Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Prinsip Hukum Umum dalam Internasional
Sep 13, 2024
Prinsip Hukum Umum (General Principle of Law)
Pendahuluan
Salam
: Selamat pagi, Assalamualaikum.
Topik
: Prinsip hukum umum dalam pasal 38 ayat 1 Statuta Mahkamah Internasional.
Definisi Prinsip Hukum Umum
Prinsip hukum umum digunakan untuk menangani kekosongan hukum.
Hukum internasional sering memiliki kekosongan dibandingkan hukum nasional.
Ketiadaan otoritas legislatif dan mekanisme penegakan hukum yang jelas.
Fungsi Prinsip Hukum Umum
Mengisi kekosongan hukum ketika perjanjian internasional dan hukum kebiasaan tidak memberikan kejelasan.
Merupakan alat untuk menutup kekosongan hukum yang mungkin timbul.
Dikutip dari Herschel Terpah: "Prinsip hukum umum adalah alat yang wajib digunakan oleh hakim internasional untuk mengisi kekosongan hukum."
Pendapat Para Ahli
Gung Geng Hei
: Prinsip hukum umum melengkapi sumber hukum yang ada.
Tujuan: Memudahkan hakim untuk menggunakan prinsip-prinsip hukum nasional dalam konteks hukum internasional.
Memperluas penafsiran hukum internasional dengan analogi dan penafsiran induktif.
Karakteristik Prinsip Hukum Umum
Berlaku umum di semua sistem hukum di dunia.
Berasal dari prinsip hukum alam dan logika hukum.
Mungkin muncul dari hukum nasional yang diakui secara internasional.
Contoh Prinsip Hukum Umum
Good Faith
: Prinsip yang diterima di hampir semua sistem hukum.
Contoh lain:
Pacta sunt servanda
: Perjanjian mengikat pihak-pihak.
Bona fide
: Itikad baik dalam perjanjian.
Abuse of rights
: Larangan penyalahgunaan hak.
Kasus Corso Factory Case
Kasus
: Jerman vs Polandia di PCIJ (Permanent Court of International Justice).
Masalah: Polandia menyita perusahaan Jerman setelah perjanjian yang mengikat.
Putusan PCIJ
: Poland terbukti bersalah melanggar perjanjian dan harus mengganti rugi.
Prinsip yang dihasilkan: Pelanggaran perjanjian internasional menimbulkan kewajiban untuk memberikan ganti rugi.
Penutup
Rangkuman dari prinsip hukum umum sesuai pasal 38 ayat 1 poin C Statuta Mahkamah Internasional.
Referensi
: Dapat dilihat di website ICJ (www.icj.org).
Ucapan Terima Kasih
: Terima kasih atas perhatian.
Penutupan
: Wassalamualaikum.
📄
Full transcript