Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📊
Pengenalan Transfer Pricing dalam Perpajakan
Aug 7, 2024
Mengenal Istilah Transfer Pricing dalam Perpajakan Indonesia
Pendahuluan
Konteks video: Edukasi tentang pajak.
Fokus: Istilah transfer pricing dalam perpajakan di Indonesia.
Pertanyaan awal: Apa itu transfer pricing?
Definisi Transfer Pricing
Transfer pricing adalah kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transaksi afiliasi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa.
Hubungan istimewa dapat muncul karena:
Penyertaan modal
Penguasaan melalui manajemen atau teknologi
Hubungan darah atau perkawinan
Dasar Hukum
Berdasarkan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Pajak Penghasilan, hubungan istimewa dianggap ada apabila:
Wajib pajak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak langsung minimal 25% pada wajib pajak lain.
Wajib pajak menguasai wajib pajak lainnya atau berada di bawah penguasaan yang sama.
Terdapat hubungan keluarga (sedarah atau semenda) dalam garis keturunan.
Jenis Transaksi Afiliasi
Berbagai bentuk transaksi termasuk:
Jual-beli barang berwujud
Pembayaran jasa
Pembayaran royalti
Pembayaran bunga pinjaman
Contoh Praktis
Contoh: 75% saham PTA dimiliki oleh ApteltdELTD Singapura.
Terdapat hubungan istimewa antara PTA dan ApteltdELTD.
Jika PTA menjual barang kepada ApteltdELTD dengan harga 100, maka 100 adalah harga transfer (transfer price).
Konotasi Transfer Pricing
Transfer pricing bersifat netral.
Menjadi negatif jika terbukti merugikan penerimaan pajak suatu jurisdiksi, disebut sebagai manipulasi transfer pricing.
Umumnya, manipulasi dilakukan dengan memindahkan laba dari jurisdiksi dengan pajak tinggi ke rendah untuk mengurangi pajak terhutang.
Prinsip Penentuan Harga
Harga transaksi afiliasi harus memenuhi prinsip kewajaran dan kelayakan usaha, dikenal sebagai Arms Length Principle.
Kesimpulan
Transfer pricing adalah konsep penting dalam perpajakan.
Harapan: Semoga penjelasan ini membantu memahami transfer pricing dalam konteks perpajakan di Indonesia.
Penutupan
Ajak untuk like, subscribe, dan aktifkan notifikasi untuk video selanjutnya.
Salam Pajak!
📄
Full transcript