Transcript for:
Kasus Dugaan Korupsi PT. Timah TBK

Perkara dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah TBK tahun 2015 hingga 2022 dinilai yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Nilai itu berasal dari berbagai jenis kerugian yang perlu ditanggung, yakni kerugian lingkungan dan ekonomi serta biaya pemulihan. Kejaksana Gong selaku penyidik sudah menetapkan 16 tersangka baik dari pihak swasta maupun PT Timah.

Kasus Timah ini turut menyeret nama-nama populer, seperti suami dari aktris Sanda Dewi, Harvey Muiz, dan Helena Lim, perempuan yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk. Salah satu saksi ahli penyidik Akademisi dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Universiti Bambang Herosa Harjo menyebut kasus timah sepanjang 2015 hingga 2022 telah menyebabkan perugian Rp271 triliun. Jumlah itu terdiri dari kerugian lingkungan Rp157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,25 triliun. Selain itu ada pula kerugian di luar kawasan hutan sekitar Rp47,7 triliun.

Penghitungan kerugian dilakukan sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 7 tahun 2014 tentang kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Sementara itu data berupa letak, luas, hingga koordinat dari lokasi tambang milik perusahaan didapatkan saksi ahli dari penyidik. Dengan bekal itu tim ahli merekonstruksi kejadian pada tahun 2015 hingga 2022. menggunakan bantuan cita-cita telit untuk memantau luas bukaan tambang serta arah pergerakan lokasi tambang. Sejauh ini penyidik kejagung telah memeriksa 172 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan timah tambang milik PT. Timah tahun 2015 hingga 2022. Penyidik sudah menetapkan 15 orang tersangka dugaan korupsi serta 1 orang tersangka kasus perintangan penyidikan dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola tambang timah tersebut.

Harvey Moise merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.