🛩️

Kejeniusan dan Warisan BJ Habibie

Oct 9, 2024

Catatan Kuliah: Kejeniusan BJ Habibie

Pendahuluan

  • Baharudin Yusuf Habibi (BJ Habibi) adalah seorang insinyur, ilmuwan, dan politisi.
  • Presiden ketiga Indonesia dari tahun 1998 hingga 1999.
  • Dikenal sebagai jenius yang berperan penting dalam peralihan demokrasi Indonesia.

Latar Belakang Kehidupan Habibie

  • Lahir pada 25 Juni 1936 di Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
  • Cemerlang di bidang sains dan matematika sejak kecil.
  • Menempuh pendidikan teknik mesin di Universitas Indonesia dan kemudian melanjutkan ke Jerman Barat.
  • Berfokus pada ilmu kedirgantaraan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang.

Pendidikan di Jerman

  • Habibie membayar sendiri biaya kuliah dan aktif dalam organisasi Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).
  • Meraih gelar Diplom Engineer pada tahun 1960 dan gelar Doktor Engineer pada tahun 1966 di Aachen.

Karir di Dunia Penerbangan

  • Bekerja di Hamburger Flugsebo (HFB) dan kemudian di Mercer Smith Bolkow (MBB).
  • Berperan dalam desain pesawat dan teori crack propagation yang berpengaruh besar pada keselamatan pesawat.
  • Memiliki 46 hak paten di bidang aeronautika, termasuk penghargaan von Kármán Award.

Kembali ke Indonesia

  • Kembali diundang oleh Soeharto untuk mengembangkan industri pesawat terbang di Indonesia.
  • Memimpin lembaga industri pesawat terbang Nurtanio, yang kemudian menjadi IPTN.
  • Mengembangkan pesawat N250 Gatot Kaca yang mengudara perdana pada tahun 1995.

Karir Politik

  • Diangkat menjadi Menteri Riset dan Teknologi pada tahun 1978 dan menjabat selama 20 tahun.
  • Mengambil alih posisi Presiden setelah pengunduran Soeharto pada 21 Mei 1998.

Kebijakan dan Reformasi

  • Mengumumkan Kabinet Reformasi Pembangunan.
  • Memisahkan Bank Indonesia dari campur tangan pemerintah dan menyelesaikan masalah sektor perbankan.
  • Memperkenalkan kebijakan dalam pengembalian kepercayaan pelaku ekonomi dan stabilisasi moneter.
  • Menghapuskan Dwi Fungsi ABRI dan memisahkan Polri dari TNI.

Ekor yang Ditinggalkan Habibie

  • Mengatur kebebasan pers dengan mengesahkan Undang-Undang No. 40 tahun 1999.
  • Mewujudkan pemilu yang demokratis pada tahun 1999 dengan 48 partai berpartisipasi.
  • Memperkenalkan otonomi daerah dan menghapus istilah pribumi/non-pribumi.
  • Mendukung referendum untuk Timor Timur yang berakhir dengan kemerdekaan pada tahun 1999.

Penutupan

  • Habibie hanya menjabat selama 18 bulan namun meninggalkan warisan penting dalam demokrasi dan teknologi di Indonesia.
  • Diingat sebagai seorang jenius dengan banyak kontribusi untuk negara.