Topik: Lembaga investasi Danantara dan proses revisi Undang-Undang BUMN.
Danantara
Pengertian: Lembaga investasi yang sedang dibentuk oleh pemerintah.
Rencana Awal: Sebelumnya direncanakan untuk menggantikan kementerian BUMN.
Keterlambatan: Rencana peluncuran Danantara yang awalnya dijadwalkan pada November mengalami penundaan.
Revisi Undang-Undang BUMN
Proses Revisi: Diusulkan dan dibahas di Komisi 6 DPR.
Durasi Pembahasan: Hanya dalam waktu 3 hari.
Pihak yang Terlibat: Menteri BUMN, Wakil Menteri, dan sejumlah pakar.
Klausul Penting: Kementerian BUMN diberikan 1% saham di Dewi Warna, sementara 99% dikelola oleh Danantara.
Mekanisme Pengelolaan
Pembagian Kewenangan:
Kementerian BUMN sebagai pengawas.
Danantara sebagai pengelola.
Pengawasan: Komisi 6 DPR berperan dalam pengawasan pengelolaan BUMN.
Konsekuensi bagi Kementerian Keuangan: Kehilangan sebagian besar kewenangannya dalam pengelolaan BUMN.
Proses Legislatif
Politik di Balik Pembahasan: Terdapat pertarungan kekuasaan antara Kementerian BUMN dan Danantara.
Keputusan Cepat: Pembahasan revisi undang-undang berlangsung maraton dengan pengawasan ketat dari pimpinan DPR.
Dampak Revisi
Kewenangan Direksi dan Komisaris: Kementerian BUMN tetap memiliki pengaruh dalam penunjukan direksi dan komisaris BUMN.
Perubahan Struktur: Direksi dan komisaris BUMN tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara, sehingga kerugian yang dihasilkan bukan kerugian negara.
Penutup
Kesimpulan: Revisi Undang-Undang BUMN memberikan jalan tengah bagi Kementerian BUMN dan Danantara, dengan pengawasan tetap berada di bawah komisi DPR.
Rekomendasi: Untuk memahami lebih dalam, disarankan untuk membaca laporan lengkap di Tempo.co dan mengikuti perkembangan lebih lanjut.