Sosialisasi Model Kompetensi untuk Pendidikan

Aug 24, 2024

Catatan Webinar Sosialisasi Model Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Pendahuluan

  • Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir.
  • Diharapkan semua dalam keadaan sehat dan semangat.
  • Webinar berlangsung pada 2 April 2024 melalui Zoom Meeting.

Pembukaan

  • Doa dibacakan untuk kelancaran dan manfaat acara.
  • Pembicara pembuka: Bapak Drs. Abu Khair, M.Pd, Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur.
  • Pengantar mengenai pentingnya kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Regulasi Terkait Model Kompetensi

  • Tiga regulasi baru terkait model kompetensi:
    1. Peraturan Dirjen GTK Nomor 2626 Tahun 2023: Model Kompetensi Guru.
    2. Peraturan Dirjen GTK Nomor 7327 Tahun 2023: Model Kompetensi Kepala Sekolah.
    3. Peraturan Dirjen GTK Nomor 7328 Tahun 2023: Model Kompetensi Pengawas Sekolah.
  • Peserta diminta untuk mengonfirmasi kepemilikan dokumen regulasi tersebut.

Penguatan Pembelajaran

  • Pentingnya pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.
  • Diskusi mengenai perubahan dan adaptasi dalam pendidikan.
  • Kesadaran untuk terus belajar dan bertransformasi.

Model Kompetensi Pengawas Sekolah

Definisi

  • Model Kompetensi Pengawas Sekolah ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Pengawas berperan sebagai pendamping, bukan pengendali.

Tiga Jenis Kompetensi

  1. Kompetensi Kepribadian: Kualitas diri, kematangan moral, emosional, dan spiritual.
  2. Kompetensi Sosial: Kolaborasi dengan kepala sekolah dan pihak lain untuk peningkatan mutu pendidikan.
  3. Kompetensi Profesional: Pendampingan kepala sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.

Indikator Keberhasilan

  • Pengawas sekolah berhasil jika dapat mendampingi kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang baik dan berpusat pada siswa.

Model Kompetensi Kepala Sekolah

Tujuan

  • Memperjelas peran kepala sekolah dalam transformasi satuan pendidikan.
  • Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

Tiga Jenis Kompetensi

  1. Kompetensi Kepribadian: Kematangan diri dan refleksi.
  2. Kompetensi Sosial: Kolaborasi dalam organisasi profesi.
  3. Kompetensi Profesional: Membangun visi dan budaya belajar di sekolah.

Model Kompetensi Guru

Empat Jenis Kompetensi

  1. Kompetensi Pedagogik: Mengelola proses pembelajaran.
  2. Kompetensi Kepribadian: Kualitas diri yang mencerminkan nilai-nilai pendidikan.
  3. Kompetensi Sosial: Berkomunikasi secara efektif.
  4. Kompetensi Profesional: Menguasai konten pembelajaran.

Implementasi

  • Penilaian kinerja dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  • Penggunaan model kompetensi dalam pelaksanaan PPG dan pengembangan instrumen lainnya.

Kesimpulan

  • Pentingnya kerjasama antara guru, pengawas, dan kepala sekolah untuk mencapai pendidikan yang berkualitas.
  • Semua pihak harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam transformasi pendidikan.
  • Diharapkan setiap individu dalam ekosistem pendidikan dapat berkontribusi secara maksimal untuk menciptakan lingkungan belajar yang baik.