aya saya lihat langsung dari mulai luka dahi yang ke dalam seperti kena Ben tumpul kaki Kana ituatah perg namanya pergerakan kaki belah kanan [Musik] patah sidang peninjauan kembali dengan pemohon sket Tatal telah selesai di pengadilan negeri Cirebon jaksa penuntut umum menolak seluruh novum yang diajukan oleh pemohon dan tetap meyakini kasus kematian V di cbon adalah pembunuhan dan bukanlah kecelakaan seperti yang disimpulkan oleh pemohon PK JPU juga menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak relevan dengan apa yang coba dibuktikan kuasa hukum sakatatal pemohon itu mengajukan noum terkait adalah ini adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas tentu saja kami harus menolak hal tersebut karena kami tetap sampai saat ini berkeyakinan bahwa waint disonentara itu sak Tatal berharap permohonan peninjauan kali dikabulkan mereka yakin menang persidangan karenasi daninku Bah kejadi men keaka ahli ya Capek sih Cuma kan kalau sebenarnya sih emang capek cuma kan ini kan mungkin udah saatnya juga udah capek untuk keadilan buat kebenaran apa sih yang apa sih yang Gang buat dilakukan harapannya mudah-mudahan berd dengan lancar dan semoga diterima sakal telah mengajukan 10 novum atau bukti baru dalam menjalani persidangan pengajuan p di pengendalian Negeri Cirebon Jawa Barat kini keputusan pengajuan PK sakat Tatal berada di tangan Mahkamah Agung tim liputan Kompas [Musik] TV kini hasil sidang PK sakatatal menunggu Keputusan Mahkamah Agung lantas Bagaimana dampak sidang PK sakatatal terhadap nasib sakatatal dan tujuh terpidana lain di penjara Apakah hasil Sidang PK sakatatal ini juga berpengaruh pada penyidikan kasus kematian Va dan Eki kita bahas bersama sejumlah narasumber ada Titin Pri Lianti kuasa hukum Saka Tatal ada juga pakar hukum pidana Universitas alazhar Supar Ji Ahmad Selamat sore semuanya apa kabar sore oke selamat sore Saya mau ke Pak suparji dulu Pak suparji ada 10 novum yang disiapkan atau kem sudah dihadirkan dalam sidang salah satunya atau lima di antaranya adalah foto Kalau Anda melihatnya sekuat Apakah foto ini bisa meyakinkan Hakim nantinya I pertama kita apresiasi upaya pencarian keadilan yang tiada henti namun kembalikan pada prosedur yang benar yaitu melui mekanisme persidangan dan langkah-langkah yang dilakukan harus dan kita tidak Man estimasi atau legasi no viral no Justice karena itu bertentangan dengan hukum tidak boleh proses hukum karena viralisasi atau karena media sosial tetap proses hukum itu harus berjalan berdasarkan fakta persidangan berdasarkan alat bukti didukung dengan barang bukti jadi saya berkepentingan atau Saya kira berkepentingan bahwa kembalikan pada mekanisme hukum yang benar ya ya itu kemudian yang kedua kalau mengukur sejauh mana kekuatan dari novum atau alat bukti yang diajukan oleh pemohon dalam bentuk foto nah ini sebetulnya yang menarik adalah dalam persidangan ini tidak teruji tentang validitas foto tersebut gitu loh bahwa foto sebagai alat bukti elektronik berasal dari Cipta ee cetakan dari alat bukti elektronik sebagai alat bukti pendukung tentunya harus memperhatikan pasal 5 Pasal 6 undang-undang ite Bagaimana proses penggunaan pembuktian alat bukti elektronik dalam persidangan ini nampak-nampaknya belum teruji secara komprehensif tentang kebenaran foto tadi itu kemudian yang ketiga adalah bahwa kalau kemudian foto ini dianggap sebagai sebuah sumber kebenaran yang kemudian bertujuan mematahkan bahwa proses atau peristiwa terjadinya ya terjadinya kematian Pik dan eh Eki dan Vina itu ada sebuah kecelakaan dengan fotu misalnya ada daging di baut Saya kira itu salah satunya Nah itu memang bisa saja jadi petunjuk ya untuk mendukung bahwa bukan peristiwa pembunuhan tetapi tentunya Har dilihat secara utuh ya bagaimana bagaimana Rangkaian peristiwa dari dari ee kejadian tersebut poin yang saya tegaskan adalah saya tidak berani berspekulasi Apakah kemudian ini berpengaruh secara Absolut ya sebagai sebuah novum Tetapi menurut saya adalah belum sepenuhnya ya memberikan dukungan bahwa ini adalah sebuah sebuah kecelakaan ya bisa jadi karena adanya sebuah kecelakaan terus kemudian jalan lagi terus kemudian ada pemukulan dan sebagainya Saya tidak tahu persis tapi kalau kemudian mempertanyakan sej mana kekuatan itu masih kemudian perlu diuji nah pada sisi yang lain Saya kira sebetulnya ini sidang PK ala Pengadilan Negeri pembuktian Kemudian pada konteks BAP penyidikan padahal Mestinya kan BAP di dalam penyidikan itu BAP berbeda dengan BAP persidangan gitu loh Ya kalau seandainya dipap penyidikan itu ada penyiksaan ada tekanan ada paksaan Bagaimana seb BAP di dalam persidangan Apakah itu terjadi atau tidak sebetulnya sederhanau saja gitu loh ya oke pas merji tahan dulu tadi kita bahas dulu soal foto yang anda sebut tidak teruji validitasnya belum teruji komprehensifnya Saya mau minta pendapat dulu dari Bu Titin Bu Titin soal itu apakah Anda sejauh ini artinya masih meyakini kalau novum foto itu bisa eh bisa meyakinkan Hakim eh saya sangat meyakini Eh mbak eh foto itu bisa meyakinkan Hakim karena apa jaksa juga ee hanya menyatakan bahwa foto itu pernah ee dihadirkan di dalam berkas Padahal saya juga sangat yakin foto itu tidak pernah di dalam dihadirkan dalam berkas artinya jaksa eh tidak eh meragukan mengenai otentik tidaknya foto itu hanya menyatakan pernah dihadirkan di dalam berkas sementara dari gambaran satu sampai 5 foto itu eh yang satu foto pertama kedua dan ketiga itu mengenai keadaan tubuh korban keadaan tubuh korban yang Ee tidak tidak nampak seperti bekas penganiayaan luka-luka korban ada di bagian kanan kemudian foto motor yang ada goresannya dan motor itu rusak kemudian juga ada foto baut yang ada daging tertinggal di dalamnya jadi eh di di di sampingnya artinya itu menjelaskan secara ini memang telah terjadi kecelakaan seperti eh apa yang saya sampaikan di 2016 juga saya paham betul ini tidak pernah terjadi ada pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan Oke tapi kan Jaksa juga menolak 10 novum kemudian juga karena dinilai tidak kuat kalau mau membuktikan kecelakaan tidak ada olah TKP juga dan polisi yang pertama kali menangani juga tidak jadi dihadirkan tanggapan Anda bagaimana eh sebetulnya mengenai eh kita menginginkan dan sudah mengajukan tim sudah mengajukan permohonan untuk eh menghadirkan saksi yang melakukan olah PKP yaitu lima anggota kepolisian dua dari poles sumber eh dua dari pol dua Polsek Talun satu yang sekarang berada di Polres Kota Cirebon tetapi sampai pada Sidang terakhir eh saya tidak mendapat konfirmasi apapun eh walaupun Surat itu sudah dikirim sejak tanggal Sejak hari Senin kita menghadirkan kehadirannya pada hari Selasa tetapi memang alasannya surat-surat yang disampaikan oleh tim belum sampai ke meja kaporres sehingga tidak ada anggota kepolisian yang datang padahal ya pada saat sidang 2016 itu pada sidang sakatata lima anggota tersebut yang melakukan olah TKP tidak pernah dihadirkan dalam persidangan Tetapi kalau dalam sidang dewasa memang dihadirkan Tapi sidang sakatatal tidak pernah dihadirkan dalam persidangan gitu mbak Oke bu Titin tapi kenapa dari kuasa hukum tidak mencoba membuktikan alibi atau ketidak terlibatannya sakat Tatal di peristiwa tapi malah mencoba membuktikan kalau itu adalah kecelakaan eh sebetulnya ketidak terlibatkan sudah dihadirkan dengan adanya saksi eh fakta yaitu Aldi Aldi yang menyatakan terpaksa mengakui perbuatannya karena ada penyiksaan yang luar biasa dan dia juga melihat ada eh apa melihat juga Saka Tatal disiksa beserta eh yang tertangkap lainnya yang waktu itu masih tersangka kan Ali yang sudah mencegakan di eh di persidangan mengenai fakta itu kemudian Itulah sebabnya eh dari profor Zakir juga kemudian Pak Ajmi Syah Putra ada kekeliluan majelis dari e pada sidang penanganan perkara di 2016 itu Mbak oke itu kan sudah tertuang di dalam keterangan saksi dan ahli-ahli profesor yang di kita hadirkan Oke Eh Pak suparji kita kan Sekarang tinggal menunggu hasilnya kalau Anda melihatnya Apa dampak hukumnya apapun hasilnya nanti diterima ataupun juga tidak apa dampaknya ke tujuh terpidana maupun juga penyidikan yang saat ini masih berjalan ya tentunya satu perkara pidana itu kan bersifat kasuistis ya artinya seandainya ini dikabulkan ya Bagi terpidana yang lain ya itu menjadi satu satu novum ya menjadi satu bukti baru bahwa fakta-fakta baru yang kemudian menjadi dasar untuk mengajukan mengajukan PK berikutnya artinya tidak bisa secara otomatis gu kemudian mereka bebas ya tetap ada proses hukum J dilalui lalu mekanisme PK berikutnya Nah kalau seandainya ya Seandainya Misalnya ini ditolak itu pun juga tidak menutup kemungkinan baagi terpidana yang lain untuk mengajukan PK karena bahwa meskipun ya Ada peristiwa yang sama tetapi kan tingkat perbuatannya tingkat kesalahan tingkat keterlibatan orang itu bersifat masing-masing bersifat kasistis jadi mengukur dampaknya itu akan sangat dipengaruhi terhadap para yang mengajukan PK berikutnya terpidana-terpidana berikutnya nanti jadi kalau terpidana yang lainnya saat ini juga sedang menyusun PK maka akan mendapatkan dampak Ya positif atau kemudian dampak yang bagaimana tergantung dari upaya hukum luar biasa berikutnya nah tergantung juga terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan dan ini menjadi menjadi satu hal yang kemudian misterius gitu sekiranya ya sekiranya ee sekiranya ini misalnya ya dikabulkan karena sebuah kecelakaan gu itu apakah kemudian berhenti terhadap proses penyidikan-penyidikan yang sedang berjalan saya kira juga tidak karena bisa bisa tiga kemungkinan kan yang pertama ini adalah sebuah kecelakaan murni Kemudian yang kedua adalah sebuah pembunuhan tetapi pelakunya bukan terpidana ini atau kemudian sementara ini dianggap pelakunya adalah yang ada sekarang ini karena apa Apapun alasannya bahwa pututusan ini sudah inkrah dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan sedang dilakukan upaya luar biasa Artinya bahwa ini tidak menghentikan proses penyidikan namun poin ini saya tegaskan adalah bahwa dalam konteks pencarian keadilan ya yang kemudian disiarkan begitu masuk kepada publik ada semangat ada spirit gitu apa yang disampaikan oleh Pak Susno di sebelum menjelang persidangan kita sedang mencari kebenaran tetapi bukan dalam rangka melakukan pembenaran pembenaran itu apa kalimat yang muncul itu tadi bah kebenaran tadi tidak boleh subjektif karena dakukan berdasarkan pembbenaran tapi kebenaran tadi harus ada batu uji yang jelas ada fakta yang jelas ada rekonstruksi fakta yang jelas dengan demikiannya dengan demikian sebennya ada berjalan secara objektif itu poin yang saya ingin tegaskan bahwa upaya pencari keadilan tadi Har betul-betul berdasarkan sebuah kebenaran yang sifatnya materiil kebenaran yang komprehensif bukan melakukan sebuah pembenaran-pembenaran yang bersifat subjektif dengan demikian publik juga juga memahami dan catatan penting saya menurut saya adalah Bah sebetulnya sidang PK ini saya agak agak agak agak heran gitu ya kemudian Kenapa Hakim demikian pula caksaudian penasihat hukum mengarahkan ahli membahas tentang perkara gitu loh padahal ahli itu dalam H hukum acara itu tidak boleh membahas pokok perkara ahliicarakan keterangankan ilmu berasarkan pengalaman saya sudah 400-an kali jadi ahli tidak pernah membahas ahli itu dalam konteks pokok perkara ya Ba Oke Baik saya mau balik lagi ke Bu Titin Bu Titin Ee Kita kan Sekarang tinggal menunggu Apakah nanti PK ini dikabulkan atau tidak oleh Hakim tapi kalau dari kuasa hukum sakat Tatal sendiri apa upaya hukum yang sudah diantisipasi atau disiapkan menjelang apapun hasilnya nanti Bu Titin eh kami hanya sekarang seperti Saka tata juga kan eh persidangan sudah selesai mbak Jadi kita sih eecoba menguatkan Saka apapun hasilnya n tetapi dari persidangan kemarin itu kami sangat yakin eh sak Tatal juga bakal dikabulkan danatal Dapat merehabilitasi nama baiknya eh mungkin yang langkah eh ke depan belum kami pikirkan Pak cuman memang eh saya dan sakatal dengan tim yang lain juga sedang mempersiapkan kita akan berangkat besok karena juga mendapat panggilan ke Mabes itu saja sih saya sedang sudah tenang dulu karena sangatata juga akan menghadiri pemeriksaan yaitu ee dimintainya keterangan sebagai saksi atas laporan eh yang sudah dikirimkan suratnya kepada kami jadi memang walaupun ini belum belum Tenang bang betul karena memang ada masalah lain yang sedang kami hadapi walaupun tidak berkaitan dengan sakat Tatal Tetapi dia diminta hadir untuk menikan kesaksian Oke baik kita tunggu artinya nanti hasilnya seperti apa dari PK sak Tatal Terima kasih Bu Titin dan juga Pak suparji sudah berbagi di Kompas petang sehat selalu semuanya