Perjanjian Hudaybiyah dalam Sejarah Islam

Aug 6, 2024

Kisah Nabi Muhammad SAW: Perjanjian Hudaybiyah

Bagian Pertama

  • Perjanjian Hudaybiyah: Peristiwa penting dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW untuk menyebarkan Islam.
    • Terjadi antara kaum Muslimin di Madinah dan kaum kafir Quraish di Mekah.
    • Waktu: Bulan Zulqadah, tahun 6 Hijriah (628 M).

Latar Belakang

  • Madinah telah terbebas dari gangguan Yahudi dan suku lain.
  • Mimpi Rasulullah: Mimpinya berangkat umrah ke Mekah dengan aman.
  • Firman Allah dalam Al-Quran (Surat Al-Fat 27): Menyatakan bahwa mereka akan memasuki Masjid Al-Haram dengan aman.

Persiapan untuk Umrah

  • Rasulullah SAW mengajak 1.400 kaum Muslimin untuk melaksanakan umrah.
  • Mereka tidak membawa senjata, hanya pedang untuk menyembelih kurban dan 70 ekor unta.

Perjalanan ke Mekah

  • Rombongan mulai berikhram di Ziy al-Khalifah.
  • Mendapat kabar akan ancaman dari Khalid bin Walid dan pasukan Quraish.
  • Rasulullah SAW memutuskan untuk mengubah jalur agar terhindar dari pertumpahan darah.
  • Menghentikan unta di Hudaybiyah karena kehendak Allah.

Kesulitan di Hudaybiyah

  • Wilayah Hudaybiyah kering dan tidak ada air.
  • Rasulullah SAW memanah sumur, dan air keluar.
  • Berusaha meyakinkan tokoh Mekah bahwa mereka datang untuk umrah, bukan perang.

Utusan dan Musyawarah

  • Pengiriman utusan ke Mekah, termasuk Umar bin Khotob dan Uthman bin Affan.
  • Uthman tidak kembali, muncul isu bahwa dia dibunuh.
  • Rasulullah SAW mengajak kaum Muslimin untuk bersetia dan berjanji untuk bertindak.

Hikmah dari Bagian Pertama

  1. Keinginan kuat untuk beribadah: Meski ada tantangan, tetap beribadah hanya kepada Allah SWT.
  2. Mu'jizah Rasulullah: Mengeluarkan air dari sumur yang kering.

Bagian Kedua

  • Berita perjalanan kaum Muslimin menimbulkan kekhawatiran di pihak Quraish.
  • Utusan Budail bin Warko pertama yang datang dan melihat niat baik Rasulullah.
  • Utusan berikutnya, Urwah bin Mas'ud, berusaha melemahkan semangat kaum Muslimin.
    • Abu Bakar marah kepada Urwah karena meragukan kesetiaan kaum Muslimin.

Proses Perundingan

  • Utusan ketiga, Hulais bin Allah, melihat langsung dan melaporkan niat baik kaum Muslimin.
  • Quraish mengirim Suhail bin Amr untuk perundingan resmi.
  • Perjanjian ditandatangani setelah banyak perdebatan.

Isi Perjanjian

  • Gencatan senjata 10 tahun.
  • Kaum Muslimin tidak diizinkan masuk Mekah tahun itu.
  • Harus mengembalikan Muslim yang kembali kepada Quraish.

Reaksi Kaum Muslimin

  • Banyak sahabat yang kecewa, terutama Umar bin Khotob.
  • Rasulullah SAW menjelaskan setiap keputusan pasti ada kebaikan.
  • Perjanjian ini walaupun tampak merugikan, memberi dampak positif di kemudian hari.

Hikmah dari Bagian Kedua

  1. Diplomasi Rasulullah: Menghadapi musuh dengan arif dan cerdas.
  2. Menghormati tamu: Meskipun musuh, Rasulullah SAW memperlakukan mereka dengan baik.

Bagian Ketiga

  • Kesepakatan gencatan senjata selama 10 tahun.
  • Kaum Muslimin tidak dapat umrah tahun itu, namun bisa tahun depan.
  • Banyak sahabat yang merasa berat hati dengan isi perjanjian.
  • Perintah Rasulullah untuk bertahalul ditanggapi dingin oleh kaum Muslimin.

Perubahan Sikap

  • Rasullullah SAW bercukur dan mengorbankan unta, menunjukkan keteladanan.
  • Perjanjian awalnya tampak merugikan, namun diakui sebagai kemenangan.

Hasil Positif Perjanjian

  • Terbuka kesempatan untuk silaturahmi antara kaum Muslimin dan Mekah.
  • Banyak tokoh Quraish yang awalnya menentang kemudian masuk Islam.
  • Mengurangi kekuatan Quraish dan memperkuat Islam.

Hikmah dari Bagian Ketiga

  1. Pentingnya diplomasi: Islam tersebar melalui hubungan baik.
  2. Peranan perempuan: Umm Salamah berkontribusi dalam memberikan saran yang baik.