Kehidupan dan Pemikiran Dr. Mahdir Ismail

Sep 9, 2024

Catatan Kuliah Bersama Dr. Mahdir Ismail

Pengenalan

  • Salam pembuka oleh pembicara.
  • Dr. Mahdir Ismail, seorang profesional di bidang hukum dan keadilan.
  • Pembicaraan tentang negara, bangsa, generasi muda, dan keadilan.

Latar Belakang Dr. Mahdir Ismail

  • Dilahirkan di Batu Raja, berusia hampir 70 tahun.
  • Pendidikan:
    • SD, SMP, SMA di Batu Raja dan Jogja.
    • Menyelesaikan S1 di Universitas Islam Indonesia (UI).
    • Melanjutkan pendidikan luar negeri (SLLM di UAH, Australia).
    • S3 di UI.

Motivasi Menjadi Lawyer

  • Terlibat aktif dalam gerakan mahasiswa.
  • Mengalami penahanan oleh pemerintah pada tahun 1978.
  • Melihat ketidakadilan di dalam sistem hukum, terutama bagi rakyat kecil.
  • Terpengaruh oleh pengalaman di dalam penjara, melihat banyak orang tidak mendapatkan pembelaan.
  • Keinginan untuk memberikan keadilan bagi mereka yang tidak bisa membela diri.

Pengalaman di LBH Jakarta

  • Bergabung dengan LBH Jakarta, menangani berbagai perkara sederhana (pencurian, penipuan, dll).
  • Fokus pada perkara pidana, belajar dari advokat senior.
  • Cara pembelaan yang efektif: menyentuh perasaan hakim dan berpikir logis.

Pandangan Terhadap Sistem Hukum

  • Pentingnya kejujuran dan integritas dalam praktik hukum.
  • Peningkatan keadilan melalui pendekatan yang lebih manusiawi.
  • Penegakan hukum harus mempertimbangkan niat dan situasi terdakwa.

Reformasi Hukum yang Diperlukan

  • Mengurangi over-kriminalisasi.
  • Memperkuat sistem restoratif justice.
  • Menerapkan asas ultimum remedium dalam penyelesaian perkara.
  • Penyidikan harus dilakukan oleh kepolisian, bukan PPNS.
  • KPK seharusnya hanya sebagai penuntut dalam perkara korupsi.

Penegakan Hukum dan Kepercayaan

  • Diskresi dalam penahanan harus diperketat.
  • Penahanan seharusnya bukan tindakan pertama, melainkan langkah terakhir.
  • Kepercayaan kepada proses hukum dan integritas penegak hukum harus dibangun.

Pesan untuk Generasi Muda

  • Generasi muda harus lebih terbuka untuk belajar dari sistem hukum di luar negeri.
  • Pentingnya memahami bahwa hukum adalah alat untuk melindungi hak asasi manusia.
  • Hukum harus mengandung muatan etika agar tidak menjadi alat penindasan.

Kesimpulan

  • Perlu adanya perubahan mindset dalam penegakan hukum.
  • Penegakan hukum harus mengutamakan keadilan dan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menghukum.