Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN

Aug 13, 2024

Catatan Kuliah: Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN

Pembukaan

  • Salam dan pengantar oleh moderator.
  • Tema utama: Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN.
  • Dua sesi kegiatan: Pemaparan materi dan tanya jawab.

Perkenalan Narasumber

  • Muhamad: Analis SDM Aparatur di Kementerian PAN RB, fokus pada jabatan fungsional.

Kebijakan Jabatan Fungsional

  • Mengacu pada Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2023.
  • Perbandingan jumlah jabatan fungsional:
    • Tahun 2022: 292 jabatan fungsional, 292 peraturan menteri.
    • Tahun 2023: 261 jabatan fungsional, 261 peraturan menteri.
    • Tahun 2024: 283 jabatan fungsional, 250 peraturan menteri.
  • Penetapan daftar jabatan fungsional untuk P3K (seperti KemenPAN RB Nomor 158 Tahun 2023).

Perubahan dalam Tata Kelola Jabatan Fungsional

  • Transformasi Kebijakan:
    • Dari kegiatan berbasis tugas ke ruang lingkup.
    • Perpindahan jabatan fungsional kini dapat lintas rumpun.
    • Penetapan target angka kredit sesuai dengan SKP.
    • Naiknya pangkat untuk jabatan fungsional, sekarang dibedakan dari jabatan administrasi.
    • Tugas instansi pembina: Mengembangkan konten pembelajaran dan program kompetensi.

Jenjang Jabatan Fungsional

  • Kategori keterampilan: Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia.
  • Kategori keahlian: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama.
  • Durasi batas usia untuk jabatan fungsional:
    • Peneliti/Dosen: 70 tahun.
    • Guru: 60 tahun.

Mekanisme Jabatan Fungsional

  • Pengangkatan dan Perpindahan:
    • Pengangkatan pertama untuk CPNS.
    • Perpindahan jabatan berdasarkan karir horizontal dan persyaratan.
  • Promosi:
    • Dilakukan dengan kriteria dan uji kompetensi.
  • Evaluasi Kinerja:
    • Penilaian kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019.
    • Penilaian berkisar dari sangat baik hingga sangat kurang.

Sistem Kerja Jabatan Fungsional

  • Dinamis dan fleksibel tanpa struktur eslon.
  • Penugasan individu atau tim dari pimpinan unit.
  • Kemudahan untuk mengajukan permohonan kepindahan.

Tanya Jawab

  • Diskusi mengenai pelaksanaan jabatan fungsional dan tantangan yang dihadapi.
  • Pertanyaan peserta mengenai perbedaan jabatan fungsional dan jabatan manajerial.
  • Penjelasan narasumber tentang pentingnya peran pimpinan dalam mengelola kinerja pegawai.

Penutup

  • Harapan untuk perbaikan implementasi kebijakan.
  • Pentingnya pemahaman dan pelaksanaan peraturan.
  • Ucapan terima kasih kepada semua peserta dan narasumber.

Catatan ini diringkas untuk memudahkan pemahaman dan pengulangan materi.