Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Perkenalkan nama saya Dewi Sinta Monalisa Dengan NIM 151142003 Disini saya akan menjelaskan mengenai Pasal 42 Kode Etik Psikologi Indonesia Sebelumnya Kode Etik Psikologi Indonesia Ialah syarat tertulis yang diharapkan Jadi pedoman dalam berlagak Serta berpelaku Dan pegangan teguh segala psikolog Serta kelompok ilmuwan psikologi dalam melaksanakan kegiatan profesinya cocok dengan kompetensi serta kewenangan tiap-tiap guna menghasilkan kehidupan warga yang lebih sejahtera Peneguhan otoritas profesi psikologi dibentuk atas bahwa kemampuan di bidang psikologi yang jadi bingkai pembatas terhadap pengaruh otoritas dari komunitas di luar psikologi dalam menetapkan kaidah-kaidah nilai yang diperlukan buat tingkatan kesejahteraan psikologis umat manusia spesialnya warga Indonesia serta lewat peneguhan kekuasaan seperti ini hingga hendak didapatkan pengakuan atas profesi serta disiplin ilmu psikologi konsekuensinya hendak menjadikan komunitas psikologi selaku golongan yang eklusif serta otonom dalam menetapkan ukuran-ukuran nilai buat mewujudkan kesejahteraan psikologis untuk umat manusia. Guna menjauhi penyimpangan selaku akibat dari penuguhan kekuasaan profesi hingga psikolog serta kelompok ilmuwan psikologi wajib mempunyai tanggung jawab spesial yang mengharuskan mereka berperan demi kesejahteraan serta kepentingan pengguna jasa serta atau Ataupun aplikasi psikologi Tanggung jawab spesial inilah yang dijadikan selaku bawa dalam menetapkan kode etik psikologi Indonesia Keberadaan kode etik ini adalah hasil refleksi etik yang senantiasa lentur dalam mengakomodinasi Serta menyesuaikan diri terhadap dinamika kehidupan warga Sehingga Nilai-nilai yang tercantum di dalamnya senantiasa mengacu pada kemuktahiran Supaya keyakinan warga terus menjadi menguat dalam menghargai profesi psikologi Hingga dibutuhkan kepastian jaminan perwujudan dari upaya tingkatan kesejahteraan psikologi untuk umat manusia Yang tata nilainya terbuat dari otorit komunitas psikologi Buat itikat Serta tujuan di atas hingga himpunan psikologi Indonesia selaku salah satu wadah komunitas psikologi di Indonesia Sudah menghimpun nilai-nilai moral yang hakiki dalam wujud kode etik psikologi Indonesia yang difungsikan selaku standar pengaturan diri atau self-regulation Psikolog serta ilmuwan psikologi dalam membagikan pelayanan kepada warga Kode etik psikologi Indonesia pada hakikatnya ialah kristalisasi dari nilai moral bertabiat umum Sehingga penyusunan pula mencermati konvensi internasional Oleh sebab itu Isi Sistematika Kode Etik ini mengadopsi kaidah-kaidah kode etik organisasi psikologi dari sebagian negeri Baik, selanjutnya Pasal 42 Kewajiban peserta pendidikan dan atau pelatihan untuk mengikuti program pendidikan yang diisyaratkan Isi dari Pasal 42 yaitu Bila suatu pendidikan atau pelatihan atau suatu kegiatan merupakan persyaratan dalam suatu program pendidikan atau pelatihan, maka penyelenggara harus bertanggung jawab bahwa program tersebut tersedia. Pendidikan dan atau pelatihan yang disyaratkan tersebut diberikan oleh ahli dalam bidangnya yang dapat tidak berhubungan dengan program pendidikan atau pelatihan tersebut. Baik, selanjutnya pembahasan dari pasal 42. Pasal 42 ialah pasal yang terletak dalam bab 8, ialah pembelajaran serta ataupun pelatihan. Dalam pasal ini menekankan bagaimana partisipan pembelajaran serta ataupun pelatihan berkewajiban buat menjajaki program pembelajaran yang disyaratkan.
Pembelajaran yang diartikan dalam bab 8, ini ialah proses pengubahan perilaku serta tingkah laku orang atau kelompok atau komunitas yang bertujuan bawa ke arah yang lebih baik lewat upaya pengajaran serta pelatihan pengajaran serta pelatihan ini diselenggarakan oleh psikolog serta ataupun ilmuwan psikologi yang mengadakan cara-cara yang pas buat membenarkan kalau program pendidikan yang dirancang bisa membagi suatu pengetahuan yang pas serta pengalaman yang layak buat penuhi kebutuhan pembelajaran yang diartikan dalam perihal ini ialah bisa pembelajaran bergelar ataupun juga pembelajaran non-gelar pembelajaran bergelar semacam pembelajaran yang diselenggarakan oleh akademisi besar sebaliknya pembelajaran non-gelar contohnya semacam aktivitas yang diselenggarakan oleh akademis besar, HIMSI ataupun juga lembaga lainnya yang kegiatannya menemukan pengakuan dari himpunan psikologi. Rancangan yang dicoba oleh psikolog serta ataupun ilmuwan psikologi dalam mengendalian pembelajaran serta ataupun pelatihan dengan mengambil sesi ataupun metode yang bisa membenarkan pengurayan rencana pembelajaran ataupun juga pelatihan serta secara sempurna dengan modul yang hendak dibahas nantinya fondasi buat mengevaluasi kemajuan serta watak dari pengalaman pembelajaran hendak namun perihal ini tidak mengalami supervisor ataupun pendidikan apalagi pelatihan yang mau merekruksi isi program pelatihan serta ataupun pembelajaran bila perihal ini memanglah betul-betul diperlukan namun Perihal ini dibolehkan asal para partisipan pelatihan serta ataupun pembelajaran tadinya diinfokan hendak terdapat pergantian kebijakan ini. Berikutnya, dalam merancang serta menjabarkan pelatihan serta ataupun pendidikannya, seorang ilmuwan psikologi ataupun psikolog menyusun program dengan kaedah-kaedah serta teori ilmiah serta bertujuan untuk menjadahkan partisipan pelatihan serta ataupun pembelajaran tersebut.
Bila seorang ilmuwan psikologi serta ataupun psikolog mengenakan program yang dirancangkan oleh pihak lain hingga hendaknya telah memperoleh izin tadinya, tidak hanya itu. Dalam merancang serta menjabarkan pembelajaran ataupun pelatihan yang hendak diselenggarakan, Seseorang psikolog serta ataupun ilmuwan psikologi menyusun program bersumber pada kaida ataupun teori yang cocok serta bisa secara gampang dimengerti oleh pihak lain yang masih berkaitan. Seseorang psikolog serta ataupun ilmuwan psikologi juga membuat rancangan pelatihan serta ataupun pembelajaran serta pula melakukan serta pemberi tahu hasil pelatihan ataupun pembelajaran.
tersebut dengan cocok kaida keilmihan serta etik yang berlaku. Hendaknya namun, saat sebelum pelenggaran pelatihan, psikolog serta ataupun ilmuwan psikologi tadinya telah wajib memperoleh konvensi buat mengadakan pelatihan, hendak namun prihal ini memperoleh pengacualian bila pelatihan tersebut telah diatur, baik oleh pemerintah, yang termuat dalam peraturan pemerintah ataupun hukum yang berlaku ataupun pelatihan yang diadakan ialah aktivitas yang memanglah telah diadakan secara teratur selaku bagian dari aktivitas sesuatu organisasi atau kelembagaan dalam memenuhi persyaratan selaku prasyarat dalam menjajaki program pembelajaran serta ataupun pelatihan yang diadakan Partisipan berhak membuat hak buat dilindungi oleh psikolog ataupun ilmuwan psikologi dalam keikutsertaan sesuatu program tersebut. Tidak hanya itu, partisipan juga membuat hak untuk dilindungi pribadi ataupun juga data pribadinya, baik data yang diungkapkan secara lisan ataupun tulisan, data tentang riwayat kendala psikologis, ataupun juga data yang masih berkaitan dengan seluk beluk hidupnya. Hendaknya namun, prihal ini diperboleh bila partisipan memberikan persetujuan pada psikolog serta ataupun ilmuwan psikologi. Serta aktivitas pembelajaran serta pelatihan juga memanglah bertujuan untuk memfasilitasi keakuratan dalam pelatihan dan pembelajaran yang diadakan Memanglah atas pertumbuhan pengetahuan yang ilmiah serta faktual Tidak hanya itu, pelatihan yang diadakan bersumber pada atas teori-teori yang ilmiah yang cocok pada kaidah serta empiris Selanjutnya Contoh pasal 42 yaitu seorang guru BK membutuhkan seorang psikolog pendidikan untuk melakukan asesmen dan pengukuran psikologi terhadap siswa-siswi dengan menggunakan alat tes psikologi untuk mengetahui kondisi psikologis anak serta untuk mengklarifikasi setiap potensi yang dimiliki oleh siswa atau siswi.
Yang terakhir yaitu simpulan. Simpulan dari pasal 42 yaitu Bab ini menjelaskan tentang pelatihan dan pendidikan. Dalam bab ini dijelaskan hal-hal yang psikolog dan ilmuwan psikolog perlu perhatikan terkait dengan pelatihan dan pendidikan di antara lain.
Psikolog dan ilmuwan psikologi bertanggung jawab untuk memastikan pelatihan dan pendidikan yang diberikan adalah sesuai dengan teori yang relevan, benar, dan tepat. Selain itu, psikolog dan ilmuwan psikologi juga harus memastikan melakukan informan konsen sebelum pelatihan dan pendidikan. Hal ini dapat dilakukan apabila merupakan kegiatan dari pemerintahan ataupun kegiatan rutin sebuah instansi seperti untuk kenaikan pangkat.
Selain dari itu, keagrapan seksual yang tidak boleh terjadi juga dibahas dalam bab ini. Sekian yang dapat saya sampaikan Saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penyampaian Saya akhiri Wassalamualaikum Wr Wb