China Coast Guard, you are in Indonesian water, sir. Please move away and go back to your territory, sir. Salam sehat pemirsa Tempo Berdasarkan laporan The State of World Fishery and Aquaculture 2020, saat ini Indonesia dengan luas laut lebih dari 3 juta. 2 meter persegi menduduki peringkat ketiga produksi perikanan tangkap di dunia dengan nilai 6,71 juta ton pada tahun 2018. Perikat pertama ditempati Tiongkok, Kedua oleh Peru dengan kemampuan produksi masing-masing sebesar 12,68 juta ton dan 7,15 juta ton pada tahun yang sama.
Dengan potensi kekayaan alam tersebut, zona ekonomi eksklusif Indonesia menjadi sasaran aktivitas yang mengganggu keamanan laut oleh negara lain. Seperti ancaman ilegal sink dan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas, atau migas. Berdasarkan data dari Automatic Identification System dan Citra Satellite, IOG, Indonesia Ocean Justice Initiative, sebuah lembaga nirlamba, bergerak di bidang kelautan, mendeteksi intrusi kapal ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia selama tahun 2021. Begitu masih.
Pada tahun yang sama, misalnya ratusan kapal ikan asing Vietnam dan sejumlah kapal-kapal lain dari Tiongkok. Terdeteksi melakukan intrusi di Laut Natuna dengan tingkat ancaman yang tinggi. Dikian juga di wilayah laut lainnya seperti Laut Sulawesi, Selat Malaka, Samudera Hindia Barat, Sumatera. Terdeteksi dalam beberapa kesempatan.
Mereka diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Kapal-kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas ilegal fishing di wilayah tersebut. Tidak hanya kapal ikan, namun juga kapal berjenis lain seperti Calvary Survey atau Research Geology, kapal China Coast Guard, dan kapal militer Tiongkok juga terdeteksi melakukan intrusi di kawasan yang sama. Kehadiran kapal-kapal itu memancing kehadiran kapal militer Amerika, ya urusannya jadi gede nih, di wilayah tersebut seiring meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Ancaman keamanan laut tersebut menghalangi tujuan pemerintah Indonesia untuk mengelola sumber daya alam hayati dan non-hayati secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Seperti apa mestinya tata kelola sektor kelautan Indonesia itu? Apa yang harus dilakukan untuk menghalau ancaman dan gangguan di wilayah Indonesia? Bersama saya, Arief Zulkifli, inilah Ngobrol Tempo Spesial Menjaga Keamanan Laut Indonesia.
Program ini bisa Anda saksikan di youtube tempo.co, facebook live tempo media, siaran digital terrestrial tempo tv, dan juga didengarkan melalui spotify tempo. Saya beruntung sekali malam ini sudah bersama orang-orang prominent di bidangnya, satu Ibu Susi Pujiasuti. Selamat malam, siang, sore, nanti tergantung di siar ini.
Selamat malam, selamat sore, selamat siang. Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019. pendiri dan CEO Pandu Laut Nusantara. Ada juga di sebelahnya Pak Mas Ahmad Santosa, CEO dari Indonesia Ocean Justice Initiative.
Selamat malam Mas Aju. Selamat malam, selamat siang. Di ujung yang lain ini kita juga dapat kesempatan untuk bersama kita Pak Arief Hapasugroseno, Ali Hukum Laut Internasional yang sekarang adalah Duta Besar Indonesia di Berlin, di Jerman.
Selamat siang ya di sana Pak. Hafaz ya Selamat sore, Pak. Selamat malam waktu Indonesia.
Baik. Terima kasih sudah bergabung bersama acara ini. Kita langsung mulai saja.
Diskusi yang pertama, saya mau nanya dulu ke Ibu Susi. Ibu Susi ini concern-nya terhadap perikanan, nggak kenal waktu, nggak kenal jabatan, terus komit terhadap dunia laut. Ibu Susi, pencurian ikan itu nggak pernah surut.
April 2021, ini ada datanya nih, 100 kapal Vietnam, Diketahui berada pada lokasi 110 km persegi. Artinya 1 km persegi ada satu kapal Vietnam pada saat yang sama di kawasan Natunaga. Ini ada apa sih Bu sampai urusan-urusan illegal fishing seperti ini gak pernah bisa kita tangani? Indonesia ini letaknya itu membuat Indonesia ini menjadi tempat habitat ikan.
Dilewati oleh banyak ikan migratori dan ya laut Indonesia sangat subur. Dan negara-negara lain sudah fish out, sudah menghabiskan sumber daya ikannya. Di daerahnya sendiri? Ya kayak Tiongkok, kayak Vietnam. Dan mereka sudah punya aturan-aturan ketat.
Yang tidak memperbolehkan tangkap pakai troll. Vietnam melarang di wilayah perairannya. Juga Tiongkok melarang di wilayah perairannya menangkap ikan pakai troll. Di tempat lain boleh?
Ya kalau di luar negeri ya. Mereka ngapain, malah senang barangkali ya. Bapak pulang ikan sama hasil udangnya kan.
Untuk saya, Pak Arief Indonesia ini kan 70. 9% wilayahnya air. Kalau kita tidak bisa hidup dari laut, ya sayang. Nah sementara kenapa mereka mencuri?
Indonesia kaya sekali. 68% contoh tuna lahirnya di bandar, laut bandar. Yang we love it.
Kemudian... Ya seluruh pulau-pulau dengan banyaknya pulau ini kan coastal pesisirnya banyak. Nah pesisir coastal line itu biasanya nukliannya sangat tinggi.
Itu yang membuat ikan Indonesia yang permanent stay juga banyak. Coastal fisheriesnya sangat potensial. Dari dulu mencuri, diberhentiin 5 tahun orang padang ledek. Ya zaman kamu kan puasa.
Hai sekarang kamu sudah tidak ada yang paling semua gitu kan ya tidak heran karena penenggelaman sudah tidak ada sementara mereka kalau nyolong kapalnya ditangkap tidak ditenggelami didenda doang ya 12 miliar bayar udah bebas ada mereka kalau nyuri dapat misalnya kan mereka biasanya kompongan 20 kapal satu kapalnya dapat lima ton 5 ton kali misalnya sampai 10 ton dua minggu kali 1-2 dollar udah 5 ton kan 5000 dollar kalau yang harga satu dollar yang harga 5-10 dollar berarti 50.000 dollar sekali melaut kali 20 kapal udah 100.000 kalau 5000 saja yang satu dollar ikan lucah hai hai Udah kali 20, 100 ribu dolar. Jadi denda 1 miliar, ya cincay kami basah. Basah orang sana bilang, ya tidak apa-apa. Karena di eranya ibu itu tidak mau denda langsung tenggelemin.
Kan ibu populer sekali dengan ibu. Iya, kalau denda, ya itu tadi, ya rugi. Itu rugi sedikit lah. Apalagi di Sita juga kan bisa rugi lagi.
Ya apalagi, kami beli 1 miliaran. Kira-kira lelangnya paling 1,5 miliar paling mahal. Sedangkan kalau bikin kapal paling tidak satu tahun.
Lalu harganya juga pasti di atas 1 juta dolar, karena kapal itu 10 sampai 15 miliar. Jadi, untuk saya tidak ada hal yang paling mengerikan bagi pemilik kapal selain kapalnya di tenggelam. Dan, lalu... berdasarkan karena saya ini orang laut ya adil sekali kau curiga kau kembali jadi rumah ikan jadi rumah ikan bisa pindah sebentar ke Pak Mas Ahmad santosa atau biasa kita panggil Pak Ota waktu kan dulu bantuin ibu di Satgas 115 yang satuan tugas yang dibikin oleh Presiden Jokowi memang untuk menangani ayo vising begitu Asumsinya adalah ibu itu sering dibilang sebagai shock therapy.
Jadi tenggelamkan-tengelamkan supaya orang takut gitu. Eh ternyata setelah periode berganti, kebijakan tenggelamkan sudah tidak semasif dulu, kemudian balik lagi. Sebetulnya apa yang terjadi Pak Ota? Apakah ini soal kebijakannya? Atau memang kita nggak bisa tuh pakai shock therapy, memang harus berkelanjutan terapi tenggelamkan itu?
Oh. Pernama itu sebetulnya pihak, artinya ibu. Pernama, inline yang memiliki industri, dan yang berikutnya adalah, kalau misalnya sebuah denda, denda itu yang harus dikirakan korporasinya, jadi bukan kliennya, jadi korporasinya itu.
Kalau kita menggunakan kata lintas batas, transnasional, susah. Sudah coba, ya memang satu-satu di jalan yang bersebihan, itu melakukan. Nah, pernyataan apa?
Kalau saya hadir dalam perubahan internasional pada saat itu, wow, Indonesia, ini adalah suatu perubahan. Lakukan apa? Ada yang... Itu akan jadi, bisa dijadikan bahan untuk klaim-klaim yang sifatnya lebih politik.
Ini bagaimana Pak Hafaz dari sisi hukum laut Pak, hukum internasional Pak? Ya yang pertama, asitektur hukum internasional untuk melawan illegal fishing itu terus terang sekarang ini lemah yang kita alami. Karena kita hanya melihat satu aspek saja, yaitu dari satu aspek Konvensi Hukum Law.
Saya sering mengatakan bahwa ada satu missing link dalam upaya melawan illegal fishing ini, yaitu di WTO. Orang sering kaget, kenapa WTO? Karena WTO itu memperbolehkan subsidi terhadap perikanan, dan itu belum dihapus.
Dan kalau kita ingin itu dihapus, Yang di depan menentang penghapusan suci diperikanan itu Tiongkok, Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan. Jadi negara-negara yang kita harapkan dapat mendukung kita, ternyata mereka juga melakukan suci diperikanan yang luar biasa. Kita lihat nih ya, kita kan selalu biasanya bicara Vietnam, bicara Tiongkok gitu. Tapi ikan tuna di samudera India itu dihabiskan oleh kapal-kapal dari Perancis dan dari Manio karena suku diperikanan yang sangat tinggi sekali.
Jadi selama suku diperikanan itu masih diperbolehkan di WTO itu susah sekali akan kita hilangkan karena kosnya akan sangat rendah sekali. Tadi Ibu Susi menyampaikan bahwa mereka melakukan keburuan itu. itu bareng-bareng ya, satu rombongan besar, satu grup, benar, dan kosnya rendah karena mereka dapat subsidi dari pemerintah. Nah kalau kita bisa memperjuangkan satu mekanisme subsidi hanya untuk small scale fisheries, hanya untuk nelayan tradisional, yang mungkin hanya 10 groseton misalnya, nah itu bisa sangat mengurangi legal fisheries. Itu satu aspek.
Kemudian yang kedua, Kita juga melihat bahwa sekarang ini ada model baru yang kita lihat milisi nelayan, jadi fisherman milisia, yang sebenarnya mereka melakukan ill-facing untuk dua kepentingan, kepentingan ekonomi dan juga kepentingan politik dan strategis. Milisi ini artinya, sorry saya potong dikit, milisi itu artinya dimobilisir ya Pak? Iya, iya.
di mobilisir, mereka bukan nelayan atau mungkin mereka mix antara nelayan dengan officials, jumlahnya banyak dan melakukan illegal fishing di berbagai kawasan di dunia dan disupport oleh negara. Jadi kalau dulu ada namanya state sponsor terrorism, mereka sering mengatakan seperti itu, ini ada yang namanya state sponsor illegal fishing. Ini satu perkembangan yang sangat buruk karena di sisi mekanisme internasional itu cukup lemah, sementara kita melihat praktek-praktek baru yang bisa...
membuat implementasi konversi hukum laut menjadi semakin rendah. Jadi memang persoalannya tidak hanya di kawasan kita, tapi juga kompleks di berbagai kawasan dunia juga. Afrika Timur sudah...
Ya, gimana Pak? State sponsor IOU Fishing itu bisa dibuktikan nggak Pak? Bisa, dari subsidi-nya kan bisa. Dari subsidi-nya berapa yang diberikan.
Oh, bisa ketahuan dari subsidi-nya? Iya. Jadi artinya, lokasi mereka melakukan illegal fishing itu di mana, kemudian berapa kapalnya, kan bisa dilihat dari AI, nama jenis kapalnya, asalnya negara mana, berapa subsidi-nya, kan bisa kelihatan gampang, jelas.
Tapi ya, WTO mungkin can't do the problem. Susi, kenapa sih kita tuh sulit-sulit sekali bersikap tegas ya terhadap ayu-ayu fishing dan implikasinya tadi kita udah bahas barusan bukan sekedar kepada ekonomi Indonesia yaitu yang sering ibu bicarakan hilangnya potensi laut dan sebagainya tapi juga akhirnya urusan kedaulatan Mas Arief ya, kalau untuk saya, saya melihatnya tuh illegal fishing dari pengalaman yang kita Jalani berperang melawan ayu-ayu ini bukan cuma sekedar nangkep ikan loh. Tapi lebih dari itu.
Dari beberapa kapal yang kita tangkap, kita juga dapat bahwa disitu ada personil militer. Dalam kapal. Lalu yang kedua bahkan ada perbudakan. Benzina.
Yang Vietnam juga banyak beberapa dari mereka ini. Kuli-kuli ini kayaknya mereka tuh seperti... human trafficking, korban dari human trafficking lalu selain itu smuggling mereka juga biasanya dipakai untuk senjata, untuk drugs atau komoditi trading lainnya yang tidak membayar custom clearance tidak ada custom declaration tidak ada yang lebih parah lagi selain yang diambilkan kita Dia juga membawa binatang-binatang yang dilindungi, yang sudah langka. Jadi ayuyu fishing ini transnational organized crime. Binatang langka, hewan-hewan dilindungi, nyuri ikan, kemudian drugs smuggling, human trafficking, dan yang terakhir kalau senjata itu bahkan mengancam.
Keberadaan keutuhan NKRI kalau saya pikirnya. Lalu yang lebih parah lagi adalah mereka ini menjadi tidak kompetibel untuk kompetitiveness ekonomi, harga komoditi. Jadi kalau kita mau menjadi negara yang industri-nya kompetitif, smugglingnya juga harus ditangani kalau smuggling tidak ditangani produk industri dalam negeri akan kalah dengan produk barang dari luar karena yang dari luar itu tidak melewati appropriate custom declaration dan bayar dan bayar import tarif atau pajak jadi sebetulnya illegal fishing itu is one of the complex dan multi-crimes bukan sekedar curiga daripada lagi dari pengetahuan kita, analisis kita selama 5 tahun kita perang mereka juga pakai minyak kita sebagai bahan bakar sebagai bahan bakar mereka nyuri di kita karena kita subsidi ya mereka tidak pulang ke negerinya ke Vietnam atau ke Tiongkok untuk isi bahan bakar yang lainnya di laut kita ya beli dari orang kita Makanya waktu itu tahun pertama, saya ingat pasudirman Said waktu kita baru tertipkan berhenti semua, ada kurang lebih 36% kelebihan stok dari yang bertamina.
Nah itu sesuai dengan kurang lebih 8 ribuan kapal yang beroperasi di wilayah Indonesia. Artinya kelebihan stok akibat itu tidak sampai kepada para pencurigannya. Tidak ada yang beli di tanah laut lagi.
Jadi kita bisa lihat begitu. Hai traffic di laut rame kalau kata orang Papua waktu itu yang kita investigasikan sudah terkejar kata Wah lampu di Jakarta banyak sekali Ibu Menteri tapi di kota kami di Wanam sana di ujung Papua lebih banyak lampunya dan lebih terang benderang dibandingkan total cak itu lampu-lampu untuk mencuri lampu kapal di tengah laut ratusan kapalnya dan dulu tidak ada kapal-kapal itu ke pinggir. Nah tadi bilang selain subsidi itu benar, mau saya subsidi itu hanya untuk arti sanal fisheries. Saya pernah diskusi dengan direktur WTO, waktu itu diusian WTO nya. sudah ngomong hanya maksimum 5-10 GT atau kuot-kuotnya itu artisan alfiseries mancing nah yang ke yang lain lagi adalah bahwa transshipment itu sebetulnya mestinya seluruh dunia firm untuk melarang transshipment kecuali misalnya untuk Hai untuk emergency darurat the disaster relief atau medical evakuasi buah dari supaya penonton kita paham transipan ini artinya perpindahan barang antar kapal di laut di laut ya makanya dulu waktu ilegal visi masih hidup Indonesia itu tidak pernah kelihatan kapalnya di dalam karena semua di laut transipan BBM transipan kru transipan hasil tangkapan Jadi kapal ini ya di tengah laut terus nangkap.
Nanti ada kapal, Tramper namanya. Ya, collecting vessel. Ya, ini bosar.
Di atas 10 gross tonnya biasanya. Waktu yang kita tangkap di Sabang ya, di Pulau Umban itu ikannya saja 3000 ton di dalam. Jadi, ditangkap mungkin 50 ton, 70 ton, nanti dijemput 2000 kali.
Western Pacific sudah melarang transip menjual layaknya. Mestinya Indonesia juga lakukan sama. Karena kalau tidak ya semua aktivitas di tengah laut. Buat apa ada duane, ya cukai. Buat apa ada pelabuhan, ya buat apa ada bakam dan lain-lain.
Kalau aktivitas di tengah laut, alimuat, perdagangan. penyelundupan terjadi kan enggak saya pikir itu bukan the governance kalau itu di hari ini menarik sekali pembicaraan kita saya nanti akan ke Pak Hafaz nih soal kenapa Cina begitu ngotot ini kan kaitan antara illegal fishing juga mengganggu kedalatan Indonesia tapi nanti kita akan bicara dengan Pak Hafaz soal kenapa Cina ngotot sekali ini urusan dengan perbatasan kita di Natuna setelah pesan-pesan Saya beralih ke Pak Hafaz. Pak Hafaz, ini soal Tiongkok kan dalam ya mereka menyebut sebagai Laut Cina Selatan, kita boleh dong menyebut sebagai Laut Natuna Utara, begitu ya? Ya.
Tiongkok kelihatannya ngotot betul dan mereka mengabaikan putusan dari arbitrase dalam kasus Laut Natuna Utara itu yang sudah ditetapkan pada tahun 2016 yang memutuskan bahwa klaim Tiongkok atas 9-line-nya Tiongkok itu sebetulnya nggak cocok tuh. Atau bertentangan dengan hukum laut. Bisa kasih background nggak?
Kenapa, argumen apa yang dipakai oleh Tiongkok untuk mengatakan itu? Kalau argumennya itu sudah lama ya di coba dijual. Berarti itu Tiongkok itu mempunyai apa yang disebut atau klaim dia sebagai historic rights.
Tapi kalau kita kembali pada proses perundingan dokumen hukum laut selama 20 tahun lebih, saya tidak pernah melihat ya delegasi Tiongkok itu menajukan konsep priklasi JTU. Itu nggak ada. Bahkan kalau kita lihat dokumen perundingan, Tiongkok itu membela negara-negara berkembang. Untuk memperjuangkan ZTE 200 mil laut dari baseline yang besar menurut saya.
Membela beberapa negara lain untuk laut teritorial 12 mil. Jadi tidak ada itu sebenarnya klaim dia yang dia sampaikan sekarang yang dia ajukan pada saat duniaan perbezaan laut itu tidak ada. Baru muncul klaim-klaim ini sekitar tahun 1980-an, 85, 86 itu mulai muncul karena memang dia ingin mengajukan argumentasi mengenai 9-day slide.
Yang mana 9-day slide sendiri juga tidak jelas karena dulu 11, dasenya itu jadi 10, jadi 9, jadi 10 lagi lagi jadi semina lagi itu pun juga tidak konsisten jadi apa yang ini ajukan sesuatu fansub yang menurut saya tidak ada basisnya dan bahkan China sendiri tidak pernah mengajukan itu dalam perundingan di dalam tahun 60-an 70-an bahkan pada saat tahun 50-an pun dia juga tidak pernah mengajukan pemikiran warga tersebut Itu Mas Arief, jadi menurut saya satu cara saja untuk menjustifikasi bahwa mereka bisa menarik ZR dari spare lease dan para sales dan daerah-daerah klaim mereka di karang-karang kecil di Laudina Selatan. Pak Alvas, saya kira perlu dijelaskan juga ya buat pemirsa kita yang mungkin gak terlalu familiar dengan ini. Nine Dice Line ini adalah satu konsep, kalau diterjemahkan garis putus-putus sembilan, garis putus-putus yang ditetapkan oleh Cina pada tahun 1947 ya Pak ya. Atau 1947 bahkan jauh sebelum Cina berdiri sebagai apa yang kita kenal sebagai RC sekarang, yang baru 49 ya, artinya referensi mereka adalah sejarah. Ketika mereka berkonflik begitu dengan yang belakangan kita kenal sebagai Taiwan.
Nah itu masih relevan apa nggak sih Pak? Dalam percakapan internasional sebetulnya itu masih relevan nggak memakai argumentasi historik seperti itu yang waktu itu dari Bapak bilang dari 11 ke 10 ke 9 juga kan sebetulnya juga ada urusan dia sama Vietnam ketika Vietnam masih jadi negara komunis. Jadi saling bantu sesama negara. Komunis juga, nah relevansinya sekarang apa Pak? Dari sisi governance, dari sisi norma internasional tidak relevan lagi karena kan yang kita pegang dokumentasinya adalah nasional laut yang kita anggap sebagai constitution of the ocean, institusi kelautan kita ya itu bahwa dia akan menggunakan klaim itu ya terserah aja ya tidak punya basis sama sekali dan tidak ada satupun negara yang menerima claim and baseline dan bahkan kalau kita lihat lagi sejarahnya mas Arief yang menggambar pertama itu justru KMT, Kumintang Kumintang, yang kisek iya, jadi mereka lah yang ngabar-ngabar pertama kali itu kan dan itu pun juga ditemukan di peta darat tidak di peta laut dan tidak ada basisnya sama sekali Menurut saya ini hanya bagian dari strategis mereka untuk mengklaim blok-blok yang ada di dalam kawasan Spratly dan Parasel.
Dalam pertemuan internasional ini masih dipakai dan mengganggu gak Pak dalam urusan Laut Natuna Utara kita ini? Enggak mengganggu ya, justru malah memperkuat konfes hukum laut karena kita ini Indonesia tahun 2009 adalah negara yang pertama kali menulis surat ke sejen BBB menolak klaim China 9 days line. Kita ada dokumentasi terbuka di BBB, surat kita dipublikasikan.
Kita yang pertama kali menolak, kemudian Vietnam ikut, kemudian Filipina ikut, lalu mereka membalas, yang lain juga membalas, dan akhirnya... Sekarang menjadi clear, kalau tadinya hanya sekitar diskusi geopolitik, sekarang clear dalam dokumentasi BPP bahwa ada klaim China yang ditolak oleh pribadi negara. Jadi itu menggugurkan teori China bahwa dengan diam klaim, lalu negara lain diam saja, kita nggak diam saja, kita menolak.
Jadi itu dalam praktek internasional itu state practice yang tidak diterima. Tidak, tidak relevan. Tapi kalau dia ingin memakai itu ya silahkan aja.
Tapi terbukti dari keputusan arbitrasi yang dia tolak pun sudah ditegaskan bahwa NDS lainnya itu tidak memiliki dasar hukum. Dan kalau nanti ada negara yang meng-quote keputusan arbitrasi itu, maka ini akan menjadi suatu yurisdudensi. Dan ini yang mereka khawatirkan.
Ya, baik Pak Afas. Bu Susi, tadi kan kalau dari perspektifnya hukum laut nih, kita optimis banget diceritakan, dapet perspektif dari Pak Afas ya. Gak bisa tuh dipakai nanda selain segala macem. Faktanya adalah intrusi tuh jalan terus.
Bahkan sempat mengancam juga eksplorasi migas kita ya, blok tunai. Ketika kita itu juga sempat jadi isu begitu. Nah Ibu liat ini gimana Bu? Ya kalau untuk saya, nanda selain atau apa itu kan secara diploma, secara...
hukum internasional, diplomasi antar negara bilateral itu kan memang ya itu it can be compromise, can be arrange kalau tidak ya tidak, berarti kalau misalnya dia perjuangan sudah tidak bisa ya tidak bisa persoalannya Yang saya perhatikan dan kita memang harus perangi adalah persoalan praktek pencurian ikannya. Karena itu mengambil livelihood-nya orang Natuna. Nelayan Natuna ini sekarang cari ikan lebih jauh.
Yang kedua dapatnya lebih sedikit. Karena lebih jauh ongkosnya lebih mahal. Itu untuk ikannya. Mereka akan mencari ikan cakalang, skipjack, tongkol semangka yang biasanya dibuat smoke oleh mereka.
Tapi salah satu livelihood, patah pencarian yang sangat besar. Dan itu luar biasa karena tidak ada musim dan semua orang bisa nyari. Yaitu gurita. Kenapa saya ingin bicara tentang gurita?
Karena 2015 itu mulai gurita ada setiap hari sepanjang tahun tidak ada musim satu keluarga bisa dapat 200-300 ribu kadang sampai 1 juta tergantung kilogramnya. Dan itu mereka mancing di pinggir pantai. Mancing di coastal aja. Di coastal, di karang-karang sambil berdiri.
Tidak pakai kail, tidak pakai equipment yang komplikasi. Jadi kalau waktu itu kita hitung pendapatan harian itu seluruh peruna-tuna, kurang lebih 2 miliar sampai 4 miliar. 2015?
2015, 2016, 2017 sampai 2019. 2020 mulai kurang-kurang terus hilang total. Kenapa itu terjadi? 2020. Karena baby octopus tertangkap yang pada bergerombol itu.
Kalau octopus itu tidak kayak cumi-cumi. Cumi-cumi dia beranak di pinggir, membesar ke tengah gitu kan. Nah tengah Natuna itu lautannya semua dangkal, tidak ada laut dalam Natuna itu. Sampai 200 nautical mile rata-rata kedalaman laut disana 60, 40, ada yang dalamnya paling 100 meter. Tidak ada yang 900, 1000 meter.
Jadi troll-troll itu menggaruk semuanya. Nah baby octopus ini bergerombol. Jutaan ekor, 1 kilo isi 60an kira-kira terambil. Menarik adalah kalau kita ngikutin...
Berita di luar Vietnam, Hongkong, itu tahun 2020 itu mulai rame menu baru di banyak restoran Vietnam dan Hongkong. Baby octopus menu di restoran-restoran. Nah karena babynya tidak minggir, ya tidak ada yang gede.
Masyarakat tidak dapat. Jadi untuk saya, saya bukan pakar pertahanan, bukan pakar hukum kelautan. Saya memikirkan lebih kepada livelihood. The rights of the people to keep and sustain their livelihood. Ini terambil.
Hai nah saya bilang dulu kan pencuri kan ada ya tapi sekarang tidak ada bahkan lain-lain itu pada Bu Juro gara-gara Ibu pergi semua pergi ya belum karena saya karena pencuri kan pencuri ikan ada tapi karena ada ibu tetap masih ada ikan masih ada gurita sekarang semua presiden TNI polisi bakamlah semuanya ada Hai nah ikan tidak ada karena ini tidak ada gitu loh jadi pendapat masyarakat saja karena ibunya karena dulu juga pencuriga nada ya saking mungkin frustasinya masyarakat yang kita bikin kita bikin clear bahwa di periode awal dulu ibu 2000 14 begitu itu memang secara tegas menenggelamkan itu dampaknya dalam kasus mereka tidak terlalu sering masuk dan memang patroli kapal-kapal kita memang ya ya agresif menangkap ya ya dan tidak ada cerita 86 gitu lah pokoknya semua satu satu komitmen karena Pak Presiden juga akan memang diinginkan kita harus basmi itu legalisir Hai detran efeknya terasa belakangan tahun terakhir itu mulai ada lagi tangkep lebih banyak ternyata kapal-kapal sudah mulai dilelang karena dua tahun mulai 2018 sudah mulai ada suara dari dalam pemerintahan sendiri yang kurang menyetujui penenggelaman kapal karena dua sikap begini dibawa mulai main-main ada yang kapal dilelang jadi Ada kapal yang kita tangkap bulan September, itu kapal yang pernah kita tangkap bulan Maret Balik lagi, ditangkap lagi? Tangkap lagi, ya. Jadi...
ABK-nya juga yang sama, kapalnya juga yang sama. Jadi untuk saya, paling penting itu negara penenggelaman kapal atau menjaga pencurian ikan ini tidak terjadi, membuat pencuri ikan tidak kembali, itu adalah kewajiban negara. Dalam memproteksi, mengamankan hak hidup atau Masyarakat untuk sustaining mata pencaharian, mata pencaharian ini penting.
Mereka tidak minta disubsidi makan, apa. Mereka hanya minta amankan ladang laut saya, tempat saya mengambil, supaya ikan dan apa tetap banyak. Karena Tuna bilang, kami kaya, kami tidak miskin, tidak perlu dibantu apa-apa.
Hai hanya tolong amankan laut kami supaya kami nanggap ikan pun ada dapat itu permintaan mereka dan saya pikir itu is right the right jadi sovereignty yang saya tekankan disini bukan sovereignty tentang keamanan tentang karena kalau paperwork tadi misalnya Hai secara hitam diatas putih kertas kata Mbah Hafaz tadi Jika Pak O tak pernah menjelaskan ke saya, itu jelas 9 dash line itu. Tidak ada backgroundnya, tidak ada dasarnya. Dan mereka hanya bilang itu traditional fishing rights.
Saya bilang fishing rights itu harus ditanda tangan. Kita tidak pernah tanda tangan. There is no story of traditional fishing, so no fishing rights saya bilang.
Natuna milik kita. Nah, negara ber... Tugas dan wajib menjaga Laut Natuna ini, karena itu adalah tempat para masyarakat rakyat Natuna ini mencari makan. Is there livelihood?
Nah kalau diambil di tengah, ya habis. Mereka makan apa? 2 miliar sehari, that's a big money loh.
Itu minimum. Rata-rata bisa 3-4 miliar. Setahun hampir 1 tim.
Negara tidak mungkin ngasih satu teh per tahun kepada rakyat. Rakyat bisa mencari sendiri, so protect them to continue and sustaining their livelihood. Kan sangat mudah tugas negara. Mereka tegas, mengamankan, tidak perlu senjata, tidak perlu apa. Kan udah tenggelamin saja itu takut sekali, orang pasti takut.
Kata kuncinya adalah pendekatan hukum. Ya tidak ada kompromi, penegakan hukum. Kalau saya orang awam dalam bidang hukum tertulis, hukum hitam putih, tata negaraan saya tidak mengertikan, tidak pernah sekolah saya. Tapi saya tahu pasti bahwa hak rakyat itu harus diperlindungi oleh negara, oleh negara, oleh peraturan.
Jadi ya. Ya kalau kita tidak sanggup itu, kita berarti sudah ada yang tidak benar. Governance kita ini tidak melindungi rakyat kita.
Bahwa compromising bekerja sama whatever it is itu hitam putih kan bisa. Arrangement apa, seperti misalnya perbatasan sedang diproses, dirundingkan. Go ahead, it's okay. Go ahead, tapi... Orang Natuna harus bisa ambil itu octopus again.
Caranya jangan sampai ada troll-troll itu. Dan mereka di negaranya dilarang. Nah itu tadi benar Pak Hafaz. Bahwa negara mensubsidi nelayannya untuk nyolong tempat lain.
Karena di negaranya tidak boleh itu troll. Tapi nyolong di negara orang boleh. Nah itu persoalan, masa kita dealing dengan hal yang jelas-jelas kayak gitu. Aturan Vietnams dan Perikanan ini bisa dibaca. Aturan Tiongkok juga bisa dibaca.
Diumumkan. Peraturan Indonesia yang kadang-kadang tidak terumumkan. Tidak terumumkan atau tidak mau diumumkan ya Pak-Pak, kadang-kadang.
Jadi. Kita tahu di Vietnam troll tidak boleh, di China tidak boleh, langkap di Indonesia boleh. Kita ini yang kadang-kadang, saya pikir, whatever good your regulation, your... low structure dan environment-nya kalau tidak enforced to be right, to be fair, ya tidak benar, it's a failure Bu, kita coba tarik lebih jauh ya. Ini ada satu riset yang dilakukan oleh teman kita di CISIS, Evan Laksamana, yang mengatakan bahwa problem ke laut kita dalam hal ayu vising, kedaulatan laut, dan sebagainya itu salah satunya, atau yang utama adalah disebabkan adanya, dia disebut sebagai the oligarchy shape domestic political interest.
Bener gak? Segila-gilanya. Orang luar masuk ke negara yang sovereign. Indonesia ini negara yang sudah merdeka, diakui dunia. Itu segila-gila yang mereka masuk, tidak mungkin semasif dan segila seperti sekarang, kalau tidak ada pengokea.
Kutip-kutip. Ada sesuatu, kayak dulu juga kan, saya waktu pertama mau melawan illegal fishing, saya sadar kalau saya tidak didukung oleh publik dan presiden, itu tidak akan berhasil. Karena bagaimana bisa ribuan kapal dari luar negeri menangkap ikan bertahun-tahun di tempat kita, kok biasa saja.
Nobody cares. Tidak ada yang berpikir itu salah. Saya tidak pikir itu adalah hal yang tepat untuk dikonsumsi.
Ya mungkin tadi, caranya ya tahu sama tahu katanya gitu. Ini buat saya masih misteri karena polisinya ada di situ dan sama saja kita punya polisi, kita punya bakamlah. Makanya laut Natuna menyalahkan, orang melayan Natuna menyalahkan saya.
Gara-gara ini tidak ada ikan semua, tidak ada. Saya sangat tidak bersalah. Hai nanti saya mau ke Pak hafa-hafa segroseno nih Bapak tadi menyebutkan ada milisi gitu ya yang dipasukin dari negara-negara yang kita sebut tadi untuk melakukan ayu visi disponsor oleh disponsori oleh apa negara sana beberapa negara itu menyebut armada perikanan mereka Pak Hapal ikan itu is an overseas fishing bukan pesawat pesawat di luar negara, itu adalah kapal kapal itu armada dan kalau misalnya contoh Tiongkok itu untuk yang pesawat pesawat di luar negara ya kasih ada sampai 40% untuk konstruksi kapalnya katanya lalu untuk operasionalnya per tahun itu angkanya kurang lebih sekitar 100 150 sampai 400 ribu US tergantung kecilnya kapan, operasionalnya selama setahun.
Jadi it's organized. Makanya tadi saya bilang illegal fishing itu is not only illegal fishing fish, but it's also transnational organized crime. Kalau saya lebih senang menyebut, Curian ikan itu adalah transnasional organized crime.
Karena mereka itu udah canggih semuanya, bisa mirroring satelit. Jadi kadang-kadang mereka tuh dilihat di satelit ada di Timor Leste. Tapi yang kakak panis itu ada di Sabang sana.
Jadi teknologi aja mereka bisa, bisa camouflage. Itu bukan tentang pesan kecil. Vietnam mungkin perusahaan-perusahaan ikan biasa, tapi juga pasti dapat support dari pemerintahannya kan.
Cuma kalau seperti Tiongkok, itu sangat terorganisasi. Dan itu adalah penjara. Dan dari beberapa yang kita tangkap, memang ada beberapa personelnya itu ya seperti militer gitu. Dulu waktu Ibu nangkap, Maksud saya Mbak Kamlah dan segala macam dari Ibu Arief Menteri dan KKP berhadapan dengan apa yang disebut dengan milisia, armada, dibacking oleh militer negara asing.
Ada problem nggak di situ? Karena kan ini kita berhadapan sama negara besar gitu. Apa yang membuat itu menjadi manageable gitu buat Ibu? Dan sekarang nggak jadi gitu, nggak jalan gitu.
Ya, saya nggak tahu. Mungkin orang juga... Tidak mau ngomong kan sama saya, atau tidak mau kontak saya, tidak mau protes karena sudah merasa percuma. Mungkin kita saja.
Tapi yang saya ingat tidak ada masalah. Pak Ota ada apa-apa? Pak Ota komentar dulu, kan Pak Ota di Sampo 115 Pak Ota kan di Sampo 115 Yang jelas mungkin Ibu lupa Kita ketemu pejabat tinggi di Opo Ibu pernah kali ke Bali Oh iya iya iya Dua kali saya di Mepang Saya sampai Dia ketahuan dan dia Oke Dia menjadi presiden di Opo Oke Dia mau ketemu waktu itu untuk pemilihan Presiden Interpol. Jadi dia ingin...
Kamu nanti pidato karena you keynote speech, jangan sampai bicara tentang Cina, kapan-kapan yang nyurikan. Lobby-lobby sebelum acara lah. Ya, untuk smooth dikit. Bu, ke Pak Hafaz.
Pak Hafaz, tadi udah kita omongin pemerintah tidak tegas. Bener gak Pak Hafaz, pemerintah kita tidak tegas dalam hal ini? Saya nggak ngikutin law enforcement-nya ya mas, sudah lama soalnya memang. Suaranya kurang kencang mungkin bisa dibantu. Ya sorry, saya nggak ngikutin deployment kita, jadi saya nggak terlalu tahu ya berapa sih operasi-operasi miliknya kita.
Mungkin saya ingin bicara sedikit tentang masalah fisherman milisia ini. Ini kan sebenarnya fenomena yang baru ya. Dulu itu fisherman milisnya itu pertama kali dipakai itu oleh Perancis pada saat perang dengan Inggris. Jadi dari tahun 1400 ini kebiasaan menggunakan fisherman untuk intelligence gathering, untuk intelligence operations, itu sudah lama ada. Past world world.
North Korean Fishing Fossil terkenal namanya rice ready 1 rice ready 2 itu membayang-bayangi uss-bueblon atau zamannya perang Vietnam itu nilai-nilai Vietnam itu jadi diisi juga melawan Nah sekarang ini kita lihat, ini juga yang di-deploy oleh negara-negara dalam konteks web-advising. Nah ini kompilasi baru, saya memberikan satu tulisan bagi... Pakatan Laut misalnya, ini pembataan atau bukan pembataan, yang bagi kapal kita, sipil kita, koskar Indonesia, atau even koskar Jepang. Ini juga negara-negara lainnya juga baru. Jadi menurut saya ini harus satu approach yang berensip dan betul-betul kekas dalam menghadapi mereka ini.
Pak Hafaz, kita sempat juga sebetulnya berusaha memobilisasi nelayan-nelayan dari pantai utara Jawa kena tuna ketika... ketegangan antara Indonesia dengan Tiongkok dan Vietnam itu mengemuka gitu, tapi kurang berhasil. Nanti kita bahas setelah break berikut ini. Pemirsa, tetap bersama kami, kita akan lanjutkan. Pemirsa masih bersama saya, Arief Zulkifli.
Inilah Ngobrol Tempo spesial menjaga keamanan laut Indonesia. Program ini bisa Anda saksikan di youtube Tempo.co, Facebook Live Tempo Media, siaran digital terrestrial Tempo TV, dan juga bisa didengarkan audionya melalui Spotify Tempo. Dulu Bu Susi, maksud saya dulu itu, baru-baru ini, itu ada upaya juga tuh untuk memperkuat nelayan-nelayan kita di Laut Natuna Utara terutama, untuk memperkuat posisi kita.
Dengan memobilisasi nelayan-nelayan cantram dari Mantura, rame-rame disuruh melaut disanalah kira-kira supaya menunjukkan eksistensi Indonesia disana. Eh, nggak jalan juga sebetulnya. Apa yang terjadi? Kalau kita bicara tentang kedaulatan, deterren, efek, dan respect atau appreciation, Every state sovereignty Sebenarnya Kita tidak bicara nelayan lah, atau coast guard lah, atau kapal perang lah.
Di end of the day, kita akan polosinya apa, lalu kita stick to it apa tidak gitu kan. Komitmen. Ya kalau polosinya kita tidak mau orang mencuri di wilayah kita, ya tegas saja. Karena kan kita tidak mungkin. Mau perang, mau perang.
Apalagi perang kita juga pasti kalah. One thing. But the second, sebetulnya masa iya mau gara-gara nyolong mereka juga berani perang.
Kalau gara-gara persoalan yang, yang apa ya, yang about pride, tentang kebanggaan ke negara, pasti mereka mau perang. Tapi kalau mereka perang gara-gara urusan nyolong ikan, pasti tidak mau. Tiongkok juga tidak mau malu, Vietnam juga pasti tidak mau malu. Jadi, saya sih pikir kita tidak perlu. Ya, bahwa kehadiran negara wajib kelihatan, it's okay.
Tapi tidak signifikan akan menghentikan semuanya. Ternyata KRI ke sana, bakal melakukan ke sana, kan juga berani. Karena mereka tahu ini pergi, mereka datang lagi. Karena mereka tahu bahwa kita ini tidak serius.
Ya mungkin tadi seperti Evan bilang, ada hal seperti cooperation gitu kan. Hai oligark atau apa saya tidak atau toko penting atau apa tapi yang jelas mereka itu tidak begitu saja just coming berani dengan ratusan kapal adegan hasil pemantauan Pak Otak ratusan kapal dan apres pada biasanya dia minta izin kita untuk berlindung di bulan Desember yang akhir biasanya kirim surat, minta 2.500 kapal untuk berlindung ke bawah, ke selatan karena alam? karena alam, karena musuh kita tahu mereka juga pasti tak kepikan, tapi it's okay tuh, selesai, wajar tapi kalau sekarang April, May, pada saat harusnya panennya nelayan Natuna tidak ada nah tentang nelayan Jawa dikesanain, saya sih setuju saja, dulu juga program kita begitu Hai tetapi bukan kapal cantran karena kalau kapal cantran sekali dapat banyak jadi dia tidak akan bisa berhari-hari di laut juga penuh kapal yang lalu kita tidak punya tremper juga harusnya ada kapal pengangkut dan jadi kalau lihat dari situ ya ya sebetulnya protecting lalu kemudian hai hai Menjaga, sustaining the people livelihood itu tidak harus dengan hadiran yang non-stop at all time, armada perang, armada penjagaan, bukan itu. Saya pikir ujungnya adalah ketegasan dan clear and clean-nya sikap Indonesia.
Terutama pemerintahnya, pejabat tingginya yang berwenang bahwa kita tidak mengakibatkan violasi ini, kita tidak mengakibatkan tindakan ini. Ini adalah kejahatan, kita tidak bisa mengambilnya. Itu saja yang harus kita katakan. Karena kalau mau lawan, misalnya kita, oh ya kapal kita harus ngebelain, poskan harus ngebelain nelayanatuna, satu kapal kita mungkin juga kalah besar secara alusita kita dibawa, dan kalaupun alusitanya lebih hebat juga, I don't think there will be a war out there, kalau hanya sekedar untuk urusan seperti itu.
Hai saya bikin sebetulnya ya tinggal one from one kasih tahu semua panggil to best panggil cara saya tidak mau lihat kapal ikan lagi ada setengah gelangkan udah ancaman terakhir aja ya ya ya ya di awal-awal kabinetnya Ibu sebagai mereka punya program ini tolong kita ya ya Kita support dan Dubai China, Dubai Malaysia semua, tentu saja, apa yang bisa kita lakukan? Ya saya bilang, tolong beritahu bisnismu yang punya kapal air Indonesia untuk pergi atau nanti saya pakai eksekusi konstitusi kita, saya tenggelamkan. Mereka pulang juga dengan jelas kan? Saya sih pikir seperti itu.
Saya tidak... Ya keberadaan KRI, keberadaan Coast Guard, keberadaan nelayan, it's become nothing atau tidak dianggap apabila yang di atas ini ada komunikasi yang berbeda dengan... Yang di bawah.
Ya. Hai begitu tekan kalau menurut saya komunikasi ini kalau di Aulac ada ngaris atau studi yang misalnya bisa menunjukkan bahwa periode 2014 atau 2015 kesini itu dalam hal apa spesifiknya ketidak tegasan itu terlihat Hai ini pada saat April itu tepal di laut Jadi memang ada yang ditangkap. 38 kapal pada periode itu? Periode satu tahun.
Nah, jadi memang kan ada penyelidikan kapal. Polisi AKP, polisi berikut, polisi AKP, editorial kita, mereka mau, tapi kalau melihat satelit, masjid kita, dengan AIS, itu lebih banyak bebas. Siapa yang bebas? Oh.. Jadi itu kan sebetulnya itu ada overlapping area kan.
Kita mengklaim di atas, di Z kita, lalu mereka mengklaim sama dengan miris batas sama seperti di DL. Berarti di DL ini tidak overlapping area. Masuk ke Z kita bukan?
Iya. Ya. Nah disitu memang bisa dikaitkan. Hai negara hukum kita ya ini kawal ini menarik ya kalau kita balik lagi ke Pak Hafaz ya dalam kasus Cina tadi sudah dijelaskan oleh Pak Hafaz tapi dalam kasus Vietnam mereka masuk tadi dikatakan oleh Pak Ota diguard dijaga oleh motifnya Pak Hafaz Apakah murni-murni alasan ekonomi saja mereka pengen ngeduk ikan kita Atau ada motif lain seperti juga Cina di Laut Cina, eh Laut Natuna Utara ini? Kalau Vietnam ekonomi ini ya, pure economic interest.
Tadi disampaikan oleh Ibu Lika jelas. Memang ikan dia sudah habis, ikan dia sudah lama habis, jadi ini besar resources. Tidak ada yang lain saya lihat dari mereka.
Hai solusinya untuk gimana artinya murni ekonomi ya Pak ya dan ketahanan pangan ke tahanan makanan mereka sumber protein kalau problem overlapping tadi Bagaimana Pak apa itu mendorong atau antara kita batas kita sama Vietnam overlapping itu menurut teori Coba di di anu dong Hai dijelaskan aja sempat cepet aja gini Pak cepet ada juga sih bu dibawa ke Pengadilan, jadi itu laut cepat gitu. Ya, kenapa tidak? Karena gini nih, saya kan ikut berunding dengan Vietnam sebentar, nggak lama gitu ya.
Jadi di Vietnam itu ada teori yang sama nyentriknya dengan NDS lah. Negosiator Vietnam itu punya buku, buku hukum laut keluaran Soviet yang mengatakan bahwa di Laut Cina Selatan itu ada sungai. Sungai Purba katanya, ancient river.
Jadi batasnya di sungai itu. Pusing kan? Nah kalau diminta mundur nggak mau.
Jadi ya overlapping kata siapa? Kita kan harus basisnya unclosed. Jadi kalau basis kita unclosed, baseline kita di mana, baseline Anda di mana.
Jangan pakai bukunya Soviet. Pakaian close dong, kalau pakaian close ya jelas klaim kita di mana. Dan kalau kita lihat nih dari informasi yang disampaikan oleh Mas Ota, IOG, itu pencurian ikan Vietnam itu tidak di buat super over-leveling, tapi di dalam, memang jauh di dalam over-leveling. Jadi ya memang, artinya ini economic interest.
Nah kalau dengan Vietnam sebenarnya ada satu pendekatan, yaitu harus dilacak Vietnam itu menjualnya kemana. Misalnya ke Jepang, Amerika, dan Eropa. Lalu kita minta market itu bertanggung jawab untuk tidak membeli ikan hasil ayu pising.
Jadi lobby kita itu komprehensif, di dalam yang harus tegas, tadi di perusahaan dari Gu Gu Si. Di luar pun diplomasi kita juga harus hajam, kita harus pergi ke Uni Eropa, ke Brussels, Washington, Sokio, jangan membeli ikan nasi lilikan pising, baru kelihatan. Kalau overlapping claim, ya depends on the law ya, kalau menurut saya sih based on law of the sea, ya clear, posisi kita kuat.
Kalau Vietnam kan lawnya nggak jelas, dia teorinya banyak betul itu. Teori sungai purba lagi itu gak tau dari mana seluruhnya. Nah kalau disuruh mundur, sudah betul. Nah kalau kita mau ngikut dia kan ya susah juga. Makanya emang harus lama, emang lama.
Untuk perbandingan aja nih, Bu Susi, Mas Rokah, Mas Arief. Jerman itu ada perjalanan atas laut dengan Belanda. Sudah 300 tahun belum selesai gitu.
Jadi kita kan orang Asia kan, ya kalau... Bule-bule ini sabar 300 tahun kita ya mungkin sabarnya 250 tahun gitu. kalau cepet juga pengadilan rasional tapi nanti takut lagi ke alergi tidak harus kalau ibu pendekatannya saya kira clear sekali ya bahwa asal kemarin kita tidak pikir landas kontinen apa lo masuk sikat gitu saat selesai ya Kapalnya kosong, Natunanya kosong. Saya ingat Pak Mas Arief, waktu pertama kali itu Bu Sisi di Kabinet, saya diundang untuk diskusi di tempatnya Bu Sisi.
Saya ingat ada yang mengatakan bahwa kita tidak bisa menegelamkan kapal di CTE. Saya tanya, di mana pasalnya? Karena Provinsi Hukum Laut itu hanya mengatakan kita tidak boleh memperlakukan krunya sebagai kriminal.
Jadi tidak boleh di penjara, hanya boleh dititahkan lalu dipulangkan. Kaptennya pun juga begitu, tidak bisa di-incarcerate, bukan criminal law, tapi hukum laut tidak bicara apa-apa mengenai kapalnya. mau ditenggelamkan ya boleh aja enggak ada masalah secara internasional enggak ada masalah kalau mereka enggak suka coba bawa kita ke pengadilan internasional ternyata enggak ada yang berani kan jadi enggak bener ya International law does not say anything about burning vessel ya jadi tembak aja gitu karena Australia melakukan hal yang sama kan gitu jadi sebenarnya state practice nya kan sudah banyak Sehingga tadi itu, kita implementasi aja di lapangan.
Baik, baik. Terima kasih Pak Hafaz. Pemirsa, kita sudah tiba di penghujung acara, tapi sebelum berpisah untuk menutup diskusi ini, saya akan minta kepada tiga sumber kita untuk memberikan closing statement perihal apa yang kita bahas.
Perihal IUU Fishing, perihal kedaulatan laut kita, dan seterusnya. Silahkan, saya mulai dari Ibu Susi, pendek aja. Ya, untuk saya laut itu adalah salah satu perihal.
yang sangat penting untuk Indonesia. Laut dan udara kita itu dua hal yang sangat, wilayah yang paling luas. Dan itu juga yang menyatukan kita.
Dan sumber protein untuk masa depan bangsa kita paling besar adalah dari laut. Jadi sudah saatnya potensi laut, terutama sumber daya ikan, kita sadar demografi kita ini belum berhenti, surplusnya ini belum berhenti. Masih terus nambah, nambah, nambah. Protein yang kita dapat dari mana? Yang termudah adalah dari laut Jadi wajib kita jaga Jadi sovereignty yang harus dilindungi dari laut itu adalah Sovereignty dari rights of livelihood Untuk orang-orang, itu yang harus kita jaga Kalau defense, kalau apa security Itu semua bisa diatur, bisa di...
dirolingkan, tapi kalau sudah kita bicara livelihood, itu adalah hidup mata pencaharian daripada rakyat kita. Yang paling penting ketahanan pangan, itu sumber protein. Jadi saya lebih senang dengan TNI turun ke laut, bukan ke food estate.
Iya, produksi singkong, beras, satu ikan ruca, satu kilogram, bisa beli satu setengah kilo beras. Jadi beras kalau kita tidak bisa dapat, cukup beli saja, import boleh. Tapi ikan jangan sampai diambil orang.
Apalagi di laut itu value-nya besar sekali. Ekonomi masa depan Indonesia dan welfare-nya orang Indonesia. kesehatan orang Indonesia, kualitas manusia Indonesia, ya di laut itu. Jadi sangat penting.
Baik. Pak Wontar mungkin bisa nambahin closing statement? Di Indonesia ini kan ada TNI AL, ada Pak Panwa, ada PDI, ada KKP, ada KUKUAL, itu semua dipermenuhi di laut. Dan menurut saya salah satu kuncinya juga itu perlu ada kombinasi kesehatan sinetri.
Jujur belum ada. Sebelum itu pernah ada wacana dari Bukodnjika, oh yang mengatakan bahwa, itu sebenarnya pada bakamlah, soalnya orang-orang yang tahu, ini yang namanya single agency, dikasih. Tapi kan, dia mau pakai ini.
Iya, yang lain-lain tadi. Oleh sebab itu, diubah. Jadi bakamlah hanya sebagai kewangan.
Jadi dijalankan saja. Sekarang belum selesai. Oke.
Kebijakan belum selesai. Jadi memang perlu ada, dulu kalau pendidikan, itu menjadi perikanan. Kalau sudah pada ibu, menggunakannya.
Makanya Satya 115 jadi itu penyelidikan-penyelidikan. Tapi kalau keamanan laut yang nangang, boleh. Ya, cepat.
Yang terakhir, Pak Ibu. Ya. Nah, jadi itu satu.
Yang kedua, saya sendiri berharap bahwa keamanan laut itu perlu untuk mengingat hidup dari nelayan. Maksudnya nelayan yang nangang, nangas. Itu yang harus dilakukan.
Yang kedua, yang ketiga, menurut saya, diberhasilkan. Dua masing-masing itu gigi lagi, kalau dilihat itu dulu. Saya kira kalau kegigihan itu bisa masuk. Pasti.
Professional arrangement saja ya, sampai pada gigi, set yang sepakat. Professional arrangement saja. Karena itu aja, biar jangan ada yang nolong-nolong gitu. Jadi memang ya semuanya harus di-append ini. Terima kasih Mas Ota, silakan Pak Hafaz closing statement.
Terima kasih Mas Arief. Jadi Indonesia ini kan satu kontributor utama pembentukan pabrik hukum laut atau buah yang baru. Kita juga negara yang dikenal memiliki aturan-aturan yang...
Kita susun sesuai dengan kebencian. Kita itu dimilih tertib dalam melaksanakan isi hukum. Jadi kalau kita mendekatkan hukum laut, termasuk juga... melakukan penangkapan terhadap illegal fishing di kawasan kita itu sebenarnya merupakan satu bentuk Indonesia secara nasional melaksanakan hukum laut dan kedua secara regional membantu negara lain seperti negara-negara di tengah kita untuk membantu menegakkan hukum laut juga jadi kita tegas dalam illegal fishing itu tidak ada kaitannya dengan uang negara tapi justru merupakan suatu langkah tegas bagi kita untuk mengembangkan konversi penyelamatan. Itu mas.
Baik, terima kasih. Terima kasih Ibu Susi, terima kasih Pak Hafaz, terima kasih Pak Ota. Terima kasih Pak Hafaz.
Pemirsa sekalian, kita akhiri diskusi kita malam ini. Nanti kita bisa arrange lagi untuk diskusi yang ada di dalam. Saya Arief Zulkifli, CEO Tempo Media.
Salam sehat. Terima kasih.