🐄

Pentingnya Fikih Kurban dalam Ibadah

May 9, 2025

Catatan Kuliah tentang Fikih Kurban

Peta Ibadah

  • Ibadah Wajib terdiri dari tiga jenis:
    • Ibadah Badaniah: Memerlukan gerakan fisik (contoh: salat, puasa).
    • Ibadah Maliah: Memerlukan harta (contoh: zakat, sedekah).
    • Ibadah Gabungan: Memerlukan badan dan harta (contoh: haji, umrah).

Definisi Kurban

  • Kurban termasuk dalam ibadah maliah.
  • Walaupun tidak mampu secara fisik, seseorang masih bisa berkorban dengan harta.

Karakteristik Ibadah Kurban

  1. Amal Ibadah Tahunan:

    • Kurban dilakukan setiap tahun.
    • Jika sudah berkorban tahun lalu, disyariatkan untuk berkorban lagi tahun ini.
  2. Tugas bagi yang Mampu:

    • Batasan kemampuan: Harus memiliki dana cukup tanpa mengganggu kebutuhan pokok sehari-hari.
    • Hadis Nabi tentang orang yang mampu berkorban tetapi tidak melakukannya.

Praktik Kurban dalam Keluarga

  • Kurban dilakukan atas nama kepala keluarga dan mencakup seluruh anggota keluarga.
  • Tidak perlu mengganti nama setiap tahun (contoh: tidak perlu setiap tahun korbannya atas nama anak).

Ukuran Kelayakan untuk Berkorban

  • Hewan kurban harus memenuhi syarat:
    • Usia: Kambing 6 bulan, sapi 2 tahun.
    • Kondisi: Tidak boleh cacat (buta jelas, sakit jelas, pincang jelas, sangat kurus).

Pengelolaan Hewan Kurban

  • Jenis Hewan: Kambing, domba, sapi, unta, dan kerbau.
  • Cacat yang tidak menghalangi (castrated, telinga terpotong) masih bisa digunakan untuk kurban.

Distribusi Hasil Kurban

  • Kulit hewan kurban tidak boleh dijadikan upah jagal.
  • Penjualan kulit kurban diperbolehkan jika sudah diberikan kepada penerima.

Niat dan Ikhlas dalam Kurban

  • Kurban harus dilakukan dengan niat yang tulus dan sesuai syariat.
  • Kualitas niat dan ikhlas sangat diperhatikan.

Ringkasan

  • Kurban adalah ibadah tahunan dan dilakukan oleh orang yang mampu.
  • Praktik kurban melibatkan seluruh anggota keluarga.
  • Syarat hewan kurban harus dipenuhi dan distribusi daging harus sesuai ketentuan.
  • Penting untuk menjaga niat dan mengikuti panduan syariat dalam pelaksanaan kurban.