Intro Kita mengenal banyak pilihan dalam hidup. Satu diantaranya adalah panggilan hidup berkeluarga atau menikah. Menikah merupakan satu pilihan penting dalam hidup manusia.
Ketika seseorang memutuskan untuk menikah, maka sesungguhnya dia menjawab panggilan Tuhan. Allah memanggil manusia ikut serta dalam pewartaannya, yaitu mewujudkan kerajaan Allah dan memelihara alam ciptaannya. Gereja menyalurkan rahmat Allah bagi mereka yang menikah melalui sakramen perkawinan.
Kita akan membahasnya melalui materi kali ini. Adapun tujuan pembahasan ini adalah 1. Menjelaskan berbagai pandangan tentang perkawinan dalam masyarakat 2. Menjelaskan pandangan gereja tentang perkawinan 3. Menjelaskan perkawinan sebagai sakramen. 4. Menjelaskan sifat perkawinan sebagai sakramen. 5. Menjelaskan tujuan perkawinan menurut gereja. 6. Menyebutkan ciri-ciri rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Memahami makna hidup perkawinan dalam masyarakat. Hidup berkeluarga tidak selalu mudah karena pria dan wanita mempunyai perbedaan baik dalam cara memandang, berpikir, atau mengekspresikan dirinya. Perbedaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi setiap rumah tangga. Dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan keluarga yang berantakan, keluarga bermasalah, broken home, dan keluarga yang berakhir dengan perceraian.
Bahkan kita dapat menemukan perkawinan yang batal karena alasan-alasan tertentu. Syukurlah, ada lebih banyak perkawinan yang harmonis dan rumah tangga yang sangat bahagia. Mereka menjadi inspirasi bagi banyak orang.
orang Bagaimana kehidupan berkeluarga orang-orang di sekitarmu terutama yang terdekat dengan kamu lakukanlah wawancara dengan seorang yang sudah berkeluarga tanyakanlah pertanyaan-pertanyaan berikut ini sudah berapa lama menikah Hai apa motivasi memilih hidup menikah hai hai Apa tantangan terbesar selama menjalani pernikahan? Bagaimana cara menghadapi tantangan tersebut? Dan apa pandangan tentang pernikahan? Dari hasil wawancaramu, kamu tentu temukan bahwa perkawinan adalah persekutuan antara pria dan wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang total dengan persetujuan bebas dari keduanya.
Namun, tak jarang orang salah memberi makna terhadap perkawinan. Ada orang yang memandang perkawinan sebatas kontrak atau perjanjian. Ada yang memandang perkawinan hanya bertujuan melanjutkan keturunan, sehingga jika tidak mendapat anak, boleh bercerai atau menduakan pasangan. Ada juga yang menghubungkan perkawinan sebagai usaha memperoleh status, harta warisan, kekuasaan, dan sebagainya.
Pemahaman yang keliru seperti ini menjadi penyebab banyak rumah tangga tidak harmonis, cekcok, dan putus di tengah jalan. Memahami Ajaran Gereja Tentang Makna Perkawinan Supaya kehidupan rumah tangga harmonis, perkawinan harus dipandang dan dimaknai secara tepat. Gereja Katolik mengajarkan bahwa perkawinan bukan sekadar kesepakatan antara pria dan wanita semata, melainkan wujud campur tangan Allah yang nyata dalam kehidupan manusia.
Ketika dua insan memutuskan menikah, keputusan itu bukan kesepakatan mereka berdua saja. Tuhanlah yang mendorong mereka untuk saling menerima satu sama lain, dengan segala kelebihan dan kekurangan masing-masing. Selengkapnya, mari kita baca teks kitab suci kejadian 2 ayat 18 sampai di 25, Markos 10 ayat 1-9 dan Efesus 5 ayat 22-33 Dalam kejadian 2 ayat 18-25 dikatakan Allah menciptakan Adam dan Hawa atau laki-laki dan perempuan untuk menjadi penolong yang sepadan satu dengan yang lain Perempuan dan laki-laki diciptakan Allah untuk saling menolong Mertabat keduanya setara, sama-sama bernilai luhur.
Dalam teks tersebut dikatakan juga, laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya untuk bersatu dengan istrinya. Pernyataan ini menegaskan bahwa manusia tidak baik kalau seorang diri saja. Makna persatuan perempuan dan laki-laki menurut teks tersebut adalah pemberian diri yang utuh satu dengan yang lain.
Maka, dasar perkawinan Kristiani adalah cinta di antara dua orang, laki-laki dan perempuan, yang dilakukan dengan bebas, tanpa paksaan, untuk mengikat janji dalam perkawinan. Maka, tujuan perkawinan menurut kejadian 2 ayat 18-25 adalah untuk mewujudkan persatuan dalam kasih yang tulus antara suami dan istri menjamin kesejahteraan mereka dan demi keturunan atau kelahiran anak. Sementara itu, makna perkawinan menurut Markus 10 ayat 1-9 adalah persatuan dua orang yang saling mencintai, laki-laki dan perempuan yang tidak bisa dipisahkan karena sudah diikat dengan sakramen perkawinan suci. Ciri perkawinan Yang baik menurut Markos 10 ayat 1-9 adalah Munugami dan tak terceraikan Perkawinan munugami artinya Perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan Perkawinan itu tidak boleh diceraikan dengan alasan apapun Kecuali karena kematian Dari teks tersebut, tujuan perkawinan adalah untuk menjamin kesejahteraan suami dan istri sebagai pasangan yang telah dipersatukan dengan kasih dan ditegukan dengan sakramen suci. Makna perkawinan sebagai sakramen diulangi lagi dalam Efesos 5 ayat 22-33, yaitu persatuan antara perempuan dan laki-laki.
yang didasari oleh cinta yang bebas dan yang didalamnya Allah berperan mengikat relasi keduanya seperti relasi antara Kristus dengan gerejanya. Itulah sebabnya perkawinan adalah sebuah sakramen, yaitu karena melambangkan hubungan antara Kristus dengan gerejanya. Sikap yang harus dipertahankan suami dan istri agar perkawinan tetap utuh menurut Ephesians 5 ayat 22-33 adalah Seorang istri harus tunduk kepada suami seperti kepada Tuhan.
Sikap tunduk menunjukkan ketaatan atau kesetiaan seorang istri kepada suaminya, sama seperti kesetiaan gereja kepada Kristus. Sebaliknya, Seorang suami harus mengasihi istrinya seperti Kristus mengasihi gereja. Sikap mengasihi menunjukkan bahwa suami senantiasa membawa istrinya kepada kekudusan sama seperti Kristus menguduskan gerejanya. Maka tujuan perkawinan menurut Efesus 5 ayat 22-33 adalah untuk membuktikan mengaktifkan kasih Allah kepada manusia dan mewujudkan kesetiaan manusia kepada Allah. Karena itu perkawinan juga bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Dari ulasan tiga teks tadi dapat kita simpulkan bahwa dalam gereja katolik dasar perkawinan adalah cinta di antara dua orang laki-laki dan perempuan. yang mengikat janji dalam sebuah perkawinan yang dilakukan dengan bebas tanpa paksaan dari manapun. Perkawinan merupakan sakramen karena berkeluarga itu sungguh suci dan bernilai luhur, dikehendaki oleh sang pencipta, dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dan dibangun dengan jahat. janji perkawinan yang tak dapat ditarik kembali. Tujuan perkawinan Kristiani adalah untuk kesejahteraan suami istri sebagai pasangan, demi keturunan atau kelahiran dan pendidikan anak, serta untuk kesejahteraan masyarakat.
Maka, ciri perkawinan Katolik adalah monogami. yaitu antara satu perempuan dan satu laki-laki dan tidak terceraikan kecuali karena maut. Penilaian Sikap dan Keterampilan Menikah atau berkeluarga bukanlah sebuah kewajiban. Namun, bagi mereka yang berkeluarga, membangun hubungan harmonis dengan pasangannya adalah sebuah kewajiban.
Anda mungkin belum akan menikah namun anda tentu paham ciri-ciri hubungan suami istri yang seharusnya atau yang ideal untuk itu kerjakanlah penilaian sikap berikut ini Dari penilaian tadi, jika ada pilihanmu tidak setuju, tentu kamu memiliki pendapat yang berbeda. Maka tuliskanlah kondisi ideal pada opsi yang kamu pilih tidak setuju tadi. Semua orang mendembalkan keluarga harmonis. Wujudnya bisa jadi berbeda menurut cara pandang masing-masing orang.
Nah, bagaimana wujud keluarga harmonis menurutmu? Buatlah sebuah drama singkat bertema, Keluarga Harmonis. Demikianlah pembahasan kita tentang sakramen perkawinan. Semoga informasi dan pembahasan ini berguna untuk kita dan banyak orang. Terima kasih.