Sosialisasi Peraturan BKN 2023

Aug 29, 2024

Catatan Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Pembukaan

  • Tanggal: Rabu, 26 Juli 2023
  • Pembicara: Sayaprawanti, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.
  • Tema: Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
  • Ucapan Awal: Pantun dibacakan sebagai pembuka acara.

Sambutan Kepala Biro SDM, Bapak Agus Salim

  • Terima Kasih kepada narasumber dan peserta (lebih dari 350 orang).
  • Strategi Sosialisasi: Menghadirkan informasi singkat dan padat dari narasumber.
  • Tujuan Sosialisasi: Untuk memahami peraturan baru dan memberikan informasi kepada rekan-rekan di unit masing-masing.
  • Perubahan dalam Penilaian: Pengenalan SKP yang akan dikonversi menjadi angka kredit.

Poin Penting Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Jabatan Fungsional

  • Jabatan fungsional memiliki fungsi dan tugas terkait pelayanan berdasarkan keahlian.
  • Kenaikan pangkat dan jenjang jabatan akan dihitung berdasarkan angka kredit.

Penilaian dan Angka Kredit

  • TPI: Tim Penilai Angka Kredit melibatkan lintas unit untuk penilaian mendalam.
  • SKP dikonversi menjadi angka kredit dengan syarat tertentu.
  • Penilaian dilakukan secara periodik, dan penggunaan aplikasi untuk mempermudah penilaian.

Kenaikan Pangkat dan Promosi

  • Kenaikan pangkat dapat dilakukan berkali-kali dalam setahun berdasarkan angka kredit.
  • Uji kompetensi menjadi syarat untuk promosi dan kenaikan jenjang.
  • Penyesuaian jabatan bagi pegawai yang berpindah dari jabatan administrasi ke fungsional.
  • Pengangkatan Pertama: Tanpa syarat ujian, angka kredit dapat dikonversi dari predikat kinerja.

Mekanisme Pindah Jabatan

  • Pengalihan jabatan dari administrasi ke fungsional harus mengikuti ketentuan baru.
  • Perpindahan antar fungsional: Angka kredit dapat dihitung untuk jabatan yang setara.

Pengangkatan dan Penyesuaian Jabatan

  • Penyesuaian jabatan dilakukan tanpa ujian bagi yang diangkat dari tugas belajar atau jabatan lain.
  • Penyesuaian angka kredit akan didasarkan pada masa kerja dan pendidikan terakhir.

Diskusi dan Tanya Jawab

  • Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai kebijakan baru.
  • Beberapa pertanyaan terkait dengan promosi, uji kompetensi, dan konversi angka kredit.

Penutup

  • Daftar Hadir: Peserta diminta mengisi daftar hadir.
  • Ucapan Terima Kasih kepada narasumber dan peserta.
  • Acara ditutup dengan pantun.