Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bagaimana kabar anda semua hari ini? Sudah siap mendengarkan materi yang akan saya sampaikan? Pada video kali ini, saya akan membahas berkaitan dengan Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia Untuk mendapatkan gambaran sejarah lebih jelas Simaklah video ini dari awal sampai dengan akhir Kita bahas materi pertama dulu yaitu sejarah bahasa Indonesia.
Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia itu? Kira-kira 25 abad yang lalu, terdapat sebuah kelompok bangsa yang menempati daratan di tengah-tengah benua Asia, diperkirakan di sekitar Taiwan. Mereka adalah penutur bahasa Austria.
Setelah beberapa waktu, Sebagian dari mereka berpencar pindah menuju selatan, sehingga tersebar menjadi kelompok-kelompok kecil. Masing-masing kelompok ini kemudian mengalami perkembangan, terutama dari segi kebudayaannya, termasuk dalam berbahasa, meskipun kebudayaan asli masih tetap melekat dalam diri mereka. Dalam perkembangannya, bahasa Austria ini terpecah menjadi dua kelompok.
yakni rumpun bahasa Austroasia dan bahasa Austronesia Melayu Polinesia. Bahasa-bahasa yang termasuk rumpun Austroasia adalah bahasa Munda, Santali, Monkamer di India, bahasa Semang, dan Sakai di Malacca. Sementara itu, rumpun bahasa Austronesia merupakan rumpun bahasa terbesar di dunia, meliputi 1.200... 100 bahasa dan dituturkan hampir 300 juta populasi. Masyarakat penuturnya tersebar luas di wilayah sepanjang 15.000 km, meliputi lebih dari separuh bulan dunia, yaitu dari Madagaskar di bagian barat, hingga Pulau Paas di ujung timur, dari Formosa, Taiwan, Mikronesia di ujung utara, hingga Selandia Baru di selatan Nah, dari dua rumpun bahasa tersebut bahasa Indonesia ini termasuk jenis yang mana?
Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu sehingga termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia atau Melayu Polonesia Bagaimana penggunaan bahasa Melayu? Bahasa Indonesia yang dipakai saat itu berasal dari bahasa Melayu, suatu bahasa yang hidup di daerah Riau dan Johor. Sudah berabad-abad, bahasa Melayu dibagi sebagai alat perhubungan di antara penduduk Indonesia yang mempunyai bahasa berbeda.
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, apa perbedaan? Ketujuh masei, bahasa Melayu atau Melayu kuno digunakan sebagai bahasa penegaraan. Hal itu dapat diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan. yang ditemukan di Sumatera bagian selatan, peninggalan kerajaan tersebut. Prasasti tersebut diantaranya adalah Prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi di Palembang, Talang Tuwo berangka tahun 684 Masehi di Palembang, K686 Masai di Bangka Barat dan Karangkahi berangka 688 Masai di Jambi Berdasarkan berbagai petunjuk pada zaman Gawijaya ini Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai berikut Yang pertama, Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
Yang ketiga, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa penghubung antar suku bangsa yang berada di bawah kekuasaan Sriwijaya. Yang keempat, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan di kerajaan. tersebut perkembangan bahasa Melayu masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad ke-13 turut mempengaruhi perkembangan bahasa Melayu di Indonesia terutama pada tradisi tulisnya huruf arak mulai digunakan untuk menulis bahasa Melayu tradisi penulisan bahasa Melayu dengan huruf arak Dikenal dengan tulisan Jawi atau Arab Pekon kalau dalam masyarakat Indonesia.
Hal ini masih berlangsung sampai abad ke-19. Arab Pekon digunakan untuk memaknai kitab kuning atau ilmu-ilmu pike. Sebagai contoh, penulisan kata rukun dengan menggunakan huruf P atau Arab Pekon semacam ini. Kemudian tinggi, dan yang terakhir adalah pena. Dalam perkembangannya, bahasa Melayu ini kemudian dimotivasi, dicampur dengan bahasa-bahasa serapan dari berbagai daerah dan dari bahasa asing, kemudian dibabukan, sehingga akhirnya terbentuk menjadi bahasa Indonesia.
Meskipun bahasa Indonesia ini berasal dari bahasa Melayu, tetapi tidak semua kosa kata itu berasal dari bahasa Melayu, tetapi mengambil dari bahasa daerah atau bahasa asing. Sebagai contoh dari bahasa Sansekerta, ada Pura, Kepala, Mantra, Cinta, dan Kaca. Sedangkan bahasa Arab dan Farsia, ada Masjid.
masjid, tolbu, kitab, kursi, doa, khusus, maaf, dan selamat. Bahasa Portugis ada gereja, sepatu, sabun, meja, jendela. Sedangkan bahasa Cina ada pisau, toke, tahu, loteng, teko, dan tauhe.
Di pilihnya bahasa Melayu, sebagai cikal bakal bahasa Indonesia tentulah dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya yang pertama Telah berabad-abad lamanya, bahasa Melayu menjadi bahasa pergaulan atau lingua perangkah di antara suku-suku bangsa Indonesia. Semakin familiar sebuah bahasa, akan semakin cepat atau butuh waktu sedikit untuk proses pembaguannya.
Berbeda halnya, jika bahasa tersebut masih belum dikenal secara luas, tentulah butuh waktu yang lama untuk proses mengajarkannya. Yang kedua, sifat bahasa Melayu yang demokratis, karena bahasa Melayu tidak banyak menggunakan kata-kata yang menunjukkan perbedaan tingkat, seperti bahasa Jawa atau bahasa Bali. Misalnya perbedaan pemakaian bahasa kasar dan halus, seperti bahasa Jawa atau Sunda. Dalam bahasa Jawa, dikenal ada beberapa tingkatan, yaitu Mopo kasar, mopo alus, promo alus, dan promo inggit Oleh karena itu, bahasa Melayu dapat diterima secara luas Selain, struktur bahasa Melayu mudah dipelajari karena tergolong bahasa agglutinatif Apa itu bahasa agglutinatif?
Bahasa agglutinatif adalah bahasa yang struktur katanya berbentuk penggabungan insur pokok dan penggabungan tambahan. Dalam tipe ini, pembentukan kata dapat dilakukan melalui 3 proses, afiksasi, pemajemukan atau reduplikasi pengulangan. Berbeda halnya dengan bahasa fleksi, yaitu sebuah bahasa yang memperhitungkan dari atas gender, jumlah, dan waktu.
Misalnya, bahasa Inggris, Bahasa Sansakerta dan Bahasa Arab Sebagai contoh, dia makan Dia, pada kalimat dia makan Bisa mengacu pada laki-laki dan perempuan Dari kalimat tersebut Nanti akan bisa diganti dengan subjek yang lain Baik itu saya, mereka, ataupun kita Tanpa mempengaruhi perubahan terhadap predikat yaitu maka nanti muncul variasi kata lainnya yaitu makanan dari proses afiksasi berupa sufeks akhiran yang berikutnya adalah proses pemajemukan makan hati dan makan angin serta proses pengulangan makan maka bandingkan dengan bahasa Inggris He ate atau he ate, disini dia makan, he disini itu mengacu pada laki-laki, dan he ate ini dia mengacu pada tindakan yang sudah dilakukan, yaitu makan. Tetap kemudian dalam bahasa Inggris karena gender ini menentukan ketika nanti diganti perempuan, dia perempuan, maka secara otomatis akan mengubah terhadap struktur kalimat tersebut hal inilah yang menjadikan mengapa bahasa agglutinatif dianggap lebih mudah dari bahasa fleksi karena hanya berupa tempelan-tempelan dari unsur-unsur kalimat yang menempati fungsi tertentu, baik itu subjek ataupun juga predikat. Yang ketiga, faktor psikologis, yaitu suku Jawa dan Sunda telah dengan suka rela menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, semata-mata didasarkan pada keinsafan akan manfaatnya.
Ada keikhlasan mengabaikan semangat dan rasa kesukuan, karena sadar akan perlunya kesatuan dan persatuan. Yang keempat, sejak dulu bahasa Melayu telah berfungsi sebagai bahasa kesusahsaraan, sehingga sejak dulu dianggap sebagai pembawa kebudayaan. Perubahan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Usaha Anggota Dewan Rakyat atau POSRAD Berusaha supaya Raja Belanda mengubah keharusan memakai bahasa Belanda dalam POSRAD dengan memperbolehkan menggunakan bahasa Melayu bergampingan dengan bahasa Belanda Yang kedua, usaha kalangan jurnalistik Banyak surat kabar dan majalah yang menggunakan bahasa Melayu Sehingga turut berperan dalam menyebarluaskan bahasa Melayu di kalangan masyarakat Indonesia Yang ketiga, usaha partai politik Partai politik berusaha menanamkan kesadaran akan pentingnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan di kalangan masyarakat Indonesia Yang keempat, peran balai pustaka Balai Pustaka sebagai satu-satunya penerbit yang ditunjuk oleh Belanda bertugas menerbitkan tulisan atau karya-karya sastra yang menggunakan bahasa Melayu tinggi sebagai bentuk terstandar atau baku.
Yang kedua, Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, perubahan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Sebagai bahasa kesatuan dan menjadi tonggak perjuangan menuju Indonesia Merdeka atau dikenal dengan peristiwa Sumpah Memuda. Pada peristiwa itu, para pemuda mengikrarkan sumpah yang berisi Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Puter ketiga dalam sumpah pemuda itu menjadi berubahnya bahasa Indonesia sebagai lingua franca, menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Dapat dikatakan bahwa secara kronologis bahasa Melayu telah berkembang dari sekadar lingua franca menjadi bahasa persatuan dan bahasa negara yang berlangsung hingga sekarang. Yang keenam, usaha pemerintah Jepang. Sejak berkuasa, Jepang berusaha menghapus semua hal yang berkual Belanda, termasuk pemakaian bahasa Belanda. Rencananya Jepang mau mengikuti Belanda, mengharuskan rakyat Indonesia menggunakan bahasa Jepang.
Akan tetapi, Karena rakyat pada umumnya belum pandai atau belum bisa berbahasa Jepang, dipilihlah bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, atau perantara dan administrasi pemerintah atau sebagai bahasa resmi, sambil menunggu agar masyarakat Indonesia dapat menguasai bahasa Jepang. Apa yang dilakukan oleh pemerintah Jepang ini merupakan bagian dari imperialisme linguistik. Imperialisme linguistik adalah kebijakan yang mengheruskan bangsa yang dijajah menggunakan bahasa bangsa yang menjajah. Hal ini berlaku seperti Belanda yang menerapkan menggunakan bahasa Belanda meskipun terbatas pada kalangan pemerintahan. Begitu pula dengan Inggris yang menjajah Malaysia, Singapura, ataupun Hong Kong, Sepanyol di kawasan Amerika.
Jepang. Kebijakan pemerintah Jepang ini ternyata membawa dampak positif dalam penyebar luasan bahasa Indonesia waktu itu. Setelah kemerdekaan, terdapat beberapa peristiwa yang menandai pembatuan bahasa Indonesia.
Yang pertama, bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai peristiwa. Pada tanggal 18 Agustus 1945, sesuai dengan bunyi Undang-Undang Rasa 1945, bab 15 pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Yang kedua, pada 19 Maret 1947, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kepudayaan, Mr. Suwandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya.
Ejaan Republik ini dikenal dengan sebutan Ejaan Suwanti. Yang ketiga, 1957 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekat bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan negara. Yang keempat, pada 1972, Menteri Pendidikan dan Kepudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan atau EED dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Yang kelima, pada 25-28 Februari 1975 di Jakarta diadakan Seminar Politik Bahasa Indonesia.
Yang keenam, Pada 28 Oktober sampai 2 November 1978, di Jakarta diadakan Kongres Bahasa Indonesia ketiga. Pada kongres tersebut dihasilkan sebuah putusan untuk berusaha terus memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Yang ketujuh, Pada 21 sampai dengan 26 November 1983, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia keempat di Jakarta.
Dalam Kongres tersebut, dihasilkan putusan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan, sehingga amanat yang tercantum di dalam GBHN yang mewajibkan kepada seluruh warga negara Indonesia. untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tercapai secara maksimal. Yang ke-8, pada 28 Oktober sampai dengan 3 November 1988, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia ke-5 di Jakarta.
Pada Kongres tersebut, dihasilkan sebuah karya besar, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Yang ke-9, pada 28 Oktober sampai dengan 2 November 1993, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia ke-6 di Jakarta. Simpulan dari Kongres ini adalah pengusulan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, ditingkatkan statusnya menjadi lembaga bahasa Indonesia, di sana.
Mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia Yang ke sepuluh, pada 26 Oktober sampai dengan 30 Oktober 1998 Berlangsung Kongres Bahasa Indonesia ke-7 di Jakarta Simpulan dari Kongres Bahasa ke-7 ini ialah mengusulkan di bentuknya Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia. Yang ke-11, pada 14-17 Oktober 2003, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia ke-8 di Jakarta. Pada Kongres ini, dihasilkan sebuah rekomendasi untuk memperingati bulan Oktober sebagai bulan bahasa. Adapun agenda pada bulan bahasa adalah berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan bahasa Indonesia.
Pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2008 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta. Kongres ini membahas lima hal utama. yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media masa.
Pada 28 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2013, berlangsung Kongres Bahasa Indonesia ke-10 di Jakarta. Rekomendasi dari Kongres ini berupa laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang ke-14, pada 28 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2018 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia ke-11 di Jakarta Kongres ini mengambil tema Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia Rekomendasi dari Kongres ini diantaranya penginternasionalisasian bahasa Indonesia sebagai amanat undang-undang sehingga pemerintah perlu meningkatkan sinergi baik di dalam maupun di luar negeri untuk pengembangan strategi dan diplomasi kebasaan demi mencapai target bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. pada tahun 2045. Yang kedua, pemerintah harus menertibkan penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan di sekolah.
Yang ketiga, pemerintah harus memperluas penerapan uji kemahiran berbahasa Indonesia atau UKBI di berbagai lembaga pemerintah dan swasta. Dengan demikian, Perkembangan bahasa Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan grafik semakin meningkat, hal itu dibuktikan dengan eksistensi bahasa Indonesia yang semakin kuat meskipun mendapat ancaman dari bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Apa saja cara yang dilakukan untuk mengembangkan bahasa Indonesia setelah proklamasi? Yang pertama, memperbaiki atau menyempurnakan tata bahasa yang kedua, menyempurnakan pengajaran bahasa yang ketiga, menambah perbendaraan kata baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing untuk kepentingan ilmiah atau istilah yang keempat, mengganti istilah berbahasa asing dengan bahasa Indonesia yang lebih tepat Yang kelima, menyempurnakan kaedah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mengalami terus-menerus penyempurnaan. Hal itu dibuktikan dengan adanya perbaikan ejaan. Yang pertama, ejaan van officiant 1901-1947.
Terlalu tegak pada konsep ejaan bahasa Belanda. sehingga kurang memperhatikan kodkat bahasa Melayu dan ilmu pengetahuan Ejaan, memasukkan fonem asing yang bukan merupakan fonem bahasa Melayu, seperti Ain, Hamzah, Zed, F, S, Y, O, W, D, C, T, S, sehingga seringkali timbul penulisan yang salah. Yang kedua, Ejaan Suwandi, 1947-1972. Lambang OE diubah menjadi U yang sesuai dengan ilmu ejaan yang umum Menundukkan ucapan kata-kata asing pada kebiasaan ucapan masyarakat pemakai bahasa Indonesia Misalnya, ofsir menjadi ofsir, hadlir menjadi hadir Kata-kata baru bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing Tidak perlu disisipi dengan e tepet kalau dengan aslinya tidak mempergunakan.
Misalnya praktek bukan peraktek. Administrasi bukan administrasi. Ejaan yang disempurnakan.
Diresmikan 17 Agustus 1972. Memperoleh kemajuan yang dapat dipertanggungjawabkan dari sudut ilmu ejaan umum. Aturan-aturan penulisan kata serta huruf dan tanda baca lebih tegas diatur dalam ejaannya, sehingga kemudian akan benar-benar tercipta ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia. Sudah berhasil membedakan di dan ke sebagai kata depan dan imbuan yang telah dibenarkan menurut ilmu tata bahasa.
Misalnya kata dipisah. dikejar dan dipelihara. Di pada kata dikejar, dipisah dan dipelihara merupakan awalan.
Cara mudah untuk mengidentifikasi atau membedakan antara di sebagai kata depan atau di sebagai awalan itu ditentukan kalau di sebagai awalan bisa diubah menjadi bentuk aktif. Dipisah menjadi memisah, dikejar menjadi mengejar, dipelihara menjadi memelihara. Bandingkan dengan di kelas dan di rumah.
Di kelas dan di rumah tidak bisa diubah dengan bentuk me atau diaktifkan. Sehingga dengan demikian dapat ditentukan bahwa Bersambung... Di kelas dan di rumah merupakan kata depan yang ditulis terpisah sekaligus menandakan tempat. Yang keempat, Ejaan Bahasa Indonesia atau EB, berdasarkan Permendikut No. 50 Tahun 2015. Terdapat penambahan huruf vokal di song A.
Yang di EYD hanya ada tiga, yaitu AI, AU, dan AU. Yang kedua, penulisan huruf kapital pada EYD digunakan dalam penulisan nama orang tidak termasuk di luka. Sedangkan pada EBI, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang termasuk di luka. Materi berikutnya adalah Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Apa itu Kedudukan Bahasa Indonesia? Dan apa itu Fungsi Bahasa Indonesia?
Kedudukan Bahasa Indonesia adalah Status relatif bahasa sebagai langgang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan Sedangkan, Fungsi Bahasa adalah Nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa nasional erat kaitannya dengan bahasa persatuan yang tidak bisa dilepaskan dari adanya Perencanaan Bahasa Perencanaan Bahasa adalah penentuan satu bahasa yang akan digunakan sebagai sarana komunikasi di antara masyarakat multilingual Dalam masyarakat Indonesia yang multilingual karena terdapat banyak bahasa daerah perlu ditentukan satu bahasa yang akan dijadikan sebagai sarana komunikasi Hal ini penting Untuk menghindari adanya konflik kepentingan, masing-masing daerah ingin menonjolkan bahasa mereka sendiri. Penunjukan bahasa nasional ini nantinya bertujuan untuk mempersatukan di antara masyarakat Indonesia yang beragam suku bangsa dan juga beragam bahasa untuk menggunakan Satu bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia sebagai sarana untuk berkomunikasi.
Misalnya ketika orang Papua mau pergi ke Jakarta, mereka menggunakan bahasa Indonesia. Orang Sulawesi pergi ke Jawa juga menggunakan sarana berbahasa-bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa negara, erat kaitannya dengan bahasa politik dan administrasi negara.
Beruntunglah, bahasa Indonesia ini ditentukan sebagai bahasa nasional sekaligus juga bahasa negara. Karena tidak menutup kemungkinan, ada sebuah negara yang bahasa negaranya ini tidak berasal dari bahasa nasionalnya. Misalnya seperti Negara Tanzania, mereka mayoritas menggunakan bahasa nasional bahasa Swahili dengan jumlah pemutur hampir 90%, akan tetapi yang menjadi bahasa negara mereka adalah bahasa Inggris.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai yang pertama lambang kebanggaan nasional. Lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bengsa, alat perhubungan antar daerah, dan alat pengungkapan perasaan. Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan nasional. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, Bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup.
Atas dasar itulah, bahasa Indonesia perlu dipelihara dan dikembangkan. Begitu pula rasa bangga dalam memakai bahasa Indonesia wajib kita bina terus-menerus. Rasa bangga merupakan wujud sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap itu terungkap jika lebih suka menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa ataupun kata-kata asing. Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.
Bahasa Indonesia dapat menimbulkan wibawa, harga diri, dan teladan bagi bangsa lain. Hal ini dapat terjadi jika bangsa Indonesia selalu berusaha menghinan dan mengembangkan bahasa Indonesia secara baik, sehingga tidak tercampuri oleh unsur-unsur bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Untuk itu, kesadaran akan kaidah pemakaian bahasa Indonesia harus selalu ditingkatkan. Misalnya dalam papan usaha, aditya tailor, atau servis televisi.
Dalam bentuk ujaran, aku lebih suka belanja di supermarket daripada di pasar tradisional bahasa campuran seperti di atas tidak bagus dipandang dari segi kebanggaan suatu bangsa dan tidak benar dipandang dari segi kebahasaan agar pemakai dapat dijadikan teladan dan dihormati orang lain terutama orang asing pemakaian bahasa seperti contoh di atas harus diubah dan diperbaiki Sehingga menjadi penjahit aditya. Atau memperbaiki televisi dalam bentuk ujaran, aku lebih suka belanja di suara yang daripada di pasar tradisional. Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa. Sebagai alat pemersatu, bahasa Indonesia mampu menunjukkan fungsinya. yaitu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa daerah.
Hal itu tampak jelas sejak diikratkannya Sumpah Pemuda. Pada zaman Jepang yang penuh kekerasan dan penindasan, bahasa Indonesia dikembang menjadi alat pemersatu yang ampuh bagi bangsa Indonesia. Dengan bahasa nasional itulah, Kita letakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah atau golongan. Bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Sebagai alat perhubungan, Bahasa Indonesia mampu memperhubungkan bangsa Indonesia yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda. Berkat bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang berbeda-beda Dan bahasa daerah itu dapat berkomunikasi secara akrab dan lancar, sehingga kesalahpahaman antar individu, antar kelompok tidak pernah terjadi. Karena bahasa Indonesia pula, kita dapat menjelajah ke seluruh pelosok tanah air tanpa hambatan. Bahasa Indonesia sebagai alat pengungkapkan perasaan. Bahasa Indonesia menjadi alat mengungkapkan nilai-nilai estetik.
seperti pada seni sastra, drama, perfilman, dan sebagainya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi diantaranya sebagai bahasa resmi kenegaraan, sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional, dan sebagai alat pengembangan kebudayaan ilmu pengetahuan. dan teknologi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan dapat dilihat dari dipakainya Bahasa Indonesia di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditulis dalam bahasa Indonesia Pidato-pidato terutama pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dalam bentuk bahasa Indonesia Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia dipakai secara terus-menerus dalam pembelajaran. Bahkan, dalam kurikulum 2013, Bahasa Indonesia dijadikan sebagai penghila ilmu pengetahuan.
Maksudnya, melalui bahasa Indonesia lah dapat dipelajari pengetahuan-pengetahuan yang lain. Bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan tingkat nasional. Bahasa Indonesia dipakai sebagai alat komunikasi tinggal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, alat perhubungan antar daerah dan antar suku, dan juga Sebagai alat perhubungan masyarakat yang memiliki latar belakang sosial budaya yang sama, dewasa ini, orang sudah banyak menggunakan bahasa Indonesia.
Apapun masalah yang dibicarakan, apakah itu masalah yang bersifat nasional maupun pedairan. Bahasa Indonesia sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri.
Di samping itu, bahasa Indonesia juga dipakai untuk memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik melalui penulisan buku-buku teks, penerjemahan, Penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan umum maupun melalui sarana-sarana lain di luar lembaga pendidikan. Secara umum, fungsi bahasa yaitu alat mengungkapkan perasaan. Mampu mengungkapkan gambaran, maksud gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa, seseorang dapat menyatakan secara terbuka... adalah sesuatu yang terkira dalam hati dan pikirannya.
Alat komunikasi Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar dapat memahami apa yang disampaikan. Hal ini adalah sasaran utama setiap penutup. Sebagai makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non-verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat atau media bahasa, lisan atau tulisan, sedangkan berkomunikasi secara non-verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka simbol, pisarat kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas sirene setelah itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia. Yang ketiga, alat interaksi dan beradaptasi. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang yang menggunakan bahasa non-standard, Biasanya digunakan saat berbicara dengan teman untuk menunjukkan keakrapan dan berbahasa dengan standar pada saat berbicara dengan orang tua atau orang yang dihormati.
Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, akan memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut. Yang keempat, Sebagai alat kontrol sosial Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami masing-masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol-simbol lain yang menunjukkan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk aturan anggaran dasar, undang-undang, dan lain-lain. Dalam kegiatan keseharian, dapat berbentuk komunikasi timbal balik, baik secara lisan maupun tulisan.
Dengan demikian, masing-masing dapat mengendalikan komunikasi yang tidak dituju. Mereka dapat saling memberi saran, kritik, nasihat, petunjuk, tegur sapa, dan sebagainya. Kritik tajam yang dapat diterima dengan hati yang lapang, jika kalimat yang dikemukakan memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Oleh karena itu, dalam menyampaikan tuturan kepada orang lain harus memperhitungkan hal-hal yang nanti dapat menyinggung perasaan orang yang sedang diajak berkomunikasi.
Faktor-faktor yang memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia meliputi faktor ideal, faktor konstitusional, dan faktor kebahasaan. Berikut akan dipaparkan satu per satu. Faktor ideal, sumpah pemuda, 28 Oktober 1928 merupakan faktor ideal yang berkaitan dengan cita-cita kebangsaan Indonesia. Dengan adanya faktor ideal ini, bahasa Indonesia tidak terhubat kedudukannya karena secara nyata berkaitan dengan cita-cita menghujudkan kebangsaan Indonesia. Hal itu disebabkan oleh bahasa Indonesia sebagai salah satu pilar berdirinya kebangsaan Indonesia.
Oleh karena itu, setiap ancaman dan gangguan terhadap kedudukan bangsa Indonesia dapat dibuktikan dengan adanya sumpah pemuda. Pengingkaran terhadap bahasa Indonesia berarti pengingkaran terhadap sumpah pemuda, sumpah suci para pemuda untuk menyatukan bahasa dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia. Faktor konstitusional berkaitan dengan faktor yang memperkuat fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945. dengan dicantumkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara, sehingga semakin memperkuat bahasa Indonesia. Dengan adanya sumber hukum yang kuat tersebut, membawa pengaruh bagi perkembangan bahasa Indonesia. Faktor konstitusional ini mengharuskan untuk adanya pemeliharaan dan pengembangan bahasa Indonesia, agar segala fungsi bahasa Indonesia dapat berkembang dengan baik.
Sikap yang positif dapat diwujudkan dengan mengadakan berbagai upaya untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia. Faktor yang terakhir yaitu faktor kebahasaan, terdiri dari dua, yaitu faktor internal. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari potensi bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia.
Sifat bahasa Melayu yang demokratis sebagai lingua franca menjadi pertimbangan atau faktor penentu penunjukannya sebagai bahasa Indonesia. Yang kedua adalah faktor eksternal, terdiri dari meluasnya penggunaan bahasa Melayu, adanya pengaruh dari bahasa asing yang memperkaya perbendaraan kata atau istilah. Capur tangan pemerintahan Jepang yang turut andil dalam penyebar ruasan bahasa Indonesia. Kedua faktor inilah yang berperan besar dalam kuatnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dalam menghadapi tantangan global yang berasal dari luar yaitu bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.
Borobudur salah satu keajaiban dunia, magelang tempat keberadaannya. Demikianlah paparan sejarah kedudukan Bahasa Indonesia, semoga bisa memahamkan Anda. Agar Bahasa Indonesia eksistensinya tetap terjaga sampai dengan sekarang, maka kita harus mendukung slogan Badan Bahasa, yang menyuarakan, utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.