Peran Ahli dalam Pendidikan dan Agama

Aug 5, 2024

Catatan Kuliah tentang Ahli dan Pendidikan

Pendahuluan

  • Diskusi tentang tanggung jawab ahli dalam menanggapi isu-isu penting, seperti GDPR.
  • Menekankan pentingnya keterlibatan ahli, termasuk Bang Refli, untuk mencegah dosa kolektif.

Pendidikan dan Pengalaman Akademis Bang Refli

  • S1 dari Kingshot University (dulu Riyad University).
    • Universitas umum, bukan universitas agama.
    • Memiliki fakultas kedokteran, teknik, pertanian.
  • Fakultas Tarbiah dengan jurusan Islamic Studies.
    • Spesialisasi di Fiqh dan Usul Fiqh.
  • S2 di University Malaya.
    • Tesis tentang pengaruh Pancasila dalam penerapan syariat Islam di Indonesia.
    • Menyimpulkan bahwa Pancasila tidak melarang pemberlakuan syariat Islam.
  • S3 dari YUSIM (Universiti Sains Islam Malaysia).
    • Mengambil disertasi tentang metodologi pemilahan antara Usuluddin dan Furuuddin.

Konsep Usuluddin dan Furuuddin

  • Usuluddin: Hal-hal prinsip dalam akidah yang tidak boleh diperdebatkan.
  • Furuuddin: Hal-hal yang dapat diperdebatkan, contoh dalam bidang syariat.
    • Contoh perdebatan tentang niat dalam shalat.
  • Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai kelompok mayoritas umat Islam.
    • Moderat dan tidak ekstrem.

Moderasi Beragama

  • Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai contoh moderasi beragama.
  • Sejarah moderasi dalam Islam.
  • Pentingnya dialog dan debat yang konstruktif dalam konteks akidah dan syariat.

Poligami dalam Islam

  • Poligami sebagai syariat Islam.
  • Nabi Muhammad memiliki 12 istri, tetapi menggunakan poligami lebih untuk kepentingan dakwah.
  • Pentingnya keadilan dalam poligami, tidak hanya memenuhi hawa nafsu.
  • Diskusi mengenai perbedaan antara monogami dan poligami dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Birul Waliden (Berbakti kepada Orang Tua)

  • Selalu mendoakan orang tua yang telah meninggal.
  • Melakukan amal jariyah atas nama orang tua.
  • Menyambung silaturahmi dengan orang-orang yang baik dengan orang tua.

Amar Ma'ruf Nahi Munkar

  • Kewajiban untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemunkaran.
  • Bagi yang memiliki kewenangan (seperti pejabat pemerintah), hukumnya wajib.
  • Bagi yang tidak memiliki kewenangan, hukumnya Fardul Kifaya (kewajiban kolektif).

Keturunan Nabi dan Penghormatan

  • Diskusi tentang pemanggilan keturunan Nabi dan tanggung jawab sosial mereka.
  • Pentingnya menjaga kehormatan keturunan Nabi dan melarang perbuatan maksiat dari mereka.
  • Kewajiban untuk menghormati mereka, tetapi tidak membenarkan perbuatan maksiat.

Penutup

  • Mengajak untuk perbaiki hubungan dengan Allah dan menjalankan kewajiban agama dengan baik.
  • Tindakan baik akan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan kita.
  • Menyampaikan terima kasih atas diskusi yang panjang dan mendalam.