Transcript for:
Debat Sengit Tentang Pilkada

Pemirsa perdebatan sengit terjadi antara Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylvester Matutina dan Akademisi Roky Gerung dalam program Rakyat Bersuara. Aduh mulut dipicu soal tudingan campur tangan Presiden dalam Pilkada. Jangan, gak usah, strike to the point aja Roky.

Jangan kau bodohin terus masyarakat ini. Saya cuma bodohin. Buktikan.

Mereka tidak mungkin saya bodohin. Mereka tonton kebodohanmu. Oh enggak. Saya ngomong dengan fakta dan bukti yang valid.

Anda ngomong dengan opini dan framing yang enggak benar buat bangsa ini. Ini metodologi. Kita berikan sepatan dulu bentar. Silahkan Moroki. Jadi potong dulu.

Di dalam metodologi ada prinsip parsimoni. Itu cara berpikir. Hoax itu. Bagaimana?

Pengetahuanmu tentang metodologi minus 7 itu. You gak ngerti metodologi bagaimana saya mau ajak lu berpikir, kalau prinsip berpikir you gak tau. Inilah anda merendahkan orang seperti Anies kemarin kasih 11 poin ke Pak Prabowo, Pak Prabowo jadi presiden.

Saya tidak merendahkan, saya merendahkan kemampuan lu berpikir. manusia-manusia yang tukang merendahkan orang, ini satu ini fitnah orang terjanyanya memang begini pecundang oke lanjut belum berhoki ya saya mau lanjutin nanti saya beri aspetan sabar sabar minum dulu minum seseorang yang mengklaim punya otak Dia tahu basis otaknya apa tuh, itu cara berpikir tadi. Saya baru terangkan satu hal kecil, parsimoni, dan you gak tahu. Bagaimana mungkin you punya ijasa gak tahu apa itu parsimoni.

Wastaga, di dalam hukum pun ada prinsip parsimoni. Mau saya terangkan? Rocky.

Tunggu-tunggu saya mau terangkan. Kita mau ajarin you. Enggak, saya gak perlu diajari orang lain.

Tunggu, Anda lulus dokter suhukum? Sebagai orang hukum, saya minta bukti. Oke, saya terangin sekarang.

Saya minta bukti. Oke. Ya kan, kau nggak usah ngomong panjang lebar, saya hanya minta bukti kau mana. Oke, saya terangin. Ya?

Oke, saya terangin. Itu aja, kita orang hukum. Oke, saya mau terangin.

Berdasarkan... bukti dan fakta itu loh iya saya mau terangkan sekarang kau ngomong panjang kali lebar kau bodohin orang orang lain saya jangan kacau kamu ini dia minta bukti buktikan untuk membuktikan perlu cara pembuktian baik Cara pembuktian. Ayo silahkan. Anda mau bukti yang kompleks atau yang parsimoni?

Terserah Anda mau kasih bukti apa aja. Rakyat mendengar. Anda bohong atau bukti itu asli atau bohong. Saya kasih bukti parsimoninya ya. Di dalam ilmu hukum ada prinsip.

Pacta zun servanda. A pact must be served. Tahu?

Prinsip itu. Dalam ilmu hukum. Sudahlah, saya ini bukan mahasiswa baru yang Anda harus terangkan. Anda tahu nggak supaya saya terangkan? Sekarang ngomong aja, mana buktinya?

Itu loh. Ini saya mau terangkan. Enggak, kita kalau di pengadilan bro, ya, nggak ada kita ngomong.

Panjang-panjang kayak begini. Langsung mana buktinya? Hakim akan minta itu.

Oke, Anda Hakim ya. Saya terangin ya. Buktinya namanya......pakta zunzervanda.

Tahu gak istilah itu? Saya bilang, Roki......ya kan, mana buktinya? buktinya sekarang kita ngomong mengenai presiden yang melakukan cawe-cawe. Saya pakai bahasa Inggris, a pact must be served. Namanya fakta sunservan.

Perjanjian harus diucapkan. Mana pasal pidana berapa yang presiden itu lakukan. Anda ini ngomong apa Anda ini? Buktikan undang-undang mana yang dilanggar pasal berapa. Ini saya mau terangkan.

Saya terangkan pelan-pelan ya. Saya akan terangkan pakai dalil hukum a pact must be served. observe, fakta zun servanda, fakta itu pek artinya perjanjian, betul gak? Sun artinya jangan sampai, benar gak? Salah, sebaru gue tanya, makanya udah salah.

Sun itu artinya must, bukan sebaliknya. Gimana-gimana si motor, ini dia sedungu ini. Bukan, saya mengiarkan apa aja yang kamu omong gitu loh. Sekarang kan mana dia, dia hanya muter-muter gak bisa bukti. Gak ada ini manusia, ini manusia pecah.

pecundang, yang sangat merugikan bangsa kita ini, dengan kebohongan-kebohongan yang dia lakukan. Nggak ada kan? Mana buktinya yang kamu bisa berikan saat ini? Nggak ada, Roky.

Mana? Nggak ada. Kau nggak usah ngomong, saya ini bukan mahasiswa kamu yang kamu ajarin. Nggak. Sebagai orang hukum, mana?

Pasal-pasal. You mahasiswanya siapa? Profesormu siapa namanya? Gak perlu kau tau ya, yang sekarang ini mana pasal-pasal yang dilanggar oleh presiden. Saya mau terangkan itu.

Gak usah lah kau ngomong banyak kayak begitu. Aku mau terangkan prinsip. Enggak, enggak, enggak. Kita orang hukum.

Kita mau ngomong. Kenapa you bodoh dengan prinsip itu? Eh kau, kau. Maka ini gak usah ngomong kayak gitu Sudah Oke baik kita akan kembali saat lagi Kita berhubung sama kami di Raiat Bersuara