Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Kehidupan dan Pemikiran Dr. Mahdir Ismail
Sep 9, 2024
Catatan Kuliah Bersama Dr. Mahdir Ismail
Pengenalan
Salam pembuka oleh pembicara.
Dr. Mahdir Ismail, seorang profesional di bidang hukum dan keadilan.
Pembicaraan tentang negara, bangsa, generasi muda, dan keadilan.
Latar Belakang Dr. Mahdir Ismail
Dilahirkan di Batu Raja, berusia hampir 70 tahun.
Pendidikan:
SD, SMP, SMA di Batu Raja dan Jogja.
Menyelesaikan S1 di Universitas Islam Indonesia (UI).
Melanjutkan pendidikan luar negeri (SLLM di UAH, Australia).
S3 di UI.
Motivasi Menjadi Lawyer
Terlibat aktif dalam gerakan mahasiswa.
Mengalami penahanan oleh pemerintah pada tahun 1978.
Melihat ketidakadilan di dalam sistem hukum, terutama bagi rakyat kecil.
Terpengaruh oleh pengalaman di dalam penjara, melihat banyak orang tidak mendapatkan pembelaan.
Keinginan untuk memberikan keadilan bagi mereka yang tidak bisa membela diri.
Pengalaman di LBH Jakarta
Bergabung dengan LBH Jakarta, menangani berbagai perkara sederhana (pencurian, penipuan, dll).
Fokus pada perkara pidana, belajar dari advokat senior.
Cara pembelaan yang efektif: menyentuh perasaan hakim dan berpikir logis.
Pandangan Terhadap Sistem Hukum
Pentingnya kejujuran dan integritas dalam praktik hukum.
Peningkatan keadilan melalui pendekatan yang lebih manusiawi.
Penegakan hukum harus mempertimbangkan niat dan situasi terdakwa.
Reformasi Hukum yang Diperlukan
Mengurangi over-kriminalisasi.
Memperkuat sistem restoratif justice.
Menerapkan asas ultimum remedium dalam penyelesaian perkara.
Penyidikan harus dilakukan oleh kepolisian, bukan PPNS.
KPK seharusnya hanya sebagai penuntut dalam perkara korupsi.
Penegakan Hukum dan Kepercayaan
Diskresi dalam penahanan harus diperketat.
Penahanan seharusnya bukan tindakan pertama, melainkan langkah terakhir.
Kepercayaan kepada proses hukum dan integritas penegak hukum harus dibangun.
Pesan untuk Generasi Muda
Generasi muda harus lebih terbuka untuk belajar dari sistem hukum di luar negeri.
Pentingnya memahami bahwa hukum adalah alat untuk melindungi hak asasi manusia.
Hukum harus mengandung muatan etika agar tidak menjadi alat penindasan.
Kesimpulan
Perlu adanya perubahan mindset dalam penegakan hukum.
Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan dan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menghukum.
📄
Full transcript