Catatan Kuliah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pendahuluan
Pembicara: Sekarai Pinahti dan Wandal Setari
Fokus pembahasan: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
Bab 1: Ketentuan Umum
Pengertian:
Pendidikan, Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Perguruan Tinggi, Penelitian, Sivitas Akademika, Dosen, Mahasiswa, Masyarakat, Program Studi, Standar Nasional Pendidikan, Kementerian, dll.
Pasal 2: Pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.