Ketua Umum Solidaritas Merah Putih: Sylvester Matutina
Akademisi: Roky Gerung
Topik Diskusi
Tudingan campur tangan Presiden dalam Pilkada.
Poin-poin Utama:
Sylvester Matutina:
Menuduh Roky Gerung melakukan framing dan menyebarkan opini yang tidak benar.
Mempertanyakan bukti dari tuduhan Roky Gerung.
Menyatakan bahwa pembuktian harus dilakukan dengan cara yang tepat.
Menyinggung soal prinsip hukum Pacta Sunt Servanda (Perjanjian harus dipenuhi).
Roky Gerung:
Mengklaim berbicara berdasarkan fakta dan bukti yang valid.
Memperkenalkan konsep metodologi dengan prinsip parsimoni (kesederhanaan).
Menyebutkan pentingnya prinsip berfikir dalam diskusi.
Mengkritik pengetahuan hukum Sylvester Matutina.
Dinamika Debat
Perdebatan dipenuhi dengan adu argumen dan saling merendahkan.
Roky Gerung berulang kali menekankan perlunya pembuktian yang kompleks atau parsimonis.
Sylvester Matutina menuntut bukti konkret yang menunjukkan pelanggaran hukum oleh Presiden.
Diskusi terhenti sejenak untuk memberikan waktu kepada Roky Gerung menjelaskan lebih lanjut prinsip-prinsip yang diangkatnya.
Kesimpulan Sementara
Debat berlangsung intens dengan kedua belah pihak bersitegang mengenai tuduhan dan bukti yang diperlukan untuk membuktikan campur tangan Presiden dalam Pilkada.
Prinsip hukum dan metodologi menjadi poin sentral dalam argumentasi Roky Gerung, sementara Sylvester Matutina fokus pada permintaan bukti konkret.