Catatan Kuliah: Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN
Pembukaan
- Salam dan pengantar oleh moderator.
- Tema utama: Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN.
- Dua sesi kegiatan: Pemaparan materi dan tanya jawab.
Perkenalan Narasumber
- Muhamad: Analis SDM Aparatur di Kementerian PAN RB, fokus pada jabatan fungsional.
Kebijakan Jabatan Fungsional
- Mengacu pada Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2023.
- Perbandingan jumlah jabatan fungsional:
- Tahun 2022: 292 jabatan fungsional, 292 peraturan menteri.
- Tahun 2023: 261 jabatan fungsional, 261 peraturan menteri.
- Tahun 2024: 283 jabatan fungsional, 250 peraturan menteri.
- Penetapan daftar jabatan fungsional untuk P3K (seperti KemenPAN RB Nomor 158 Tahun 2023).
Perubahan dalam Tata Kelola Jabatan Fungsional
- Transformasi Kebijakan:
- Dari kegiatan berbasis tugas ke ruang lingkup.
- Perpindahan jabatan fungsional kini dapat lintas rumpun.
- Penetapan target angka kredit sesuai dengan SKP.
- Naiknya pangkat untuk jabatan fungsional, sekarang dibedakan dari jabatan administrasi.
- Tugas instansi pembina: Mengembangkan konten pembelajaran dan program kompetensi.
Jenjang Jabatan Fungsional
- Kategori keterampilan: Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia.
- Kategori keahlian: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama.
- Durasi batas usia untuk jabatan fungsional:
- Peneliti/Dosen: 70 tahun.
- Guru: 60 tahun.
Mekanisme Jabatan Fungsional
- Pengangkatan dan Perpindahan:
- Pengangkatan pertama untuk CPNS.
- Perpindahan jabatan berdasarkan karir horizontal dan persyaratan.
- Promosi:
- Dilakukan dengan kriteria dan uji kompetensi.
- Evaluasi Kinerja:
- Penilaian kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019.
- Penilaian berkisar dari sangat baik hingga sangat kurang.
Sistem Kerja Jabatan Fungsional
- Dinamis dan fleksibel tanpa struktur eslon.
- Penugasan individu atau tim dari pimpinan unit.
- Kemudahan untuk mengajukan permohonan kepindahan.
Tanya Jawab
- Diskusi mengenai pelaksanaan jabatan fungsional dan tantangan yang dihadapi.
- Pertanyaan peserta mengenai perbedaan jabatan fungsional dan jabatan manajerial.
- Penjelasan narasumber tentang pentingnya peran pimpinan dalam mengelola kinerja pegawai.
Penutup
- Harapan untuk perbaikan implementasi kebijakan.
- Pentingnya pemahaman dan pelaksanaan peraturan.
- Ucapan terima kasih kepada semua peserta dan narasumber.
Catatan ini diringkas untuk memudahkan pemahaman dan pengulangan materi.