Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Penerapan E-Voting di Indonesia
Oct 1, 2024
Catatan Perdebatan: Penerapan Pemilu Melalui E-Voting di Indonesia
Pembukaan
Salam Pembuka:
Assalamualaikum, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Tim Agusti Komti:
Arina Indayatun Halisa: Pembicara opening dan closing statement
Adila Anissa: Pembicara pro
Khofifa: Pembicara kontra
Konteks dan Mosi
Mosi:
Penerapan Pemilu Melalui E-Voting di Indonesia.
Perkembangan Teknologi:
Manfaat signifikan di berbagai sektor, termasuk pemilihan umum.
E-voting: sistem pemilihan yang mencatat, menyimpan, dan memproses data secara digital.
BPPT telah menguji e-voting pada 981 pilkades, menghasilkan data lebih cepat dan efektif.
Dasar Hukum:
Putusan MK No. 147 tahun 2009 menunjukkan e-voting sesuai dengan norma hukum yang ada.
Argumen Pro (Adila Anissa)
Pengalaman E-Voting:
E-voting pernah diterapkan di Pilkardus Jembrana, Bali (2009) dan daerah lain.
Kesuksesan di tingkat lokal mendukung penerapan di tingkat nasional.
Regulasi dan Kebijakan:
MK menyatakan e-voting dapat diterapkan dengan syarat tertentu (UU No. 32 tahun 2004).
Kesiapan daerah dari sisi teknologi, biaya, SDM, perangkat lunak, dan masyarakat.
Manfaat E-Voting:
Hemat biaya (60% penghematan untuk kertas suara).
Efisiensi dalam proses pemungutan suara.
Argumen Kontra (Khofifa)
Kompleksitas Pemilu:
Pemilu lebih kompleks dibandingkan pilkades dan pilkada.
Pemilu melibatkan banyak kotak suara (presiden, DPR, DPD, dll).
Kesiapan Sosiologis:
Masih ada ketidakpastian dalam penerimaan masyarakat terhadap e-voting.
Contoh negara lain (Venezuela, Belanda) kembali menggunakan sistem manual setelah mencoba e-voting.
Potensi Pembengkakan Biaya:
E-voting dapat menambah biaya pengeluaran, bukan mengurangi.
APBN harus digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, bukan kontestasi pemilu.
Kesimpulan
Pihak Pro:
Setuju dengan e-voting karena pengalaman positif, kesesuaian regulasi, dan potensi penghematan biaya.
Pihak Kontra:
Menolak e-voting karena kompleksitas pemilu, kesiapan sosiologis, dan risiko pembengkakan anggaran.
Rekomendasi:
E-voting dapat diterapkan di masa depan secara bertahap sesuai kesiapan Indonesia.
Harus ada pertimbangan matang sebelum mengimplementasikan.
Penutup
Salam Penutup:
Terima kasih atas perhatian.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
📄
Full transcript