🛡️

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Feb 27, 2025

Rangkuman Materi Pancasila Kelas 9 BAP 2: Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengertian Hak

  • Prof. Dr. Noto Negoro: Hak adalah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu, dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain. Dapat dituntut secara paksa.
  • Christine Estekansil: Hak merupakan izin atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum.
  • Sudikno Mertokusumo: Hak adalah kepentingan yang dilindungi hukum.
  • John Salmon: Mengidentifikasi empat macam hak:
    • Hak dalam arti sempit: hak yang diperoleh dengan syarat melakukan kewajiban tertentu.
    • Hak kemerdekaan: hak untuk melakukan kegiatan tanpa mengganggu hak orang lain.
    • Hak kekuasaan: hak untuk meraih kekuasaan dan mengubah hak serta kewajiban melalui jalur hukum.
    • Hak kekebalan/imunitas: hak untuk bebas dari kekuasaan hukum orang lain.

Pengertian Kewajiban

  • Prof. Dr. Noto Negoro: Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu, tidak dapat diwakilkan.
  • Johan Yassin: Kewajiban warga negara adalah keharusan yang tidak boleh ditinggalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • John Salmon: Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang.

Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara

  • Hak dan kewajiban harus dilakukan secara seimbang. Memenuhi hak orang lain melalui pelaksanaan kewajiban.

Contoh Hak dan Kewajiban

  1. Di Sekolah

    • Hak Siswa: Belajar dengan tenang, menggunakan fasilitas sekolah, meminjam buku di perpustakaan.
    • Kewajiban Siswa: Menghormati guru dan tenaga kependidikan, mengikuti peraturan sekolah.
  2. Di Keluarga

    • Hak Anak: Mendapatkan kasih sayang, pendidikan, pelindungan dari orang tua.
    • Kewajiban Anak: Menghormati orang tua, membantu pekerjaan rumah.
  3. Di Masyarakat

    • Hak: Mendapatkan persamaan kedudukan di hukum, mengeluarkan pendapat, beragama.
    • Kewajiban: Menjunjung hukum, menjaga kelestarian lingkungan.

Hak Warga Negara dalam UUD NRI 1945

  • Pasal-pasal yang mengatur hak warga negara:
    • Pasal 27 ayat 2, 28A, 28B ayat 2, 28D ayat 1, 28E ayat 1, 28E ayat 3, 29 ayat 2, 31 ayat 1.

Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI 1945

  • Pasal-pasal yang mengatur kewajiban warga negara:
    • Pasal 27 ayat 1, 27 ayat 3, 28J ayat 1, 28J ayat 2, 30 ayat 1.

Permasalahan Pemenuhan Hak dan Kewajiban di Indonesia

  • Penyalahgunaan media sosial, tindak kekerasan, pelanggaran lalu lintas, alih fungsi lahan, perundungan baik nyata maupun maya.

Upaya Menghormati Hak dan Kewajiban Warga Negara

  • Melakukan refleksi diri, berperilaku baik untuk mendapatkan hak yang baik.

Penghargaan dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)

  • HAM dalam demokrasi Pancasila menyimbangkan hak individu dan masyarakat, berdasarkan undang-undang.
  • Undang-Undang No. 39 tahun 1999: HAM sebagai hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan.

Lembaga Penegak Hukum dan Peradilan

  • Lembaga Penegak Hukum: Polri, kejaksaan, hakim, advokat.
  • Lembaga Peradilan: Peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.