kami dipertemukan tidak saling mengenal sebelumnya tapi Tuhan takdirkan kami bersama dalam spirit yang sama mengejar dan mencari integritas menegakkan keadilan yang utama sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan Demokrasi dan keadilan kami sampaikan sebagai sahabat pengadilan untuk masyarakat film ini Kami persembahkan menuangkan apa yang ada di kepala menyampaikan apa yang kami bisa ya tidak sempurna tapi ikhtiar sudah kami tuntaskan hasilnya terserah Tuhan [Musik] [Musik] semua berawal dari alat ini ya ketika pertama kali alat ini dipakai Mungkin orang Indonesia belum ada yang ngek atau belum ada yang paham bahwa ternyata alat semacam ini itu bisa dipakai sebagai awal dari kata curang atau kecurang Kenapa tampaknya kalau alat ini dipakai itu biasa saja tidak ada yang melihat itu sebagai sebuah kecurangan tapi tapi sebenarnya alat yang kelihatannya fungsinya adalah sebagai pelantang atau mikrofon bisa digunakan juga sebagai alat membantu kita jadi kita sudah punya dua kata kunci di sini curang dan alat bantu karena apa alat bantu ini bisa membantu kita untuk bicara sebagaimana orang yang menyuruh kita bicara Jadi dia bisa bicara lancar tanpa kemudian terpatah-patah seperti biasanya dan yang ketiga orang Harus melihat secara detail Nah di sini saya akan menunjukkan inilah detailnya Jadi apa yang nanti akan kita bicarakan adalah sesuatu yang sifatnya curang kemudian alat bantu dan harus melihat secara detail karena kalau dilihat secara detail alat yang tampaknya punya satu fungsi ini ternyata bisa punya bangsa bisa punya banyak fungsi ibaratnya apa angka itu juga bisa dipandu dari tempat lain sehingga kita bisa diarahkan itu kata kunci berikutnya Arahkan jadi angka itu juga bisa diarahkan artinya dipatok dan disetting di tempat dan berawal dari kecurangan yang pernah dilakukan ini Kemudian kami meskipun kami itu terpisah-pisah tapi ternyata niat kami demi merah putih Demi Indonesia kita bisa bersama-sama satu pikiran saya sebelumnya tidak mengenal dengan tokoh-tokoh yang nanti juga akan bicara kami sebelumnya sama sekali bahkan berasal dari kampus yang berbeda-beda tapi aldulillah Tuhan Yang Maha Kuasa Allah subhanahu wa taala mempersatukan kita untuk menyelamatkan Indonesia dan ketika itu bergerak kata Curang tadi berubah menjadi jahat atau kejahatan apa jahat karena ternyata dari alat yang tadinya cuman curang kemudian menjadi jahat jahat itu arti apa dilindungi atau terlindungi atau makin tidak kelihatan inilah bukti kejahatan alat semacam inilah yang kemudian dipakai untuk kejahatan jadi artinya apa yang tadinya curang sudahud menjadi jahat itulah yang nanti akan kita bicarakan dalam sistem informasi rekapitulasi pemil atau sikat yang tadinya hanya curang kemudian menjadi jahat karena apa Karena kemudian niat itu Muncul mensrea itu Muncul ada nanti teman dari hukum yang akan menerangkan bagaimana mensrea itu ada ya jadi dari curang kemudian dia jahat kita mulai satu persatu dimulai dari adanya ketika tiba tiba suara itu sudah muncul pada jam yang belum Harusnya itu belum muncul tanggal 14 Februari 2024 ketika pertama kali itu hari H pemukutan suara dilakukan mendadak suara itu sudah muncul di situs KP ini tidak masuk hakal ya karena di setiap tempat di 820.223 TPS itu masih dilakukan perhitungan suara tiba-tiba sudah ada di situs KPU dan ini aneh Kenapa aneh karena tidak ada yang bisa keluar dan ini ternyata diakui oleh staf KPU ya yang diaan mengatakan suara itu sudah masuk pada pukul 16 eh maaf pada pukul 18.30 atau pada pukul 6.30 sore dan yang menarik apa ternyata setelah kita periksa dengan detail kata kunci detail tadi ya dengan detail ya ternyata suara itu atau ee sumbernya detailnya disimpan di sebuah set yang ada di Singapura Masyaallah ya masa Indonesia tidak punya sih tempat untuk menyimpan suarat ada kan banyak kampus-kampus ternama ya Ada ITB ada Ui ada UGM yang bisa menyediakan itu Kenapa kita harus di singaporea di tempat Alibaba lebih tepatnya lagi di aliun computing yang ada di Singapura ini merupakan sebuah hal yang sangat tidak masuk akal dan ketika kami melakukan protes terhadap itu karena itu melanggar yang namanya undang-undang perlindungan data pribadi nomor 27 Tahun 2022 tiba-tiba seperti pencuri mereka memindahkan angka-angka itu dari Singapura dipindah ke Jakarta dan dengan Maaf saya Har bilang gilanya lagi mereka berani bikin konferensi pers yang menyatakan angka itu atau server data itu tidak pernah ditaruh di luar negeri itu mereka seminggu setelah Pemilu nyatanya keputusan dari Komisi informasi pusat sudah mematahkan ituus karena apa Karena mereka akhirnya mengakui KPU mengakui bahwa data itu pernah ada di Singapur perwakilan KPU Lukman Hakim mengakui adanya kontrak pengadaan yang dilakukan KPU dengan Alibaba hal itu disampaikan saat Lukman menjawab pertanyaan Ketua Majelis Kip Syawaludin ini jelas curang jelas jahat ya Itu sudah temuan-temuan itu kemudian mulailah kemudian para ahli-ahli teman-teman kita yang nanti juga akan bicara itu pada meny temuannya ada yang sangat detail bisa melihat Bagaimana penggelembungan suara ya dari yang tadinya diakui awalnya KPU hanya mengakui 152 eh 154 541 TPS bermasalah atau tps-nya salah dan itu diakui oleh ketua KPU sendiri ya ternyata lebih besar dari itu ratusan ribunya akan dikemuka dan ternyata mereka ini yang paling jahat menurut saya Ya mereka mengeluarkan surat keputusan yang menyebutkan SK nomor 349 tahun 2024 dan itu dikeluarkan baru pada tanggal 16 Maret 2024 mereka menyatakan data-data itu tidak boleh diperiksa atau data-data itu disembunyikan atau dikecualikan selama 3 tahun gila ya UNT sekali lagi Kita berterima kasih Tuhan Yang Maha Kuasa Allah subhanahu wa taala memberikan kekuatan kepada Kip komisi informasi pusat yang memerintahkan kepada KP untuk membuka dat itu Jadi apa yang mau kita kita sampaikan di sini ada sebuah hal yang merupakan sebuah permainan yang dari curang bisa menjadi jahat dan lebih dahsyatnya lagi ini poin yang terpenting nanti akan ada penjelasan bagaimana alat yang tadinya hanya alat bantu ini yang saya gambarkan dengan alat-alat ne Mikrofon ini ne headphone ini itu bisa berubah menjadi Alat utama PKPU Nomor 5 tahun 2024 menjawab itu nah sebenarnya si rekap atau sistem rekapitulasi Pemilu itu bukan alat bantu tetapi Alat utama Nah inilah yang akan kita lihat bersama Bagaimana kami selaku orang-orang yang punya integritas Insyaallah yang ingin mempersembahkan kepada republik ini dengan jiwa semangat merah putih kami ya inilah bagaimana kita membongkar Bagaimana sebuah ee teknologi ternyata bisa dimanfaatkan kecurangan bahkan kejahatan inilah Dirty election untuk kita [Musik] semuanya sekarang kita bahas soal Amikus Kure ya Amikus Kure yang kami sampaikan apdi kepada majelis Mahkamah Konstitusi Jadi sebenarnya apa sih Amikus k itu eh Amikus k itu dia dari Amikus dan k Amikus itu sahabat atau teman dan Kure itu Kurt atau pengadilan jadi Amikus Kure itu sahabat pengadilan maksudnya adalah kita masyarakat itu bisa menyampaikan eh pendapat kita atau pandangan-pandangan kita terhadap suatu kasus yang eh sedang disidangkan oleh suatu e persidangan terutama kasus yang menyangkut kepentingan publik di situ eh kita sebagai masyarakat menyampaikan partisipasi masyarakat kita eh memberi saran kepada majelis hakim nah dasar hukumnya sendiri ada kalau di Indonesia itu undang-undang kehakiman jadi Hakim itu wajib menggali eh memahami dan mengikuti eh nilai-nilai hukum dan keadilan yang ada di masyarakat gitu Jadi itu dasar hukumnya nah kemudian kalau dari apdi sendiri apdi itu kan e aliansi penegak demokrasi Indonesia Jadi kita itu kumpulan antara eh alumni-alumni TB yang paham soal it dan juga lawyer-layer yang paham hukum gitu nah kenapa kita eh berinisiatif mengajukan Ami keure karena kita melihat dari persidangan yang ada di MK sekarang ini itu banyak yang belum selesai gitu maksudnya apa ini kan di persidangan itu sistemnya Speedy trial ya jadi pemohon menyampaikan kesaksiannya Kemudian dari termohon atau terkait juga menyampaikan kesaksiannya tapi kemudian tidak ada suatu eh saling kter atau konfrontir antara kes Kian gitu Nah di sini Peran kita jadi setelah kita mencermati pemohon ini menyampaikan kasian kemudian termohon menyampaikan kasian Nah kita nilai nih menurut pandangan kami jadi di situ yang kami tuangkan dalam Amikus Kore nah e dari amil kuskura ini kira-kira ada empat poin yang kita sampaikan ke MK pertama soal tentang kewenangan Mahkamah kemudian tentang membang pemukian kemudian yang ketiga eh tentang keapsahan calon pasangan 02 terutama dalam wakil presiden dan keempat tentang sikap itu sendiri Karena itu yang banyak menyita perhatian yang pertama itu tentang kewenangan Mahkamah kewenangan Mahkamah itu diskusi yang berkembang di MK itu adalah antara Apakah Hakim itu atau MK berwenang mengadili hasil saja atau juga proses Nah kalau menurut kami jadi MK itu tidak bisa direduksi kewenangannya hanya pada hasil karena tidak ada di peraturan perundangan manapun di UD maupun undang-undang yang menyebut atau menyatakan MK hanya eh mengadili atau e menghidangkan sengketa hasil Dalam makna hasil itu adalah angka perolehan akhir tapi kalau di undang-undang dasarnya di Pasal 24c itu jelas disebut Eh Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili dan memutus apa namanya tentang sengketa hasil Pemilu itu ada kata tentangnya kalau ada kata tentang itu artinya itu segala hal yang terkait dengan hasil gitu kemudian kalau kita bandingkan juga dengan kewenangan Mahkamah pada hal yang lain di undang-undang dasar itu kan ada EMP itu juga kita bisa nilai bahwa kewenangan Mahkamah terhadap pengujian undang-undang dasar apa pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar kemudian sengketa apa namanya kenanganaga negara atauaik maka MK juga bisa ee melihat hanya produknya saja tapi juga harus memeriksa keseluruhan Apakah undang-undang itu dibuat dengan baik sesuai peraturan perundangan Apakah pembubaran partai politik itu memenuhi fakta-fakta hukum yang ada dan lain-lain artinya apa kata tentang hasil pemilihan umum pada pasal 24c itu itu hanya menunjukkan hasil itu adalah eh apa namanya objek hukum yang disengketakan tapi untuk ee menilai itu maka majelis hakim Mahkamah Konstitusi harus memeriksa keseluruhan proses Apakah proses ini dari awal sampai akhir itu sesuai dan sah Ee tidak melanggar hukum dan peraturan perundangan sehingga hasil yang di akhirnya itu sah secara hukum kira-kira begitu itu kewenan Mahkamah Kemudian yang kedua beban pembuktian beban pembuktian itu perbedaan pendapat yang eh mengemuka biasanya Apakah pembuktian itu hanya di penggugat atau tergugat juga gitu nah soal beban pembuktian ini sebenarnya n memang kalau dari latin maksimia itu kan misalnya aktori onus prubandi gitu ya padahal itu sering diartikan aktori onus prubandi itu the burden of proof Lies on the PL padahal akor itu sebenarnya the one Who artinya Siapa saja yang yang mengklaim gitu Jadi kalau prinsip dasarnya itu pembuktian itu seharusnya adalah siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan itu berlaku untuk eh yang menggugat atau yang tergugat nah Jadi artinya e KPU harus bisa membuktikan segala klaimnya bahwa memang datanya benar angkanya benar dan segala macam tidak beban pembuktian itu tidak boleh hanya diserahkan kepada penggugat kira-kira seperti itu kemudian yang ketiga itu soal keapsahan calon eh 02 terutama wakil presiden ya jadi Kan ceritanya gini eh 02 itu Gibran itu bisa maju menjadi Wapres setelah MK mengubah persyarat pcalonanalon presiden wakil presiden di undang-undang pemilu melalui putusan mk90 ini yang sangat banyak disoret oleh masyarakat karena putusan 90 itu dibuat dengan Hakim Mahkamah Konstitusi anwarman yang sudah terbukti melanggar etik dan hukum karena diputus oleh Mahkamah mkmk sehing hersud diberhentikan gitu ya walaupun diberhentikan sebagai Hakim ee sebagai ketua Hakim bukan sebagai Hakim Nah dengan putusan mkmk itu maka seharusnya putusan 90 itu tidak sah sesuai pasal 17 undang-undang kehakiman karena di pasal 17 undang kehakiman pasal 5 dan 6 ketika pasal 5-nya dilanggar itu maka pasal 6nya menyatakan keputusan tersebut dinyatakan tidak sah gitu Ini sebenarnya hal yang sangat sangat terangberang gitu ya kalau kita lihat pasal-pasalnya itu maka seharusnya sejak eh mkmk memutuskan Anwar Usman bersalah dan melanggar secara hukum maka putusan 90 itu harusnya tidak sah gitu nah masalahnya adalah ketika banyak pihak yang mengajukan eh pengujian kembali ke mkmk dan MK ini ini menemui jalan buntu jadi ketika diajukan ke mkmk itu mkmk hanya memutuskan Anwar Man bersalah dan mgar tapi putus 90-nya tidak dibatalkan atau tidak dinyatakan tidak sah gitu Kenapa karena mkmk itu berpendapat bahwa mkmk tidak berwenang dan kemudian e menyarankan agar pengujian itu diserahkan kembali kepada pembuat atau yang berwenang dalam hal ini MK Oke Nah itu kan mkmk mengatakan tidak berwenang kemudian ketika banyak pihak kemudian menguji kali ke MK yang terjadialah MK mengatakan bahwa Ee tidak bisa menerapkan pasal 17 kepada putusan tersebut karena MK berpendapat bahwa putusan MK itu eh final berkekuatan hukum tetap dan eh mengikat sehingga MK tidak mau masuk ke situ gitu artinya apa di sini ketika mkmk merasa tidak berwenang dan melimpahkan kepada eh MK kemudian mkmk juga memutuskan tidak bisa menerapkan itu dan menyerahkannya kepada malah ke lembaga pembentuk undang-undang atau DPR gitu maka artinya apa ini sesuatu yang sudah jelas bahwa Ketika suatu putusan itu dinyatakan apa dibuat dan dibentuk melalui proses di mana Hakim itu eh melanggar etik dan sesuai undang-undang kehakiman itu tidak sah sesuatu yang sudah sangat jelas itu secara praktis tidak bisa dinyatakan tidak sah oleh eh proses eh sistem hukum yang ada gitu baik mkmk maupun MK tidak tidak bisa menyatakan itu nah lalu kami e memikirkan jalan keluarnya Bagaimana gitu nah salah satunya adalah menerapkan eh prinsip atau doktrin void up Ino jadi void up Ino itu adalah batal void itu batal atau tidak sah gitu ya up inio up inio itu sejak awal jadi artinya apa sebenarnya kalau kita lihat eh substansinya ketika putusan 90 itu dibuat oleh Hakim yang melanggar artinya putusan itu dibentuk melalui suatu proses yang tidak sah gitu ya maka produk dari putusan 0 itu sudah tidak sah sejak awalga tidak perlu dinyat ole majelis Manun untukatalkan itu tapi kar MK dan MK tidak MA dan MK jugaanyak lebih e membuat kepastian hukum gitu nah ini kan kebetulan eh perkaranya itu phpu bukan puu Jadi sebenarnya mkmk bisa menyelipkan eh dalam putusannya itu yang menyatakan bahwa putusan tersebut tidak sah gitu kalau di PUI kan mungkin MK MK itu terhalang oleh eh pilihan Amar putusan yang hanya menyatakan setuju atau tidak setuju atau Eh undang-undang ini konstitusional atau tidak Tapi kalau dengan ini karena ini kasusnya presiden MK MK bisa menyelipkan itu bahwa eh karena eh putusan mk90 ini dianggap voidio maka persyaratan calon wakil presiden oleh Gibran itu tidak sah kir-kira seperti itu nanti lengkapnya bisa dibaca di amus yang kam sampaikan ke MK kemudian yang keempat ituap itu sendiri Ini ini banyak menjadi bahan yang menita perhatian publik ya dan di persidangan juga jadi di sikap itu kalau dari pihak termohon atau terkait itu menarasikan bahwa siap itu tidak ada gunanya bahkan kesaksian dari Prof Marsudi menyatakanap itu pepesan kosong Jadi seolah-olah kalau gak adaap pun itu gak apa-apa g padahal itu sama sekali tidak benar karena dasar hukumap itu sangat kuat di beberapa PKPU juga dimuatap itu defininya seperti apa e sebagai alat bantu dan sarana publikasi nah kemudian yang paling jelas itu di PKPU Nomor 5 tahun 2024 itu disebut itu Ada beberapa pasal yang menyebut itu bahwa sebenarnya seluruh form D rekapitulasi yang hasil dari pleno baik tingkat kecamatan kabupaten kota provinsi maupun nasional itu dibuat melalui si rekap artinya apa form rekapitulasi form D itu kan produk hukum produk hukum itu diproduksi atau dibuat melalui si rekap artinya antara si rekap dan eh proses rekapitsi itu itu satu kesatuan tidak bisa dipisahkan dan produk hukumnya itu diproduksi oleh si rakap sehingga ketika si rakap itu bermasalah maka Produknya juga bermasalah [Musik] pemsa dewan kehormatan penyelenggara Pemilu atau dkpp menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua KPU Hasyim Asyari peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asari Asalamualaikum dewan kehormatan penyelenggara Pemilu atau dkpp memutuskan ketua KPU Hasyim Asyari telah melanggar kode ak pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Utsman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Anwar usutsman dinilai melakukan pelanggaran berat etik dan perilaku menjatuhkan S sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor Pilpres 2024 telah menimbulkan perilaku yang bobrok oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPU bahkan MK berada dalam posisi melanggar moralitas rasionalitas dan etika profesi hakim MK dan komisionaris KPU dan lain-lain hal ini telah menimbulkan ketidakadilan dan interel ketidakadilan yang melampaui batas toleransi atau kewajaran karena dilakukan oleh suprastruktur kekuasaan melanggar undang-ang dasar dan mprang seperti ini maka MK harus menyatakkan diri berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pemilu yang diajukan oleh paslon 1 paslon 3 karena proses pemilu telah melanggar asas-asas Pemilu asas-asas pemerintahan yang baik asas-asas E3 bernegara dari bukti-bukti yang diajukan terutama oleh perkara pemohon nomor 1 dan paslon 01 dan perkara permohonan nomor du oleh pasl03 merupakan bukti-bukti yang sudah not feen termasuk oleh hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkaraan ako seperti S putusan MK nomor 90 tahun 2003 tanggal 16 Oktober 2003 tentang konflik interest yang dimiliki oleh Anwar utman Hakim yang memeriksa sekaligus ketua MK yang memimpin persidangan perkara nomor 90 tersebut memuat disenting opinion dari empat hakim konstitusi secara progresif membongkar tuntas konflik interest dari Anwar Utsman karena memiliki hubungan semendah dengan Jokowi dan Gibran rakaabmi Raka sehingga publik memberi label Mahkamah Konstitusi menjadi mahkamah keluarga dua putusan mkmk nomor 2 tahun 2023 November 2003 H juga sebagai ketua MK dinyatakan terbukti melakukan peragaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sehingga diberi sanksi administrasi penghentian dari jabatan ketua MK dan sejumlah larangan termasuk larangan mengadili sengketa pilvers 2024 atau perkara perkembangan selanjutnya sebagai pelaksanusan MK Nom tanggal 16 Oktober 2003 yang dilaksanakan oleh KPU ternyata 7 orang komisioner KPU dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu oleh dkpp dengan sanksi administratif peringatan keras terakhir tanggal 5 Februari 2024 4 penyalahgunaan wewenang oleh presiden Jokowi dalam soal Bansos menggerakkan ASN aph dan asosiasi kepala desa seluruh Indonesia dan lain-lain melanggar mengarah kepada konsolidasitik mirip ketiga orde baru yang loyal kepada soarto atau Mal loyalitas dan saat ini hanya loyal kepada apa maunya Jokowi Semua fakta dan peristiwa yang diuraikan di atas telah diuji dalam persidangan di MK dan telah menjadi alat bukti hukum dalam persidangan MK yang kesimpulan bahwa pemilu 2004 penuh dengan kecurangan kejahatan pemilu dan ketidakadilan yang Inabel yang merimplikasi kepada cacat hukum paslon 02 sehingga berasas hukum untuk dinyatakan tidak sah didiskualifikasi oleh hakim konstitusi dalam perkara [Musik] ako Pemilu ini Hik Pemilu ini bisa menimbulkan perpecahan antar anak bangsa jadi kalau sirkap ini menjadi biang masalah yang kemudian terbukti maka kejahatan korupsi dalam pengadaan terkait sirekap ini pun harus diproses pihak cyber tidak menerima informasi yang kami sampaikan karena mereka meminta bahwa kami harus membawa lengkap saya bilang untuk tugas ini menjadi lengkap kan tugas polisi mula dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang akhirnya yarakat menjuluki Mahkamah Konstitusi sebagai mahkamah keluarga terjadi penyalahgunaanang mulai dari yanga dilakukan oleh Presiden Jokowi sampai dengan aparat di [Musik] bawahnya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat kita memiliki sistem hukum ya sistem konstitusi yang semuanya diatur di dalam undang-undang dasar 5 salah satu sistem hukum yang dibangun dan sesuai dengan perintah konstitusi adalah setiap 5 tahun Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum karena itu Pemilihan umum merupakan sebuah peristiwa hukum yang sangat penting bagi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat karena ketika [Musik] dan sekaligus kita juga melahirkan wakil-wakil rakyat melalui apa yang disebut Pemilu jadi sekali lagi bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat tetapi sekaligus Pemilu juga merupakan peristiwa penting ya dalam bidang hukum atau dalam konstitusi karena melahirkan kep NU presid dan DPR DPD R Kenah di tangan merekalah sebuah kebijakan semua ketentuan tentang peraturan perundang-undangan dilahirkan oleh sebuah pemerintahan hasil pemilu nah akan tetapi apa yang terjadi dengan pemilu 2024 jika kita bandingkan dengan pemilu-pemilu sebelum-sebelumnya baik Pemilu 2019 ya atau Pemilu 2014 atau lebih jauh lagi pemilu sejak awal reformasi maka kualitas Pemilu atau kualitas Pilpres tahun 2024 merupakan Pemilu dengan kualitas sangat jelek sangat brutal bahkan banyak pihak memberikan cemooh kepada pemerintah kepada Presiden kepada penyelenggara Pemilu sebagai sebuah ee lembaga yang tidak mampu menjaga kemandirian ya sebagai sebuah institusi yang diberi wenang oleh undang-undang Dasar 45 untuk men enggarakan Pemilu KPU tidak bisa menjaga kemandiriannya bahkan tidak hanya KPU Mahkamah Konstitusi sendiri tidak bisa menjaga kemandirian dan kemerdekaan lembaganya sesuai dengan jaminan yang diberikan oleh undang-undang Dasar 45 tetapi ini menjadi salah siapa jika kita merunut peristiwa di mana Mahkamah Konstitusi disebut-sebut sebagai telah terkontaminasi nepotisme maka kita bisa jukkan fakta-fakta bahwa Mahkamah Konstitusi ketika menghadapi beberapa persidangan terkait dengan perkara uji undang-undang ya terutama undang-undang yang menyangkut uji undang-undang tentang pemilu nampak sekali Mahkamah Konstitusi berada dalam cengkaman nepotisme siapa nepotisme yang ada di Mahkamah Konstitusi kita lihat di Mahkamah Konstitusi ketuanya dipimpin oleh seorang hakim konstitusi bernama ternyata Anwar usutsman ini adalah iper kandung dari Presiden Jokowi dan ketika perkara nomor 90 diajukan ke persidangan ternyata pemohon perkara 90 itu sesungguhnya memperjuangkan Gibra neraka bumieraka untuk menjadi calon wakil presiden Kenapa kita katakan bahwa perkara 90 itu merupakan perkara yang memperjuangkan gibrra neraka bumi ngeraka untuk menjadi calon wakil presiden karena di dalam permohonan itu nama Gibran disebut-sebut sampai kurang lebih 10 kali oleh si pemohon di sinilah kemudian setelah perkara itu diputus pada tanggal 16 Oktober 2023 masyarakat memberi reaksi yang luar biasa resistensi dari berbagai pihak dari para aktivis para guru besar dari tokoh politik tokoh masyarakat tokoh agama semua Bersatu padu mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang ee hakim konstitusi mengubah pasal 169 huruf q tentang batas usia minimum seorang calon wakil presiden Mengapa ini dipersoalkan ternyata yang dipersoalkan adalah bahwa putusan itu tidak memberikan jaminan ya tidak memberikan suatu kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia keputusan nomor 90 itu lebih memfokuskan kepada kepentingan presiden Jokowi dalam membangun nepotisme di dalam pemerintahan dengan memasukkan anaknya agar menjadi calon wakil presiden dan bisa meneruskan kepemimpinannya padahal nepotisme ya kolusi atau korupsi itu satu paket yang oleh undang-undang dan TAP MPR dilarang ya apalagi nepotisme itu adalah produk dari eh reformasi di dalam t MPR nomor 11 tahun tahun 1998 tegas menyatakan bahwa nepotis sebagai suatu perbu yang dilarang kemudian diperkuat lagi dengan undang-undang nomor 28 tahun 9 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN di mana nepotisme itu sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana penjara artinya ketika terjadi nepotisme di Mahkamah Konstitusi di mana Presiden Jokowi setiap uji undang-undang Presiden Jokowi merupakan salah satu pihak di dalam perkara uji undang-undang tetapi Mengapa ketika perkara nomor 90 disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi Presiden Jokowi sebagai pihak tidak pernah menyampaikan keberatan kepada hakim konstitusi Anwar usam agar dirinya mundur dari perkara itu tetapi Mengapa Anwar usutman pun tidak pernah mengambil inisiatif secara sukarela mundur dari perkara itu padahal dia tahu perkara yang dia sidangkan adalah perkara tentang ponakannya yang disebut-sebut bernama gibr Raka bumingeraka untuk bisa diloloskan dari calon wakil presiden nah akibat kesembronoan dalam proses perkara 90 semata-mata karena Presiden Jokowi membangun nepotisme pada lintas lembaga tinggi negara yaitu dari lembaga kepresidenan sebagai lembaga eksekutif masuk ke lembaga yudikatif dalam hal ini Mahkamah Konstitusi maka ini merupakan ancaman serius ya terhadap demokrasi itu sendiri terhadap kedaulatan rakyat ya Bahkan terhadap konstitusi itu sendiri Mengapa ini ancaman terhadap demokrasi karena dengan masuknya membangun nepotisme masuk ke lembaga tinggi negara lintas lembaga tinggi dalam hal ini Mahkamah Konstitusi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman maka sebetulnya ada ada upaya dari Presiden Jokowi untuk menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai sarana kedolotan rakyat karena apa Karena setiap hasil pemilu selalu masyarakat membawa persoalan sengketa Pemilu atau sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi sehingga dengan demikian ratusan triliun yang dibayai oleh negara untuk Pemilu ujung-ujungnya bukan lagi kedolatan rakyat yang menentukan tetapi akan dibawa penentuannya oleh hak him konstitusi di Mahkamah Konstitusi yang setiap saat bisa dikendalikan bisa diorder bisa diintimidasi dengan berbagai macam cara karena itu faktanya sekarang apakah hakim konstitusi atau Del hakim konstitusi yang sekarang menyidangkan sengketa Pilpres mereka itu dalam keadaan bebas mereka dalam keadaan Merdeka mereka dalam keadaan secara leluasa dalam menyikapi perkara ee permohonan Seta Pilpres yang sekarang ada di tangan mereka dari fakta-fakta yang diperlihatkan di dalam persidangan oleh pemohon 01 pemohon 03 nampak sekali bahwa se hakim konstitusi sekarang ya terutama yang delan hakim konstitusi yang menyidangkan perkara ini mereka mereka berada dalam cengkeraman nepotisme karena apa Karena yang disebut-sebut nama Anwar Man itu sampai sekarang masih ada di mahkamah ktitusi sebagai hakim konstitusi sekalipun dia tidak ikut menyidangkan perkara sengketa Pilpres Tetapi walaupun dia tidak ikut menyidangkan sebagai Hakim kusi dalam perkara ini tetapi peran-peran lain patut diduga dia bisa lakukan karena dia masih ada di situ dia masih bisa berkomunikasi dengan hakim-hakim yang lain Seharusnya dalam rangka pengamanan terhadengketa pilpres dan demi menjaga netralitas dan Kir khnya diis diuga dia tidak berhubungan dengan caraun dengan hakim ktitusi yang rekannya sendiri sekarang menidangkan perkara di Mahkamah kusi kita tidak Mat kebijakan dari mahkamah kitukisol h Katakanlah eh mempengaruhi Del hakim konstitusi agar dalam menyidangkan atau memutus perkara gugatan sengketa Pilpres tidak boleh lari dari putusan 90 yang sudah sekarang dinyatakan sebagai final dan mengikat itu bisa saja terjadi karena itu dalam menyikapi perkara gugatan sengketa Pilpres saat ini Del hakim konstitusi harus memenuhi rasa keadilan 270 sekian juta rakyat Indonesia yang saat ini masuk pada detik-detik menanti keadilan dari Mahkamah Konstitusi delapan hakim konstitusi saat ini Ditunggu merealisasikan integritas mereka sebagai negarawan yang ditunjuk oleh rakyat ya mengendalikan membawa membangun mahkamah konstitusi yang betul-betul memenuhi harapan rakyat tetapi jika saja hakim konstitusi yang 8 orang ini masih dicengkeram oleh putusan 90 yang sekarang juga menjadi salah satu objek perdabatan di dalam persidangan ee Pilpres maka ini juga secara langsung tidak langsung mempengaruhi kebebasan kemandirian hakim-hakim konstitusi kemerdekaan Mahkamah Konstitusi sendiri karena pada dasarnya begitu putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 90 yang bunyinya seperti itu antara lain meloloskan Gibran neraka bumi neraka maka Sejak saat itu sesungguhnya sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Agung berada dalam cengkeraman nepotisme karena itu Apakah kita bisa berharap besok ini Apan hakim konstitusi bisa memutus ini secara adil sementara integritas mereka diragukan Mengapa kita ragu karena kejujuran mereka ya kepakaran mereka kemampuan mereka sudah tergadaikan dengan putusan nomor 90 itu sendiri Karena itu putusan 90 ini Suka tidak suka secara langsung atau tidak langsung dia sudah mengikat kaki tangan dan kepala Del hakim konstitusi itu tinggal sekarang ini apakah delan hakim konstitusi itu memiliki keberanian untuk keluar dari cengkeramanutusan 0 itu misalnya saja Del hakim konstitusi berani menyatakan bah bahwa putusan 90 meskipun merupakan putusan yang final dan mengikat tetapi putusan itu adalah putusan yang noneksekutabel putusan yang tidak mempunyai kekuatan eksekutorial jadi walaupun kita tetap menghargai putusan itu tetapi putusan itu dalam aspek sengketa Pilpres putusan itu harus dikesampingkan dengan mengyampingkan putusan 90 itu hakim konstitusi memiliki keleluasaan ada ruang yang cukup ruang tentang kemerd Keban dalam memilih pasal-pasal ya mengambil pertimbangan-pertimbangan yang parameternya adalah rasa keadilan rakyatapi Apakah itu kita bisa jamin saya kemudian mengingat kemarin beberapa tokoh Ya baik tokoh agama tokoh politik tokoh kampus semua bersatuadu berbondong-bondong datang ke mahkamah sebaiat kusi itu berarti harapan publik terhadap Mahkamah Konstitusi terutama dalam menentukan hasil Pilpres besok karena hasil Pilpres ini adalah peristiwa hukum yang sangat penting yang bisa mengubah status kepemimpinan nasional kita ke depan ya karena kita akan punya seorang presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru hasil pemilu maka kemandirian dan kemerdekaan Hakim harus dijaga tidak kurang dari eh kita dengar kemarin dari beredar di YouTube bahwa [Musik] e Habib risik sendiri berani memberikan jaminan bahkan juga mengancam kepada negara tidak boleh mengintervensi mengintimidasi menakut-nakuti delapan hakim konstitusi karena di tangan Hakim Ki akan menentukan hitam putihnya negara hukum Del hakim konstitusi akan menentukan bahwa kedaulatan itu ada di tangan rakyat yang dilakukan melalui Pemilu tanggal 14 Februari 2024 kemarin jadi kalau Del hakim konstitusi per hari ini berada dalam ketakutan dalam intimidasi apalagi intimidasi yang dilakukan karena dosa-dosanya diketahui dan tangan yang setiap saat bisa digunakan untuk menakut-nakuti mereka Maka harapan akan kedaulatan ada di tangan rakyat yang disalurkan melalui pemilu 2024 dapat dipastikan sia-sia karena ternyata Pemilu ini Tidak jujur Pemilu ini tidak tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi ya prinsip-prinsip itu kemudian diimplementasikan atau direalisasikan kembali di dalam undang-undang pemilu ini semua hanya slogan-slogan semata-mata Ini semua hanya fat Morgana jadi sekali lagi dengan melihat fakta-fakta persidangan yang diungkapkan oleh para pihak baik pemohon 01 pemohon 03 ya bukti-bukti yang ditampilkan maka kita sesungguhnya pada hari ini sudah tidak memiliki lagi seorang presiden kita hanya punya wakil presiden apalagi undang-undang Dasar 45 menyatakan bahwa seorang presiden bisa diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden pertanyaannya Apakah saat ini presiden jokobi memenuhi syarat sebagai seorang presiden menurut saya sudah tidak lagi sejak lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang membuktikan Bagaimana nepotisme sebagai monster yang menakutkan bagi semua rakyat pencari keadilan masih melekat di Mahkamah Konstitusi jadi saat ini kita tidak lagi punya seorang presiden tetapi kita hanya punya wakil presiden kalau perlu besok ada deklarasi menyatakan bahwa presiden kita adalah Pak Maruf Amin dari wakil presiden menjadi presiden tinggal sekarang kekuatan di parlemen Beranikah mereka bersikap menyatakan bahwa Jokowi berada dalam posisi tidak lagi memenuhi syarat sebagai seorang [Musik] presiden kami dari tpdi tim pembela demokrasi terpanggil atas permasalahan pilk dan ppres khususnya ppres kami melihat perkembangan daripada ppres ini sejak awal dan kami terpanggil khususnya karena berkaitan dengan putusan 90 MK terlihat di sini ada hubungan kekeluargaan antara Anwar Usman dengan giibran dengan Jokowi kami melihat ini merupakan satu putusan yang sangat memalukan sungguh sangat memalukan di mana putusan itu terkait atau ada hubungan k keluargaan antara Jokowi dengan Jibran dengan Anwar Man yaitu antara ipar Om ponakan dan anak putusan itu sebetulnya tidak boleh dikabulkan di mana yang mengajukan adalah tidak punya reg standing di mana Kalau punya hubungan kekeluargaan harus mengundurkan diri itu tidak dilakukan sesuatu tindakan yang sangat tidak baik dan memberi contoh yang tidak patut pada rakyat bermula dari itu kami terpanggil Kemudian kami mengajukan gugatan ke mkmk tentang perilaku atau dugaan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Anwar Man kami memintah supaya dia dipecat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi tapi putusannya memecat terjadi pelanggaran berat tapi Mat seb ketua MK ini sangat bertentangan yang kami minta apa yang dikabulkan apa Kalau saya bilang ini hanya putusan menyenangkan kami sebagai salah satu yang mengajukan tentang perilaku Etik yang dilakukan oleh Anwar Man dengan dipecatnya sebagai ketua MK tentu dia masih sebagai hakim konstitusi walaupun dalam putusan itu dia tidak ikut serta di dalam ee perkara-perkara yang berkaitan dengan e pipres dengan pilek tapi dia ada tetap di dalam dia bagian dari nepotisme nah Oleh karena itu kami mengambil langkah pada waktu itu juga kami melaporkan ke komisi pemberasan Pemilu kami laporkan tentang adanya dugaan nepotisme kami sudah laporkan bahkan kami dapat teguran dari KSP punya bukti atau tidak jangan sembarang ngomong kami tidak menjawab tentunya kami sebagai lawyer dari tpdi tentu punya bukti tidak asal ngomong kami bukan pengacara yang Asbun kami terpanggil dalam permasalahan ini sejak tahun 1996 sejak peristiwa kuda tuli yang menurut kami di situlah mulai terjadi pergerakan reformasi dan demokrasi perlawanan terhadap Orde Baru Nah kembali kepada permasalahan lagi yang sekarang sangat eh menjadi ramai di publik karena itu kami mengambil langkah-langkah hukum kami sudah mengegat cah ke petun kami juga sudah laporkan ke ombudmen dan lain-lain tapi belum mendapat hasil yang baik sesuai dengan harapan tapi kami tidak akan mundur Nah sekarang menjadi permasalahan kami juga sudah melakukan melaporkan adanya sikap merupakan suatu tindakan kejahatan yang diduga Tian kejahatan kami melaporkan kepada mabus pori dan kami ditolak jadi timbul pertanyaan kami Siapakah yang berwenang menyelidik menyidik kejahatan melalui e kejatan Pemilu 2024 melalui sirkap kami ditolak nah Menurut kami Ada dugaan di sini I kan pori di bawah siapa di bawah presiden Ada dugaan juga ini bicara dugaan ya adanya intervensi atau ketakutan daripada penyidik di baresim kami sudah menyampaikan kan pasal-pasal yang berkaitan dengan sirikap ini yaitu Menurut ketentuan pasal 42 dan 43 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ittie maka pori dan penyidik ASN pada Kementerian kominfo yang berwenang menyidik kejahatan sirekap itu adalah polisi tetapi mereka tidak mau memeriksanya dengan alasan bahwa ini adalah wewenang dari Bawaslu atau gakumdu dan hukum acaranya adalah KUHAP kami terjadi perdebatan di situ Iya ini bicara kejahat pelanggaran pidana mereka mengatakan apa yang kami laporkan ini berkaitan dengan tindak pidana sesuai dengan undang-undang pemilu kami mengatakan tidak itu terbebas sangat jauh sekali karena yang kami sampaikan adalah dugaan tidak bidana di mana si rekap itu tidak benar jadi bukan perhitungan suara kalau perhitungan suara ya tentu jelas Ke mana Bawaslu dan gakumdu terjadi perdebatan yang keras akhirnya kami ditolak kami pulang Nah kami melihat itu Demi keadilan demokrasi kewenangan membuka Kotak Pandora Saksi Bisu kejahatan pips 2024 seharusnya menjadi kewenangan barim seperti kami sampaikan tadi dengan putusan nomor 90 tadi itu Itulah merupakan bukti kehancuran daripada reformasi dan demokrasi yang sudah puluhan tahun yang diperjuangkan dan sudah berhasil dan banyak menelan korban ya dari peristiwa kuda tuli sampai pergerakan mahasiswa dan para aktivis seluruh Indonesia putusan 90 ini merupakan pengkhianatan terhadap reformasi dan demokrasi kami sangat prihatin tadi kami sampaikan ka k itu kami mengambil langkah-langkah hukum yang melaporkan tadi dugaan nepotisme ke KPK selama proses pemilu 2004 kami [Musik] melihat bahwa dalam hal ini kepolisian tidak tunduk kepada aturan yang seharusnya menjadi pegangan dan pedoman di sini terlihat lagi bahwa tanpa disadari sudah lagi sudah mematikan reformasi lagi karena itu kami terus berjuang t tidak henti-henti sampai sekarang kami melihat apa yang terjadi karena pori di bawah presiden Ada dugaan tentu Mereka takut ini terlihat harusnya ada tindakan tegas dan memisahkan oleh yang Jokowi mengatakan Jalan jika ada terjadi peristiwa-peristiwa yang ber hubungan dengan pelanggaran dari institusi yang terkait dalam hal ini KPU jika melanggar ketentuan yang tidak sesuai dengan undang-undang pemilu tapi ini dibiarkan terlihat di sini tidak ada etika kita lihat aspek etika berbangsa dan bernegara menurut MPR nomor 6 MPR tentang etika kehidupan berbangsa sangat tidak dihormati padahal seharusnya disadari bahwa aplikasi sirkap KPU merupakan instrumen teknologi informasi yang secara langsung menyentuh Ajas Pemilu karena fakta fungsi sirkap ternyata tidak sejalan atau bertentangan dengan pasal 22e undang undang dasar45 yaitu Ajas luber dan jurdil dan pasal 28f undang-undang dasar 195 yaitu hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dalam dan lingkungan sosial dan seterusnya sementara pada sisi yang lain terdapat banyak fakta pelanggaran pemilu dan kejahatan pemilu yang telah mempengaruhi proses dan hasil proses tah Pilpres tahun 2024 semata-mata kesalahan Kelayan dan kesengajaan oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPU termasuk melalui instrumen aplikasi S KPU maka berdasarkan pasal 41 ayat 3 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu maka tidak ada alasan baris krim untuk tidak men Menindaklanjuti berbagai kejahatan terkait sirkap dan juga tidak ada alasan bagi MK untuk tidak mendiskualifikasikan paslon 02 dalam putusan seketappres 2024 dengan perintah agar KPU melakukan pemilu ulang tanpa keikutsertaan paslon 02 cukup sampai sekian masih banyak yang akan diungkapkan tapi kembali mohon maaf tidak mungkin kita bukakan dalam satu sesi yang pendek ini Terima kasih merdeka merdeka [Musik] merdeka berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia kata integritas adalah mutu sifat atau keada yang menunjukkan kesatuan yang miliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran integritas juga wjud dari keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara tentunya integritas melekat pada diri manusia bersikap jujur tulus dan dapat dipercaya bertindak transparan dan yang paling penting adalah konsisten menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela adalah syarat utama bertanggung jawab atas hasil kerja dan tentunya bersikaplah objektif saudara-saudara sekalian kita bisa mendengar menyaksikan saat penyampaian saksi dari KPU seorang enger yang menerima order yang menyalahi prosedur dalam input dan validasi data Bagaimana input validasi data ini bisa menyebabkan data KPU C1 hasil PPP tidak berintegritas Bagaimana tidak input dan validasi data dirubah dari fasilitasi yang prosedur di KPPS dirubah menjadi input data fasilitasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota hal ini membuka lebar kecurangan-kecurangan yang bisa dilakukan dan itu memang [Musik] curang pepesan kosong menggemba di saksi MK dia mengatakan bahwa fungsik hanya nya adalah pepesan kosong padahal rekan-rekan sekalian fungsi serkap memiliki dasar hukum yang kuat PKPU Nomor 5 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KPU tanggal 12 Februari 2024 2 hari sebelum penjoblosan jelas mengatakan pertama si rekap sebagai bagian dari sistem informasi yang memiliki dasar hukum yang kuat sesuai pasal 1 PKPU Nomor 5 2024 butir 28 bahwa sistem informasi rekapitulasi elektronik yang selanjutnya disebut ckap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu utama dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu dari ketentuan pasal ini dapat disimpulkan bahwa kedudukan ckap dan peran ckap ada tiga pertama sarana publikasi hasil penghitungan suara kedua sarana publikasi proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan ketiga sebagai alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai pasal 18 pasal 35 50 67 dan 85 PK KPU nomor 5 204 dapat disimpulkan bahwa rekapitulasi hasil pengitungan suara dan sertifikasi rekapiti hasil pengintungan suara perolehan dibuat oleh si rekap artinya Apa artinya adalah si rekap memiliki kedudukan yang setara dan dia memiliki satu kesatuan dengan hasil perhitungan rekapitalasi manual berjenjang karena seluruh produk hukum hasil rekapitulasi dalam bentuk forum D rekapitulasi adalah diproduksi atau dibuat melalui si rekap namun kesaksian dari salah satu saksi ahli dari KPU yang nyata-nyatanya bergelar Profesor menganggap si rekap adalah pepesan kosong Apa kata dunia [Musik] Saya mau bawa persoalan ini pada kata integritas dan kita tidak akan memperdebatkan masalah definisi tetapi pada apa esensi dari integritas integritas akan berhubungan dengan sesuatu sifat yaitu kejujuran lalu transparansi akuntabilitas dan kepercayaan kepercayaan dari pihak lain terhadap hasil dari suatu proses Nah sekarang kita bawa integritas ini pada permasalahan Pemilu sekarang saya akan saya melihat bahwa integritas itu dihasilkan dari dua faktor yang pertama adalah integritas dari proses yang kedua adalah integritas dari hasil integritas dari proses itu bisa dipengaruhi oleh integritas dari manusia yang berpartisipasi dalam proses tersebut dan alat yang digunakan yang kedua adalah integritas hasil ini penting sekali karena akan mempengaruhi kepercaya ik terhadap hasil nah saya akan balikkan ini kepada kronologis kontroversikap ada en en sequence kronologis dua yang pertama yaitu permasalahan pada unggah C hasil di mana ada dua pelanggaran serius yang saya lihat yang pertama adalah tidak adanya validasi terhadap hasil konversi dan langsung disimpan pada database dan yang kedua adalah tidak adanya hak edit oleh KPPS terhadap hasil konversi tersebut dan itu sudah kita semua ketahui akibatnya dan yang terakhir adalah fakta yang juga tidak terbantahkan bahwa hak edit tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten Kota saya sebagai Engineer sudah bisa memprediksi Apa konsekuensi dari Pelemahan terhadap ehap sebagai alat bantu dalam rekapitulasi dan e publikasi ini ya Dan ini nanti akan dibuktikan oleh rekan saya masirul Anas lalu kronologis yang berikutnya yangal menutas adap perolehan numerik dan grafis lalu tidak dituntaskannya unggah C hasil dan D Hasil setidaknya tidak ditransparankan bahwa itu tidak bisa diakses secara keseluruhan oleh publik Menurut saya itu juga tidak terbantahkan dan itu adalah upaya untuk menutupi ketidak konsistenan ya hasil yang c c hasil yang sudah dipublikasikan nah kronologis yang kedua nah ini yang kami mau e tuntaskan hari ini ya yang pertama adalah keanehan dalam e perolehan suara paslon yang statis hal yang e tidak logis yang kedua adalah upaya untuk menutup bahwa rekap ini bukanlah suatu alat yang perlu di menjadi acuan dan ini akan dijawab oleh tim hukum kami bahwa sirkap adalah alat yang penting yang tidak terpisahkan dalam proses rekapitulasi dan penetapan hasil Eh sekarang saya mau bawa hubungkan antara integritas dengan kontroversi yang kelima dan keenam Oke ee e banyak pihak yang mengklaim ya bahwa apa yang kami sudah ungkapkan tentang potensi manipulasi bahkan kami sebut itu sudah kejahatan itu dinafikan oleh pihak terkait ini akan dibuktikan bahwa manipulasi yang terjadi itu itu akan berhubung berhubungan dengan kontrol profesi yang kelima bahwa hasil prentase itu sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan sudah tidak berintegritas dan akibatnya itu tingkat kepercayaan publik terhadap hasil yang sudah ditetapkan itu hilang dan konsekuensi hukumnya adalah ketidak Sahan dari hasil tersebut kemudian yang keenam bahwa [Musik] eh skap itu bukan sesuatu yang dipertimbangkan dalam rekapitulasi itu juga eh tidak benar ya bahkan ada yang menganggap pepesan kosong itu menurut saya [Musik] eh adalah upaya untuk menutupi B Hasil tersebut sudah tidak berintegritas berhubungan dengan kontroversi yang kelima dan en ya perolehan paslon yang ditampilkan yang relatif statis itu dari temuan-temuan dan fakta-fakta di lapangan saya akan menyebutnya Itu bukan lagi kejahatan kalau itu dilindungi ya dinafikan maka saya menyebutnya ini akan menjadi skandal besar skandal besar Pilpres 2024 Kenapa demikian saya akan mengkonfirmasi pernyataan ya bahwa Sir rekap dianggap sebagai pepesan kosong itu adalah upaya untuk menutupi skandal besar ini dan jika ini dibiarkan yang saya khawatirkan adalah Eh ini akan menjadi beban beban bersama bahwa kita pernah mengabaikan ya suatu hasil pemilihan yang tidak berintegritas yang diabaikan dianggap tiada dengan dengan menutupi skap ya itu akan menjadi dosa bersama saya sebagai menganggap ini sudah frud tidak bisa ditutupi lagi dengan mengatakan bahwa ini tidak ada TSM bahwa si rekap tidak dipakai tidak sebagai engineer sesuatu pelanggaran yang dilakukan bahkan pada kode program Itu konsekuensinya sudah pasti bahwa jika ini dilakukan sistem akan lemah memudahkan manipulasi dan pada hasilnya manipulasi ini data-data itu akan menghasilkan informasi yang tidak benar termasuk perolehan dari ee dan penetapan dari hasil rekapitulasi tersebut [Musik] ya salam demokrasi sahabat-sahabat eh pemilih Indonesia terima kasih ya sudah konsen terhadap film Dirty election [Musik] eh kami mencoba menghimpun beberapa data terkait sikap eh kami membuat probot eh namanya robot tidak ikhlas eh itu sebenarnya sudah berjalan sejak 2019 kita aktivasi ulang di tahun ini eh ternyata temuan kita luar biasa Dahsyat gitu ya Eh saya menamakan eh cerita ini dengan temuan data invalid si rekap ya Eh nanti slide-nya akan kita share di eh halaman web eh Dirty election jadi begini Sebelum saya menjelaskan beberapa temuan itu kita ingin cerita dulu sebenarnya si rekap itu ada dasar hukumnya enggak sih gitu ya ternyata ada Jadi pada PKPU Nomor 5 tahun 2020 eh 2024 itu disebutkan bahwa si rekap itu adalah alat kerja atau alat bantu dan Alat utama dalam melakukan rekapitulasi mulai dari perhitungan rekapitulasi sampai pengumumannya dari hasil eh Pemilu ini gitu ya nah eh perhitungan mulai dari TPS mendapatkan C hasil itu data primer gitu ya baru kemudian dilanjutkan menjadi rekapitulasi di eh rapat terbuka rapat pleno terbuka di kecamatan kabupaten provinsi sampai nasional nah itu yang diproses adalah D Hasil eh dari C hasil ketika direkap menjadi De hasil hasilnya di-upload ke si rekap lagi gitu jadi hasil yang dibawa pulang oleh para peserta rapat itu dikeluarkan oleh dihil dari si rekap itu juga itu terus berjenjang naik terus sampai ke nasional dan bagi publik yang dilihat adalah halaman diagram dan tabulasi di mana itu diambil dari data Prim bukan dari data dehil atau rekap gitu tapi langsung dari data primernya karena setiap data primer ada angka-angkanya maka Naiklah menjadi data nasional dalam bentuk tabular maupun diagram nah itu yang disebutkan dalam PKPU Nomor 5 2024 gitu ya Eh Oleh karena itu tidak bisa kita mengabaikan siap Justru itu adalah bagian terpenting dari proses rekapitulasi Kalau tidak ada sikap maka rekapitulasi tidak berjalan nah ini sebagai e bahan pengetahuan kita bersama jadi apabila ada ahli atau saksi lain yang mengatakan bahwa si rekap itu menjadi tidak perlu lagi ketika e rekapitulasi manual berjanjang selesai eh itu pendapat yang keliru gitu ya Nah sekarang gini Bagaimana saya bisa mendapatkan data sirkap itu ada situsnya jadi di Pemilu 2024kpu.go.id itu KPU mempublikasi hasil dari sejak hari pertama pencoblosan sampai hari kedua dan seterusnya namun pada tanggal 6 itu situs atau tampilannya itu ditutup tampilan tabulasinya dan diagramnya ditutup sebelumnya ada gitu nah pada saat ampilkan itu kita bisa membaca datanya baik dengan mata maupun dengan program nah sejak tanggal 6 itu mata kita tidak bisa lagi melihat hasilnya tapi hanya bisa melihat gambar C1 tabulasinya E diagramnya itu sudah tidak ada lagi tapi kalau kita menggunakan program kita membaca json data json yang ada di webnya KPU di mana itu juga tidak tidak tidak apa namanya tidak kasat mata gitu ya Eh kita tetap bisa baca dan ternyata masih mengalir terus sampai terakhir kita mendapatkan data sekitar eh 63% data yang lengkap gitu ya Nah untuk ini Eh jangan khawatir kita dianggap melakukan hacking atau mengambil data dari backdoor mencuri atau mendapatkan dari orang dalam enggak jadi ini murni memang Open data dari KPU itu sendiri oke cukup ya oke sekarang si rekap itu sendiri bagaimana posisinya eeah setelah si recup memang ada sk-nya atau pkpu-nya dari E peraturankpu Nomor 5 2024 lantas Bagaimana dengan eh sertifikasinya atau audit eh it-nya terhadap aplikasi itu seperti apa Nah itu KPU yang bisa jawab ee kami masih meragukan kalau dikatakan ini sudah lolos audit Kenapa karena sampai hari pencoblosan itu aplikasi masih ada update Gitu ya jadi yang mana yang disertifikasi atau yang diaudit gitu maka kami menunggu eh dokumen yang dari KPU itu seperti apa yang diperoleh KPU dari e Brin maupun dari e bssn katanya ya Eh itu kita tunggu saya tidak bisa mengatakan itu tidak ada tapi kalau ada maka pertanyaan besar karena ternyata hasil kerja si rekap ini amburadul Bagaimana mungkin eh aplikasi seperti ini bisa mendapatkan sertifikasi gitu Ya baik eh untuk itu ketika eh data ini sudah kita ragukan gitu ya Satu satunya cara sebenarnya kita itu mempercayai C1 atau hasil yang ada metadatanya nah ini kita sudah minta ke KPU dari pekan yang lalu ee sekitar 2 hari sebelum lebaran sampai hari ini belum dijawab gitu ya Ee padahal itu bukan e data yang rahasia seharusnya itu data publik sudah diputuskan oleh komisi informasi pusat ya Nah itu kita minta Tapi sampai hari ini belum dapat oleh karena itu maka kami menggunakan data-data yang ada di situs KPU itu dan kita sudah ambil semua dan hasilnya ternyata luar biasa banyak sekali Penyimpangan atau eror gitu ya yang menyebabkan kita dapat menyimpulkan bahwa datanya tidak bisa dipercaya apa aja yang saya lakukan Saya melakukan pengecekan en hal pertama kelengkapan data ya kelengkapan data yang kedua profil halaman utamanya sebelum ditutup gitu ya yang ketiga adalah dan suara-suara yang lain ya eh apa namanya diisikan di eh form C hasil Kemudian kami juga e melakukan ceksam terhadap update data per batch yang dilakukan oleh KPU untuk melihat polanya gitu ya Eh karena memang data itu tidak masuk per TPS tapi per kelompok gitu ya per kelompok mungkin ada 1000 2000 itu naik bersamaan dan kita lihat berdasarkan time stampnya terakhir kami cek jejak perubahan yang terjadi jadi ada enam ya oke yang pertama kita bicara cek kelengkapan data ternyata hanya ada 63% TPS yang datanya lengkap dan diisi dengan baik ada j1-nya lengkap tiga halaman ada datanya diinput kemudian eh data administrasi juga lengkap ya itu ada sekitar 519.353 suara atau setara 63,09% nah ini yang datanya lengkap data administrasinya ada data suaranya ada c1nya ada sisanya itu tidak lengkap bahkan ada yang tidak ada sama sekali makanya ada yang sifatnya true true true false false true dan itu status di data KPU itu sendiri Nah dari yang 63% ini kita sisir lagi menggunakan ceksam saya ceksamnya antara lain ya Misalnya saya mengecek penjumlahan paslon 1 2 3 eh dibandingkan dengan suara Sar sama apa tidak Ternyata ada 25.209 e TPS yang tidak sama misalnya terus saya cek suara sah tambah suara tidak sah Apakah sama dengan suara total Ternyata ada yang tidak sama lagi terus juara total Apakah sama dengan pengguna total pengguna total Apakah sama dengan DPT yang hadir tambah dptb tambah DPK dan Seterusnya saya ngecekngecek kira-kira terhadap data-data yang tadi lengkap ternyata ditemukan sekitar 7,71% TPS itu error jadi kalau di eh dikurangkan terhadap yang tadi 63% itu maka sisanya tinggal 55% itu data yang bersih Oke secara aritmatika benar artinya sisanya ada TPS error dan TPS yang belum diisi atau belum lengkap itu sekitar 45%. Jadi dapat disimpulkan bahwa eh tingkat akurasi data dari eh si rekap untuk c hasil itu hanya 55% artinya apa 45%nya tidak bisa dipercaya dari situ Apakah kita bisa menyimpulkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU itu benar kita tidak percaya Kenapa karena 45% data c1-nya itu tidak dapat dipercaya seperti itu ya pengecekan pertama sehingga tidak masuk akal apabila data sirkupnya tidak lengkap tapi data rekapitulasinya bisa selesai C1 tidak lengkap Mana mungkin rekapnya bisa selesai ah faktanya bagaimana ternyata selesai loh berarti datanya data yang mana kita mempertanyakan itu dan kita sedang meminta data yang mana yang dipakai kan gitu oke itu pengecekan pertama pengecekan kedua kita mengecek halaman utama seperti saya sampaikan pada kesaksian waktu di depan Mahkamah Konstitusi saya mengecek data ternyata ada data eh tertua di sistem sirkap eh halaman Pemilu 2024 itu eh data paling tuanya 14 Februari jam 2146 tapi di potret webiver terhadap halaman KPU beberapa jam sebelum jam 2146 yaitu jam 18.30 sudah ada datanya sudah ada data sehingga banyak yang curialu kok ini sudah ada data sebelumnya berarti itu data dari mana dan sekarang dicek itu data enggak ada dan jadi ke mana sekarang data itu banyak yang mengatakan ini untuk membangun asumsi bahwa Inilah hasil yang sudah tergambar saat itu setidaknya sampai jam 2146 gitu ya Nah ini Ini pertanyaan besar artinya ini jasonnya bukan dari database tapi Jason yang dihard Fed gitu nah ini Ini pertanyaan eh kita sedang menunggu jawaban dari KPU karena KPU tidak memberikan jawaban secara terbuka ee katanya akan disampaikan lock lck eh lock sistemnya tapi kita belum dapat sampai hari ini kemudian kalau disimpulkan dari data yang masuk tadi sebelum jam 2146 ternyata ada 46.574 TPS itu total suaranya sekitar r3.110 r000 yang artinya rata-rata pertps hanya 64 suara jadi itu enggak masuk akal gitu ya Tapi secara persentase Ya seperti yang tergambar ada 50 ee Berapa 50 eh 7% ya 57% unuk 02 eh 57,75 tepatnya kemudian eh 21,89 untuk 01 20,36% buat 03 nah ini cek halaman pertama ni ya Kita juga bisa ngecek di halaman pertama juga dari setiap progres TPS itu Ya kita lihat sekian persen misalnya di 64%,14 ya 64,14% total Sur paslon 77 juta kalau 100% kira-kira berapa proyeksinya itu hanya sekitar 120 juta hampir 121 lah Nah bandingkan dengan suara versi KPU ketika diumumkan total suara di 100% itu pada saat 20 Maret itu R4 juta berarti ada selisis sekitar 43,5 juta suara ini suara apa gitu ini sekitar 43 juta Inilah kita pertanyakan Ini suara apa apakah Panggil lembungan atau suara hantu atau ada data yang tidak match antara DPT antara ee e kehadiran dan seterusnya sampai menjadi suara aslon itu ya itu pengjakan yang kedua masalah halaman pertama pengecekan yang ketiga kita menggunakan pengecekan selisih yang terjadi antara kolom suara total dan pengguna total itu ternyata ada selisih di 32 juta eh 32.994 TPS yang setara dengan sekitar 10 juta suara itu Ya kita ada buktinya semua nanti bisa di-download ya di halaman e Dir election e yang akan kita umumkan nanti kemudian masih cek kehadiran kita apa membandingkan pengguna total dan kehadiran jadi pengguna total itu kan adalah penjumlahan DPK dptb dan DPT yang hadir gitu ya itu terjadi Sisi di 17.000 TPS lebih dari 17.000 itu sekitar setara R juta suara eh 5 juta suaman ya artinya Sudah berapa tadi di halaman depan ada selisih 43 jut kemudian di ee suara total vs pengguna total beda 10 juta pengguna total CS kehadiran komponen kehadiran itu 5 juta sudah berapa itu banyak sekali ya itu pengecekan kehadiran sekarang cek S suara oke suara ketika saya jumlahkan suara pasoran 1 pasoran 2 pasan 3 itu menghasilkan 128 juta sekian tapi kalau saya cek kolom suarasa saya jumlahkan itu hanya 104 juta berarti ada selisih 23 juta hampir 24 juta ya 23 jutaeng lah gitu Itu suara Nasional artinya ini data-data menjadi aneh kenapa oh Misa suara tig paslon suara sah pason ini berbeda dengan kolom suara sah Ada apa sebenarnya gitu ya kemudian saya juga mencoba membandingkan ya suara sah saya jumlahkan dengan suara tidak sahnya saya jumlahkanandingkan dengan suara total berbeda lagi di 34.106 TPS setara 10 juta juga nah ini kan apa sebenarnya yang terjadi di si rekap ini gitu ya Eh kita perlu tahu c1-nya seperti apa kok bisa isiannya seperti ini itu selanjutnya saya ngecek lagi Bagaimana sih pola pengisian data Ni Eh si rekap ini Ternyata anda anda timeestamp ya jadi setiap eh naik itu tidak satu TPS tapi Sekian banyak TPS satu kali naik artinya ada satu mungkin back end nanti di eh disuntikkan ya atau dinaikkan ke halaman publikasi ya itu kalau dilihat setiap setiap batch itu selalu komposisinya sama eh untuk menjaga komposisi yang sama ini ya Misalnya sekitar 57 atau 58 buat kos 02 ee sekitar 19 atau 17 sampai 19 untuk 03 dan 01 itu sekitar 24 gitu ya itu ternyata kalau saya cek mulai dari kehadiran sampai menjadi suara sah tiga paslon itu memang enggak pernah match enggak pernah match tapi persentasenya selalu segitu dan ini untuk menjaga ini saya cek di batch 1 batch 2 batch 3 itu menyebabkan inkonsistensi e selisih mulai dari angka sekitar e 4,32% sampai yang tertinggi itu 13,66% penyimpangannya gitu dalam setiap batch saya lanjutkan sampai 974 t itu polanya sama kecuali beberapa e entry ya Beberapa bat ada sekitar samp B yang tidak sama polanya temukan apa 24% untuk 01 58% kira-kira untuk 02 18% buat 03 nah ini pola yang kita temukan Apakah ini Eh ada settingan Ya paling tidak settingannya adalah cara naiknya dan ini sekarang masih ada sisa yang belum naik sekitar eh 37% data belum lengkap ya bisa dibayangkan kalau data itu nanti lengkap mungkin akan makin jelas gitu ya pola-polanya gitu ya Terakhir saya melakukan jaam jejak perubahan atau footprint nah ini paling fatal ini paling fatal kalau yang tadi mungkin bisa salah bisa dikoreksi gitu ya tapi proses koreksi ini bisa kita lihat apakah koreksi itu dari salah menjadi benar atau dari benar menjadi salah nah ini ternyata ada 44 ali lebih perubahan gitu ya terjadi di 244.000 lebih TPS yang artinya ini sat TPS bisa terjadi perubahan lebih dari satu kali dan perubahannya tidak semuanya perbaikan gitu justru kita menemukan yang Sebaliknya apa yang ditemukan banyak sekali ada perubahan C hasil ya E atau angkanya yang telah terisi lengkap tiba-tiba menjadi tidak ada yang dihapus suara paslonnya ada yang dihapus kolom suara sahnya ada yang ak cek sama administrasinya dihapus gitu ya administrasinya itu yang selain suara paslon itu namanya data administrasi itu hapus tiba-tiba padahal sebelumnya lengkap bahkan ada yang seluruh kolom itu dihapus kecuali c1nya gitu penggantian C1 juga ada nah ini semua terjadi di suruhi Jadi bukan daeraherah yangang sinyal atau acses interra tidak ada ini seluruh provinsi terjadi ee dan ini yang menurut saya paling parah dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh KPU eh dan saya sudah menunjukkan contoh-contohnya waktu saya bersaksi eh contoh perubahan dari data lengkap menjadi rusak dari data lengkap menjadi kosong ya dari data lengkap menjadi tidak lengkap suara paslon dihapus atau berubah dan lain-lain gitu ya termasuk profil j1-nya yang lumayan banyak ya ada yang lucu-lucu ada yang pakai Cam Scanner yang artinya eh ya metadata hilang dan seterusnya bahkan diakui bahwa metadata memang tidak disertakan gitu yang disertakan adalah digital Signature nah metadata ini pertanyaan Kenapa dihilangkan kalau metadata dihilangkan Apa maksudnya gitu toh ini disalurkan lewat data KPU gitu ya lewat sistem sirkap Kenapa harus takut kenapa harus menghapus gitu Walaupun memang e metadata bisa diedit Iya tapi Siapa yang edit itu mas di internal gitu E langsung dari lokasi misalnya geotagingnya nyala sehingga ketika dikirim itu ada jamnya ada tempatnya ada profil dari penggunanya dan juga profil handphone-nya gitu Pertanyaan kenapa itu dihapus [Musik] Pemilu curang versus integritas Pemilu integritas pemilu adalah sebuah kondisi di mana kedaulatan rakyat harus dijamin oleh para pemangku kepentingan ole karenanya integritas pemilu harus o penyelenggara Pemilu oleh pemerintah dan oleh semua pihak lalu apa yang dimaksud dengan pemilu curang yakni ketika integritas Pemilu diabaikan bahkan diinjak-injak sedemikian rupa sehingga Pemilu bukan hanya tidak bermakna tapi pemilughasilkan hasil-hasil pemilu kepinan ditingkatan p yang tentu saja bukan hanya tidak bermakna bisa kehilangan legitimasi dan bisa juga menjadi pemerintahan yang tidak efektif karena hilangnya kepercayaan publik inilah yang menjadi pertaruhan kita dalam pemilu 2024 Mengapa karena ini adalah Pemilu pertama kali terjadi sejak reformasi yang mendapatkan catatan Neha dari kami sebagai pemantau pemiluat iniatan sayaitu h Pemilu 2024 Kenapa karena integritasnya kehilangan Marwah penyelenggara Pemilu dituding bahkan terbukti melanggar etika penyelenggara Pemilu pemerintah bahkan pemerintahan tertinggi setingkat presiden juga dituding melakukan cawek-cawek dan diakui ini problemnya Lalu apa yang membuat integritas Pemilu begitu rusak sebagai pemantau kita punya pengalaman di berbagai negara ketika Pemilu rusak Maka hasilnya bukan hanya tidak legitim tetapi juga kedaulatan rakyat menjadi terhambat bahkan terinjak-injak inilah saatnya saya pikir kita masih punya harapan ketika Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apa yang akan mereka putuskan [Musik] Ki pamanman tidak boleh menjadi bagian majelis hakim yang memutus Mengapa karena ada cedera cedera dari putusan MK 90 tahun 2023 inilah bagian daripada Cedera yang membuat integritas Pemilu bermasalah Lalu bagaimana Harapan Kita harapan kita adalah keka adaatanka adaatan terkait dengan pemilu maka harus ada koreksi dengan cara apa pemilu yang dituding curang yang dituding tidak berintegritas ini bisa dipulihkan ada yang namanya keadilan Pemilu apa keadilan Pemilu keadilan pemilu adalah proses koreksi ketika terjadi ketidakadilan ketigka ketika terjadi integritas terancam ketika terjadi kecurangan harusnya Bawaslu bekerja mendampingi KPU nyatanya kalau di persidangan kemarin kita lihat bawasu bahkan dipertanyakan oleh majelis hakim MK terkait dengan laporan pengawasannya dan saya pikir ini menjadi problem ketika banyak Laporan masyarakat ketika banyak peristiwa yang dinilai sebagai kecurangan ada yang menilai kecurangan ituulai dari penyalahgunaan Aparatur Negara netralitas ASN TNI porri yang dinilai tidak Netral kemudian juga penggunaan sumber daya negara termasuk bantuan sosial jadi dalam pemilu ketika proses-prosesnya ditandai dengan ketidakadilan prosesnya ditandai dengan kecurangan Maka hasilnya tidak berintegritas Dan ini akan ada dua konsekuensi pertama adalah public trust menjadi ur kedua yang lebih penting adalah pemerintahnya tidak akan efektif Mengapa karena tidak dipilih melalui proses di mana kedaulatan rakyat menjadi bagian yang inheren di dalam proses pemilu dan artinya apa demokrasi itu sendiri menjadi satu bagian yang utuh bukan sekedar Pemilu makanya Kenapa Pemilu ini harus kita jaga dari sisi integritas karena dengan cara Inilah kita bisaemkan bahwaem Jalan baik kemudian keadilan bisa dijaga kemudian proses-proses peradilannya dan sekarang berada di tangan MK tanggal 22 nanti kita akan melihat Apakah proses koreksi terjadi atau tidak ketika proses koreksi terjadi tentu ini menjadi bagian dari pemulihan Mahkamah Konstitusi pemulihan Marwah Mahkamah Konstitusi karena Mahkamah Konstitusi tentu saja mengalami degradasi ketika putusan 90 tahun 2023 yang menjadi karpet merah bagi anak presiden untuk menjadi calon wakil presiden ini akan dapat ditebus kemudian ditindaklanjuti dengan KPU saat itu yang melakukan proses penerimaan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden memiliki cacat dan itu terbukti di putusan dkpp saudara wakil presiden ke-10 dan ke-12 Republik onesia mengatakan bahwa Pemilu 2024 sebagai Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia jadi sebenarnya sudah terang berenderang bahwa Pemilu kita Pemilu 2024 mengalami sesuatu yang sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya berbeda bukan lebih baik tetapi melahirkan menurunnya kualitas demokrasi kita menurunnya integritas Pemilu kita dan menurunnyar keseluruhan dan ini saya pikir harus kita kembalikan sebagai bangsa Mari kita pulihkan bangsa kita Dan ini menjadi pembelajaran siapun presidennya siapun aparaturnya siapun menterinya ke depan harus hand off dari proses Pemilu tidak mempengaruhi lagi proses-proses kepemiluan yang menguntungkan atau merugikan para calon merugikan menguntungkan kandidat karena apa Karena itu mencederai bukan hanya sekedar itu sebagai cawek-cawek tapi mencederai Pemilu saya pikir PR kita masih panjang tetapi kita menunggu tanggal 22 yang akan datang sebagai bagian dari proses pendewasan bangsa Saya yakin bahwa bangsa ini bangsa yang besar bangsa ini akan mampu menjaga integritas kedaulatan rakyatnya dan mampu menjaga integritas pemilunya dan dengan demikian maka kita akan menjadi bangsa yang penuh dengan keyakinan ke depan menatap masa depan Sepanjang Kita mau melakukan koreksi setiap hal yang mungkin ada cacat cela atau cedera saya berhenti sampai di sini Terima kasih wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik]