Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Biografi Artijo Alcostar: Penegak Hukum Berintegritas
Sep 2, 2024
Catatan Kuliah: Biografi Artijo Alcostar
Pendahuluan
Artijo Alcostar adalah mantan Hakim Agung di Indonesia.
Mengabdi selama 18 tahun di Mahkamah Agung.
Percaya pada independensi hakim dan menjauh dari keramaian.
Latar Belakang Kehidupan
Lahir: 22 Mei 1949, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.
Anak sulung dengan didikan keras dari keluarga.
Pengalaman masa kecil yang membentuk cita-cita: pernah ditangkap polisi karena bolos sekolah, yang membangkitkan keinginannya menjadi penegak hukum.
Pendidikan dan Karir Awal
Lulus SMA, ayahnya mendorong untuk kuliah di Yogyakarta.
Memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Aktif dalam demonstrasi dan kritik kebijakan kampus.
Aktivisme dan Pengalaman Kerja
Menjadi dosen setelah lulus, sering mengkritik Fakultas Hukum.
Mengadakan penelitian tentang gelandangan, hasilnya menjadi buku: "Insan Kesepian dalam Keramaian".
Bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Karir di Lembaga Bantuan Hukum
Membela kasus-kasus penting, termasuk kasus penembakan misterius (Petrus).
Terlibat dalam pembelaan hak asasi manusia.
Menjadi pengacara yang tidak meminta bayaran.
Pengalaman di Luar Negeri
Setelah menyelesaikan tugas di LBH, mendapat tawaran belajar di Amerika Serikat.
Belajar bahasa Inggris di Columbia University dan bergabung dengan program Public Interest Law.
Kembali ke Indonesia dan Menjadi Hakim Agung
Kembali ke Indonesia, membuka kantor pengacara.
Dikenal sebagai penegak hukum yang adil, tidak menjanjikan kemenangan di pengadilan.
Terpilih menjadi Hakim Agung pada tahun 2000 melalui jalur nonkarir.
Prinsip dan Pendekatan Sebagai Hakim
Berpegang pada prinsip independensi dan kejujuran.
Menolak segala bentuk suap dan tekanan.
Menjaga jarak dari teman-teman untuk memastikan integritas.
Kasus-Kasus Penting
Mengadili kasus-kasus besar, termasuk kasus Soeharto.
Berjumlah lebih dari 19,000 kasus yang pernah diputuskan.
Warisan dan Pensiun
Pensiun pada 20 Desember 2019, kemudian menjadi anggota dewan pengawas KPK.
Artijo mengutamakan kejujuran dan integritas dalam kariernya sebagai hakim.
Meninggal dunia pada 28 Februari 2021.
Kenangan dan Pengaruh
Dikenang sebagai sosok yang sederhana dan berdedikasi.
Meninggalkan warisan dalam penegakan hukum di Indonesia.
📄
Full transcript