Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Gili Ketapang: Pariwisata dan Tantangannya
Sep 19, 2024
Catatan Kuliah: Gili Ketapang dan Pariwisata
1. Pelabuhan Tanjung Tembaga
Terletak di Jalan Tanjung Tembaga Barat, Kecamatan Mayangan, Kelurahan Mengunharjo.
Berfungsi sebagai tempat bongkar muat kapal dan destinasi wisata bahari di Jawa Timur.
2. Gili Ketapang
Desa dan pulau eksotis di Selat Madura, 8 km dari Probolinggo.
Dihuni oleh sekitar 10.000 jiwa, mayoritas suku Madura yang berprofesi sebagai nelayan.
Berjarak 40 menit dari Pelabuhan Tanjung Tembaga.
2.1. Sejarah
Asal mula nama Gili Ketapang berasal dari mitos dan legenda setempat.
Peperangan antara Sheikh Maulana Ishak dan suku Dayak menyebabkan pemisahan daratan.
Gili Ketapang dulunya merupakan bagian dari Kelurahan Ketapang.
2.2. Perkembangan Wisata
Program "Visit East Java" di 2011 memperkenalkan Gili Ketapang sebagai destinasi wisata bahari.
Perkembangan wisata terjadi sejak 2016-2017 berkat inisiatif pemuda desa.
Kegiatan snorkeling menjadi daya tarik utama, meskipun masih ada masalah sampah.
3. Dampak Pariwisata
Pertumbuhan ekonomi daerah meningkat melalui sektor pariwisata.
Pergeseran mata pencaharian masyarakat dari perikanan ke pariwisata.
Munculnya lapangan pekerjaan baru dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3.1. Tantangan
Masalah sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Kerusakan terumbu karang akibat aktivitas wisata dan eksploitasi lingkungan.
Penurunan luas terumbu karang dari 29,95 hektare menjadi 15,87 hektare pada 2019.
4. Infrastruktur
Dua dermaga:
Dermaga Utara
: dibangun tahun 1980-an, kini dalam kondisi memprihatinkan.
Dermaga Selatan
: dibangun tahun 2015-2016 dengan biaya sekitar 40 miliar.
5. Permasalahan Lingkungan
Banyaknya sampah yang dibuang ke laut.
Pemakanan kambing dan kerusakan terumbu karang akibat aktivitas masyarakat dan wisata.
Kemandekan inisiatif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kebersihan.
6. Tindakan Regulasi
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 27 tahun 2007 melarang penambangan terumbu karang.
Sanksi bagi yang merusak terumbu karang adalah pidana penjara atau denda.
7. Kesimpulan
Gili Ketapang perlu berbenah untuk mempertahankan reputasinya sebagai destinasi wisata bahari.
Masyarakat harus bersatu untuk menjaga potensi alam demi keberlangsungan pulau dan generasi mendatang.
📄
Full transcript