Pertemuan Kelima: Konsep Hak Asasi Manusia dalam Kitab Suci dan Ajaran Gereja
Rekapitulasi Pertemuan Sebelumnya
Pertemuan Keempat: Pembahasan tentang konsep hak asasi manusia (HAM) secara umum: definisi, klasifikasi, dan sejarah kemunculan di Inggris, Perancis, dan Amerika.
Topik Hari Ini
Fokus: Konsep hak asasi manusia dalam Kitab Suci (Perjanjian Lama dan Baru) dan ajaran gereja.
Konsep HAM dalam Kitab Suci
Perjanjian Lama
Kitab Keluaran 3:7-8: Musa diutus oleh Tuhan untuk membebaskan bangsa Israel dari perbudakan Mesir. Menunjukkan perhatian Tuhan terhadap kaum lemah dan tertindas.
Kitab Yesaya 10:1-2: Kritikan Yesaya terhadap ketidakadilan sosial, khususnya terhadap janda dan anak yatim. Menekankan perlindungan Tuhan terhadap kaum lemah.
Kitab Kejadian 9:6: Manusia diciptakan menurut gambar Allah (Imago Dei), alasan mengapa hak-hak asasi perlu dihargai.
Kitab Sirak 17:3-4: Manusia memiliki kekuasaan serupa dengan Tuhan, berdaulat untuk mengembangkan diri sebagai citra Allah.
Perjanjian Baru
Matius 3:2-4: Yesus mengecam ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang tidak konsisten. Yesus membela kaum miskin dan lemah, menekankan pentingnya tindakan selain ajaran.
Ajaran Gereja tentang HAM
Dokumen-dokumen Penting
Gaudium et Spes (Artikel 29): Menyatakan kesamaan hak asasi manusia harus diakui karena manusia diciptakan menurut citra Allah.
Deklarasi PBB dan Dukungan Gereja:
Paus Johannes XXIII: Dalam ensiklik "Pacem in Terris" (1963), menegaskan bahwa manusia memiliki hak sesuai citra Allah.
Mater et Magistra dan Pacem in Terris: Dokumen tentang HAM.
Dignitatis Humanae: Berkaitan dengan martabat manusia.
Justicia et Pax: Kertas kerja tentang gereja dan HAM.
Paus Yohanes Paulus II: Membahas HAM dalam sidang PBB, menekankan kodrat manusia yang rasional dan berkehendak bebas.
Komisi Teologi Internasional: Pernyataan tentang martabat dan hak pribadi manusia, terdiri dari 30 teolog internasional.
Penugasan
Tugas: Refleksi pribadi tentang partisipasi gereja dalam penegakan HAM. Ditulis tangan, 1 paragraf 10 baris, dikumpulkan paling lambat jam 8 malam.
Penutup
Terima kasih atas partisipasi dan perhatian. Bertemu kembali di pertemuan berikutnya.