanti akan ada proses. Mungkin Anda yang di kedudukan tahu ya, tahapan-tahapannya ya.

Tetapi memang akan agak ada sedikit proses untuk kemudian si anak Amerika itu tetap menjadi warga Amerika gitu ya. Oke. Hai nah terkait dengan itu ada yang namanya stelsel aktif dan stelsel pasif stelsel itu kurang lebih mungkin cara ya atau metode begitu ya stelsel aktif itu adalah seseorang hendak mendapatkan suatu keluarga negara Itu harus melakukan tindakan aktif Itu kalau negaranya mengandung stelter aktif Misalnya katakan pemain bola Saya ingin menjadi pemain bola Bermain di Indonesia gitu orang asing Saya ingin menjadi warga negara Indonesia Maka dia bisa melakukan stelter aktif itu ya Tapi ada stertal pasif itu orang yang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu Nah ini terkait kemudian dengan hak opsi dan hak repudiasi Hak opsi itu adalah hak untuk memilih suatu keluarga negaraan Kemudian hak repudiasi yaitu hak untuk menolak suatu keluarga negaraan Misalnya karena seseorang itu sangat berbakat dalam sepak bola misalnya kemudian negara NRI menawarkan hak keluarga negaraan dia bisa mempergunakan hak repudiasinya menolak, ah saya tetap menjadi warga negara Brazil atau Afrika tapi juga dia bisa memakai hak opsi ini, memilih tetap di keluarga negaraan asalnya atau bisa pindah ke Indonesia... menjadi WNI gitu ya bisa seperti itu dulu kan ada naturalisasi ya kan siapa itu misalnya yang dinaturalisasi itu pemain bola Gonzales atau siapa itu ya Irfan Bahdim tadinya apa Belanda?

Belanda itu hak-hak yang dipergunakan oleh mereka untuk menjadi warga negara Indonesia Oke, nah ada problem hukum terkait itu juga yaitu apatride, bipatride, dan multipatride. Apatride ini tidak, tidak, tanpa keluarga negaraan. Jika suami istri berada di luar negeri Menganut Yusang Winis Istri melahirkan Sedangkan negara asal mereka Yusoli Jadi orang Amerika melahirkan disini Maka Memang si bayi terlebih dahulu apatrit dulu, karena dia tidak dilahirkan di Amerika dan Indonesia mengandungnya Yus Sangwinis, bukan keturunan Indonesia.

Itu kondisi apatritnya. Tentu ini harus diselesaikan. Kan kasihan si bayi kalau tanpa keluarga negaraan.

Kalau kayak suku kurdi itu gimana? Gimana itu? Karena suku kurdi itu kan... turkit ya itu ya ya saya tidak mengikuti secara langsung ya tetapi mereka yang berada di irat kalau memang irat itu menganut yusoli misalnya kalau dia lahir di irat dia akan diakui seharusnya, tapi kalau irat menganut yusangwinis yusoli Dan Irak menganggap bahwa Kurdi bukan bangsa dia, berarti memang setless. Itu seperti itu.

Sama juga di Turki, seperti itu. Tapi tentu ada lembaga PBB yang akan menyelesaikan itu. Mungkin seseorang dibiarkan stateless.

Karena nanti akan sangat dirugikan sekali ya. Mengurus kependudukannya bagaimana, pekerjaannya bagaimana, pendidikannya, kesehatannya. Harus ada, nanti harus ada status. Apakah kurdi membentuk negara sendiri? Kalau memang dia bisa ya bagus gitu kan.

Tapi kalau tidak bisa maka sebenarnya wilayah itu wilayah negara mana? Dan nanti itu adalah tanggung jawab wilayah negara itu. Kan tidak mungkin negara mengklaim bahwa itu wilayah kami tapi warganya bukan kami kan tidak mungkin begitu.

Tentu itu kurdi hanya dianggap sebagai separatis saja. Orang yang ingin melepaskan diri. Tetapi statusnya seharusnya menjadi warga negara sana.

Perkembangan TR gimana itu? Mereka masih tidak standless Nah itu berarti memang menjadi masalah ya dan memang harus diselesaikan Sama dengan XWNI yang sekarang terlunta-lunta di Iraq juga kan XISIS itu Mereka kan standless juga itu Sama Iraq tidak diakui Sama Indonesia juga sudah tidak diakui karena mereka sudah berianat Karena paspurnya tidak sejati Paspornya sudah dibakar kan sama mereka sendiri. Jadi mereka sudah kehilangan keluarga negaraan Indonesia dan di Irak tidak diakui. Dan ISIS-nya tidak ada ternyata. Negara ISIS itu ternyata nggak ada.

Kasian sebenarnya. Yang kasian anak-anaknya lah kalau orang tuanya yang mereka memilih kan. Yang kasian anak-anak yang terlunta-terlunta gitu. Sementara Republik Indonesia juga khawatir kalau mereka dibolehkan pulang dan menjadi WNI, 600-an orang itu akan menjadi virus terorisme di sini. Iya, jadi Indonesia akan menjadi ISIS baru nanti.

Satu dua orang saja sudah bisa ngebom di mana-mana, apalagi enam ratusan orang. Wah, kacau. Bisa menjadi Iraq dan Syria sekarang nanti.

Menjadi ISIS baru kan tadi saya katakan. Makanya memang demi national security, demi national interest. Saya menganggap keputusan Pak Jokowi sudah benar menolak itu, karena sangat berbahaya sekali. menghancam ideologi negara tetapi keberadaan mereka sebagai manusia di sana, ya itu harus ada yang ngurus dari sisi kemanusiaan mereka gak boleh dibiarkan sebenarnya harusnya ada misalnya organ PBB yang kemudian mengurus itu apakah mereka misalnya di minta ke warga negaraan kemana Irak atau Syria atau kemana kalau memang Indonesia sudah sama sekali menolak Tapi sampai sekarang sama seperti Kurdi itu tadi, masih stateless Oke, itu problematik yang memang masih ada Dan nanti hanya waktu yang bisa menjawab mereka seperti apa Apakah kurdi itu bisa merdeka?

Ataukah kurdi itu mungkin nanti menjadi warga negara tempat mereka itu? Kalau ada konsolidasi, apa istilahnya itu? Bukan, bersama itu namanya, lupa saya.

Menjadi Irak lagi gitu ya, atau menjadi Turki lagi, wilayah kurdinya itu. Tapi ya sekarang masih konflik memang. Pertama, apatride tadi.

Kedua, bipatride tadi. Kalau orang Indonesia melahirkan di Amerika, misalnya, karena dia dilahirkan di Amerika, maka si bayinya itu diakui sebagai warga negara Amerika. Dan Indonesia pun mengakui, karena misalnya dia adalah anak dari orang WNI. Ya kalau masih bayi kan belum punya KTP toh Oh nanti kalau sudah gede Dia mau pilih KTP mana? Mau menjadi WNI atau menjadi warga negara Amerika?

Soalnya kadang-kadang setelah kayak ada satu orang Tapi kemudian Ya, permanent resident seperti di Amerika itu ya, dari green card gitu ya, itu kan sebenarnya belum warga negara. WNI pun bisa. WNI pun bisa.

Tapi dia harus visit UN, karena tidak boleh akses. Ya, ya. Dan itu saya nggak tahu apakah sudah menjadi warga negara Amerika kan tidak. Tidak. Asas warga negara Anda nggak terbatas juga.

Kewarganegaraan ganda terbatas, tadi bapak bilang ada 3 asas, asas campuran, tapi asas kewarganegaraan tinggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas? Ya ganda tentu kalau dia 2 kewarganegaraan bisa juga disebut sebagai itu, tapi yang ada kan kewarganegaraan tunggal, ganda dan campuran Campuran biasanya jarang sekali ya, orang yang punya banyak kewarganegaraan itu agak Mungkin orang-orang tertentu aja ya, tapi biasanya nggak bisa gitu ya. Oke, ini contoh negara Yusoli ya.

Amerika Serikat. Bukan karena Islamnya saja, tetapi Indonesia Yusoli. Jadi anak-anak kalau dilahirkan di Kolombia menjadi warga Kolombia.

Pakistan, Bangladesh. Kemudian yang Yusangwinis, ya Indonesia. Kemudian Inggris juga, Yusanguinis, Belanda. Yang Yusanguinis itu rata-rata negara yang bukan tujuan migrasi ya.

Kalau negara tujuan migrasi biasanya Yusoli. Amerika itu kan tadinya tanah kosongan, demigrasi jadi yaudah mereka Yusoli memang. Siapa yang di situ, dilahirkan di situ, ya jadi warga negara situ.

Tapi kalau yang dari sejak awal memang sudah terbentuk masyarakatnya biasanya Yusanguinis. Indonesia, Jerman, Inggris, Portugal, India Oke, ada lagi yang ingin ditanyakan? Nah, multipatriot ini memiliki banyak keluarga negaraan ya, tapi saya kayaknya nggak ada deh sekarang yang punya banyak keluarga negaraan. Ini kan susah gitu ya. Dan biasanya dua keluarga negaraan pun hanya mereka saat anak-anak saja.

Tapi kalau sudah dewasa ya wajib untuk memilih pada akhirnya menjadi satu keluarga negaraan. Oke, warga negara kita lihat konstitusi UUD 45 ada di pasal 26 tentang warga negara. Anda bisa download UUD 45-nya Ayat 1, yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli Ternyata ada ya, kata-kata asli itu Dan orang-orang bangsa lain yang disakan dengan undang-undang Jadi asli dan... bangsa asing yang disahkan menjadi undang-undang nah sedangkan penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia jadi ekspatriat pun warga negara manapun kalau dia bekerja disini bertahun-tahun misalnya dia punya kartu penduduk mungkin ya jadi penduduk tapi bukan warga negara artinya kalau pemilu dia gak berhak untuk memilih oke oke Sudah ini Ini oke Keluarga negara beberapa cara Asas kelahiran Kemudian sudah ya Anda baca sendiri tadi Undang-undangnya undang-undang 12 tahun 2006 Tentang keluarga negaraan Karena dikabulkannya permohonan, misalnya seseorang asing memohon untuk menjadi WNI, ya dikabulkan ya dia jadi warga negara.

Ada karena naturalisasi, ya. Pemain sepak bola atau apa gitu ya. Ada karena perkawinan.

Permohonan ya. Ya, karena permohonan. Oh, dia tadinya bukan WNI tuh?

Oke. Kapan sih kalau dia mau kembali ke Arab Saudi, masuk ke sana? Oh, di sananya nggak dilepaskan keluarga negara?

Tidak, tidak. Artinya sementara ini dia dua keluarga negara? Tidak, jadi dia melepaskan, tapi kalau misalnya...

Masih boleh? Oke Tidak ada penolakan Tidak ada penolakan? Oke Berbeda dengan mantan ISIS yang ingin ke Indonesia tapi gak bisa? Iya, iya, iya Oke Oke, itu karena permohonan ya Contoh Sheikh Jabir itu ya Oke Dia kawin dengan orang Indonesia gak itu? Enggak, istrinya orang Indonesia Oh, oke Oke Oke, misalnya karena telah berjasa juga bisa diangkat ya karena pengangkatan Nah, orang kehilangan keluarga negaraan itu ada di pasal 23 Salah satunya adalah dia menjadi militer di negara lain Misalnya gitu ya Tanpa disetujui presiden gitu Kalau disetujui presiden mungkin boleh, izin Ijin presiden Kalau izin presiden boleh Tapi kalau tidak tanpa izin ya otomatik Otomatiknya dia keluar dari WNI Kemudian tinggal di negara lain Lebih dari 5 tahun misalnya Tanpa ada apa Bahasa bahasi untuk Saya ingin tetap menjadi WNI Lama-lama dia menjadi keluar juga dari WNI Ada di pasal 23 ini banyak sekali Anda bisa lihat sendiri Oke, syarat permohonan pewarganegaraan tadi telah berusia 18 tahun, telah bertempat tinggal paling singkat 5 tahun berturut-turut, atau 10 tahun tidak berturut-turut, sehat jasmani rohani, dan dapat berbahasa Indonesia.

Jadi saya jabar itu kalau nggak bisa bahasa Indonesia, nggak bisa juga. Dia harus bisa bahasa Indonesia dulu. Oh gitu, Nusa Tenggara Barat? Keluarganya itu, gubernur itu bukan? Mantan gubernur itu?

Oh, oke oke Berarti ada pertimbangan itu juga mungkin, kenapa diterima permohonannya? Dari garis keturunan Oke, oke, jadi dia memang keturunan pahlawan disana ya? Oke Pak, itu sehat jasmani dan rohani, kalau misalkan orangnya ada cacat Ya itu, sehat itu kan, cacat itu bukan berarti tidak sehat ya Jadi saya pikir kalau kecacatan misalnya disabilitas itu masih boleh harusnya Tidak sehat jasmani itu maksudnya kalau kena corona ya minta KRI, jangan bisa gitu ya Jadi sakit gitu, yang sakit gak bisa gitu, tapi cacat itu bukan sakit, disabilitas itu bukan sakit dan tidak menular iya, dan tidak menular oke sehat rohani tentu ya dia tidak gila, tidak segala macam oke tidak pernah dijatuhi pidana Jadi misalnya kalau Sepel Korbi yang pernah jadi pidana di Bali itu karena narkoba, kalau minta kewarganan Indonesia nggak akan bisa diterima, karena dia pernah dijatuhi pidana.

Kan diancam dengan pidana satu tahun atau lebih. Sudah bebas, memang itu atas bantuan pemerintah Australia dan SBI. Tetapi dia dihukum lebih dari satu tahun, mendapat hukuman lebih dari satu tahun. Artinya kalau dia mengajukan sebagai WNI tidak akan pernah diterima. Mempunyai pekerjaan, jadi kalau pengangguran tidak bisa.

Harus bekerja, berpenghasilan tetap. Bisa dong, kan punya pekerjaan tuh Berusaha di sini, punya usaha, bisnis gitu ya Pada akhirnya bisa Nah, kalau dia tetap UNA ya kan bisa juga kalau memang memungkinkan dia mengajukan WNI nya kalau sudah 5 tahun atau lebih berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut kalau pernah keluar lagi ke negaranya ya harus dihitung 10 tahun terus membayar uang pewarga negaraan kekas negara jadi ada harganya ya oke sekarang kita masuk konstitusi terima kasih Konstitusi dalam arti, konstitusi itu bisa diartikan dua hal ya, dalam arti sosiologis dan dalam arti yuridis. Konstitusi dalam arti sosiologis adalah hubungan antara kekuasaan yang ada dalam masyarakat dengan golongan yang mempunyai kedudukan dan kekuasaan, itu konstitusi. Tapi dalam arti yuridis itu naskah.

UD45 itu konstitusi yuridis. Ada konstitusi yang sosiologis itu yang berdasarkan hubungan antara kekuasaan dan masyarakat. Itu menurut Lesel. Nah konstitusi yang dikenal di kita adalah dalam arti yuridis yaitu UUD 45 dan itu konstitusi tertulis. Konstitusi yang tertulis itu dinamakan undang-undang dasar kata Pan Apeldoen sedangkan konstitusi yang tidak tertulis itu ya konstitusi.

Itu yang membedakan antara konstitusi dan UUD. Jadi kalau Inggris kan nggak punya konstitusi tertulis, nggak punya UUD, tapi dia punya konstitusi yang tidak tertulis. Nah, batasan-batasan konstitusi.

Konstitusi adalah kumpulan kaedah yang memberikan pembatasan-pembatasan kekuasaan. Pembatasan kekuasaan presiden, DPR, DPD, kemudian gubernur. dan sebagainya itu diatur dalam konstitusi kemudian ada tentang pembagian tugas eksekutif, legislatif, judikatif kemudian ada deskripsi lembaga-lembaga negara ada badan apa komisi apa ada yang masuk ke UUD, ada yang tidak kemudian deskripsi tentang hak asasi manusia setiap konstitusi itu paling tidak memuat tempat ini Oke, ajaran pokok konstitusionalisme Kekuasaan tunduk pada hukum Bahwa kekuasaan itu bukan kekuasaan absolut Tetapi terbatas Dan tunduk pada hukum Seluas-luas kekuasaan presiden, dia terbatas, dia eksekutif dan dia tunduk pada undang-undang dasar begitu, tindakan-tindakannya berbeda atau menyimpang dari undang-undang dasar, dia bisa diimpej dia bisa digulingkan Kemudian ada ajaran tentang perlindungan HAM Konstitusi itu bicara tentang HAM Kemudian peradilan bebas dan mandiri Dan ada asas akuntabilitas, pertanggung jawaban terhadap rakyat Jadi pemerintah itu harus akuntabel Nah ini ya, eksplisit ada untuk kekuasaan di pasal 1, untuk HAM pasal 26 sampai 34, jadi banyak sekali untuk HAM. Kemudian untuk peradilan pasal 24 dan untuk prinsip akuntabilitas itu di pasal 23. Anda lihat sendiri UUD 45 ya.

Oke, anatomi kekuasaan negara Republik Indonesia ada di pasal 1 ayat 3 Negara Indonesia adalah negara hukum Negara Indonesia adalah negara hukum Jadi kita bukan negara kekuasaan, kita bukan negara anarkis, tapi kita adalah negara hukum Negara yang diatur oleh hukum Nah ini tentang HAM di pasal 26 sampai 34 terkait dengan HAM ya 33-34 itu tentang perekonomian dan kesejahteraan sosial dan lainnya anda lihat sendiri ini tentang kekuasaan peradilan ada pasal 24 ayat 1 kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan jadi dia otonom kekuasaan kehakiman itu hak Hakim itu tidak diintervensi oleh eksekutif atau legislatif. Jadi Presiden sekalipun tidak bisa menentukan hukuman terhadap seseorang. Karena itu adalah kekuasaan dari kehakiman.

Kecuali setelah jatuh hukuman Presiden punya hak-hak. Apa namanya beberapa hak misalnya tentang pengampunan dan lain sebagainya. Oke, tentang akuntabilitas itu ada di pasal 2.3, ayat 1 APBN sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemahmuran rakyat ini prinsip akuntabilitas bahwa APBN itu memang harus dapat dipertanggung jawabkan Kata Miriam Budi Arjo, UUD itu setidaknya memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut Organisasi negara, jadi dalam UUD itu pasti ada tentang presiden, tentang DPR, tentang DPD, cara kerjanya, tugas dan kemampuan keundangannya, gitu ya. Kemudian hak asasi manusia tadi, pasal 26 sampai 34. Prosedur mengubah undang-undangnya.

Dalam undang-undang harus ada pasal yang tentang mekanisme mengubah undang-undang itu sendiri, gitu. Karena undang-undang dasar kan boleh diubah. Tidak, tidak absolut, gitu. Karena itu harus ada cara untuk mengubah UUD itu bagaimana, gitu. Dan itu ada di dalam undang-undang dasar itu sendiri, gitu.

Oke. Ada yang ingin ditanyakan silahkan Oke ini tentang Nah ini tentang amandemen ya tentang perubahan UUD Itu ada di pasal 37 Jadi usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam Sidang MPR Jadi MPR itu gabungan DPR dan DPD Dalam sedang MPR itulah usul amandemen UUD 45 diolah. Kemarin kan ada usul amandemen kelima, ingin memasukkan kembali GBHN, kemudian ada dampak lainnya. Nah, sekurang-kurangnya sepertiga dari jumlah anggota MPR, didukung oleh sekurang-kurangnya sepertiga.

Jadi kalau anggota MPR itu DPR 560, DPD berapa ya? DPD sekian, ya berarti kalau DPR DPD 500 ya berarti sekitar seribuan, berarti sepertiga dari seribu gitu ya. Setiap usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas yang diusulkan apa. Apa gunanya?

Supaya amandemen itu tidak liar. Karena yang di dalam anggota DPR kan para politisi. orang-orang politik orang-orang politik itu biasanya suka bermain politiking, pasti itu untuk kepentingan dia jadi harus dijaga ketat agar amendement itu jelas jelas bagian yang diusulkan kalau hanya ingin mengubah kembali ke GBHN ya hanya itu yang bisa dibicarakan Tidak bisa kan kemarin kemudian ada usulan dari DPR itu ingin mengubah presiden bisa 3 periode.

Ini kacau kan. Mungkin ini kepentingan orang yang ingin menjilat Jokowi ya kan. Supaya Jokowi senang ya kan. Pasti bukan keinginan Jokowinya lah. Tapi orang-orang yang nakal lah gitu ya.

Hai nah untuk mencegah hal seperti itu maka amandemen itu harus dibatasi apa yang mau diamantemen pasal berapa tentang apa dan kemudian pembicaraan tidak bisa keluar dari itu oke kemudian masih dipasang dua tiga tujuh syarat lainnya untuk mengubah Pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri sekurang-kurangnya 2 per 3. Jadi disetujui 1 per 3 anggota MPR, dihadiri 2 per 3 dari anggota MPR. Jadi nggak mudah ya. Kemudian setelah itu, putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50% ditambah 1 anggota MPR. Jadi 1 per 3 menyetujui, 2 per 3 menghadiri. Dari 2 per 3 menghadiri itu 50% plus 1. Itu ya, kegambar ya, 1 per 3 menyetujui, 2 per 3 menghadiri sidangnya, dari 2 per 3 yang menghadiri sidangnya, disetujui oleh 50% plus 1. Nah, baru kemudian itu bisa dilakukan perubahan undang-undang dasar.

Khusus mengenai bentuk negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan. Dulu kan saat awal reformasi kan Amin Rais mengusulkan mengubah NKRI menjadi negara federal. Nah itu sempat panas tuh bergulir.

Mungkin karena kasusnya yang sangat panas itu kemudian sudah dikunci bahwa NKRI itu tidak dapat dilakukan perubahan. Ya sudah kita akan NKRI terus sampai negaranya bubar. Oke, ini konstitusi dari masa ke masa UUD 45 itu berlaku 18 Agustus 45 sampai 27 Desember 49 Kemudian setelah itu ada konstitusi RIS dari 27 Desember 49 sampai 17 Agustus 50 Kemudian sejak 50 itu ada UUDS 1950 Kemudian Bung Karno tahun 59 itu kembali ke UUD 45, mengembalikan UUD ke UUD 45. Nah, setelah reformasi, kemudian dilakukan amandemen 4 kali, 99, 2000, 2001, 2002, dan kita sekarang ada dalam UUD 45 hasil amandemen keempat. Posisinya di situ.

Oke, eee... Kita kaitkan negara di era globalisasi itu seperti apa? Nah, kondisinya era globalisasi itu kan artinya semakin luasnya pasar. Karena tidak terbatas batasan negara. Maka globalisasi itu meluaskan pasar bagi produk suatu negara.

Artinya ini bisa potensi, bisa ancaman bagi negara tersebut. Kalau negara itu mampu memanfaatkan pasar yang luas, maka dia akan menjadi pemenang. Kemarin kan kita membahas tentang perang nirmiliter, maka perang nirmiliter itu perang dagang.

Kalau negara itu mampu memenangkan persaingan dagang, maka dia akan menjadi pemenang. Nah globalisasi juga meningkatkan investasi Kalau memang investor tertarik Kemudian persaingan bebas Pasar bebas secara global Kemudian pengaruh budaya asing Nah Nah ini bagi negara ini bisa bahaya gitu ya. Karena kalau budaya sudah masuk, itu awal dari kemudian kekalahan yang lain, kekalahan ekonomi. Targetnya begitu.

kalau budaya masuk gitu kan misalnya apa namanya fashion Korea Korea an gitu ya Nah itu berikutnya adalah ya industri-industri Korea itu akan masuk semua itu ini perang ini desakan itu di depannya budaya dulu maka itulah pentingnya budaya karena budaya itu bisa menjadi alat untuk masuk gitu kalau sudah masuk ya nanti semua industri akan masuk gitu jadi era global itu era siapa Siapa yang menjadi pasar, siapa yang menjadi produsen. Yang menjadi pasar, yang menjadi konsumen itu pada akhirnya menjadi orang yang kalah, negara-negara yang kalah, yang produsen itu yang negara-negara yang menang, semakin makmur. Misalnya Finlandia, atau Jerman yang punya teknologi yang bisa menguasai pasar, dia semakin makmur.

Nah terakhir, globalisasi adalah ketergantungan antarabangsa. Jadi di era globalisasi tidak bisa bangsa itu hidup menutup diri. Karena ya itu, misalnya karena kemajuan teknologi, IT, itu sudah lintas negara. Bahkan informasi bahkan sampai ke ruang-ruang paling private kita kan pada akhirnya sekarang gitu Nah, itu membuat bangsa atau negara itu menjadi saling tergantung Jadi, kita tidak bisa tenang kalau Misalnya ada kekacauan di Cina, karena itu nanti akan berimbas. Ada perusuhan di mana, karena itu nanti akan berimbas pada ekonomi dan bisa sampai ke sini.

Ada virus juga bisa sampai ke sini. Seperti itu ya. Oke, ada yang tanyakan tentang bahasan kita kali ini?

Tentang negara, warga negara, dan konstitusi. Kemudian negara di era globalisasi. Setiap negara tidak bisa menentang globalisasi. Karena itu memang harus siap. Karena pasti masuk ke situ.

Tidak siap pun harus siap. Pasti persaingan pasar, persaingan barang-barang konsumsi itu pasti masuk. Kalau yang pergeseran budaya itu bisa dikatakan negara itu tidak siap.

Tidak. tidak siap jadi tertinggal jadi bagaimana negara itu membangun nation character building nya kembali ke Bung Karno ini jadinya karena dalam nation character building itu ada budaya pembangunan budaya kalau budaya kita semakin kuat nah itu berarti kan apa namanya kita akan semakin semakin menang dalam kontestasi global dalam globalisasi tapi kalau budaya itu semakin lemah semakin hilang nah itu tanda-tanda nih kita hanya akan menjadi penghekor saja dari orang lain gitu ya kalau dulu misalnya kita dengan mudah sekali melihat pertunjukan wayang golek, wayang orang sekarang kayaknya susah banget salah satu negara yang sudah kehilangan budaya yaitu Filipina karena sudah banyak masuk budaya Amerika di Filipina budayanya sudah tidak jelas pada akhirnya kita bingung juga kalau masuk ke Filipina ini Ini Filipina atau bukan gitu ya Dan dia pasti akan menjadi pengekor saja Nah itu mungkin Dampak dari Kepertian Amerika disana Di Filipina Nah kita harus berupaya Untuk tidak seperti itu kenapa karena kita punya potensi kok dari sisi budaya itu justru kita bisa menjadi pemenang itu ya dari sisi apa namanya seni dan tariannya dari sisi alamnya itu kita berpotensi untuk menjadi super power bahkan itu cuman masalahnya bisa atau tidak mau atau tidak itu kembali ke pemimpinnya gitu lontong yang Oh, udah budaya barat gitu ya? Ya itu, buat Filipina tentu kemunduran. Ya kan, kemunduran. Dan kita harus menjaga agar budaya-budaya seperti itu memang tidak lahir di sini, tidak hidup di sini.

Meskipun tentu perorangan ada saja yang sudah begitu kan. Tapi jangan sampai budaya-budaya seperti itu menjadi umum, menjadi keumuman. Itu pentingnya nation character building.

Baik dari sisi kebangsaannya, baik dari sisi religiositasnya itu yang memang harus selalu ditumbuhkan tapi sisi religiositas juga hati-hati jangan sampai kemudian masuk unsur-unsur ideologi religiosinya itu kalau sudah ideologi kan menghancurkan juga NKRI jadi memang puas padahan harus dari segala bidang dilihat dari segala segi karena perang nirmiliter itu perang segala segi proksi proxy war itu perang segala bidang nah yang memenangkan proxy war itulah yang bisa memenangkan kontestasi global kita ditantang oleh itu negara di era globalisasi itu ditantang oleh kondisi seperti itu Sekarang kan sebenarnya cita-cita Pak Jokowi tinggi sekali. Tinggi sekali ingin membuat mobil listrik, ingin apa lagi. Itu harus bisa tercapai. Kalau tidak ya sudah siap-siap menjadi real estate. Negara yang gagal.

Cita-cita yang tinggi itu memang bagus, tetapi memang harus didukung dan harus mampu direalisasikan dengan tahapan-tahapan yang nyata. Sekarang kan kayaknya belum nyata ya, belum ada tahapan-tahapan yang nyata seperti apa. Jangan diterpati. Oh iya, keseluruhan.

Oke, silahkan. Masih ada yang tanyakan? Ya. Balik lagi ke kasus yang anggun, yang warga Indonesia itu. Itu tindakan pemerintah tidak mengakui mereka dalam bahasa ini termasuk secara tidak langsung...

termasuk announcement untuk pencabutan kewarganegaraan Indonesia atau tidak? Jadi pemerintah itu... Tidak mengakui dengan pencabutan warganegara, Oke Pemerintah itu menganggap Mereka itu ex warga negara Indonesia Sebenarnya tanpa dicabut pun mereka sudah ex Karena mereka sendiri sudah Keluar dari Menyatakan diri mendeklarasikan keluar dari WNI Dengan membakar paspornya itu ya Itu mereka sudah ex Sendiri dengan sendirinya Jadi tanpa pengakuan pun pemerintah pun mereka sudah keluar Nah Masalahnya mereka ingin ingin kembali menjadi WNI gitu, pemerintah melihat ada ex WNI yang sudah bukan WNI, bukan pemerintah tidak mengakui, mereka memang sudah keluar dengan sendirinya, gitu kalau diterima kembali itu ada resiko, mereka bawa virus virus Yang mengacap ideologi negara, virus terorisme Itu yang sama bahayanya dengan corona gitu Bahkan mungkin lebih bahaya gitu Mereka juga gak izin kan Pak? Oh, tanpa izin Mereka keluar itu tanpa izin siapapun Jadi itu juga salah satu yang membuat keluarga negara mereka tercampur? Ya, jadi misalnya kalau mereka ingin menjadi tentara di luar, mereka akan keluar jadi tentara ISIS kan.

Kalau misalnya ada persiduhan presiden mungkin masih bisa dipertimbangkan. Tapi presiden pun pasti nggak akan menyetujui, ngapain menyetujui. Karena organisasi-nya banyak.

Pemilih-pemilih aja siapa yang tidak mau menerima kembali, Germany. Oh iya, iya. Kenapa demikian?

Karena tindakan mereka itu sudah tindakan pengkhianatan dan mengancam negara asal mereka itu. Artinya, untuk kepentingan national security dan kepentingan national interest, mereka ditolak untuk diterima kembali menjadi wajah negara. Saya kira itu wajar lah, setiap negara pun melakukan itu. Betul, betul. Kalau sadari terima, datang, belum tentu ada yang bisa kembali membersihkan otak mereka itu, susah sekali.

Dan bisa saja mereka memang memiliki kehendak tersembunyi untuk masuk dan kemudian merusak dari dalam. Itu bahayanya disitu Oh iya betul Jadi lebih baik mereka di luar saja Gampang mantanya kan Daripada mereka di dalam Oh iya Jadi saya kira itu wajar lah Orang yang sudah Menyatakan dari keluar Kemudian menjadi pasukan asing Sudah berhianat dengan Negara kita ya Untuk ditolak ya wajar saja Karena negara lain pun melakukan Oke Jangan lakukan penerakuan yang sama Oke ada lagi? Silahkan Ya Silahkan Sini baru nanti Waalaikumsalam saya sebagai keluarga negara yang baik saya ingin bertanya kami kita kan sebagai negara demokrasi tentang demokrasi dan konstitusi tadi Pak ya sekarang kita belum lama ini kita mendengar kasus komisioner KPU Pak ya dengan dengan Wahyu Setiawan Wahyu Setiawan Itu bagi saya istilahnya sebagai warga negara yang baik Itu suatu pengkhianatan yang besar itu Pak Itu seperti ini daripada Terroris dan corona itu Pak Kalau bagi saya, sebagai warga negara yang baik, harusnya itu kasus ini lebih diusut lebih dalam gitu.

Tetapi lucunya lagi, konstitusi kita ini, mahkamah konstitusi itu kayaknya seakan-akan pun... Bungkang gitu, dia mandi suara Itu tolong kita sama-sama sebagai warga negara kita koreksi kembali Ya, ya Terima kasih dari saya ya, MdK MdK Itu pas kesulitan jadi perilaku Wahyu Setiawan itu memang menghancurkan sama sekali kepercayaan kita terhadap penyelenggara pemilu Hai sebelum kasus Wahyu kita percaya bahwa orang-orang KPU itu orang-orang jujur amanah kita tapi ternyata muncul seperti itu ya ambiar semuanya lagunya siapa itu jadi kempokan ambiar ya kayak gelas yang pecah tuh sudah sedang itu udah nggak bisa dipercaya lagi KPU jadi memang itu benar-benar kejahatan luar biasa saya setuju harusnya bisa dihapus sendiri yang bantai satu yang ini saya tidak menyebuskan ya saya heran aja saat ketika KPK Islam di Suranya mau ngaudit kenapa bisa tidak boleh gitu kan lucunya lagi negara kita itu banyak kenapa tidak mendorong malah justru mengagang-agangi gitu Pak ya tetapi bahwa KPK berhasil membukar itu, itu prestasi ya kan Tetapi KPK tidak berhasil menggeledah, istilahnya bukan audit, menggeledah partai itu, nah itu berarti memang ada perlawanan partai itu terhadap upaya pemberantasan korupsi, bukan terhadap KPK, terhadap kita semua. Kita semua yang menginginkan korupsi diberantas, partai ini melawan perlawanan terhadap keinginan untuk memberantas korupsi.

terhadap keinginan bangsa Indonesia untuk memberantas kultus. Jadi perilaku partai itu pun menurut saya jahat sekali. Tapi karena dia memang mungkin punya kekuasaan, sampai sekarang memang masih belum bisa digeledar. Watergate, yang Amerika ya Ya Itu kan, kalau ini kan kasus yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu Sebenernya pemilunya sudah selesai Tetapi ada pergantian antara waktu ya pergantian antarwaktu nasi KPU ini ternyata mendapatkan keuntungan uang dari penggantian anggota antarwaktu itu karena yang terpilihnya meninggal gitu yang terpilih meninggal harusnya yang nomor dua Nadia nomor lima ingin jadi anggota DPR itu dengan cara menyuap itu kasusnya seperti itu saya enggak tahu target kan itu ternyata tentang presidennya kan Hai untuk pembukaan suara juga Oke, kasus ini bukan pengobatan suara, kasus ini ada PAW istilahnya, jadi pengobatan suara sudah selesai, nomor 1 ada, nomor 2 ada, nah dia nomor 5, nomor 1 meninggal, harus ada PAW Jadi sebenarnya secara otomatis nomor 2 yang jadi. Kalau yang jadi itu meninggal, maka nomor 2 jadi.

Tapi yang ini ingin nyalip. Jadi bukan kasus pemutaran suara kalau ini. Berbeda. Ini kasus PAW.

Nah, ini kasus yang sangat menghancurkan demokrasi. Jadi kita hilanglah kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu. Ya, hilang juga kepercayaan terhadap pemilu. itu sendiri pada akhirnya kok ada ada kasus begitu harusnya dihukum berat si Wahyu Setiawan itu oke silahkan ya ya tuju saya Oh iya konspirasi penguasa ya betul-betul pasti oke silahkan Kalau menurut saya, si Tasus Wawan, dia bisa-bisa saja, Pak. Wawan?

Karena itu totalnya cuma Rp. 900 juta, Pak. Enggak Rp.

101 miliar. Karena pertanyaan saya cuma satu, Pak. Bagaimana sejauh ini... tetapi bahwa posisi sebagai penyelenggara pemilu itu sangat menentukan siapa yang menjadi pemimpin negara ini, anggota DPR itu ditentukan oleh para penyelenggara pemilu berdasarkan hasil suara itu kalau kemudian hasil suara pemilu itu atau kemudian setelahnya dimanipulasi nah itu sangat berbahaya sekali Itu nilai pentingnya disitu, bukan nilai ratusan jutanya Itu ya Sama aja menghancurkan demokrasi Menghancurkan demokrasi dan menghancurkan republik ini Karena kita sudah tidak percaya lagi sekarang terhadap pemilu nanti Wah mereka bermain semua gitu kan Itu berharga sekali, rontok kita Nilainya sama dengan triliunan yang pengusaha itu mungkin Bisa triple Bisa Dan malu juga, betul Itu itu apa namanya kasus besar ya, jadi seharusnya memang ada penanganan secara khusus gitu ya dan Wahyu mungkin gak bekerja sendiri juga harusnya ada itu kalau yang ini udah kejatiin pak pasti, pasti dan masalahnya ini terkait dengan partai yang sedang berkuasa juga ini yang sulitnya memang oke ada lagi, enak-enak belum? ya Ya Oke, oke Oke ada pertanyaan Apakah orang ateis itu musuh Pancasila?

Ada yang bisa jawab gak? Orang ateis Ateis berarti yang tidak bertuhan ya Tidak bertuhan ya Apakah Kata Bung Karno, kalau kita melepaskan unsur ketuhanan, maka sama saja kita melepaskan kemungkinan kehidupan bangsa Indonesia yang semesra-mesranya. Jadi kalau kita merupakan ketuhanannya, berarti kehidupan relasi kita itu tidak akan mesra.

Justru karena ketuhanan yang mahasiswa itulah kehidupan kita menjadi mesra. Ketuhanan yang mahasiswa itu mengayomi seluruh agama dan kepercayaan. Nah dengan demikian kehidupan kita menjadi harmonis, menjadi yang semesra-mesranya kalau pakai bahasa Gungkarno. Ada saling menghormati, toleransi, intinya kan itu, satu toleransi, dua toleransi itu kan asal jauh jarak, tetapi kemudian ada solidaritas.

Nah di dalam prinsip ketuanan itu ada prinsip toleransi dan ada prinsip solidaritas Jadi prinsip toleransinya Ya kalau pakai cara Islam berarti kan bagi agamamu bagi keagamaku Tapi kemudian ada prinsip solidaritas kalau ada agama yang sedang merayakan sesuatu, maka yang lain harus menjaga kondisinya itu sebuah lusonidaritas nah disitulah munculnya kehidupan yang harmonis, yang semesra-mesra nya itu saya mau tanya pak, semua yang bapak katakan memang benar cuma pertanyaan saya, sesuai pertanyaan bapak, apakah ateis musuh Pancasila? saya ingin jawabannya dari bapak saya belum sampai kesitu, saya kan harus menerangkan pertanyaan ini ya kan sabar saya menangkanya harus satu supaya gak salah paham oke jadi pertama kata Bung Karno kalau kita melupakan hal yang religius itu silah pertama itu maka kehidupan relasi itu tidak akan mesra karena dengan ketuhanan yang maesah itu kehidupan bisa mesra Saling hormat menghormati Satu agama sedang merayakan Yang lain menjaga Kalau di Bali sedang nyepi Maka yang Islam misalnya ansur menjaga Kalau di sedang natalan Di gereja misalnya Yang lain juga menjaga Itu kan kehidupan yang mesra Kalau tanpa agama itu maka kemesraan itu Tidak akan terlihat Benar Bung Karno Oke itu satu, kedua Hai ketuhanan yang Maesha itu sudah prinsip hidup bernegara bahwa hidup bernegara bangsa Indonesia itu berketuhanan jadi dalam kehidupan bernegara itu memang tidak boleh lepas dari unsur-unsur ketuhanan ya, tidak boleh lepas dari unsur religiositas artinya apa? kalau anda hidup bermasyarakat ya, berrelasi dengan masyarakat, tetangga anda misalnya anda gak boleh loh nyebarin ateisme Karena kehidupan bernegara kita itu harus berketuhanan. Anda tidak boleh, Anda akan berurusan dengan hukum, dengan polisi, kalau Anda menyebarkan ateismu. Dalam kehidupan bernegara.

Tapi ada unsur privat Anda sendiri, Di hati Anda sendiri Anda tidak percaya Tuhan Tidak ada yang tahu Boleh Silahkan saja Tapi kepercayaan itu tidak boleh disebarkan dalam kehidupan bernegara gitu loh Itu hanya untuk sendiri-sendiri aja, gak ada Tuhan itu, Tuhan itu hanya ciptaan orang aja gitu Ciptaan orang-orang kalah gitu kan, supaya bisa berdoa, ya Allah gitu kan Itu hanya orang-orang yang lemah istilahnya, kalau kata Marx itu Ya Tuhan itu hanya sandu, hanya opium, bagi orang-orang yang kalah gitu Nah, itu hanya boleh bisa dilakukan untuk diri pribadi sendiri saja. Begitu Anda menyebarkannya ke lingkungan, maka negara akan bertindak. Anda menyebarkan ateisme bahwa tidak ada Tuhan, yang ada adalah kita.

Kalau Tuhan ada, maka kita menjadi tidak ada. Kita menjadi diatur, tidak bebas. Prinsip-prinsip itu kalau disebarkan di masyarakat, pertama akan menggeruk ke tertiban umum, dan siapapun yang menggeruk ke tertiban umum, ya polisi urusannya. Kedua, itu melanggar asas ketuhanan di Pancasila Maka itu juga akan berhubungan dengan hukum Karena Pancasila, di bawahnya itu ada UUD UUD itu juga diwarnai oleh Pancasila Pasal 29 Negara berdasar atas ketuhanan yang maesah Jangan lupa, itu ada di UUD-nya Negara berdasar atas ketuhanan yang maesah Itu artinya pengakuan terhadap Tuhan Kalau Anda menyebarkan ismo yang tidak bertuhan Maka itu melanggar konstitusi Dan melanggar konstitusi sudah melanggar hukum Itu bisa dipidana Polisi bisa mencari nanti pasang pasal diundang-undang di bawahnya gitu ya, seperti itu ya jadi dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dilarang menyebarkan itu, tapi kalau ada untuk diri sendiri, untuk hati anda sendiri ya silahkan saja Ya, silahkan saja.

Itu untuk diri pribadi sendiri. Oke, asal tidak menyebarkannya. Siapa itu dulu yang mengaku diri sebagai malaikat itu?

Lia Eden, ya kan? Lia Eden itu tidak akan dipolisikan kalau dia tidak menyebarkan itu. Kalau dia hanya untuk diri sendiri saja. Wah saya ini malaikat di rumahnya dia berlaku sebagai malaikat. Tidak disebarkan itu.

Gak apa-apa silahkan saja. Tidak percaya Tuhan Tetapi kalau misalkan dari percaya Tuhan, si Pauli mau Karena tujuannya disini kan bukan kepercayaan Ya, ya Ya, jadi Prinsip ketuhanannya itu merupakan prinsip Hidup bersama Tadi kan ada kesepakatan Ada kontrak sosial Pancasila itu kontrak sosial, kalau pakai bahasanya rusuk Kalau pakai Bahasanya lok yaitu Paktum unionis itu Bahwa kehidupan bertuhan Artinya yang tidak bertuhan Berarti melenceng Nah melenceng itu kalau Anda Sebarkan, nah itu berarti melanggar Tapi kalau melenceng, Anda diam-diam aja, nggak ada yang tahu juga. Ya kan? Ya terserah aja. Paling kalau ada ketahuan misalnya sama orang tua Anda, paling diingatkan.

Apa pribadi masing-masing? Ah, pribadi masing-masing. Selama tidak disebarkan, menjadi masalah kalau disebarkan.

Betul, betul. Kalau mau tanya lagi? Ya, silahkan. Kalau tadi kita harus bahas untuk status keluarga negaraan itu ada kriteria-kriteriannya.

Jadi dari ases dari solid, kemurah, dan sebagainya. Bagaimana menurut Bapak kalau misalnya tanggung jawabannya makin naik, kalau pencabutan keluarga negaraan itu ada perjanjiannya nggak? Ada, tadi di pasal berapa itu? Pasal 23 Nah ini pasal 23 Warga negara Indonesia kehilangan keluarga negaranya jika yang bersangkutan A.

Memperoleh keluarga negara lain atas kemauannya sendiri B. Tidak menolak atau tidak melepaskan keluarga negara lain Tidak menolak kalau ditawari, nah itu otomatis dia kehilangan Kemudian yang C dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh presiden atas permohonannya sendiri dia memohon untuk keluar dan oleh presiden disetujui gitu ya kemudian masuk dalam binas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden menjadi tentara Amerika misalnya kan, kan dimungkinkan kan kalau izin presiden mungkin boleh, tapi presiden membolehkan atau tidak, masalahnya di situ tapi kalau tanpa izin otomatis dia kehilangan warga negara, ke warga negaraan kemudian secara sukarela masuk dalam dinas tentara asing ya kemudian tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan suatu nah ikut pemilihan tempat lain gitu ya di negara lain kemudian mempunyai paspor atau surat yang bersifat pas paspor dari negara asing Jadi kalau anda punya paspor Malaysia misalnya itu bisa terancam kehilangan keluarga negara Indonesia nya gitu ya kemudian bertempat tinggal di luar wilayah negara Indonesia selama lima tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara jadi kalau dubes lima tahun enggak apa-apa gitu ya tapi anda kesana tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI sebelum jangka lima tahun berakhir maka anda akan kehilangan keluarga negara ya ijin tinggal kalau sudah lebih gitu ya lima tahun di sana dan Anda tidak mengajukan tetap menjadi WNI otomatis hilang yang terangkan bahasa deportasi itu termasuk dia udah masuk di depot asyik itu misalnya ada pengungsi dari India hai hai Kalau dia tidak pernah menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI Misalnya Ustaz siapa itu yang di Arab itu? Habib Rizik, ya Habib Rizik sudah 5 tahun di sana dan dia tidak pernah menyatakan keinginannya untuk tetap jadi WNI, maka otomatis hilang itu.

Tapi kalau selama 5 tahun di Arab, di Arab Saudi, dia menyatakan saya tetap WNI, saya tetap akan menjadi WNI. Cuma memang ada pencekalan dari pemerintah Indonesia misalnya gitu ya. Bisa tinggal Nah itu Menyatakan keinginan untuk tetap WNI Bukti nyatanya adalah dengan memperpanjang paspor Bisa saja Tapi kalau 5 tahun lebih Tidak menyatakan keinginan Nyatanya tidak pernah memperpanjang paspor Ya dia bisa kehilangan keluarga negaraan Gitu Ini undang-undangnya seperti itu Pernah ada case juga Pak 19-5 Jadi ada Kursus PKI ya?

Ya, dikirim ke Croatia Oke Sampai sekarang mereka kehilangan keluarga negara yang tidak bisa kembali di Rusia Banyak juga yang di Rusia waktu itu kan Mereka tidak mau kehilangan keluarga negaranya Tapi dari pemerintah Indonesia sendiri tidak bisa memperpanjang keizinan paspor mereka. Oke, oke. Nah, otomatis memang mereka kehilangan keluarga negara.

Itu kasus politik yang tidak memungkinkan mereka kembali ke Indonesia. Oke, saya pikir cukup. Terima kasih.

Saya mau akun merawat lo.