Intro Yayasan Tropenbos Indonesia sejak tahun 2017 telah bekerja di landscape Gunung Tarak. Intro Wilayah ini sebagian besar berada di hilir daerah aliran Sungai Pawan dan secara administratif masuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Landscape seluas 506.000 hektare ini di sebelah utara dibatasi oleh Sungai Matan, sebelah timur Sungai Pawan, sebelah selatan Sungai Pasaguan, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.
Landscape ini merupakan habitat penting orang hutan Kalimantan, Pongo, Pigmaius, Wurmbi. Landscape ini memiliki 4 ekosistem hutan yang kondisinya masih cukup baik, yaitu Taman Nasional Gunung Palung seluas 95.000 hektare, Hutan Lindung Gunung Tarak seluas 24.000 hektare, Hutan Gambut Sungai Putri seluas 59.000 hektare, dan Hutan Gambut Pematang Gadung seluas 15.000 hektare. Setidaknya sampai tahun 2000, antara hutan gambut Sungai Putri dengan Taman Nasional Gunung Palung dan Hutan Lindung Gunung Tarak masih terhubung dengan hutan yang diperkirakan mampu memfasilitasi pergerakan orang hutan dan satwa lainnya dari hutan gambut Sungai Putri ke Taman Nasional Gunung Palung dan Hutan Lindung Gunung Tarak. Seiring kebutuhan konversi hutan alam sekunder menjadi lahan pertanian dan perkebunan, pembangunan infrastruktur jalan dan pemukiman, hubungan ekologis kedua ekosistem tersebut kini telah terputus. Sehingga, populasi orang hutan di Sungai Gambut-Sungai Putri kini terisolasi.
Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap viabilitas populasinya, apalagi jika hutan alam di Sungai Putri ini ke depannya semakin terdegradasi. Terputusnya hubungan ekologis antara hutan gambut Sungai Putri dan Taman Nasional Gunung Palung dan hutan lindung Gunung Tarak kemudian menimbulkan wacana di antara aktor pembangunan di landscape ini baik pemerintah, swasta, dan NGO untuk membangun koridor orang hutan yang menghubungkan kedua ekosistem hutan yang sebelumnya berada di satu hamparan. Upaya ini tentu dilakukan dengan memperkuat konektivitas forest patches atau potongan-potongan hutan yang masih ada, yaitu kawasan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Values Area yang dikelola oleh PT.
KAL ANJ Group dan PT. GMS Bumi Tama Group. Serta hutan desa manjau desa Laman Satong maupun potongan-potongan wilayah berhutan yang dikelola oleh masyarakat yang menghubungkan hutan desa manjau ke Taman Nasional Gunung Palung atau antara HCV PT.KAL dan PT.GMS ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung dan hutan lindung Gunung Tarak. Netapan kawasan ekosistem esensial landscape koridor orangutan Sungai Putri Gunung Tarak Gunung Palung melalui Surat Keputusan Gubernur No. 718 Tahun 2017 telah membuat wacana koridor orangutan ini memiliki titik pijak yang sangat kuat. Artinya, pembangunan dan pengamanan koridor orangutan di kawasan ini telah menjadi program konservasi Provinsi Kalimantan Barat yang perlu didukung oleh semua pihak.
Melihat kondisi objektif penutupan lahan di kawasan ekosistem esensial saat ini, upaya membangun koridor orang hutan ini sebetulnya sudah cukup pelik, walau peluang itu masih ada jika benar-benar diupayakan. Berikut disampaikan beberapa pilihan, potensi, dan permasalahannya. Pilihan pertama adalah membangun konektivitas antara hutan gambut Sungai Putri melalui areal hutan rawa di sepanjang sungai Tolak ke HCV 2330 PTK.
Kemudian ke hutan Desa Manjau, angka 2330 menunjukkan luasan HCV dalam hektare. Masalahannya, pembangunan koridor satwa dari HCV 2330 tegak lurus ke arah utara menuju hutan desa Manjau tidak mungkin lagi dilakukan karena telah terpotong areal kebun sawit PT.Kal. Peluang yang mungkin adalah dari ujung utara HCV 2330 menyusur pinggir sungai Satong dan desa Manjau. Masalahannya, selain dihilir sungai Satong telah didominasi oleh vegetasi pantai, yang tak kalah penting adalah peluang perluasan tambang PT Laman Mining di wilayah HCV 2330. Sehingga, jalur ini kemungkinan besar tidak layak lagi menjadi koridor orang hutan. Pilihan kedua, yaitu dari HCV 2330 kembali ke arah selatan melewati hutan kerawa di sepanjang sungai Tolak.
Kemudian menuju HCV PT GMS, terus menyusur sepanjang sungai Kepayang, yang merupakan HCV PT KAL. Bukit Laman Rantu terus melewati bawah jembatan Jalan Provinsi, menuju kawasan Taman Nasional Gunung Palung, yang masuk wilayah Dusun Kepayang, Desa Laman Satong. Pertama, penutup vegetasi dari Sungai Kepayang ke Taman Nasional Gunung Palung saat ini masih cukup bagus sehingga wilayah ini layak menjadi koridor orang hutan.
Pilihan ketiga, dari hutan Gambut Sungai Putri ke HCV PT GMS, terus melewati kiri-kanan Sungai Tolak. Melalui bawah jembatan jalan provinsi yang masih berhutan, menuju kawasan hutan lindung Gunung Tarak yang berada di dusun Nek Doyan, Desa Laman Satong. Wilayah ini juga masih layak sebagai koridor orang hutan.
Pilihan terakhir adalah dari HCVPT GMS, menuju Sungai Batang Tolak, kemudian ke hutan lindung Tarak. Permasalahannya, hutan lindung Gunung Tarak di wilayah ini kondisinya berbatu dan tidak berhutan, sehingga wilayah ini kurang layak sebagai koridor orang hutan. HCV 657 PT.Kal, walau kini tidak terhubung lagi dengan Sungai Putri, kondisi penutupan hutannya masih bagus dan menjadi salah satu habitat orang hutan yang kepadatannya cukup tinggi di wilayah ini. PT.KAL telah membangun koridor satwa yang memotong kebun sawit dan menghubungkan ke hutan desa manjau. Upaya ini tentu patut didukung dan diapresiasi.
HCV PT GMS yang berada di lahan mineral dengan topografi landai hingga berbukit dari pengamatan Citra Landsat sebelum tahun 2000, penutupan hutannya memang telah terfragmentasi. Berbeda dengan potongan-potongan hutan di wilayah bergambut yang dikelola oleh PT KAL, di mana penutupan hutannya secara alami masih cukup baik. Nampaknya, lahan non-gambut ini sejak lama telah menjadi daerah perladangan masyarakat. Karena itu, patut diapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bumitama Group untuk merestorasi hasil VPT GMS melalui pelibatan masyarakat dan pengembangan ekowisata koridor orang hutan dengan skema Public-Private Partnership bertajuk Bumitama Biodiversity and Community Project, disingkat BPCP, yang didukung oleh IDH dan Aid Environment. Jika ekowisata koridor yang kini sedang disiapkan BBCP ini telah siap dikunjungi, maka kawasan ekosistem esensial landscape koridor Orangutan Sungai Putri Gunung Tarak Gunung Palung ini akan menjadi destinasi ekowisata, sebut saja BBCP, Hutan Desa Manjau, HCV 657, dan air terjun riam berasap yang berada di Taman Nasional Gunung Palung.
Gayung bersambut, kawasan ekosistem esensial landscape koridor Orangutan Sungai Putri Gunung Tarak Gunung Palung ini Ekosistem esensial sebagai kawasan ekosistem penting di luar kawasan konservasi yang digulirkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah disambut dengan hangat oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, dan pelaku bisnis sawit berkelanjutan. Kawasan ekosistem esensial landscape koridor orang hutan Sungai Putri Gunung Tarak Gunung Palung diharapkan menjadi model nasional bagaimana kawasan ini dikelola secara berkelanjutan melalui kerjasama multi pihak. Saatnya komponen masyarakat termasuk NGO untuk mendukung inisiasi ini melalui pemikiran dan aksi nyata di lapangan.
Intro