Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada pertemuan kali ini Mata kuliah Perundang-undangan kesehatan Saya akan menyampaikan Materi yaitu mengenai Pengertian hukum Unsur-unsur hukum Tujuan hukum dan sifat hukum Pengertian hukum yaitu suatu sistem Suatu sistem aturan yang dibuat dan diterapkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang untuk mengatur tingkah laku masyarakat di dalam sebuah negara atau dalam suatu komunitas. Komunitas ini apa? Komunitas bisa dalam komunitas politik.
Kemudian... komunitas, suku, seperti itu. Jadi kalau di dalam politik kan ada namanya peraturan anggaran dasar rumah tangga politik, seperti itu ya. Kemudian kalau komunitas yang terkait dengan suku, komunitas suku itu bisa dalam bentuk... aturan hukum adat ya kemudian tujuan ya tujuan dari hukum itu adalah untuk menciptakan ketertiban dan keadilan ya dengan mata menetapkan apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah serta mantukan sanksi-sanksi hukum bagi pelaku pelanggaran terhadap aturan atau hukum itu sendiri.
Nah, secara umum hukum itu mencakup beberapa aspek, yaitu yang pertama aspek norma dan aturan. Jadi, aspek norma dan aturan ini merupakan hukum yang menetapkan norma dan aturan yang harus diikuti baik oleh individu maupun oleh kelompok di dalam masyarakat. Nah, aturan ini bisa berupa peraturan tertulis seperti undang-undang atau peraturan pemerintah.
Nah, juga bisa peraturan lokal. Peraturan lokal itu apa? Peraturan pemerintah daerah, ya.
Nah, seperti itu. Kemudian, Aspek hukum yang berikutnya yaitu institusi penegak hukum. Institusi penegak hukum itu ada lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk menetapkan dan menegakkan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Ini ibu akan menjelaskan, mengulangi lagi yang terkait dengan norma ini, ada yang tertinggal ya, jadi perlu kalian ingat ya, yang terkait dengan ini, apa namanya, hukum menetapkan norma dan aturan yang harus diikuti oleh individu dan kelompok di dalam masyarakat. Nah ini seperti apa misalnya di dalam kelompok masyarakat itu ada kan hukum.
Hukum atau norma yang dianut oleh masyarakat seperti hukum adat. Jadi hukum adat itu sebuah aturan. Kemudian yang kedua, terkait dengan institusi penegah hukum. Di sini ada lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk menetapkan dan menegakkan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Nah mereka ini, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan ini memastikan bahwa aturan atau hukum itu, peraturan-peraturan perundangan itu apakah diikuti oleh masyarakat ya Apakah diikuti atau tidak diikuti?
Apabila tidak diikuti atau melakukan pelanggaran atau masyarakat melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi. Kemudian aspek hukum yang ketiga, sistem peradilan. Nah, sistem peradilan ini merupakan sistem atau mekanisme untuk menyelesaikan sengketa dan mengadili pelanggaran hukum. Sistem peradilan ini termasuk proses pengadilan dan proses hukum yang memutuskan apakah seseorang itu bersalah atau tidak bersalah.
Lanjut aspek hukum yang keempat yaitu hak dan kewajiban. Nah, hak dan kewajiban ini hukum mengatur ya, menentukan hak-hak individu dan kewajiban-kewajiban individu ya, atau kewajiban dari pemerintah terhadap masyarakat. Nah, misalnya, misalnya apa ya, hak-hak terkait dengan hak itu hak atas kebebasan berbicara.
Nah, namun masyarakat juga memiliki kewajiban. Apa itu kewajibannya? Kewajibannya itu membayar pajak, seperti itu ya.
Nah, kemudian aspek hukum yang kelima yaitu tujuan keadilan. Nah, tujuan keadilan ini merupakan hukum yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat. Yaitu melindungi hak individu dan mencegah atau menyelesaikan konflik yang terjadi di dalam masyarakat.
Nah, hukum ini bisa berbeda-beda antara satu negara dengan negara yang lainnya. Nah, ini tergantung pada budaya, sejarah. atau sistem politik di masing-masing negara.
Namun pada prinsipnya dari hukum itu, atau prinsip dasar dari hukum itu adalah untuk menjaga keteraturan atau ketertiban di dalam masyarakat atau keadilan di dalam masyarakat. Kemudian sifat hukum. Sifat hukum ini ada sifatnya normatif. Jadi sifat hukum ini merujuk pada karakteristik atau ciri-ciri yang melekat pada suatu hukum atau sistem hukum. Nah ini sifat hukum yang utama.
yaitu normatif ya, sifatnya normatif. Nah hukum normatif ini yaitu seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat dan menetapkan standar atau tindakan yang dianggap wajar atau tidak wajar. Nah ini ya sifatnya ya.
tertulis ya itu jadi kemudian sifat hukum yang berikutnya itu memaksa ya memaksa ya jadi hukum ini memiliki memiliki kekuatan untuk memaksa masyarakat agar mematuhi aturan-aturan yang ditetap Nah, jadi jika seseorang melanggar aturan atau melanggar hukum, nah ini biasanya ada sanksi dan konsekuensi yang dikenakan kepada si pelanggar aturan itu. Nah, kalau yang menormatif ini, ini sifatnya mengatur bagaimana... Seseorang itu harus Jadi sifat hukum normatif ini, aturan ini bersifat normatif karena mengatur bagaimana seharusnya seseorang itu bertindak.
Sedangkan ini memaksa ini sifatnya yaitu jika seseorang melanggar hukum atau peraturan itu akan dikenain sanksi. Konsekuensinya dikenain sanksi hukuman. Lanjut.
pada sifat hukum generalisasi jadi ada sifat hukum yang sifatnya generalisasi nah ini hukum berlaku secara umum generalisasi ini berlaku secara umum untuk seluruh anggota masyarakat bukan hanya untuk individu tertentu, jadi dari baik suku agama bahkan warga negara asing yang ada di negara di mana warga negara asing itu berdomisili. Jadi aturan hukum ini ya, sifatnya generalisasi ini dirancang untuk diterapkan secara universal dalam situasi. yang serupa ya kemudian yang kedua yang yang kedua yang keempatnya perlindungan hak perlindungan hak sifat hukum yaitu saat diantaranya terhadap perlindungan hak salah satu tujuannya tujuan utamanya yaitu Untuk melindungi hak-hak individu dan hak-hak kelompok termasuk hak asasi manusia.
Nah ini sifat hukum ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan di dalam masyarakat suatu negara. Kemudian yang sifat hukum yang kelima itu mengenai pengaturan. Nah, di sini hukum itu mengatur berbagai aspek kehidupan di dalam masyarakat. Mulai dari hubungan pribadi dan keluarga sampai kepada hubungan bisnis dan politik.
Nah, ini. Mencakup berbagai bidang seperti hukum pidana, juga hukum perdata, kemudian juga hukum administratif. Hukum administratif itu biasa karena ada di langsang keta.
dalam biasanya itu di dalam apa berorganisasi sebagai contoh di institusi pemerintah misalnya ada para pihak yang diperlakukan ya tidak eh ke way tidak sesuai aturan normatifnya, maka ini bisa melakukan pengajuan untuk meminta keadilan di PT UN. pengadilan tata usaha negara ya PT UN nah ini bisa ini ya jadi bisa ada pegawai di dalam pegawai atau salah satu aparatur pemerintahnya diperlakukan tidak adil oleh penguasa kepimpinan maka dia dapat melakukan apa tuntut tanpa hukum ya, tuntutan apa ya, semacam menuntut keadilan ya di PT UN. pengadilan tata usaha negara terkait dengan hukum administrasi administratifnya kira-kira seperti itu lanjut kemudian sifat hukum yang berikutnya yaitu sifat kepastian hukum sifat kepastian hukum ini memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka nah disini kepastian ini kepastian hukum ini membantu individu maupun kelompok dalam merencanakan tindakan mereka dengan mengandalkan aturan yang berlaku jadi berpatokan pada aturan yang berlaku untuk mendapatkan kepastian hukum Supaya tidak menyebabkan silang sengketa di antara mereka maupun di antara kelompok maupun masyarakat Kemudian sifat hukum yang berikutnya yaitu dapat diterapkan Jadi hukum itu harus dapat diterapkan atau diimplementasikan di dalam praktiknya Jadi tidak mengambang, tidak menyebabkan interpretasi. Nah ini berarti bahwa aturan hukum harus jelas dan praktis, serta tidak ada mekanisme untuk, maksud saya ini. ada mekanisme untuk menegakkan atau dalam penegakan hukum itu ya.
Kemudian sifat hukum yang kedelapan yaitu dinamis. Jadi hukum itu dinamis atau hukum tidak statis ya. Nah, jadi tidak statis atau dinamis ini berarti dia bisa berubah. berkembang seiring waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan sosial ekonomi dan teknologi di dalam masyarakat jadi ini ada yang dikatakan makanya bisa adanya amandemen, revisi peraturan dan sebagainya jadi menyesuaikan dengan dinamika kehidupan di dalam masyarakat sebagaimana perkembangan kehidupan itu sendiri ya nah sifat-sifat ini ya membantu memastikan bahwa hukum itu berfungsi dengan baik dalam mengatur dan menyelaraskan kehidupan sosial bermasyarakat kehidupan bermasyarakat nah pengertian hukum ya jadi Kita sudah membicarakan tentang sifat-sifat hukum dan sebagainya. Di sini apa sih pengertian hukum?
Pengertian hukum itu adalah kumpulan norma atau aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Siapa otoritas yang berwenang? Yaitu pemerintahan di suatu negara ya Nah itu kemudian ciri-ciri hukum nah ciri-ciri hukum yang pertama yaitu memiliki kekuatan yang mengikat ya Nah ini artinya ya di sini dikatakan memiliki kekuatan yang mengikat Berarti sesuatu yang memiliki daya atau efek hukum yang wajib diikuti oleh pihak-pihak yang terlibat.
Nah itu artinya juga ya sesuatu yang memiliki daya atau efek hukum yang wajib. diikuti oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konteks hukum ini seiring merujuk pada peraturan keputusan. atau dokumen yang dianggap tak dan harus dipatuhi, contohnya peraturan perundang-undangan peraturan perundang-undangan itu undang-undang atau peraturan pemerintah yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang jadi siapa lembaga yang berwenang disini yang menetapkan peraturan dan undang-undang ya kalau di Indonesia itu DPR dengan pemerintah ya DPR yang mengolah membahas dan nanti art pemerintah itu menyetujui atau enggak jadi DPR kedua perwakilan rakyat dan pemerintah kemudian contoh berikutnya itu terkait dengan hai hai ciri-ciri hukum itu yang memiliki kekuatan yang mengikat itu yaitu putusan pengadilan ini satu produk dari kekuatan yang mengikat bahwa hukum itu memiliki kekuatan mengikat itu putusan pengadilan putusan pengadilan ini merupakan keputusan hakim dalam sebuah kasus yang mengikat para pihak di dalam memutuskan perkara tersebut ya juga contoh yang berikutnya lagi yaitu kontrak ya itu kontrak juga mengikat ya jadi kontrak atau MOU MOU MOU kontrak atau MOU ini kan sebuah kesepakatan ya, sebuah di dalam wujud dokumen kesepakatan kesepakatan ya antara dua pihak yang sah dan dapat ditegakkan ya, jadi antara dua pihak yang mengikat satu sama lain ya, dalam sebuah dokumen secara sah dan Dapat ditegakkan di pengadilan jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya atau wan prestasi. Wan prestasi itu ya melanggar perjanjian atau melanggar kesepakatan di dalam kontrak itu. Jadi ciri hukum memiliki kekuatan mengikat ini dengan kata lain memiliki kekuatan.
Hukum yang mengikat. Berarti bahwa entitas atau dokumen dari hukum tersebut memiliki efek hukum yang memaksa dan diharapkan untuk dipatuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat ditegakkan oleh lembaga yang berwenang. Dengan seadil-adilnya tidak berat sebelah, tidak ibaratkan seperti membelah bambu yang satu diinjak yang satunya diangkat.
Jadi tidak boleh seperti itu. Nah ini siapakah yang menegakkan hukum ini? Biasanya ditegakkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang. Nah, di banyak negara, lembaga-lembaga hukum ini, termasuk Indonesia, melukuti kepolisian, pengadilan, jaksa, lembaga penegak hukum khusus, pengawas, atau ombudsman.
Jadi, kepolisian ini bertugas untuk... untuk menjaga ketertiban umum, menyelidiki kejahatan, dan menegakkan hukum di tingkat lokal maupun nasional. Jadi di tingkat lokal ada kepolisian daerah, tingkat nasional ada kepolisian nasional, itu Kapolri, daerah itu dipimpin oleh Kapolda Nasional.
oleh Pak Paul Dwi. Nah, kemudian yang kedua adalah lembaga pengadilan lembaga pengadilan ini menyelesaikan sengketa hukum menilai kasus berdasarkan hukum yang berlaku dan memberikan keputusan pengadilan ini biasanya memiliki berbagai tingkat mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan tingkat tinggi bahkan sampai kepada banding selanjutnya yaitu lembaga hukum kejaksaan bertugas untuk menuntut pelanggar hukum di pengadilan mereka ini mempresentasikan kasus di hadapan pengadilan dan bertanggung jawab untuk memastikan keadilan itu ditegakkan kemudian yang keempat yaitu lembaga penegak hukum khusus, nah ini ada ya yang sifatnya khusus dan memiliki juga kewenangan-kewenangan yang khusus, yang tidak dimiliki oleh lembaga hukum yang lainnya nah, dalam beberapa kasus Ada lembaga pendekat hukum khusus yang menangani jenis kejahatan tertentu. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau Badan Narkotika Nasional di Indonesia.
Mampun ini semua saling bekerjasama. Kemudian lembaga hukum berikutnya yaitu pengawas atau ombudsman. Nah lembaga ini bertugas untuk mengawasi tindakan lembaga-lembaga pemerintah dan memastikan bahwa mereka tidak bertindak atau mereka bertindak sesuai dengan hukum dan kebijakan yang berlaku.
Jadi di sini mengawasi pemerintah agar tidak berlaku sewenang-wenang terhadap. rakyatnya ya terhadap masyarakat ya jadi kalau disini ada masyarakat atau rakyat yang diperlakukan tidak adil atau kebijakan pemerintah yang baik kebijakan pemerintah atau pimpinan di suatu institusi yang kebijaksanaan kebijakannya itu merugikan baik individu atau kelompok, maka disinilah ombudsman hadir memberi pengawasan atau memberikan pengawasan, menganalisa, kemudian dan memberikan keputusan, keputusannya disini merekomendasikan. merekomendasikan kepada siapa yang memberikan kebijakan itu yang merugikan pihak lain.
Seperti itu. Kemudian hukum itu juga mengatur hubungan antara individu dan antara negara. antar individu-individu dan antar individu dengan negara.
Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan di dalam mengatur hubungan ini, yaitu ada tiga, hubungan antar individu, hubungan individu dengan negara, dan penerapan di dalam prakteknya. Penjelasan terkait dengan hubungan antar individu, yaitu satu hukum perdata. Nah hukum ini mencakup berbagai aspek hubungan antara individu seperti kontrak, hak milik, perwalian, dan perceraian. Nah ini jadi bentuknya seperti ini. Nah biasanya kontrak tadi sudah dibahas di awal ya apakah disini ada salah para pihak atau salah satu pihak itu melanggar.
kesepakatan ya atapan prestasi maka Di sini penerapannya adalah hukum perdata. Kemudian yang ketiga itu hubungan antar individu yang terkait hukum itu etika dan norma sosial. Oh iya, saya akan menambahkan penjelasan di hukum perdata ini.
Jadi ini berfungsi untuk mengatur hak dan kewajiban individu dalam interaksi. sehari-hari mereka diantara mereka sendiri antara individu kemudian yang kedua etika dan norma sosial ini ya, selain hukum, ada juga etika dan norma sosial yang mempengaruhi bagaimana individu itu berinteraksi nah ini mencakup rata kerama, kesopanan Norma-norma budaya yang berbeda di berbagai masyarakat yang harus dipatuhi. Jadi seperti di Indonesia itu kan ada ya hukum adat atau itu berarti harus mengikuti masyarakat di luar adat itu mengikuti norma-norma adat di daerah tersebut. Juga seperti misalnya daerah yang memiliki kekhususan atau keistimewaan.
Seperti misalnya daerah aset atau apa daerah aset itu kan memiliki keistimewaan juga ya. Daerah istimewa aset. atau apa itu namanya ya nah itu tolong dikoresi kalau ibu salah juga mengikuti keistimewaan dalam hal hukum ya nah itu berawal dari etika dan norma sosial yang ada di dalam masyarakat itu kemudian juga dijadikan sumber hukum yang harus dipatuhi oleh masyarakat di wilayah tersebut juga maupun masyarakat luar tetapi yang bertempat tinggal atau berkehidupan di wilayah tersebut kemudian resolusi jadi pertimbangan hukum yang lainnya itu resolusi konflik ini ada berbagai cara untuk menyelesaikan perselisihan antar individu termasuk media arbitras atau melalui pengadilan sistem ini peradilan ini berperan penting dalam menyelesaikan sengketa dan memberikan keadilan lalu aspek hukum pertimbangan hukumnya itu hukum individu dan negara nah ini ada hak dan kewajiban ya jadi setiap individu memiliki hak hak dasar yang diatur oleh konstitusi dan undang-undang di dalam negara ya seperti misalnya undang-undang dasar 45 pasal 29 kalau tidak salah mohon dikoreksi ya itu hak untuk beribadah kurang lebih seperti itu ya hak untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing itu hak dasar individu yang diatur di dalam konstitusi atau undang-undang selain itu juga ya termasuk juga hak di sini, hak kebebasan berbicara hak untuk memilih memilih dalam berpolitik, memilih wakil rakyat, maupun memilih pemimpin nasional, atau memilih pemimpin daerah, ini nanti lagi kan mobil kada ya, memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan hati nurani. Kemudian juga ada hak untuk mendapatkan perlindungan hukum masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, nah di sisi lain, individu juga memiliki kewajiban, selain hak-haknya juga memiliki kewajiban Seperti yang di awal juga Ibu Dan jelaskan bahwa memiliki wajiban membayar pajak, mematuhi hukum-hukum yang diterapkan.
Misalnya tidak boleh membuang sampah sembarangan, itu ada perdannya itu, itu harus dipatuhi. Nah itu kalau di luar negeri membuang sampah sembarangan itu dipenjara, dihukum, kena sanksi. hukumnya ya minimal ya enak sangsi hukum denda ya di Indonesia ini masyarakat sembarangan membuang sampah sembarangan pada di dalam aturan agama juga dikatakan bahwa manusia itu wajib untuk menjaga lingkungan ya menjaga kelestarian alam ya Seperti itu. Kemudian yang kedua itu aspek pertimbangan kewenangan pemerintah. Hubungannya itu kewenangan pertimbangan pemerintah.
Di sini pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di dalam masyarakat. Termasuk keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Jadi di sini keamanan pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat. masyarakat ya keamanan itulah diatur di dalam undang-undang atau peraturan kemudian pendidikan ya jadi mahat apa masyarakat berhak memperoleh pendidikan juga kesehatan ya kesehatan dijamin kesehatannya pemerintah menjadi menyediakan fasilitas kesehatan seperti puskesmas rumah sakit juga bagi yang tidak mampu diberikan jaminan kesehatan yang perininya dibayar oleh pemerintah ini hubungannya ini ya, kalau secara umum hubungannya ini sering diatur melalui undang-undang dan kebijakan pemerintah kemudian yang ketiga partisipasi publik hubungan antara individu dengan negara ini terkait dengan partisipasi publik jadi ini Warga negara, di sini warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di dalam proses politik dan pengambilan keputusan melalui pemilihan umum. Kemudian di dalam pemilihan umum ini memiliki hak untuk memilih sesuai nohati nurani wajah rakyat dan pemimpin.
Kemudian forum publik. perwakilan politik memilih wakil kita di DPR nah partisipasi publik ini penting untuk memastikan bahwa suara rakyat suara rakyat ini didengar dan diakomodasi di dalam kebijakan publik pemerintah nah Pengawasan untuk akuntabilitasnya ini pemerintah perlu diawasi. Secara akuntabilitas ini pemerintah ini perlu diawasi untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan. Jadi ini perlu dilakukan pengawasan dan akuntabilitasnya. Agar pemerintah...
Supaya pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan. Nah, mekanisme pengawasan ini seperti lembaga independen dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga independen itu bisa LSM, media, dan masyarakat sipil yang berperan dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi. Banyak LSM-LSM itu yang melakukan pengawasan kepada pemerintah.
Kemudian yang ketiga penerapan dalam publik. Jadi penerapan aspek pertimbangan hubungannya antara individu dan pemerintah itu penerapan dalam prakteknya yaitu pembuatan hukum. legislasi ya di sini legislasi diperlukan untuk menerapkan aturan dan regulasi Dalam mengatur hubungan antar individu dan antar individu dengan negara. Nah, proses ini melibatkan berbagai pihak termasuk legislator. Legislator itu siapa sih yang merumuskan undang-undang hingga menjadi undang-undang yaitu DPR.
Juga kemudian ahli hukum, ahli hukum yaitu pakar-pakar hukum. Kemudian masyarakat Nah ini, jadi harus melibatkan ini Kemudian penegakan hukum Penegakan hukum ini dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti polisi dan pengadilan Untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan efektif Selanjutnya pendidikan dan sosialisasi Nah pendidikan hukum ini perlu Dan juga perlu disosialisasikan tentang hak dan kewajiban ini penting ya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang asuran dan norma yang berlaku jadi secara keseluruhan ini mengatur hubungan jadi penerapan dalam prakteknya ini secara keseluruhan ini mengatur hubungan antar individu dan antar antar individu dengan individu yang lain atau antar individu dengan negara. Nah ini adalah merupakan tugas yang kompleks antar individu dengan negara dan ini memerlukan kerjasama ya tentu saja dari berbagai institusi dan berbagai institusi di satu negara atau pihak yang terkait.
Hal ini bertujuan untuk apa? Untuk menciptakan masyarakat yang adil, harmonis, teratur. Lalu ada unsur-unsur hukum.
Unsur hukum ini ada norma hukum, sanksi hukum, otoritas, dan subyek hukum. Kalau norma hukum ini kan aturan-aturan yang mengatur perilaku masyarakat ya. Di awal juga sudah dijelaskan.
Kemudian yang kedua, sanksi hukum ini hukuman atau akibat yang diterima jika norma hukum itu tidak dipatuhi atau seseorang atau masyarakat itu melanggar peraturan. Nah, otoritas ini yang dimasukkan otoritas ini adalah sebuah lembaga atau institusi yang berwenang. untuk membuat dan menegakkan hukum siapa itu di awal juga sudah saya jelaskan bahwa ada pekolisian, kejaksaan kemudian hakim kemudian yang keempat subyek hukum ini subyeknya siapa sih?
yaitu individu atau masyarakat Bisa juga badan hukum yang dikenai aturan hukum. Jadi tidak kebal hukum. Badan hukum itu tidak kebal hukum. Jadi yang bisa juga dikenai sanksi hukum. Usur-usur utama di dalam hukum itu ada satu norma hukum.
Di sini saya akan jelaskan sedikit bahwa usur-usur hukum merujuk pada komponen-komponen dasar yang membentuk sistem hukum. Nah, dalam konteks hukum, unsur-unsur hukum ini seringkali dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu diantaranya norma hukum. Norma hukum ini aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Nah, norma hukum ini biasanya ditetapkan oleh siapa? Oleh otoritas yang berwenang dan bersifat mengikat serta dapat diterapkan secara formal oleh lembaga hukum. Yang berikutnya itu subyek hukum.
Subyek hukum ini juga merupakan unsur utama di dalam hukum. Yaitu subyek hukum ini adalah pihak-pihak yang memiliki hak dan kewajiban menurut hukum. Subyek hukum ini bisa berupa individu atau kelompok masyarakat atau badan hukum. Apa itu badan hukum?
Seperti misalnya perusahaan atau organisasi. Nah kemudian yang ketiga adalah unsur hukum, unsur utama dalam hukum yaitu objek hukum. Nah apa itu objek hukum? Yaitu sesuatu yang diatur atau dilindungi oleh hukum seperti hak milik, kontrak, atau kewajiban. hak milik tanah, rumah, dan sebagainya obyek hukum ini berupa benda atau hak yang menjadi pokok peraturan hukum berupa benda kemudian yang berikutnya adalah peraturan hukum peraturan hukum itu yaitu peraturan yang ditetapkan oleh badan legislasi atau otoritas hukum yang Nah peraturan ini berfungsi untuk mengatur, membinding, dan mengendalikan perilaku masyarakat.
Berikutnya adalah sanksi hukum. Unsur utama di dalam hukum juga ada sanksi hukum. Sanksi hukum apa itu? Yaitu konsekuensi atau hukuman yang dicatukan apabila seseorang melanggar norma hukum.
Sanksi ini bisa berupa denda, penjara, atau tindakan lain yang diatur oleh hukum. Kemudian lembaga hukum. Lembaga hukum ini institusi atau badan yang memiliki Wawenang untuk membuat atau menerapkan dan menegakkan hukum. Nah, ini termasuk pengadilan kepolisian dan pemerintah yang berkaitan dengan hukum. Kemudian selanjutnya adalah sumber hukum.
Nah, sumber hukum ini yaitu asal usul hukum. Hukum yang menjadi dasar bagi norma-norma hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan pengadilan, dan kebiasaan hukum. Nah ini jadi menjadi sumber hukum untuk menetapkan, memutuskan suatu perkara dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya.
Nah kemudian proses hukum. Hukum ini merupakan mekanisme atau prosedur yang harus digunakan untuk menetapkan hukum, termasuk cara penyelesaian sengketa, proses peradilan, dan penegakan hukum. Jadi unsur-unsur ini bekerja secara bersama-sama untuk membentuk sistem. Lalu apa tujuan hukum? yaitu menjaga ketertiban mengatur dan menjaga ketertiban di dalam masyarakat kemudian melindungi hak disini melindungi hak asasi manusia dan hak-hak yang lainnya kemudian yang ketiga mewujudkan keadilan mewujudkan keadilan yaitu seperti misalnya menyediakan sistem yang adil dalam menyelesaikan sengketa.
Jadi ini tujuan hukum ini. Kemudian tujuan hukum yang keempat yaitu menegakkan kepastian hukum. Menegakkan kepastian hukum ini wujudnya apa? Memberikan kepastian dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Lalu sifatnya. Sifat hukum itu universal. Pertama.
universal ini maksudnya berlaku untuk seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali jadi tidak membedakan-bedakan termasuk yang tadi yaitu meskipun warga negara asing itu ya apabila dia berkasus di suatu negara maka dia berdomisili atau dia mungkin tinggal sementara di suatu daerah wilayah negara maka dia harus mematuhi hukum yang berlaku di negara itu ya. Jadi inilah berlaku secara universal ya. menyeluruh untuk anggota masyarakat tanpa terkecuali ya kemudian sifat hukum juga kekuasaan apa itu kekuasaan kekuasaan yaitu berlaku untuk seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali juga ya juga termasuk penguasa penguasa sekalipun kalau dia melakukan kesalahan maka dia juga harus terikat oleh hukum itu kena sanksi hukum jadi meskipun pemimpin presiden sekalipun kalau dia melanggar hukum maka dia bisa dikenai sanksi hukum misalnya bisa dijatuhkan diturunkan Ada ya kasusnya kan dulu ya presiden yang keberapa tuh?
Presiden Gusdur ya. Diturunkan jadi presiden kemudian digantikan oleh Ibu Megawati. Kalian lihat aja nanti ya sejarahnya gimana. Aku nggak akan menjelaskan panjang lebar di sini.
Artinya di sini kekuasaan pun tidak kebal hukum ya. Jadi harus patuh pada hukum. Karena sifat hukum itu juga mengikat. Kemudian sifat hukum itu dapat diperbarui.
Jadi hukum itu tidak statis tapi dinamis. Jadi hukum dapat diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan di dalam masyarakat. Hai eh selanjutnya ada kewajiban dan hak nah sifatnya kok memiliki kewajiban dan haknya jadi disini menetapkan kewajiban serta hak yang harus dipatuhi dan dilindungi sifat hukum itu seperti itu ya Jadi hukum adalah fondasi fondasi Kesimpulannya, hukum itu adalah fondasi penting dalam masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Maka kesimpulannya, memahami unsur-unsur hukum itu membantu dalam menerapkan dan menegakkan hukum secara efektif.
Selanjutnya juga hukum dan sifat hukum itu sangat berperan dalam memastikan bahwa hukum berfungsi sebagaimana mestinya di dalam kehidupan bersosial dan bermasyarakat. Demikian, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.