kalau udah ada ahli yang lain yang menanggapi kita enggak dosa tapi kalau yang lain gak ada menanggapi yang punya kewajiban enggak menanggapi GDPR umpamanya yang diluar juga para ahli tata negara enggak menanggapi juga ya mau gak mau Bang refli harus ikut menanggapi karena kalau enggak dosanya rame-rame walaupun dia itu ngaku keturunan Nabi ada buktinya kalau dia tuh apa namanya punya silsila itu ya kita akui dia tunan Nabi ya kita aku diitro yang kita aku lihat surya tapi jangan dipanggil Nabi kalau dia ahli maksiat. Hai saya justru ingin menggali hal-hal yang berangkat belum pernah digali habiskan S3 ya sekarang ya Alhamdulillah jadi habis t-shortnya dimana S1 kita dari Kingshot University Oke ini yang rajanya Kingshot University dulu dulu namanya Riyad University. Oh di Riyad.
Oh di Riyadnya ya? Iya di Kota Riyad. Itu S1 ya?
Dulu pertama dibangun namanya Riyad University. Oke. Kemudian dirubah menjadi Kingshot University.
Oke. Pasti bahasa Jawanya canggih ya? Kingshot University ini dia kalau di Indonesia kayak UI gitu ya. Oke.
Artinya dia universitas umum bukan universitas agama. Oke. Di dalamnya ada fakultas kedokteran, fakultas teknik, fakultas... Pertanian pun ada walaupun di gurun Oke Dan juga ada Ada fakultas tarbiah Oke Nah di dalam fakultas tarbiah itu Ada jurusan namanya Islamic Studies Tarbiah itu pendidikan ya?
Pendidikan Jadi Nabi ngambil fakultas tarbiah Islamic Studies Jurusnya jurusannya Islamic Studies Spesialisasinya Figi dan Usul Oke Figi dan Usul ya? Figi itu hukum Islam Usul Figi itu bukan Metodologi S2 nya dimana S2 nya di Malaya University Malaya Oke Malaya University ya ngambil soal Pancasila anotea stesis saya itu judulnya adalah pengaruh Pancasila dalam penerapan syariat Islam di Indonesia Oke jadi tetap kita tidak lepas ya dari penelitian soal syariat Islam di Indonesia itu bahasa Arab atau bahasa Melayu itu bahasa Melayu bahasa Malaysia Oke Bahasa Malaysia, Bahasa Melayu Jadi kita ingin membuktikan lewat tesis tersebut Bahwa sebetulnya hukum Islam Yang manapun Itu sangat mungkin untuk dilembagakan Untuk direformalisasikan Dalam hukum nasional Melalui jalur-jalur konstitusional Dan kita buktikan juga Bahwa disana cukup banyak Bagian-bagian syariat Islam yang sudah jadi Undang-undang, yang sudah jadi hukum nasional Walaupun bahasanya bukan hukum syariat Ya Tapi sudah jadi, nah itu yang kita buktikan. Kita buktikan dengan seperangkap perundang-undangan yang sudah jadi.
Yang kesimpulannya, bahwa Pancasila itu tidak melarang pemberlakuan syariah Islam. Yang penting dilakukan melalui jalur konstitusional. Tapi sebagai tesis, tentunya kan kita harus bahas dulu apa itu Pancasila, bagaimana sejarahnya, kemudian bagaimana posisinya dalam tata negara Indonesia.
Kita harus bahas itu dulu. Setelah kita bahas itu... Terus kita bahas juga syariat Islam Apa itu syariat Islam Itu di jurusan apa itu? Itu jurusannya tetap jurusan syariat Jurusannya jurusan Kalau di Malaysia dia masuknya masuk filsafat ya Tapi sebetulnya itu syariat Jadi masternya tetap master of art Itu tahun berapa habis menyelesaikannya? 2000 berapa ya saya lupa Kalau gak salah 2012 ya 2012 Tapi itu memang kita menyelesaikan itu sambil jalan jadi begini ada ceritanya ya refli saya dulu sering dakwah di Malaysia oke pulang-pergi enggak ada niat untuk ngambil S2 nah kemudian kalau kita ke Malaysia kita kumpul kawan-kawan ada dokter Affan Usman Oke ada dokter Fahmi zarkasih yang jadi gontoh ya kan kemudian ada beberapa kawan lah mereka-mereka ini yang mendorong supaya saya ya sekalian lagi ngambil S2 hmm Kita diskusi, akhirnya mereka yang ambilkan formulir, mereka isiin, tonton nama kita udah masuk di sana.
Akhirnya ya sudah, karena hasil diskusi kita bicara tentang penerapan... syarat Islam dan juga tentang hubungannya dengan Pancasila di Indonesia itu jadikan sebagai judul tesis dan kebetulan waktu itu ada Prof Muhammad Suhdi seorang profesor di Universiti Malaya yang sangat ngerti soal Indonesia Oke Iya jadi nyambung kita bicara di sana sempat atau enggak pulang-pergi pulang-pergi ya kita pulang-pergi aja jadi kita ngambilnya ini and by reset obat riset Oke jadi enggak mesti hadir di kelas-kelas Oke ya itu S2 ya 2012 S2 fortunately Alhamdulillah ternyata ketika kemarin sempat di hotel oh iya di hotel bintang 7 yang bikin pusing ya itu menyelesaikan disertasi betul nah ujiannya disitu malah betul itu dari universitas apa sama universitasnya kita bukan kita dari YUSIM University Science Islam Malaysia itu bahasa Arab atau bahasa itu bahasa Arab karena memang YUSIM ini kan universitas internasional Oke jadi dia memberikan kita pilihan mau buat tesis dalam bahasa Inggris atau bahasa Arab Oke saya pilih dalam bahasa Arab karena memang lulusan S1 kita kan dalam bahasa Arab jadi saya pikir bahasa Jawanya Universitas Sain Islam al-isya'sa ngambil di filosofinya itu dari kota apa Kuala Lumpur enggak jauh dari Kuala Lumpur enggak jauh dari Kuala Lumpur di kota baru enggak jauh dari Dan tarafnya memang taraf internasional Dan rankingnya juga cukup bagus Kemarin disertasinya soal apa? Disertasi saya itu Kalau jujur bahasa Arabnya Artinya sesama biskota Dilarang saling dalui Jadi artinya Itu metodologi pemilahan Antara Usul, usuluddin dengan Furuuddin.
Jadi antara hal-hal yang sangat prinsip di dalam Islam yang tidak boleh diperdebatkan dengan hal-hal yang memang merupakan rangka perdebatan di antara ulama. Jadi kita ambil metodologinya. Bagaimana cara kita memilah?
Oh ini Usuluddin. Oh ini Furuuddin. Oh yang ini nggak boleh diperdebatkan.
Oh yang ini boleh diperdebatkan. Oh yang ini kalau memperdebatkannya bisa mengantarkan kepada kekafiran. Oh kalau yang ini diperdebatkan wajar aja Selama ada dalil-dalil yang bisa dipertanggungjawabkan Nah itu kita pilih bagaimana metodologi itu dalam bidang akidah Dan bagaimana metodologi tersebut diberlakukan dalam bidang syariat Serta bagaimana pula juga penggunaan metodologi tersebut dalam bidang akhlak Tapi dengan batasan menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah Jadi supaya dasartasi kita nggak meluas kemana-mana ya Jadi kalau Ahlus Sunnah Wal Jamaah itu bisa dibilang apa itu?
Mainstream? pemikiran jadi ahlus sunnah wal jamaah kalau dalam apa namanya dalam konteks akidah ya ya itu selama 1200 tahun lebih disepakati ulama itu akhidat syariah dan maturidiyah itu udah mainstream Oke mencermin simak tidak harus jamaah tuh bukan Moqtazila Oke bukan khawarik ya gan oke bukan ujiah bukan jahmiah begitu nah yang disepakati oleh mereka adalah dari akhidat syariah dan maturidya itu dalam konteks akhidat dan itu kalau ahlus sunnah wa jama'ah dalam konteks Fiji yaitu matematik yang terkenal matahaf anhafi Maliki safi'i hambali jadi ada ada dalam apa namanya Rana Fiji ada juga dalam ranah akhidat jadi kita nggak mau keluar dari situ jadi kita nggak bicara apa pandangan syiah apa pandangan muktazila enggak kita bicara apa pandangan karena kan harusnya wajama ini kan yang merupakan asawadul aqob mayoritas umat Islam di dunia itu kan jadi bisa dibilang dia tengah ya nah justru Ahlus Sunnah ini yang wasatiyah yang pertengahan, jadi kalau sekarang ini Bang Refri lagi ada istilah-istilah yang populer, moderasi beragama, moderasi beragama kan ini kan konteksnya kan untuk bagaimana memoderatkan cara memahami ajaran agama, ya sebetulnya kalau kita bicara Ahlus Sunnah wal Jamaah dari dulu sudah moderat ok Moderat dalam arti kata tidak, in soft. Moderat dalam arti kata wasatiyah, pertengahan. Enggak ekstrim kanan, enggak ekstrim kiri.
Jadi Islam dari awal turunnya memang sudah moderat. Islam dari awalnya memang sudah wasatiyah. Sehingga sebetulnya enggak tepat juga kalau Islam ingin dimoderasi. Karena memang sudah moderat dari sananya.
Begitu. Jadi sekali lagi ahlus sunawal jama'itu adalah ajaran Islam yang moderat itu. Tadi bilang ini. yang usuluddin sama yang furodin ya furodin itu contoh kasusnya misalnya contoh kasus begini ya kita bicara umpamanya dalam bidang akidah dalam bidang akidah umpamanya kita bicara tentang isra mi'raj nabi alaihi salatu wassalam ahlus sunnah wal jamaah semua sepakat bahwa isra mi'raj nabi itu bukan hurufan bukan khayalan bukan cerita fiktif bukan yongeng tapi suatu peristiwa yang betul-betul terjadi sudah sepakat itu semangat, gak ada perbedaan itu namanya usuluddin kalau gak percaya itu kufur bisa kufur kalau gak percaya tapi di dalam peristiwa isrami eroy ada hal-hal yang diperdebatkan oleh ulama contoh ahlus sunnah, contoh begini ini nabi waktu isrami eroy ruhnya saja atau ruh dan jasa ini konteks perdebatan ya ahlus sunnah wa jamaah hampir semua sepakat ruh dan jasad Oke dua-duanya ya tapi di luar ahlus sunnah seperti muktazila ya itu berkeyakinan ruh saja ini kan berarti berarti sini ada perbedaan dan ini bukan usuluddin ini Furuuddin tapi memang sama-sama dalam urusan akidah sama-sama urusan akidah sehingga perbedaan kita tentang nabi itu islami erat dengan ruh saja atau ruh dan jasad itu enggak boleh saling mengkafirkan Hai Hai sih kecuali orang nggak percaya isromirod kalau orang nggak percaya isromirodnya kafir tapi kalau orang berdebat soal ini terus saja atau dan biasa itu perdebatan di konteks itu tuh perdebatan Furu ul-aqidah jadi ada usul akidah ada Furu ul-aqidah jadi ada akhidah yang prinsip yang gak boleh kita perdebatkan tapi ada juga yang boleh lebih ini ini dalam akidah nih saya kasih itu dalam syariat satu lagi dalam syariat seperti sholat Oke ulama sepakat sholat 5 waktu itu wajib bahkan dia menjadi rukun Islam sepakat itu umat Islam itu usuluddin ya nggak boleh ada yang berbeda kalau ada mengatakan 5 waktu itu nggak wajib bukan Islam nggak ada perintahnya dia Alquran dengan bilang begitu dia itu itu itu dia bukan Islam Oke tapi dalam konteks sholat kan ada perbedaan tentang melafazkan niat boleh apa enggak soal baca Bismillah dibaca apa enggak dalam surat al-fatihah kemudian soal ada yang sedekat ada yang lurus, soal itu itu memang furu selama ada daril yang bisa dipertanggungjawabkan silahkan aja, berbeda tapi kalau soal tapi soal wajibnya sholat bukannya furu, usul jadi walaupun dalam satu jemaah, ada yang begini ada yang sedekat, itu itu sasa saja sesuai dengan keyakinannya ya jadi jangan juga dia ngarang-ngarang contoh kita pernah ditanya habis yang mana tuh yang benar antara yang sedangkap dengan lurus dua-duanya punya dalil kalau dia begini kan ada dalilnya kalau begini kalau dia begini nih nggak ada dalilnya yang di atas pusat masih ada dalilnya yang agak naik ke dada masih ada dalilnya yang lurus ada dalilnya selama dia ada dalil yang bisa dipertanggungjawabkan Selemah apapun dari kita harus hormati seperti juga kalau tahiyyat ada yang masyarakat menunjukkan diangkat tunjuk depan dikerahkan tapi kan ada yang digerak yang goyang-goyang dan digerak-gerakan juga ada masih masih punya dari lho sendiri budi Oke kalau begini begini jadi maksud saya boleh berbeda tapi jangan ngarang-ngarang Oke kalau begini kan ngarang dia kalau kalau tangan ditaruh begini lagi sholat itu kan ngarang kalau dihukum itu anda boleh itu asal anda punya dasarnya ya hai hai Jadi selama dia punya dasar yang bisa dipertanggungjawabkan, walaupun bagi orang mungkin lemah ya.
Bagi dia kuat dari segi satu persepsi begitu. Silahkan aja berbeda. Dan jangan berpecah karena soal yang ini.
Betul. Sayyidina punya desertasi soal itu. Oke. Misalnya contoh tadi ya, soal akidah ya.
Kok bisa muncul sebuah perbedaan antara ruhnya saja atau ruh dan jasad? Itu kenapa? Misalnya dari apa? Sayyidina begini.
Jadi begini, Pak. Kalau... Kalau Muqtazila selain memang ada dalil hadis yang mereka pegang Mereka juga berpegangkan kepada logika Mereka mencoba untuk memakai logika mereka Karena ini kan perjalanan Nabi ini kan Kalau kita pakai bahasa modern Ini kan menembus alam ini Menembus waktu ini Jadi mereka melihat secara logika Mereka lihat badan fisik jasad ini gak kuat untuk melakukan itu Yang kuat melakukan itu adalah ruh karena hitung-hitungannya di zaman sekarang aja kalau orang pakai motor gede dengan kecepatan tinggi, itu kalau terlalu cepat juga akan bisa jadi itu kan pertimbangan logika, tapi ada pertimbangan hadis di mana Sayyidinaatuna Aisyah radiyallahu ta'ala anha pernah diriwayatkan oleh perawi hadis bahwa beliau pernah mengatakan saat Nabi Isra Mikra mafakut tugas adil Rasulullahillah insyaallah wa'alaikumussalam kata Siti Aisyah radiyallahu ta'ala anha tak kala Nabi itu islamiyaraj, aku gak kehilangan jasad Nabi, jasad Nabi ada di sampingku begitu, nah ini menjadi dalil mereka, berarti Nabi jasadnya masih tetap ada di dunia tuh tapi hadis ini ditolak oleh kebanyakan ulama bukan faktor Siti Aisyahnya tapi kan faktor perawi di bawahnya nah yang kedua ditolak juga dari segi begini ada kejanggalan, kejanggalannya dimana?
Nabi itu kan islamiyaraj masih sebelum hijrah ke Madinah hmm sebelum hijrah ke Madinah kan Siti Aisyah belum jadi istri Nabi ya tinggal serumah dengan nabi kan ketika di Madinah bukan ketika di Mekah Mekah ya Jadi artinya kalau berdasarkan data sejarah waktu Nabi Isram Nihal belum sekamar dengan Siti Aisyah belum seruma dari mana bisa alasannya ada di di ranjang beliau ini ini namanya ada ada sesuatu yang yang yang janggal nah sehingga dalil itu ditolak nah adapun ulama'ah dusun awal jamaah menyatakan duduk dan jasad ya karena cerita Nabi Nabi yang menyampaikan Oke Nabi menyampaikan Nabi enggak pernah mengatakan ruh saya saja yang yang ini ya ada lagi dari lain kalau andaikata perjalanan seorang itu dengan ruh saja apa bedanya dengan mimpi Begitu Nah yang kedua Kalau memang Nabi cerita soal ruh saja Itu orang-orang kafir kuras gak bakal protes Kalau Nabi cerita semalam saya mimpi ruh saya jalan kesana kemari Orang kafir gak bakal protes Sesuatu yang biasa kalau mimpi Tapi kenapa orang-orang kafir protes kuras Ya Muhammad engkau magnun Engkau gila Engkau bohong Engkau begini Karena Nabi menceritakannya di alam nyata Sehingga orang-orang kafir gak terima Mungkin alam nyata itu terjadi Nah itu itu kan harusnya juga ada ada ada logikanya juga jadi kesimpulannya dalil argumentasi yang diajukan oleh harusnya jauh lebih kuat daripada mau gajilah tapi sungguh pun begitu walaupun harusnya berpegang kuat kepada kepada pendapat terudang jasad tapi harusnya nggak ngafirin ke Zila no hanya karena pendapat bilang ruh saja nah ini kan ini kan wasatiyah namanya Namanya harus senat itu bersikap arif, digak, gak main bilang, oh Anda punya pendapat menyebabkan kekafiran, enggak. Nah jadi metodologi yang kita uraikan, kita paparkan dalam disertasi itu, dengan tujuan supaya bisa jadi pegangan buat umat untuk membedakan, mana yang pantas untuk dikafirkan, mana yang gak boleh dikafirkan. Supaya jangan gebrah uja, jangan ngafir ini seenak-enaknya, beda dikit kafir, beda dikit sesat, beda dikit musrik.
enggak boleh ini mewakili kegalauan saya sebagai orang awam ya saya orang awam soal agama kan Rasulullah itu beristri 9 ya Iya itu itu kenapa Maksud saya kan yang dibolehkan 4 ya jadi sebetulnya sebetulnya jumlah istri semuanya Nabi alaihissalatu wassalam semua ada 12-12 ya hanya ada yang meninggal saat hidup Nabi Hai ada yang ditinggalkan oleh Nabi menjadi janda asli Iya jadi yang yang yang kalau yang Nabi nikahi itu ada 12 yang ditinggal mati oleh Nabi ada 9 berarti kan yang lain meninggal pada saat Nabi masih hidup terus ada katakan juga pada saat Nabi memperistri Khadijah sampai wafatnya Khadijah Khadijah Nabi itu melakukan monogami monogami Hai jangan lupa tolong storynya dengan Siti Khadijah ya radiyallahu'alaikum yang luar biasa ya Hai nah kemudian begitu masuk fase berikutnya sepeninggalnya Khadijah ini ada nama-nama istri nabi kita tuh yang ini nih di sana Khadijah ya Nah ini yang kedua nih begitu Khadijah meninggal Nabi kawin dengan Siti Sauda Siti Sauda saya sudah saudara bisa udah baru Aisyah ya kan habis Aisyah baru Hafsah Oke Siti Aisyah Putri Sayyidinaina Abu Bakar Hafsah Putri Sayyidinaina Amar kemudian berikutnya ada Zainab binti Husseinah ah ya Jadi yang keberapa tuh yang 12345 ya yang keenamnya umus Salamahh umus Salamahh Nah habis umus Salamahh yang berikutnya lagi tuh ada Zainab lagi Zainab binti Jahash jadi istri nabi yang bernama Zainab ada dua-dua ada Zainab binti Husseinah ada Zainab binti-binti Jahash terus yang berikutnya ada juwairiyah itu air ya kan habis juwairiyah Sofia habis Sofia di sana ada 26 lah nunggu lokanya umuh Nabiah oke nah habis itu baru Maimunah nah ini kan 11 yang terakhir Maria al-gibtiya Oke hanya begini hanya Maria Maria al-gibtiya diperdebatkan ya jadi kebanyakan ulama mengatakan Maria al-gibtiya itu setelah dihadiahkan buat nabi oleh raja Mesir itu memang masih hamba sahaya setelah itu dimerdekakan oleh nabi dan dinikahi sehingga menjadi istri tapi ada sebagian ulama mengatakan enggak Maria al-gibtiya posisinya tetap sebagai hamba sahaya nanti akan hamba sahaya kan dalam Islam boleh kedudukannya kan alal seperti seperti istri ya jadi dia walaupun tidak dinikah dengan syariah kalau nggak perlu dinikah kalau hamba sahaya itu kepemilikannya tanpa akad nikah Oke tapi bukan boleh ditidurin rame-rame yang boleh menyentuh dia hanya tuannya Oh dan kalau sudah disentuh oleh tuannya mendapatkan anak nggak boleh dijual jangan dijual karena dia kan harus merawat anaknya anaknya jadi anak tuannya Iya jadi sebetulnya status mereka sama dengan istri dulu ya Iya ini kita ingin sekarang udah dulu kan memang ada ada aturan ya ada aturan seperti itu jadi bedanya kalau istri halal lewat takat nikah kalau penamanya hamba sahaya halal lewat kepemilikan dirinya dimiliki oleh tuannya tapi ada aturan-aturan yang enggak boleh sembarangi ya jadi bagi mereka yang melihat Maria al-kibtiya ini hamba sahaya berarti istri Nabi cuman 11 ya kan tapi bagi mereka yang melihat Maria al-kibtiya ini adalah sebagai istri Nabi 12 istri Nabi ada 12 Nah pertanyaannya kenapa arus 12? Kita mesti lihat bahwa menikahnya Nabi setelah Siti Khadijah itu lebih banyak didasari untuk kepentingan dakwah. Contoh, menikahnya Nabi dengan Siti Aisyah.
Karena memang ayah Siti Aisyah kan Nabi luar biasa dasarnya Saidina Abu Bakar Siddiq. Perjuangannya, pengorbanannya. Jadi dengan menikahi Siti Aisyah, hubungan antara Nabi dengan Abu Bakar Siddiq kan semakin-semakin erat. Sehingga Saidina Abu Bakar Siddiq tetap tetap akan lebih lebih bisa menjadi benteng daripada perjuangan Nabi kita Muhammad SAW udah gitu begitu juga setiap sesetia seakan anak saya di Amar saya nomor juga salah satu pembesar Islam yang luar biasa jadi konteknya kontek untuk mempererat hubungannya supaya dakwah ini lebih lebih lebih solid lebih bagus lebih kuat itu pun perlu dicatat yang dinikahi oleh Nabi dalam keadaan masih gadis hanya Aisyah yang lain kebanggaan sudah berumur dan janda Seperti kayak Umar Salamah Seperti Siti Sauda Siti Sauda umurnya hampir sama dengan Nabi Umar Salamah begitu juga Nah jadi artinya Kenapa mereka-mereka ini dinikahi Ada yang dinikahi karena memang suaminya mati syahid Dalam perjuangan Ustrinya juga semangat berjuang Kemudian Nabi peristri Jadi kalau kita lihat semua perkawinannya Dalam konteks-konteks dakwah Itu satu yang kita mesti katakan Yang kedua Walaupun istri Nabi itu berbilang Dengan sekian jumlahnya Ya Hai atapi sejarah membuktikan bahwa Nabi memperlakukan mereka dengan adil jadi kalau dengan Syedah Khadijah Nabi menjalankan monogami ya sementara setelah itu Nabi menjalankan poligami Nabi mendidik umatnya poligami begini loh jangan cuman fokus kepada urusan sahwat aja tapi poligami itu lebih diarahkan kepada kepenegakan keadilan Supaya perempuan-perempuan tadi diperlakukan dengan adil. Bagaimana berbagi dengan mereka.
Dan bagaimana perkawinan itu manfaat untuk dakwah. Kan itu yang dicontohkan oleh Nabi. Cuman memang sayang di zaman sekarang banyak orang ngambil poligaminya, nggak ngambil adilnya. Nah ini kan yang jadi persoalan.
Nanti akhirnya syariat Islam yang tertuduh. Ngambil poligaminya, tapi lebih cenderung kepada urusan sahwatnya. Bukan urusan dakwahnya. Nah itu yang kita setelahkan. Poligami disyariatkan oleh Islam.
tapi kita minta mereka yang berpoligami tolonglah bagaimana berpoligami itu satu, mengedepankan dakwahnya dan dua, tunjukkan bagaimana cara bersikap adilnya diantara istri-istri tadi jumlahnya kenapa 12? jumlah disini perlu kita ketahui bahwa untuk Nabi alaihi salatu wassalam memang Allah yang izinkan tapi untuk umatnya memang Allah larang dalam Al-Quran Allah nyatakan fankihu matawbala kuminan nisa masna wassulas waruba Jadi silahkan kau nikahi perempuan-perempuan yang kau sukai Kata Allah dalam Al-Quran Yaitu 2, 3, atau 4 Artinya Allah yang membatasi Sebelum ini gak ada pembatasan Makanya waktu Nabi Jadi memang sebelum itu kan gak ada pembatasan Pembatasan itu kan datangnya belakangan Jadi ada sahabat sebelum masuk Islam Dia punya istri cukup banyak Begitu dia masuk Islam ditanya kepada Nabi Bagaimana? Nabi bilang kau pilih mana istri yang kau sukai Cukup 4 yang lainnya kalau pas kan sekarang baik-baik nah jadi artinya dalam hukum itu retroaktif gitu jadi artinya begini ya kalau Nabi kan ada hal-hal yang memang khusus buat Nabi, gak boleh buat yang lain jadi gak semuanya kan disamakan ada juga yang khusus buat Nabi dan beratnya hukum juga ada yang khusus buat Nabi contoh, bagi kita salat tahajud kan sunnah Nabi gak boleh ninggalin tahajud bagi kita salat tahajud sunnah ninggalin tahajud kita kan gak apa-apa ya tapi bagi seorang nabi tinggalin tahajud betul sama Allah jadi tahajud itu bagi nabi itu seperti kewajiban gitu di samping sholat 55 waktu begitu juga kurban setiap tahun bagi kita kan sunnah ya tapi bagi nabi wajib mungkin itu jadi lebih sendiri mengatakan ini wajib atas tetapi nggak wajib buat umat Nah jadi jadi ada yang khusus buat nabi yang memang bukan tidak khusus buat umatnya tapi jangan dulu kita berpikir oh enak nabi kok istri bisa sembilan, cuma dilihat soal perkawinannya dia gak lihat soal lain, beban-beban yang diberikan oleh Allah kepada Nabi yang jauh lebih berat daripada umat jadi kalau kita melihat siapa Nabi dan bagaimana aturan Islam kita mesti lihat secara komprehensif kalau kita lihat secara komprehensif, kita bisa lihat, oh ya ini memang adil, oh ya pantas kalau Nabi dapat kekhususan semacam ini Hai Adik monogami hehehe sekelas ambil saya sangat mendukung poligami saya sangat mendukung poligami karena secara syariat itu memang memang ajaran Islam dan itu memang yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tapi dalam praktek kehidupan saya ini kan sehari-hari kita berdakwah berjuang dan berjuang kita Pak Refri tahulah Bagaimana berjuang kita nih Keluar masuk penjuara dengan beban yang banyak Sayyidina pikir dengan kondisi saya seperti itu Monogami itu lebih tepat Oke Nah jadi ini persoalan bukan persoalan serira gak selera bukan Ini persoalan untuk teknis masalah dakwah Iya Jadi jangan sampai nanti kita dakwah udah begitu berat Pikiran kita nih bercabang Hanya mikirin istri yang satu, dua, tiga, empat Begitu secara Nabi bukan Nabi kan ibaratnya iya kan kita sangat terbatas sekali nah kalau Nabi punya 12 wah Nabi kuat kuat fisiknya, kuat mentalnya kuat ibadahnya nah saya melihatkan kita mesti lihat diri kita Pak Refri saya lihat kalau saya poligami saya gak bakal bisa adil kalau saya poligami jangan-jangan nanti dakwah saya terbangkala karena jangankan istri 4 istri 1 saja sebelum saya dibebas bersarat sebelum banyak perkara itu di rumah mungkin dalam sebulan cuma 2 atau 3 hari kita ke Aceh nanti 14 hari kita ke Kalimantan 14 hari nanti kita ke Sulawesi, kita ke sana kemari, kadang-kadang sebulan di rumah cuma 2 hari, di rumah cuma 3 hari tapi Nabi putri berapa?
putri 7 produksi jalan terus jadi sebulan 2-3 hari tapi produksi jalan terus jalan terus tapi 7 itu putri semua ya? putri semua dari 7 itu yang sudah menikah? 5-5 5-5 alhamdulillah Allah kasih amanat kita saat ini sudah punya cucu 9 Allah dan sebentar lagi 12 12-3 lagi hamil jadi yang jadi itu jadi soal monogami poligami itu bukan soal selera suka-nggak suka bukan kalau bicara syariat poligami adalah syariat Islam siapapun harus itu mau laki-laki mau perempuan dia harus terima itu memang aturan Allah nah soal orang mau jalankan gak jalankan memang enggak diwajibkan ya orang juga untuk berpoligami nah kalau saya haramkan itu jangan diharamkan jangan tapi bisa jadi poligami bisa menjadi haram kalau untuk menzolimi ya kalau nyatanya untuk menzolimi kalau memang sudah ada niat dari awal nggak mau bersikap adil kami juga haram juga kalau niatnya betul-betul ya jadi sebetulnya sebetulnya intinya mau monogami poligami Bagaimana kita almuasyara yaitu kita memperlakukan istri dengan sebaik-baik. Jadi tolong ya istri-istri dengarkan ya. Karena Nabi mengatakan begini dalam satu hadis.
Khoirukum, khoirukum, liahdikum. Di hadis yang lain, khoirukum, khoirukum, linisaikum. Artinya orang yang terbaik diantara kamu adalah orang yang terbaik perlakuannya kepada keluarganya.
Riwayat yang satu, orang yang terbaik diantara kamu adalah orang yang terbaik memperlakukan istrinya. Bib, ini tidak hanya sekedar saya mau podcast, tapi saya ingin belajar nih. keutamaan kan mendoakan orang tua tapi kalau orang tua sudah meninggal selain mendoakan, apa yang bisa kita lakukan?
Misalnya kita ingin berbuat baik tuh masih ada kakak tertua misalnya begitu. Misalnya begitulah Jadi begini, birul waliden itu birul waliden itu berbakti kepada kedua orang tua ya. Itu bisa kita lakukan sepanjang hidup kita walaupun orang tua sudah tidak ada di samping kita Jadi birul waliden itu banyak macamnya Pak Refri. Satu kita tidak lupa untuk selalu mendoakan mereka yang sudah meninggal dunia kedua ada beberapa jalan ibadah yang dibenarkan oleh nabi untuk orang tua contoh kita bersedekah atas nama orang tua oh itu boleh setiap saat ya? boleh kita membangun masjid pahlanya untuk orang tua amal jariah boleh kemudian itu masuk biru walidin jadi biru walidin kan bukan hanya doain aja tapi ada amalan sedekah itu kan amalan fisik amalan harta yang bisa pahlaknya kita persembahkan kepada orang tua.
Belum lagi, belum lagi yang perlu kita tahu juga di antara birul waliden adalah dalam hadis disebutkan kita menyambung silaturrahmi kepada orang-orang yang pernah baik dengan orang tua kita. dengan dengan dengan kakak-kakaknya dengan adik-adiknya dengan sepupunya dengan kawan-kawannya begitu Nah itu Om itu dulu pernah bantu orang tua saya Oh itu dulu deket sama ibu saya ibu saya susah kita anggap di ibu kita juga kita berderma kepada dia itu termasuk biru waliden kalau misalnya jadi biru waliden tuh luas-luas bahkan orang-orang dulu di zaman nabi zaman tabiin itu saking biru waliden kalau punya anak dikasih nama-nama ayah yang udah meninggal dulu banyaknya begitu Iya ayahnya siapa nih ayahnya ayah nyumpahnya namanya Ahmad ya kan dia namanya Hasan begitu punya anak ayahnya udah meninggal dunia dikasih nama lagi Ahmad itu termasuk bagian dari biru walidin dia kan ingin mengabadikan nama ayah dan itu enggak itu malah di sangat yang juga itu itu termasuk daripada segi biro walidin jadi biru walidin itu bisa-bisa beraneka ragam kita jaga nama baiknya kita doakan kita ceritakan kebaikan-kebaikannya kita sambung silaturahmi dengan orang-orang yang punya hubungan baik dengan orang tua kita kita sambung silaturahmi atau kita membantu orang-orang yang dulu memang pernah bantu orang tua kita ada satu konsep yang paling gampang diomongkan tapi kita enggak ngerti ada batasnya Ammar ma'ruf nahi mungkar ya kan itu problem kita kan misalnya katakanlah begini kita terhadap suatu pemerintahan kita kan enggak pernah benci enggak pernah enggak suka tetapi kan kita punya kewajiban saya istilah satu kewajiban Prof ketik kewajiban ke nabian bahwa berdasarkan ilmu pengetahuan yang kita punya walaupun saya kayak background saya kumitata negara saya merasa bahwa ya saya memang ngomong tentang kebaikan Iya tapi saya kalau yang salah saya omong dong misalnya Nah itu kan kadang-kadang kan kita kadang-kadang sebagai warga negara dan sebagai seorang muslim kita merasa apa Iya ya kita selalu hidup dalam pertengkaran seperti itu tapi kalau kita enggak sampaikan itu salah itu gimana nih Nabi Jadi begini, Amar Ma'ruf Nahimun Kar itu, kalau dalam bahasa Fijihnya disebut Aisyah. Nah, Aisyah itu sebetulnya wajib bagi mereka-mereka yang memang diberi tanggung jawab. Contoh, kepolisian itu kan diberi tugas untuk melawan kriminal, melawan picahata. Nah, itu Amar Ma'ruf Nahimun Kar di bidang itu memang kewajiban dia.
Kalau dia tidak kerjakan, dia berdosa. Begitu juga kepala daerah, kepala negara. Dia kan juga diberikan tanggung jawab Untuk mengatur keuangan negara Untuk mengatur pengeluaran, pendapatan, dan lain sebagainya Dia harus jalankan itu dengan baik Kalau ada anak buahnya yang nyeleweng, dia mesti cegah Kalau tidak, dia berdosa Kenapa dia berdosa? Karena dia wajib Dia yang punya tanggung jawab dan dia punya uwenang Jadi kalau yang punya uwenang Itu hukum Amar Ma'ruf Nahimunkar wajib Ada pun yang tidak punya uwenang Hukum Amar Ma'ruf Nahimunkar itu nggak wajib Oke karena kita tidak punya onah tapi tapi jangan lupa kalau sampai tidak ada yang menegakkan Amar Ma'ruf nahi munkar sama sekali semuanya jadi dosa yang disebut Fardul kifaya Iya jadi kalau umpamanya soal apa nih soal ketatanegaraan dia lihatnya ada kemungkaran nggak betul secara negara maupun secara agama ini nggak betul ya kemudian yang punya uwenang yang punya tugas artinya membenahi contoh yang punya uwenang seperti lembaga pengawasan kan DPR berarti kan tugas dia dong musuhnya mengawasi, tegur kalau ada kesalahan itu hukumnya wajib kalau komisi di DPR di bidang ini dia tidak mengomentari dia biarkan saja mereka dosa tapi sekarang Bang Refri kan bukan menteri, bukan anggota DPR hukumnya Fardul Ifaya kalau udah ada ahli yang lain yang menanggapi kita gak dosa, gak menanggapi tapi kalau yang lain gak ada yang menanggapi yang punya kewajiban gak menanggapi ini di DPR umpamanya yang di luar juga para ahli tata negara nggak menanggapi juga, ya mau nggak mau Bang Refli harus ikut menanggapi, karena kalau nggak dosanya rame-rame kalau misalnya jadi yang punya unang itu Fardul N tapi yang tidak punya unang itu Fardul Ifaya zaman dulu waktu ada FVI dulu mereka bukan Fardul M mereka enggak wajib Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang wajib polisi RT RW itu yang wajib untuk melakukan amat kalau semua orang diam kalau sebuah diam yang terpaksa kita harus mengerjakan amat Mungkari karena kalau kita enggak kerjakan semua dosa kalau semua dosa itu yang bisa mengundang bencana musibah dari Allah Dan kalau bencana datang, bencana kan nggak nanya mana rumah Kiai, mana bukan Kiai.
Tapi begini, kalau misalnya kita orang yang berpengetahuan, memang tidak punya kewenangan atau kekuasaan. Tapi kita melihat satu fenomena, ada orang lain yang sudah menanggapi itu. Tapi kita berbeda pendapat sama dia.
Dan kita merasa bahwa pendapat kita ini either bisa menguatkan atau membantah pendapat dia itu. Kalau kita diam saja gimana? Artinya begini, kalau Pak Refri sebagai seorang ahli tata negara melihat ada sesuatu yang harus diluruskan, ada orang lain sudah menjawab mungkin argumentasinya tidak lengkap, perlu kita perlengkap. Dan Pak Refri lihat ini kalau tidak dilengkapi akan buyar, akan bias.
Akhirnya kemengkaran ini akan berkelanjutan. Kalau Pak Refri merasa ini memang bisa semakin bias dan semakin moderat, ya wajib untuk meluruskan. Jadi sebetulnya...
bicara Amar Ma'ruf Nahim Munkar itu bukan hanya tugas ulama, bukan hanya tugas Kiai bukan tugas Nabi, para cendikiawan pun punya kewajiban untuk melakukan Amar Ma'ruf Nahim Munkar di bidang yang dia kuasai ini terakhir, saya menyita waktu Nabi lama sekali soal Sayyidina dan Syarif soal Nabi, saya terus terang waktu di Palembang itu gak tau yang namanya Nabi taunya Ayib iya iya Hai we orang itu kalau di Palembang tuh ternyata banyak sekali di Palembang jadi daerah Pasar Kuto namanya ada kampung Nabi di sana ada kampung macam-macam macam-macam nah ayat terbanyak dari Syarif ya Nah tapi ada juga Syed apa keturunan Sayyidinaina Hasan dan Hussein itu baru paham di bukan paham ya baru ngeh baru tahu ada yang begitu-begitu sebenarnya biar tidak memunculkan kesalahpahaman ya semuanya apa sih apa semacam privilege saya menggunakan bahasa susah privilege itu seorang zuriat Rasulullahullah itu sehingga orang gak salah jangan sampai juga orang jadi kultus individu juga gimana pendapat Nabi? ini satu pertanyaan yang sangat bagus fokus dan serius tapi memang ini sebetulnya jawabnya masih panjang nih tapi jangan panjang-panjang sekarang singkat aja Memang dulu di zaman Nabi alaihi salatu wassalam maupun di zaman sahabat dan tabiin persoalan semacam ini memang kurang mencua. Karena apa? Karena saat itu memang keturunan Nabi kan belum banyak.
Artinya masih mudah dikenali. Oh yang ini cucu Nabi, ini ponakan Nabi, masih mudah dikenali. Nah setelah mereka menyebar kemana-mana banyak, para ulama-ulama baik dari kalangan tabiin, tabiin-tabiin dan generasi berikutnya Itu mereka yang berinisiatif untuk membedakan mana yang turunan Nabi, mana yang bukan turunan Nabi. Jadi ini bukan privilege artinya mereka punya hak khusus dengan gelar itu, enggak.
Nah para ulama pun banyak menggelari mereka dari keturunan Sayyidinaina Hasan, Syarif. Lalu dari turunan Sayyidinaina Hussein, Sayyidina, dan seterusnya. Kalau Nabi, Sayyidina ya? Kemudian begitu berjalannya zaman sampai di Nusantara di Indonesia, Ternyata istilah-istilah itu lebih bervariasi Contoh kayak di Jakarta dulu lebih banyak dipanggil Nabi Atau dipanggil Wan Di Pontianak juga masih Wan sampai sekarang Kemudian kalau di Palembang Ayib Kalau di Sumatera Barat Sidi Kemudian kalau di beberapa daerah di Jawa Timur umpamanya Ye Kemudian kalau di Malaysia atau di Aceh ada tulisannya Set sebetulnya itu hanya pemberian-pemberian nama dari dari masyarakat aja kepada mereka tapi yang lebih penting daripada itu para free adalah apa sih alasan para ulama ini kok mencoba mendokumentasikan mengabadikan silsilah nama-nama keturunan mereka ya Jadi yang kerja ini bukan hanya dari kalangan keluarga nabi saja di luar keluarga nabi pun mereka membuat buku-buku ala buku-buku nasab yang akhirnya pada zaman ini menjadi literatur penting kan untuk kesenambungan daripada ke bersenambungan daripada mereka punya silsilah Kenapa pertanyaannya kenapa para ulama kok peduli ihtimam jawabnya karena ada sejumlah hukum dalam syariat Islam yang berkaitan dengan hak dan kewajiban mereka isi contoh-contoh ya contohnya singkat aja warga nabi itu nggak boleh makan sehat Oh gitu walaupun walaupun dia miskin sekali begitu cerita darurat kalau kita darurat kita bicara hukum biasa ya bukan hukum darurat ya warga tapi nggak boleh makan zakat walaupun dia dia katakanlah dia sebagai apa namanya sebagai salah satu asnaf tapi kalau enggak durat nggak boleh apalagi makan suap nggak boleh makanya waktu cucu Nabi alaihi sholat wassalam ketika Nabi mengumpulkan zakat kan daripada sahabat yang terkenal zakat korban ya tahu-tahu saya nahasan ambil apa saya nahusin gitu salah satu ambil itu korban Begitu Nabi lihat, dipegang mulutnya dikeluarin Kata Nabi, kih-kih, keluarin Sampai begitu Kata Nabi, ingat Keluarga Muhammad gak boleh makan zakat itu dipegang oleh ulama jadi kalau silsilah mereka hilang silsilah mereka tidak dikatet suatu saat nanti habib yang gak tahu dirinya habib yang gak tahu dong kalau dia habib akhirnya makan sakat hukum ini perlu dijaga supaya hukum ini bisa berlaku habib harus tahu kalau dirinya habib itulah itu pencatatan itu satu yang kedua ada lagi yang namanya khumusul khumus dulu zaman Nabi keluarga Nabi itu mendapat bagian dari pampasan perang I see seper 25 oke seper 25 Oke itu mendapat bagian adik zaman Nabi itu dijalankan dibagi-bagi di zaman Sayyidinaina Abu Bakar Siddiq Amar Ibtul Khattab Usman Ibn Affan Ali Ibn Abi Talib bahkan di zaman Muawiyah r.a di zaman Bang Umar Bang Abbas itu dijalankan itu hanya untuk keluarga Nabi ya anak cucunya otomatis keluarga mereka musti dikatakan di dalam satu diwan satu pembukuan ya Kalau nggak dikatap nanti bagaimana mereka mau dapat itu bagian.
Nah ini kan juga hukum yang menyangkut mereka. Kemudian ada lagi hukum di beberapa madhab seperti Masyaf Syarif. Ada hukum kufu, hukum kafa'ah, hukum pernikahan yang harus sederajat.
Walaupun di situ ada perbedaan pendapat ulama. Kita nggak bicara soal perbedaannya. Tapi bagi ulama yang menjadikan kufu itu sebagai masalah yang harus diperhatikan dalam perkawinan. tentunya masalah nasab menjadi penting buat mereka. Begitu.
Nah jadi ini yang mereka jaga. Jadi ada sebagian hukum berkaitan dengan para keturunan Nabi ini. Nah termasuk juga yang Sayyidinaina Abu Bakar mengatakan apa? Kata Sayyidinaina Abu Bakar dalam suhih muslim, Urqubu Muhammad dan fi'ahribayti. Jaga kehormatan Nabi dengan kau jaga kehormatan anak keturunan.
Nah jadi artinya kan kita nggak katakan ini sebagai prefilik atau satu keistimewaan atau berdua. Enggak. Artinya ada satu kewajiban agama Bahwa umat ini diwajibkan Untuk menjaga kehormatan mereka Mencintai mereka Menghormati mereka, tapi kalau umat gak tahu Yang mana keturunan Rasulullahullah Inilah sebab-sebab kenapa Para ulama sepanjang zaman Mencatat nasab Nabi Dan pencatatan ini sampai hari ini masih ada Untuk di Jakarta, umpamanya Di Jakarta, Indonesia, Malaysia Dan Asia Tenggara itu adanya Di Robito Alawiya Robito Alawiya itu kalau ada Nabi yang lahir dia lapor ke Robito saya melahirkan anak namanya ini ini ini itu dicatat cuma yang kesian yang gak masuk dalam catatan oke dan itu banyak pasti dan itu banyak anak yang gak masuk dalam catatan ini kita jadi dilema ya kita kan punya syarat kita mau akui dia gak ada buktinya kita gak akui bisa jadi benar kan begitu tapi dalam konteks keilmuan tetap harus pakai pembuktian dong itu yang dilakukan oleh Robito Ahlawiya anda ngaku Nabi mari kami periksa datanya kita lihat Nah begitu di pereksa datanya Oh ada Oh bener ini kaki anda ini begini sah diberikan buku bahwa dia seorang Nabi nah sehingga tidak sembarang orang ngaku-ngaku sebagai Nabi kalau ngaku kan siapa aja bisa siapa saja bisa ngaku saya Nabi saya keturunan Rasulullahullah ternyata Nabiur Rahman tapi kan musti ada pembuktian sekarang ilmiah Nah itu yang dilakukan oleh Robito alawiyah paling tidak Robito alawiyah itu mengeliminir atau meminamari sir daripada orang-orang yang ngaku-ngaku sebagai keturunan Nabi padahal mereka bukan keturunan keturunan Nabi itu jumlahnya berapa di Indonesia misalnya kira-kira saya pikir jumlahnya enggak banyak ya tapi itu boleh dicek di mana namanya di Robito Robito tuh dia punya ketetannya Robito kalau yang keberapa Nabi ke-30 saya kalau dari garis ayah ini saya ke-38 3838 ada ketetannya mereka jadi saya juga begitu ngaku saya bisa saya datang Jadi tanya dulu siapa ayahnya, siapa kakeknya Ada pembuktian Sampai ketiga lapan ya Enggak, pembuktian itu cukup Di antara empat sama lima Karena di atasnya itu tercatat semua Ketemu aja, oh udah ketemu semuanya Jadi kita gak perlu Membuktikan sampai Jadi kamu benar anaknya Hussein Siapa saksinya Kan kita unjukin nih, nangga kita, ibu kita Ini saksinya Terus kamu kakeknya namanya Muhammad Siapa saksinya, itu dibuktikan Jadi ada mekanisme Pembuktian itu ada mekanisme Itu kenapa dinisbatkan ke Itu kan patrilineal ya Tapi kenapa ujungnya ke Karena ada hadis Nabi Kalau tidak ada hadis Nabi Ya gak bisa Karena Nabi yang mengatakan dalam satu hadisnya Kata Nabi Semua anak keturunan Adam Itu dinasabkan ke ayahnya Patrilineal Kecuali Kecuali putranya Fatima Oh maka dia berdasar kepada aku karena ada hadits ini kalau nggak ada hadits ini mana mana boleh kita nisbahkan kepada Nabi nggak boleh karena ada hadits dan kepegangan dalam Islam kan Alquran al hadits al-ijmah al-qiyas Oke sementara untuk nasab Nabi Siti Fatwi anak-anak Fatima kepada Nabi ada haditsnya dan ada ijma ulama ulama harusnya sepakat semua bahwa turunan Fatima ada turunan ada satu soal kayaknya kalau Nabi itu ini kontroversial mungkin Itu katanya kalau dia Kalau dia berdosa katanya Azabnya di dunia aja Pas di akhirat gak lagi katanya Kalau saya punya pandangan gak begitu Gak begitu Begini Di dalam surat Al-Ahzab Itu ada Allah menyatakan Beri peringatan kepada para istri nabi Kalau kalian berdosa dobel dosa Kalau kalian baik dobel pahala Itu istri nabi Nah para ulama mengkiaskan Hai bahwa anak keturunan Nabi sama dengan istri jadi kalau kita pakai ayat itu anak keturunan Nabi dobel dia berbuat baik dobel pahlawannya dia berbuat dosa gobel dosanya Oke bukan malah dia bisa ini ini yang yang saya selama ini pegang ini sajarkan kepada anak-anak saya murid-murid saya jadi jangan kemudian dia merasa Oh ini Tuhan Nabi ini enggak bakal masuk meraka jalan tapi boleh begini begitu betul keturunan Nabi itu justru Harus memberikan contoh yang baik dan mestinya dia lebih menjaga. Dia menjaga untuk lebih getol menjalankan kewajiban dan lebih takut untuk berbuat nasihat. Karena sebagai keturunan Nabi itu kan amanah.
itu itu itu yang musik kita pegang jadi saya pikir kalau yang megang-megang kayak tadi tuh itu memang orang males ibadah tuh biasanya suka banyak ahli masyiat naudzubillah tapi yang jelas yang perlu kita garisbawahi pandangan-pandangan semacam itu berbahaya berbahaya bagi habaibnya dan berbahaya bagi para pecinta habaib juga ya berbahaya bagi habaib nanti dia males ibadah makanya suka maksiat karena ngeteng bagi pecinta habaib juga berbahaya nanti kalau ada habaib yang berbuat masyiat dia ngapain yaitu Nabi nggak papa oke ini saya pandang saya lihat ini pandangan sangat berbahaya ini tidak perlu dipopulerkan justru yang perlu kita kedepankan istri nabi ingat itu yang ada hubungan darah ya istri nabi enggak ada hubungan darah ya Nah kalau istri nabi aja dua apalagi yang punya hubungan darah anaknya cucuknya Oke sehingga dengan pandangan pedoman semacam ini Insyaallah Abaib akan lebih terkontrol untuk berbuat yang lebih baik tapi saya punya himbawan ini namanya para free ya ada istilah Itro, Zulia keturunan ada istilah Nabi saya pikir ini mesti dipisahin ya, masalahnya begini, dulu di Hadromo, kata Nabi itu hanya diberikan kepada Syed-Syed yang soleh jadi kalau ada turunan Nabi nggak soleh, nggak ada yang dipanggil Nabi jadi ini perlu diluruskan juga, jangan sampai nanti ada orang ngaku Syed, dia berbuat maksiat, dia berbuat kejelekan terus kita panggil Nabi, kan ngawur Oh saya termasuk yang menolak tolong walaupun ada itu orang keturunan Nabi walaupun dia katakan tadi ya gelarnya Syed Sharif tapi kalau dia tidak soleh dia tidak tidak tidak berakhlakul karimah jangan dipanggil Nabi cukup namanya aja Iya jadi jadi gelar Nabi ini adalah seorang Syed yang beriman kepada Allah dan berakhlakul karimah sekarang begini maaf kalau ada keturunan Nabi tahu-tahu kita temukan dia agaknya bukan islam semuanya panggil Nabi kalau ada orang ngaku keturunan Nabi tapi dia mengharamkan yang haram, mengharamkan yang haram masih dikipanggil Nabi, ini kan jadi mencemarkan nama Nabi saya gak setuju, saya ajak umat Islam dimana-mana, kalau ada siapapun dia walaupun dia itu ngaku keturunan Nabi ada buktinya, kalau dia itu punya silsila, itro ya kita akui dia keturunan Nabi, ya kita akui dia itro ya kita akui dia zuria tapi jangan dipanggil Nabi, kalau dia ahli maksiat tapi begini, misalnya jelas ya, tapi persoalannya ada orang yang mengatakan walaupun dia itu katakanlah ya nggak bener ya tapi selama dia Nabi ya kita wajib menghormatinya gimana betul kita wajib menghormatinya jadinya sebagai keturunan Rasulullahullah Shallallahu Alaihi Wasallam tapi perbuatannya enggak oke kita musti bisa perbuatannya tetap musuh kita tentang kemungkaran tetap musuh kita larang kita juga bahkan maaf-maaf karena kalau melihat ada ada orang yang diberi gelar habib kemudian berbuat maksiat, bagi saya ini mesti ditegurannya lebih keras dibandingkan yang lain jadi jelas ya, jadi bukan kita merendahkan kehabib, ke sayidannya kita akui, tapi kita bilang kita akui di sayid tapi jangan bikin malu maksudnya disebut habib, habib itu kan artinya kekasih, habib itu dulu dihadromut kalau orang udah soleh, bertakwa beriman kepada Allah, seorang sayid dia bagus, beriman... apa namanya ulama baru dipanggil habib ini jangan sampai kerjaannya setiap hari menghina ulama, mengkacimaki syariat, menghina syariat tautan dipanggil habib habib, habib, habib, waduh musibah bib, terakhir bib, closing statement mungkin habib mau menyampaikan sesuatu kepada umar, kepada sobat RH sejalian, dan saya ucapkan terima kasih Terima kasih banyak Bang Refri Masya Allah ini hari gak berasa Bang Refri ya Udah berapa jam nih kita ngobrol-ngobrol Kebetulan hari ini Alhamdulillah Bang Refri silaturrahim Ke kita, kita ngobrol-ngobrol Dan memang saya sudah janji dengan beliau dulu Kapan-kapan mau menyapa ya Para sahabat dari Bang Refri Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak semua Ayo sama-sama lah kita perbaiki hubungan kita dengan Allah SWT Insya Allah kalau hubungan kita dengan Allah kita perbaiki Nanti semua kesemerawutan yang ada di sekitar kita Allah yang perbaiki buat kita Nah jadi yuk sama-sama kita perbaiki hubungan kita dengan Allah Kita tegakkan sholat 5 waktu Puasa Rabadon Zakat harta kita Jadi orang yang baik Jujur Jangan dusta Jangan bohong Jangan ingkar janji Jangan berbuat zolim Kita beresin hubungan kita dengan Allah Nanti urusan yang semrawut nih Yang ada di luar nih Pak Refri insya Allah Allah beresin Allah beresin Kita punya utang-utang Punya kesulitan Punya kasus Punya ini punya itu semua Akan Allah beresin Siapa yang menyegerakan kewajibannya terhadap Allah, insyaAllah Allah akan menyegerakan untuk penyelesaian segala urusan. Oke, ya, sobat dari selian, itu tadi percakapan panjang dengan Nabi Rizik Syihab, dan gak menyangka kan saya gak nanya yang lain-lain. Ini tanpa janji nih.
Ini spontan betul. Karena biasanya kalau pakai janjian itu malah gak jadi. Gitu.
Baik, Refi, mudah-mudahan senantiasa berkah, berhasil, dan mudah-mudahan Allah selalu lindungi. Amin dari makar-makar orang-orang yang tidak baik mudah-mudahan Insyaallah ini apa nama pekecil Refliharun Refliharun ya iya udah sobat RH kalau sobat RH mudah-mudahan Refliharun dengan sobat RH semua senantiasa diberikan keberkan Allah subhanahuwata'ala gobo segala hajat disembuhkan segala penyakitnya bahagia dari dunia hingga akhirat Amin ya Allah selamat berjuang Refliharun wadah keren wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh Waalaikumsalam Baik.