Transcript for:
Pembentukan dan Penegakan Hukum

Alhamdulillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Kita bertemu kembali di mata kuliah pengantar imbu hukum Nah, kita sudah sampai pada pembahasan tentang pembentukan dan penegakan hukum Kita kembali ke sebelas ya Ya, kemarin juga hukum memiliki dua fase Yang pertama, hukum ketika dibuat atau dibentuk, ini biasanya pembentukannya. Atau untuk memudahkan ya, ketika hukum itu dibentuk. Kemudian setelah hukum ini selesai dibuat, maka hukum ini ditegarkan. Ya, demikian fase dari hukum ketika dibentuk dan ditegakkan. Nah, tentu ada beberapa pemahaman yang akan kita kaji terkait dua fase.

hukum tadi ketika hukum dibentuk maupun ketika ditegakkan ini satu hal yang berbeda pertama setelah pembentukan hukum ya ketika membentuk hukum para pembentuk hukum istilahnya low maker kita pakai istilah ini low maker low maker lawmaker atau pembuat hukum pembuat hukum pembuat hukum ketika membuat hukum tentu membutuhkan bahan-bahan dalam pembuatan hukum diantaranya Gagasan ya, ini gagasan itu yang paling penting karena ini hukum yang substansial, bisa diperoleh dari berlaku ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya. Intinya kehidupan yang diatur oleh hukum nantinya. Nah, para pembuat hukum perlu bahan kajian berupa petunjuk praktis di lapangan.

teoretis terkait dengan perilaku-perilaku ekonomi politik sosial dan budaya di masyarakat gagasan ini nantinya bisa berwujud perintah larangan atau pengaturan atau bentukan sarana prasarana atau infrastruktur hukum dibentuk kelembagaannya dan sistemnya nantinya ini yang mematuhi pokok ya Anda bisa melihat di undang-undang yang sudah jadi gimana undang-undang ini dibentuk untuk ada yang berisi perintah atau larangan atau pengaturan Nah, pengaturan regulasi ini atau undang-undang ketika ingin dipaksakan keberlakuannya dan agar masyarakat untuk patuh pada hukum yang dibentuk, pembuat hukum mempertimbangkan akan pemberian sanksi dalam ketentuan hukum tersebut undang-undang, silahkan baca undang-undang ya di Indonesia ya, ini, itu bahan hukumnya berkait dengan imperatif, perintah larangan subjek-objek yang diatur pelakunya siapa, dan hal yang diatur oleh hukum apa, kesalahan-kesalahan lainnya, mekanisme dan sistem pengaturannya, nah itu adalah hal tentang kegahan hukum. Kemudian, terkait dengan struktur pembentukan hukum. Nah, ini terkait dengan lawmakernya tadi, lawmakernya.

Nah, lawmaker, eh, tidak, eh, sorry, tidak hanya lawmaker, LOMECA atau lembaga negara yang diberikan kekuasaan untuk membantu hukum LOMECA ketika membuat regulasi yang menjadi payung hukum tentu nantinya memberikan otoritas, memberikan kewenangan meng-subordinakan kewenangannya pada lembaga negara yang posisinya berada di bawahnya Hai nah misalnya lembaga yang memiliki fungsi legislatif mengantari posisi yang lebih tinggi ini memberikan komponen pada lembaga negara di level berikutnya ini pemerintahan-pemerintahan Juga ada jenjang tingkatan kemenangan otoritas, ada pemerintah pusat, ada pemerintah daerah, pemerintah daerah juga ada tingkat 1 dan tingkat 2, dan kemudian lagi ke level yang paling rendah, yaitu pemerintahan desa. Ini tentang pembagian kekuasaan Dan lembaga yang berkuasa ini Nantinya diproyeksikan akan membentuk hukum Atau Melakukan perlahannya Sebagai low maker Ya itu ya Kita lihat selanjutnya yang perlu dikarisbawahi juga bahwa hukum yang dibentuk, hukum yang dibuat, ini melalui dua proses sebelumnya jadi tidak langsung jadi, yang melainkan hukum yang dibentuk melalui proses dua fase proses sebelum hukum ini dibentuk ketika hukum dibentuk, kita bisa memakai proses hukum proses hukumnya apa? ya legislasi, pembuatan undang-undang kemudian ketika hukum itu sudah dibentuk nantinya ada proses penegakan hukum, nanti akan kita bahas kemudian hukum, bentuk hukum yang ada di negara kita perlu di perlu ditekankan ya disini ya bentuk hukum yang ada di negara kita ada dua yang utama yakni legislasi yang paling utama kemudian judicial itu pun artinya peragakan hukum peragakan hukum ini yang dimaksud disini akan menegakkan regulasi yang dibuat oleh lembaga negara yang tinggal fungsi legislatif legislasi itu nanti produk-produknya adalah peraturan perundangan atau regulasi ketika hukum hukum ini sebelum dibentuk, ternyata hukum melalui dua proses sebelumnya.

Ini proses politik dan proses sosial. Proses politik dari penyiapan aspirasi atau perhubungan atau arus bawah dari masing-masing partai politik. Partai politik dan juga oleh lembaga legislatif anggota DPR atau DPD menjaring aspirasi diantara simpatisannya kemudian ini ya, okses wadah perwakilan bagi legislatif maupun eksekutif ini proses politik lewat pertarungan kepentingan antar antar anggota legislatif antar partai politik semuanya berkon, istilahnya apa, lewat kontestasi politik ya.

Siapa yang menjaring simpati dari rakyat dan menggalang dukungan. Galangan dukungan ini gunanya untuk mendapatkan suara dalam pemenangan salon, baik salon yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat maupun eksekutif atau presidennya. Di level pusat, di level daerah yang nanti ada DPRD dan gubernur, ada bupati, ada DPRD.

Di level desa ada Pak Lurah dan BPN. Ini proses politik Dan sebelum masuk ke proses politik Juga menjalani adanya proses sosial terlebih dahulu Ini Penjaringan ideologi Kepersayaan dari masyarakat ini lewat nilai-nilai nilai-nilai yang diantar oleh masyarakat ini lebih ke arah ke fulgisnya fulgis jiwa bangsa diperoleh dari proses sosial dan tentu lagi tersebut proses politik dua hal ini sebelum hukum dibuat dipentuk melalui dua proses, proses politik maupun proses sosial jika melihat dari proses ini lazim kalau bisa dibilang kalau Dikatakan bahwa hukum adalah produk politik. Hukum adalah produk politik.

Karena ketika proses politik, ini outputnya meraih siapa-siapa orang yang menjabat sebagai penguasa di lembaga legislatif maupun di lembaga eksekutif. Ini menjadi penguasa Jadi lembaga pejabat yang mengatur Itu output proses politik yang pertama Yang kedua adalah nantinya apa? Hukum yang dibentuk Hukum yang dibentuk Melalui proses yang paling pragmatis disini ada proses politik disini ada pertarungan kepentingan antar golongan, antar batai politik antar kepentingan daerah untuk membentuk hukum yang disita-sitakan disini ada just consti toendung yang berhubungan disita-sitakan ya itulah proses pembentukan hukum di negara demokrasi Ya, dilihat dari sistem hukum. Kita lihat bagaimana pembentukan hukum melalui komponen-komponen dalam sistem hukum yang diteorisasi oleh Lawrence Mayer Friedman.

M nya mayor, mayor misalnya, mayor treatment Nah, treatment mengatasi bahwa hukum ada tiga komponen Baik di substansinya, hukum intinya, jadi norma, untuk peraturan perundangan Kemudian legal structure-nya di kekuasaan negara kekuasaannya atau dengan hukum kita bahas lagi legal calcernya ini sistem hukum yang dibentuk di negara-negara ya intinya ketika hukum dibentuk dipastikan ada tiga komponen subsistem kemarin kita membahas tentang pemaknaan sistem sistem di pertemuan awal saya memberikan contoh untuk memudahkan pemahaman saya mengkiaskan dengan sound system sound system ini contoh terbaik untuk memperlihatkan salah satu contoh terbaik untuk memperlihatkan bagaimana sistem bekerja dan komponen-komponen yang ada dalam sistem itu bagaimana sound system flashback ya sound system komponennya apa saja ya ada ya speaker ada mikrofon ada amplifier ini ada tiga masing-masing komponen tadi ternyata bersinergis berpadu, bekerja sama dikaitkan, seling connected kan dalam satu kabel ada aliran listriknya semuanya bersinergi satu sama lain untuk meraih tujuan yang dicita-citakan atau tujuan yang diinginkan Demikian juga ketika hukum ini dibentuk untuk mencapai sikap-sikap hukum. Seperti apa sikap-sikap hukum? Karena hukum itu alat untuk meraih tujuan keadilan, kesejahteraan, ketertiban umum.

Untuk meraih tujuan-tujuan tersebut, setidaknya harus ada kerjasama antara masing-masing komponen dalam hukum ini. Friedman treatment mengamukakan tiga komponen sistem hukum ada normanya atau peraturan perundangan-undangan ini masuk kategori legal substance atau substansi hukum substansi hukumnya apa sih? ya regulasi peraturan perundangan Satunya lagi apa? Juris Prudensi. Itu dua bentuk legal substan yang ada di negara kita.

Bentuk utamanya adalah regulasi. Yang kedua juris prudensi. Ini hukum tertulis.

Kemudian legal staksinya. mengandung teori Montesquieu tentang pembagian kekuasaan ada kekuasaan legislatif, eksekutif dan judicial nah, tiga kekuasaan legislatif ini berkait dengan, tiga kekuasaan negara ini sangat alat kaitannya dengan hukum coba kita lihat legislatif itu lembaga apa sih? legislatif itu adalah lembaga negara yang mempunyai fungsi membuat hukum Perhatikan ya, legislatif fungsinya apa? Membuat hukum.

Lawmaker awal. Membuat hukum awal. Hukum awalnya apa?

Bisa konstitusi dulu, kemudian diturunkan menjadi undang-undang. kekuasaan legislatif ini fungsinya nanti produk hukumnya adalah konstitusi dan undang-undang di negara kita yang berwenang merubah konstitusi, konstitusi dibuat oleh PPKI secara secaranya namun kewenangan untuk merubahnya disarankan pada masjid MPR-MPR apa? Masjid Pemusawaran Rakyat nah, di negara kita yang menjalankan fungsi legislatif adalah contohnya MPR yang fungsinya merubah konstitusi kemudian DPR, DPD, dan Presiden itu menjadi satu ketiganya bersama-sama menjalankan fungsi legislatif dalam membantu undang-undang ingat ya, ini adalah fungsi legislatif DPR, Presiden, dan DPD Ini Presiden juga menjalankan fungsi legislatif Di negara kita Presiden juga menjalankan fungsi legislatif Bersama DPR dan DPD Dan mereka membantu undang-undang Nah, kol eksekutif bagaimana? Kol eksekutif merupakan lembaga negara Yang fungsinya menjalankan hukum Legislatif membentuk hukum atau membuat hukum, eksekutif melaksanakan hukum. Atau lebih konkret lagi nanti, ada bahwa eksekutif ini lembaga negara yang punya fungsi spesifik, yakni menegakkan hukum, melaksanakan hukum atau menegakkan hukum.

Eksekutif. Nah kalau Yudhishan bagaimana? Indonesia itu adalah lembaga negara yang mengadili atau menyelesaikan sengketa berdasarkan hukum alias mengadili atau menghakimi, menjadi hakim, menghakimi, menilai, menyelesaikan sengketa Nah ini tiga kekuasaan negara yang sangat erat kaitannya dengan hukum Lembaga negara ini, kok tanpa adanya norma peraturan perundangan, ya, kosong.

Nah, tapi kalau hanya legal substance saja, peraturan perundangan, tanpa ada lembaga negara yang menggawanginya, ya, hukum ini hanya menjadi benda mati saja. Ini tidak akan hidup. Nah, perlu dihidupkan lewat lembaga legal structure.

lembaga negara yang memiliki struktur hukum ada legislatif, eksekutif, jadi siap nah kemudian legal culture ini komponen yang ketiga terkait dengan kultur, kebiasaan bisa juga ada kepatuhan atau mekanisme kinodja baik di kalangan legalist, tak jauh di kalangan legislatif, eksekutif, judicial maupun di kalangan masyarakat sebagai warga negara nah ini diatanya tiga komponen sistem hukum yang sebenarnya ditujukan untuk meraih tujuan hukum seperti keadilan ketertiban, kesejahteraan dan seterusnya lebih setelah teman membahasnya kemarin ya terima kasih di sisi measure law, utilitarian, sama sisi kepastian hukum. Nah, politik hukum pembentukan hukum. Nah, ini terkadang isi atau objek pembentukan hukum. Nah, ini ada dalam peranah politik, ekonomi, sosial, budaya, ini bahannya.

Dan bagaimanapun juga, hukum merupakan produk politik karena hukum adalah variasi. yang terpengaruh sedangkan politik adalah variable yang berpengaruh kalau dalam politik yang kuantitatif ada variable X sama variable Y, Y itu variable yang dipengaruhi sedangkan X adalah faktor yang mempengaruhi nah yang berperan menjadi faktor dipengaruhi adalah hukum hukum Sedangkan yang berperan menjalankan fungsi pembengkakannya adalah politik. Berarti apa?

Politik sangat punya peran andil dalam membentuk hukum. Atau bisa dikatakan juga bahwa hukum adalah produk politik. Ya, berpohon kekemanan. Kemudian, kata-kata hukum yang sesuai dengan konfigurasi politik demokratis adalah yang kritis.

atau hukum responsif hukum kritis ini memakai istilah yang dikemurahkan oleh Philip Nonet dan Philip Selznick dua-duanya punya punya nama depannya yang sama Philip cuma satunya Nonet, satunya Selznick melihat bahwa hukum kritis adalah hukum yang paling pas memaknanya sebagai hukum responsif hukum yang paling cocok di dalam konfigurasi politik demokratis karena akan mencerminkan rasa keadilan dari pemenuhan harapan akan kebutuhan masyarakat jadi kalau masyarakat pengen apa-apa kebutuhan masyarakat terpenuhi mekanisme politik hukum yang paling sesuai adalah hukum kritis dan hukum responsif ya ini Bagaimanapun juga hukum ini terpengaruh dengan politik. Nah, supaya mewujudkan hukum yang responsif, maka politiknya harus demokratis terlebih dahulu. Nah, politik yang demokratis ini diproyeksikan akan membentuk hukum yang responsif. Disinilah bentuk hukum yang ideal. Kemudian, Ya, pembentukan regulasi ini secara batasnya pembentukan regulasinya atau peraturan perundang-undangannya jadi pembentukan aparat pembentuk hukum atau persahabatan negara yang pilih pemenangan untuk hukuman kitanya, kemudian artinya terkait dengan negotasinya terkait pembentukan kebiasaan dan kepatuhan masyarakat Nah, ini pembentukan hukum melewat tiga komponen sistem hukum Secara regulasi, perlu adanya konsep hukum yang bisa dievaluasi dengan cepat berarti tidak menunggu umpamanya membuat regulasi regulasi ada suatu hal yang diandalkan salah, kurang pas ini bisa dievaluasi dalam sistem hukum kita, kita mengenal adanya judicial review atau HUC material dengan adanya GA ini GA, GR, GR GA, judicial review ini hukum dimungkinkan bisa dievaluasi dengan cepat jadi tidak menunggu adanya legislasi atau pembuatan undang-undang undang-undang, tapi bisa direvisi, bisa dievaluasi dengan cepat.

Diasukan ke lembaga yang memiliki kewenangan C.A. Ya, mahkamah konstitusi dan mahkamah agung. Kalau undang-undangnya nggak pas, dianggap bertanggung jawab.

dengan undang-undang dasar, dengan konstitusi kita ya undang-undang bisa direvisi dan juga dengan PP yang dianggap bertanggung dengan undang-undang atau pemerintah yang dianggap bertanggung dengan undang-undang ini bisa direvisi lewat judicial review Kemudian ada mekanisme perencanaan hukum yang baku. Berarti ini sudah terperencana dengan baik. Kita sudah mempunyai pro-regnas atau program legislasi nasional di mana undang-undang ini harus dirancang.

akan terlebih dahulu ada mekanisme jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek jangka pendek itu 5 tahun jangka menengah itu 10 tahun jangka panjang 2 tahun 25 tahun ya hukum ini ketika dibentuk ini supaya teman-teman baik untuk adanya perencanaan ini dianggap sebagai sistem yang sangat menonjol dalam pembentukan hukum yang lebih terpata lagi ada harmonisasi peraturan bagaimana peraturan ini diharmoniskan Harmonisasi, ini tergantung keperluan masing-masing lembaga. Misalnya Presiden bisa menetapkan regulasi-regulasi yang ada di bawah enamannya, bisa menetapkan perda-perda yang kurang kompetibel dengan kebijakan pemerintah pusat. Ini bisa direview oleh Presiden sebagai kepala pemerintahan. kemudian responsif dalam membentuk aparat-aparat yang akuntabel, terpercaya, punya SDM yang berkualitas ini perlu, kita perlu pejabat negara yang bisa dipercaya oleh karena itu pejabat negara ini Di inisiasi lewat adanya proses politik, seperti Presiden, Presiden bisa menjabat untuk melalui proses politik, dengan gubernur, bupati, wali kota.

Kepala desa Nah mereka ini yang dibeli oleh Sarawak langsung lewat mekanisme Politik Dianggap mewakili Merepresentasikan keinginan Dan hasrat Aspirasi masyarakat sebagai warga negara nah kemudian di komponen legal council disini ada sosialisasi ketika regulasi itu diundangkan tidak tentu hukum ini langsung langsung masyarakat tahu karena hukum ini hukum ketika diundang itu merupakan regulasi pengaturan perumah yang baru sehingga ketika ada pola-pola pengaturan yang baru ini membutuhkan proses pembiasaan agar masyarakat masyarakat setidaknya tahu dulu kemudian dipersilahkan untuk bersikap dan diharapkan dari kesadarannya timbul kepatuhan untuk memperhati hukum yang dibentuk nah, saya lewat penelitikan hukum Kemudian dengan menegakkan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum. Nah adanya ketika hukum ini ditegakkan oleh eksekutif, nantinya juga masyarakat terpaksa, oh itu dulu, bahwa ini benar-benar hukum yang real. Maksudnya apa?

ditegakkan oleh pemerintah oleh negara sehingga terwujudkanlah satu sistem hukum yang nantinya berguna untuk mencapai tujuan hukum seperti keadilan, kesejahteraan dan kepastian hukum next penegakan hukum Nah, hukum tidak dibentuk pasti supaya tersifat keparuhan dan masyarakat juga tahu. Dan akhirnya memberikan kepastian hukum ini seharusnya hukumnya benar-benar berlaku atau tidak sih? Salah satu indikator bahwa hukum ini diberlakukan, ya ini ketika hukum ini ditekatkan.

Kalau ada pelanggaran terhadap regulasi yang diundangkan, ini pelanggarnya bisa dikenakan sanksi hukuman. Hai ini lebih dahulu kita melihat prinsip-prinsip dalam negara hukum ingat ya ini terkait dengan terkait dengan tradisi hukum ada klasik hukum reksad sama rule of law rule of law itu di negara dengan tradisi common law kalau reksadi negara dengan tradisi civil law ini yang ini yang kira-kira daratan ini prinsip negara hukum kemudian ada prinsip legalitas atau asas legalitas legalitas segala peraturan baru berlaku ketika diundangkan lewat asas kemudian equality before the law seluruh warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum nah ini prinsip-prinsip yang gunanya sorry prinsip-prinsip Hai yang gunanya menjamin adanya kepastian hukum bahwa ini loh hukumnya dibentuk oleh negara dan ditegakkan oleh negara ini masyarakat yang mengamatinya juga berkesimpangan ini ada hukum yang dibuat dan ditegakkan istilah cowoknya sumbut sumbut mustiqawi itu dilakoni sembuh-sembuh-sembuh-sembuh-sembuh-sembuh-sembuh-sembuh Fungsi penegak hukum Menegakkan Fungsinya lomba-lomba hukum Sebagai pertemuan pelaku Dalam hubungan-hubungan Hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Hai ya ini penegakan hukum diketahkan menjadi patokan atau pedoman letakkan hukum dapat ditinggalkan dari dua sudut baik subjeknya maupun objeknya negatif dari sisi subjeknya subjeknya itu pelakunya pelaku penegakan hukum atau subjeknya bisa diartikan secara luas maupun sempit secara luas mereka ada seluruh sempit dalam setiap hubungan hukum kalau di lembaga negara ala Montesquieu ya ada kerjasama yang secara sinergis antara lembaga legislatif, eksekutif sama judicial itu kalau Montesquieu tapi ya yang perlu di garis bawah di sini, bahwa subjek hukum yang lebih konkret dalam penegakan hukum ada di pengertian yang dalam arti sempit dimana hukum yang ditegakkan hukum ini ditegakkan oleh aparatur penegak hukum tertentu Hai apa sih siapa-siapa punya ini namanya aparat namanya saja aparat memegangnya biarkan fungsi pomo rintahan atau administrasi hai hai Di WA kita mendengar ada siapa adminnya? Maksudnya siapa yang penegak hukumnya?

Ini melaksanakan pengaturan di grup WA misalnya. Admin, ini adalah administrasi. Nah, administrasi dan pemerintahan ini punya makna yang sama. Jadi apa yang berwenang menegakkan hukum adalah aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum atau fungsi pemerintahan di sini atau lembaga administrasi. nanti ada materi hukum yang spesifik tentang itu hukumnya namanya hukum administrasi negara atau HEN hukum pemerintahan hukum pemerintahan ini punya makna yang sama satu-satunya apa?

menegakkan hukum apalagi penegak hukum nanti juga bisa memproduksi hukum yang fungsinya menjalankan regulasi yang telah dibuat oleh lembaga negara yang berada di atasnya Jadi pemerintah-pemerintah ini membuat hukum namanya membuat PP atau peraturan pemerintah peraturan pemerintah ini fungsinya menjalankan atau menegakkan melaksanakan undang-undang nah undang-undang ini siapa yang membuat? legislatif bisa dipahami ya? next Nah ini sudah dibahas tadi, legislatif, membuat hukum, eksekutif, melaksanakan aturan hukum, indisial, mengadili prosedisial hukum, menguruskan keta hukum. Di antaranya, tiga kewenangan, tiga lembaga negara ini yang berwenang melaksanakan penegak hukum adalah eksekutif, lembaga pemerintahan, alias eksekutif.

Tadi? Tadi apa? Sorry.

Hai dan pemerintahan ini juga kata lainnya tambahkan Excel Excel civil-level bisa dipahami ya tapi struktur administrasi pemerintahan eksekutif 333 kata yang punya makna yang salah hai hai ini adalah penegakan hukumnya next objek penegakan hukum dalam arti luas maupun sempit objeknya apa? objek yang ditegakkan nilai keadilan dalam arti luas regulasi yang formal maupun informal Hukum dalam arti luas berarti apa? Tujuan dari hukum Baik keadilan, ketotiban, kesejahteraan, tujuan hukum dalam arti luas Ini yang dikejarkan Nah, tujuan hukum dalam arti luas ini terkandung dalam regulasi salah formal atau peraturan perundangan Hukum yang informal atau hukum yang hidup dalam masyarakat Ada dalam tradisi, ada dalam hukum adat Kemudian, yang dalam arti sempit hanya mencakup hukum formal atau tertulis saja.

Dalam arti luas ada formal maupun informal. Kalau dalam arti sempit, yang formal saja hukum tertulis. Atau regulasi saja. Ini yang ditegakkan.

Pemerintah menegakkan hukum yang tertulis saja. Ini apa? Undang-undang. Hukum adat baru bisa ditegakkan kalau menjadi undang-undang.

Itu caranya. Melakukan hukum baru dapat terperluhi apabila 5 pilar hukum berjalan dengan baik Insumen hukum yang baik, peralatan yang memadai, masyarakat yang selalu berhukum, dan birokrasi yang mendukung Nah ini, senjata Dasein sama Dasolen ya Dasein itu pilihan hukum, kalau Dasolen yang diidealkan Hukum normatif, peraturan Hai nah supaya menghindari adanya ke menjembatan adanya gap senjata ini perlu ada penegakan umum untuk prosedur di menjadikan hai hai mempengaruhi masyarakat memakai teorinya Roscoe Pond Law as a tool of social engineering hukum adalah alat rekayasa sosial berarti sedapat mungkin perilaku masyarakat ini direkayasa atau diatur supaya mematuhi norma aturan yang dibuat oleh negara sebagai penguasa supaya tidak ada perbedaan antara law in book sama law in action law in book itu hukum dalam regulasi sama law in action dalam pelaksanaannya jadi tidak ada kesenjangan ini kalau adanya penegakan hukum oke, fungsi tujuan hukum kontrol sosial terlibat dengan ada ini sekilas saja ya ya ada Hai adilan ngampuk saya ya silakan anda berjalan untuk melalui netizen Hai apa peraturan yang lebih mudah dapat diperan untuk menyelesaikan di lapangan Hai apakah perusahaan yang ingin memiliki lap lapangan, lapangan rukciwan hukum yang diterapkan di lapangan-lapangan bisa menjadi kenyataan, nah ini supaya menjebarani agar tidak ada gap atau tidak ada kesenjangan antara low input sama low inaction faktor mempengaruhi menegakkan hukum yang negatif menegakkan hukum yang negatif yang dimaksud adalah hukum ini tidak dilegakkan hukum ini dibiarkan saja orang melanggar hukum faktornya berarti ada di dalam maupun di luar sistem hukum sistem hukum tadi ya menurut Lawrence Meyer Friedman ada tiga komponen Dalam sistem hukum berarti, kayak dengan legal substance, legal structure, sama legal culture. Tambahkan satu tentang sarana-kelas sarana.

Ini sistem hukum, komponen-komponen dalam hukum. Misalnya, hukumnya bermasalah. Regulasinya, undang-undangnya penuh dengan kepentingan politik. Sehingga tidak memperhatikan, misalnya, harmoni.

antar regulasi atau jenjang regulasinya rumpang tinggi misalnya hukum tidak terundang-undang yang dirilis ini tidak sesuai dengan sistem hukum yang ada ini terkait dengan Ligra Substan kalau dengan penegak hukumnya ya Allah di sini ya hukumnya harmonis ada lewat perencanaan, ada proses perhubusan ada hukum ini bisa gak diimplementasikan ketiga memenuhi gak dengan rasa keadilan layak pekerjaan tujuan hukum dia tanya rasa keadilan terus faktor profesionalnya penegak hukum komponen berikutnya legal structure penegak hukum misalnya keuasan apalagi lemah, kelembilan, motivasinya rendah, rusaknya moral, tingkat pendidikan yang rendah ini terkait dengan kelemahan dalam penegakan hukum yang ada di internal sistem hukumnya Friedman Hai prasarana prasarana soalnya enggak ada kurang memenuhi salah misalnya teknologinya kurang mengadari teknologinya kurang memadai Oh ya Allah Hai disini Hai nopi kurang mengadai rasio pelayanan dengan yang dilayani nya kurang seimbang misalnya Hai bos sederhana masyarakatnya bagaimana usaha tahu enggak umumnya kemudian mereka sadar tidak tahu besikap, kemudian mematuhi tidak regulasinya. Nah ini terkait dengan aksi-reaksi masyarakat atas hukum yang telah dibentuk. Dan nanti ketika dipegatkan oleh apalagi penegak hukum, maksudnya masyarakat akan bereaksi. Nah kalau tidak ditegakkan ya, bagaimana masyarakat mematuhinya?

Orang apalagi sendiri tidak menegakkan. Terus faktor yang berasal dari luar sistem hukum, berarti luar komponen sistem hukumnya Friedman tadi ya, perubahan sosial, masyarakat sendiri juga berubah. Generasi kita milenial, antara milenial dengan generasi sebelumnya, kadang nilai-nilainya berbeda, semangatnya juga berbeda.

kejiwaan semangatnya saya gak tau nih, fokus fokus antara generasi milenial dan generasi sebelumnya, generasi sebelum milenial namanya apa? ya ini sama atau beda? cara pandangnya sama atau beda? nah ini masyarakat juga mengalami perubahan seharusnya apakah regulasi, seharusnya regulasi atau perubahan yang ada Juga mengikuti dinamika perubahan sosial yang ada dalam masyarakat Masyarakat juga ada perubahan tata nilai Tapi nggak tahu ya, kalau lihat tata nilai Misalnya masyarakat kita aslinya adalah religius Melihat perkembangan segini kemudian kelihatannya sudah mulai berubah religiositasnya menjadi masyarakat yang sekuler apakah lalu juga nanti berindah kepada hukumnya hukumnya kalau dulu religius apakah mau dibentuk secara sekuler ini menjadi pertanyaan yang patut dipertimbangkan untuk menciptakan hukum yang ideal karena baik-baik saja ada benturan nilai lama dengan nilai baru unggul mana sih? nilai mana sama nilai baru?

Masukkan nilai baru juga punya pengaruh untuk mengesampingkan nilai-nilai lama yang telah berbeda di masyarakat. Makanya dalam masyarakat juga ada pertarungan antara generasi muda dan generasi tua. Pertarungannya seperti itu.

Ada gap, pertarungan antara masyarakat. yang tradisionalis dengan modern ini selalu ada perbenturan perbenturan ini karena masyarakat kita juga mengalami perubahan mengalami perubahan tentu nanti ada ketidakserasian nilai Ketika serah siat nilai ini, kadang membuat para penegak hukum bisa melakukan tindakan patologi seperti penyakit masyarakat. Bisa juga aparatnya malah masak buduh.

Karena dalam diri aparatnya juga ada pertarungan, pentingnya pertarungan nilai yang ada. Apakah ini benar atau salah? pun yang namanya aparat untuk patuh pada hukum yang dibentuk daripada perintah atasan tapi kalau dalam dirinya ada konflik, juga bagaimanapun juga ini akan berimbas pada aspek penegakan hukum kemudian politik penguasa negara ini masalah politik masalah konfigurasi politiknya konfigurasi politiknya apakah demokratis atau absolut Atau pemerintah hanya represif Nah ini faktor konfigurasi politik ini juga sangat memberikan dampak pengaruh yang signifikan dalam penegakan hukum Kalau pemerintahnya represif, hukum yang ditegakkan adalah hukum yang sesuai dengan kepentingan pemerintah saja Jika lembaga negara yang lain lebih disingkirkan, misalnya pengadilan tidak merdeka, pengadilan bisa dipengaruhi putusannya, sistem keuangan pengadilan tidak mandiri, tapi di bawah kewenangan eksekutif misalnya seperti dulu, lembaga kehakiman ada di bawah kementerian kehakiman. Kalau sekarang dipisah ya. Kementerian Kajiban ya di lingkup pemerintah kalau pengadilan punya sistem administrasi tersendiri.

Nah ini agar supaya pengadilan mempunyai kuasaan yang merdeka. Ini beberapa faktor di luar sistem hukum yang bisa memperolehi penegakan hukum. Terima kasih.

Semoga bermanfaat. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.