Transcript for:
Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN

[Musik] lag pakai itu ya Pak yang kayak [Musik] ant i [Musik] yang pentingair Oh baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Om Swastiastu namo buddhaya salam kebajikan salam sejahtera bagi kita semua Bapak Ibu sekalian ee terima kasih kepada bapak ibu yang telah hadir secara virtual baik melalui Zoom maupun kanal YouTube Kementerian Pan RB pada Selasa 13 Agustus 2024 merupakan hari SDM Aparatur pada kegiatan bsatanya kebijakan Pan Rp hari ini deput SDM operatur melalui unit kerjanya akan mengangkat tema berkaitan dengan tata kelola jabatan fungsional ASM saya selaku moderator Pak pada pagi hari iniasber dari unit kerja yaitu ada masit e dan juga dari Mas tamzil akan mendukung Bapak Ibu dalam hal penyampaian materi terkait tata kelola jabatan fungsional ASN sebagai informasi Bapak Ibu sekalian kegiatan hari ini terdiri dari dua sesi yaitu nanti paparan oleh narasumber dan juga tanya jawab untuk itu bapak ibu diperkenankan untuk mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan jabatan fungsional ASN untuk memulai kegiatan pagi hari ini waktu dan kamera dipersilakan kepada Mas Apit atau Mas tamsil terima kasih iya baik Mas Terima kasih banyak bersuara Apakah terdengar jelas Mas terdengar jelas masit Terima kasih Mas Iya baik terima kasih mas Beni ya Moh izin Bapak Ibu e ee hari ini hari rabu ya he kebetulan di untuk pementeran PB ini harinya SD 00 lalu ee untuk hari ini ee tema yang akan disampaikan itu terkait dengan tata kelola jabatan fungsional terkait dengan tata kelola jabatan fungsional mohon izin Bapak Ibu ee Sebelumnya saya SH screen dulu ya seb Mohon maaf Bapak Ibu eh agak ya sebelumnya bapak ibu mohon maaf sebelumnya perkenalkan dulu Nama saya eh Muhamad saya analis SDM Aparatur di ked bidang SM aparatur tepatnya did perancangan jabatan perencanaan dan pengadaan sumber daya manusia jadi eh untuk tema kali ini terkait dengan tata kelola jabatan fsional seperti yang e Bapak Ibu ketahui dan rekan jabatansional ketahui kebijakan jabatan fsional saat ini sudah mengacu kepada peraturan menterib nomor 1 tahun 2023 di manaasi kebijakan jabatanional ini saat ini sudah tidak seperti sebel yaak i di sebelumnya itu kita lihat dari grafik yang di eh saya ini eh sebelumnya itu di Tahun 2022 eh dengan 292 Jabatan fsional itu ada 292 Peraturan Menteri juga bapak ibu nah tetapi dengan adanya peraturan menteri nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fional di mana Eh ada transformasi dan eh penyerhan regulasi ya Bapak Ibu di mana di tahun 2023 ini sudah berkurang jadi ada 261 ee ada 288 jabatan fungsional dengan 261 peraturan menteri dan di tahun 2024 ini ada 283 jabatan fungsional dengan 250 Peraturan Menteri lalu Kementerian Pan RB juga sudah Ee menetapkan ee kenpan nomor 158 tahun 2023 yaitu tentang daftar jabatan fungsional yang dapat diisi oleh P3K jadi di dalam surat ee kpn4 158 itu sudah ada jabatan fungional apa saja yang bisa e diisi unuk ke3k khususnya untuk pengadaan khususnya untuk pengadaan di tahun 2024 ini ya Bapak Ibu nanti eh akan ada jabatanional yang akan yang bisa diisi oleh teman-teman3k lalu juga kami sudah mengelarkan surat menteri Pan RB nomor 3 ee tahun 2024 tentang perpindahan jabatan fungsional melalui uji kompetensi Nah selanjutnya perubahan pokok Tata kelal jabatan fungsional Apa saja sih yang saat ini sudah berubah gitu yang sebelumnya dari Perman 13 tahun 2019 ke Perman 1 tahun 2023 sebelumnya pada per 13 2019 itu ee untuk kegiatan yang dilakukan teman-teman jabatan fungsional itu berbasis dengan Bu kegiatan berbasis dengan kegiatan itu eh teman-teman itu banyak juga yang konsultasi ke kami bahwa kegiatan kami banyak yang tidak bisa diakomodir gitu di dalam SKP Kenapa karena tidak ada dalam kegiatan tetapi dengan adanya peran S di mana ada transasi e perubahan jabatan saat ini itu berdasarkan dengan ruang lingk jadi J tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan itu dapat masuk ke dalam nilai SKP saat ini Bapak Ibu lalu selanjutnya e Perpindahan yang sebelumnya itu hanya bisa dilakukan dalam satu rumpun untuk saat ini tidak perpindahan jabatan fsional dapat dilaksanakan lintas rumpun untuk membulangkan mobility bapak ibu semua jadi misalnya yang sebelumnya Saya rasa saya kurang cocok nih duduk dif ini tetapi Saya sudah melakukan pekerjaan lain yang memang cocok di jabatan Fion lain itu bapak ibu bisa mengusuhkan untuk e perpindahan ke dalam jabatan fungsional lainnya dengan mengikuti mekanisme-mekanisme yang akan saya sampaikan nanti selanjutnya untuk penetapan target angka kredit itu di awal tahun ya Bapak Ibu lalu semua balik lagi ke dalam SKP Nah itu sebennya tidak dengan target organisasi nah UN sekarang target e e kredit itu ditetapkan sebagai ee komprensi predikat evaluasi kreditnya setiap tahun jadi Jika Bapak Ibu eh mencapai angka kredit target angka kredit tapi sebetulnya kirinya bapak ibu itu belum eh sesuai dengan yang diharapkan oleh organisasi Nah sekarang sudah tidak lagi seperti itu Nah lalu selanjutnya yang eh berbasis P pen kredit ya perb kegiatan ya yang tadi Saya sudah sampaikan itu sesuai dengan SKP Nah sekarang kan sudah menggunakan Dupak ya Bapak Ibu jadi semua yang Ibu laksanakan tugas dari pimpinan itu dapat diberikan nilai lagi bapak ibu sesuai dengan ekspektasi kinerja daneksplitasi pimpinan untuk penilaiannya seperti ituah untuk di permen 13 itu kenaikan pakat luar biasa hanya untuk jpt dan jabatan administrasi untuk saat ini jabat dan fungsional juga dapat diberikan kenaikan ee pangkat Ibu Bapak Ibu nah di mana penilai kinerja eh harus memiliki penilai kinja dan keahlian yang luar biasa dalam menjalankan tugas JM selanjutnya untuk tugasinansi Pembina yang sebelumnya itu e sama-sama ada 19 tugas ya untuk instansi pembina di mana tugas sebelumnya itu yaitu terkait dengan pendidikan pelatihan formasi standar kompetensi dan uji kompetensi itu semua bersifat administratif untuk saat ini kami mendorong teman-teman instensi Pembina untuk dapat menyusun konten pembelajaran strategi dan program pengembangan kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan fungsional ke depannya Seperti apa jadi ee semua teman-teman itu ee bisa ee untuk mengemukan potensi Apa saja sih yang ke depannya itu nanti akan dibutuhkan gitu pasti dari teman-teman is Pembina akan melakukan hal itu lalu transformasi tata kelola jabatan fungsional transformasi Tata kelala jabatan fungsional saat ini eh jabatan fungsional itu semua berbasis ee untuk jabatan fungsional itu berbasis keahlian dan keterampilan unit organisasi lalu untuk simplifikasi ruang lingkup untuk JF agar tugas Bapak Ibu itu menjadi ee lebihil gitu loh jadi lebih Eh bisa yang Ibu kerjakan Bapak Ibu kerjakan dan teman-teman kerjakan nah semua berdasarkan yang tadi sudah disampaikan lagi pemenuhan ekspektasi kinerja organisasi kalau ee kinerja organisasi tercapai atau sangat baik Bapak Ibu pasti akan mening eh mendapatkan nilai yang sama Nah untuk kedudukan jabatan fungsional dan mobilitas talenta sistem kerja yang saat ini juga sudah Ee menggunakan 46 ya Bapak Ibu ee dengan kalau koratif jadi bapak ibu dapat melaksanakan tugas dari atau ee dari dalam unit organisasi atau dari luar unit bapak ibu saat ini misalnya Bapak Ibu ada di bagian A Lalu ada dapat tugas lagi dapat e dari bagian Bah itu bisa sesuai dengan petujian dari pimpinan atau penugasan dari pimpinan nanti lalu pengembangan kompetensi dan optimalisasi sesi Pembina ee yang yang tadi sampaikan juga untuk menyusun konten-konten pembelajaran Bagaimana ke depannya untuk potensi jabatan fungsional itu akan lebih maju dan lebih baik untuk ke depan untuk kategori jenjang dan kriteria jabatan fungsional itu ee Ya seperti yang sudah bapak ibu ketahui Untuk keterampilan itu ada di jenjang pemula terampil Mahir dan penyeli di mana Di mana ee untuk BUP di kategori keterampilan itu semua sama ya Bapak Ibu di 58 tahun lalu untuk di kategori keahlian itu juga ada Ean ahli pertama ahli muda ahli mad dan ahli utama kalau di kategori kahlian itu agak berbeda ya Bapak Ibu khususnya eh di ahli pertama dan ahli muda itu BUP sampai 58 tahun untuk ahli Mad sampai 60 tahun dan ahli utama sampai Tun 65 tahun semua itu juga ada masing-masing kel eh kelas jabatannya Bapak Ibu Nah ada lagi yang dikhususkan jabatan fungsional yang diatur dalam undang-undang Contohnya seperti peneliti dan dosen itu bisa sampai 70 tahun dan untuk guru itu bisa sampai 60 tahun lalu mekanisme apa saja dalam jabatan fsional ini mekanisme pengatan Jabatan fsional itu ada EMP yang pertama itu pengangkatan pertama perpindahan dari jabatan lain penyesuaian dan promosi pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional itu apa sih Nah untuk pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional itu biasanya di khususkan untuk ee pengadaan dari CPNS ya Bapak Ibu di mana ee dari pengadaan CPNS itu eh ee pengadaan dari CPN itu formasinya yang diusupkan dari instansi pemerintah ke kami in baga apa jabatan apa saja yang bisa yang diusulkan Bapak Ibu lalu sudah disetujui Nah itu pengangatan Pertama Dan itu sekarang untuk jabatan fungsional harus langsung mencantumkan nomenklatur jabatan fungsional sesuai dengan pengangkatan cpns-nya dan diberikan kelas jabatan sesuai dengan kelas jabatan fungsionalnya selanjutnya perpindahan dari jabatan lain Pinan dari jabatan lain ini ee pengangkatan dari e pengangatan dalam jabatan fungsional melalui ba karir horizontal yaitu dari antar kelompok J atau dari antar jabatan seperti jabatan administrator jabatan fungsional lainnya atau bahkan sampai jpt nah di mana untuk perpindahan ini juga ada ee persyaratannya Ibu Bapak Ibu di mana Nanti untuk persyaratan itu diatur dalam peraturan ee mpan Rp masing-masing jabatan fungsional di mana ee berijasah paling rendah saja atau Diploma 4 untuk ee JF kalian lalu Sekolah titingkat Dasar atau sederja sesuai dengan kualifikasi pendidikan untuk kategori keterampilan lalu jangan lupa harus lulus dan mengikuti uji kompetensi memiliki pengalaman dalam pelaksanaan di bidang JF paling singkat 2 tahun dan bup-nya 5 tahun sebelum batas usia pensiun selanjutnya terkait dengan penyesuaian nah dalam hal pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian ini untuk penetapan jabatan fungsional baru yang baru jabatan fsional yang baru ditetapkan Atau jika ada perubahan ruang lingkup atau kebutuhan mendesak sesuai priorit strategis instansi atau nasional nah di mana untuk penyesuaian ini biasanya ee untuk menarik teman-teman yang dapat duduk di jabatan yang baru ini itu tidak perlu untukji kompetensi tetapi harus memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas jabatanional palingingkat 2 tahun dalam hal Pan penataan birokrasi penyesuaian ini eh untukjangara dengan jabat jika ada kebijakan nasional ya Bapak Ibu lalu selanjutnya terkait dengan promosi promosi itu dilaksanakan melalui ke dalam atau dari JF dan kenaikan jenjang JF eah Bagaimana sih maksudnya nah kenaikan atau dari Jabatan fional itu eh adalah eh perpindahan diagonal nah persyaratannya memiliki predikat kinerja paling rendah sangat baik dalam 2 tahun terakhir tetap harus mengikuti uji kompetensi lalu memiliki Ream Jajak yang baik tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan pelanggaran lainnya dan persaratan lainnya sesuai peraturan pundang-undang lalu kenaikan jenjang JF kenaikan jenang JF ini merupakan P vertikal di mana pers itu harus memenuhi H kredit kumulatif Kikan jjang harus wajib dan lulus uji kompetensi lalu memiliki predikat kinerja paling rendah baik satun terakhir dan harus ada tersediaangan kebutuhan Bapak Ibu kembali lagi untuk promosi ini e berdasarkan pertimbangan dari rekomendasi tim penilaiin nah ini adalah tugasasi Pembina ya Bapak Ibu ya tadi sudah saya sampaikan ee Pembina tidak hanya untuk administratif saja tetapi juga berkewajiban untuk ee mendorong teman-teman jabatan fungsional untuk apa untuk lebih mengembangkan kompetensinya gitu Bapak Ibu lalu pengelolaan kinerja danaian kinerja pengelolan kinerja ini sudah berdasarkan dengan permen P 6 Tahun 2022 di mana ee berdasarkan dari perencanaan kinerja pemantauan pelaksanaan dan peminaan kinerja lalu penilaian kinerja dan evaluasi kinerja Nah peredik kineranya untuk sekarang tuh bagaimana sih penilaiannya untuk prediket kinerja itu ada sangat baik baik cukup atau butuh perbaikan kurang dan sangat kurang di mana Untuk saat ini penilaian itu akan dikonversikan sebagai angka kredit nah untuk sangat baik itu di 150% baik itu di 100% cukup atau butuh perbaikan itu di 75% kurang itu di 50% dan sangat kurang di 25% untuk capaian k Jabatan fsional itu ditetapkan berdasarkan capaian organisasi seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya Jika Bapak Ibu e capaian organisasi itu mendapatkan nilai baik Bapak Ibu juga akan mendapatkan nilai baik lalu evaluasi dapat dilaksanakan secara tahunan ataupun periodik dan ditetapkan dalam kredit kerja tahunan maupun periodik jadi misalnya ada Bapak Ibu yang mau naik pangkat tetapi akredit Bapak Ibu hanya kurang satu atau dua Nah itu kan belum memenuhi syarat ya Bapak Ibu tetapi untuk saat ini kita bisa menggunakan penilaian ee akirnya secara periodik jadi masih bisa mengikuti atau masih bisa naik pangkat ya di tahun ini lalu kerja jabatan profional di dalam perolehan angka kredit tahunan nah pejabatal peroleh ijazah formal lebih tinggi itu bisa diberikan angka kredit tambahan sebesar 25% untuk satu kali jadi Bapak Ibu yang EE sudah selesai tugas belajar atau sekolah itu bisa mendapatkan 25% untuk modalnya lalu sistem kerja sistem kerja saat ini seperti apa untuk sebelumnya sistem kerja itu ee itu banyak ya Bapak Ibu jadi berunun gitu Turun ke bawah Turun ke bawah jadi tidak UN sistem kerja itu tidak ini ya tidak Ail ya jadi ee lebih lambat atau mungkin kok saya tidak mendapatkan disposisi ya atau bagaimana gitu Padahal memang orangnya sudah vaksasi ke saya atau bagaimana Karena mungkin lamanya di bagian atas Nah untuk sekarang itu tidak Bapak Ibu jadi sistem kerja saat ini itu lebih dinamis nah di mana ee untuk saat ini juga contohnya ya di Kementerian P RB itu saat ini sudah tidak ada eslon 2 dan eslon 3 eh sudah tidak ada eslon 3 dan eslon 4 Bapak Ibu jadi dari eslon 2 itu langsung menugaskan ke teman-teman jabatan fungsional nah semua itu bisa lebih cepat Bapak Ibu nah dan juga untuk penugasan itu ee pimpinan unit kerja itu bisa menugaskan teman-teman ee ke dalam unit organisasi atau lintas organisasi di mana ada ee penugasan individu ya kan atau penugasan dalam tim nah bahkan teman-teman fungsional ini juga dapat mengajukan sukarela dengan mengaj sukarela dengan persetujuan dari pimpinan itu bisa juga dalam unit organisasi atau lintas organisasi Nah Bapak Ibu ee untuk itu juga kami sudah mengeluarkan surat ee mohon maaf buku ya Bapak Ibu untuk sudah murkan buku terkait ee menjawab tanya jawaban fungsional jadi apa saja permasalahan yang mungkin ada dalam PR sat ini Insyaallah mudah-mudahan bisa ada di dalam buku yang sudah kami keluarkan jadi Mungkin cukup itu mas Beni Sekian dari saya e kalau ada salah kata saya mohon maaf dan terima kasih terima kasih Mas untuk paparannya berkaitan dengan tata kelola jabatan fungional eh sangat komprehensif juga penjelasannya semoga Bapak Ibu yang selaku peserta dari Zoom maupun dari YouTube dapat mendengar dengan jelas paparan terkait dengan jabatan fional ASN e tadi di awal telah disampaikan ada dua sesi bapak ibu sekarang kita masuk ke Sesi yang kedua Eh berkaitan dengan pertanyaan yang diprioritaskan mungkin yang R terlebih dahulu seperti yang sudah dilakukan oleh Mas Yudi pradity ya masudi pradity untuk pertanyaannya berkaitan dengan tata kelola jabatan fsional ASN dipersilakan Mas Baik terima kasih mas Siapa mas baik baik Terima kasih Mas Pak dan pakzil izin Perkenal diri Nama saya saat ini saya bertugas sebagai bpsd dkj DKI Jakarta Alhamdulillah salam kenal Bapak Ibu sekalian semuanya dan mududahan sehat selalu dan terima kasih sudah sharingaring nih Mas ya dan teman-eman dari K jadi tadi sebetulnya pertanyaan juga saya chat ya saya tulis di chat jadi ada beraptanyaan Mas dan dari mungkin kan 2 3 tahun terakhir kita ketahu ya namanya ada penyetaran jabatan ya masit ya penyetaraan jabatan dari struktural slon 3 ataupun dari e dari pengawas ya atau jabatan slon 4 menjadi fungsional tapi kalau saya lihat kalau boleh saya lihat mohon izin Bapak Ibu sekalian ee itu seperti dipaksakan dipaksakan Kenapa karena contohnya di DKI Jakarta banyak yang beralih fungsi dari pejabat administrator ataupun pengawas ke fungsional tapi fungsional sekedar nama doang mereka Jadi subkel untuk pengawasnya dan jadi ketua kelompok untuk madianya ataupun e fungsional yang ahli Mad seperti itu Jadi mereka seperti tidak terjamah nih oleh e jabatan fungsionalnya mereka lebih banyak ngerjain tugas manajerialnya baik administrator ataupun pengawasnya Nah dari hal itu saya mau coba tanya sebetulnya bedanya yang nyata apa sih antara jabatan fungsional dengan jabatan manajerial khususnya di jabatan administrator dan pengawas yang ada saat ini kenapa karena tadi Kalau saya lihat sekarang tuh Enggak ada bedanya mulai dari tugasnya tadi dan apalagi dengan keluarnya peran 1 2023 tadi yang sampaikanid ya sekarang fungsional tuh enggak bisa enggak bisa naik jabatan atau naik naik pangkat ya enggak bisa naik pangkat 2 tahun sekali mas tahun paling cepat Itu juga kalau A nilainya kalau engak salah seperti itu Nah padahal fungsional sendiri pemahaman saya fungsional itu kan melaksan fungsinya ya melaksan fungsinya fungsinya apa ya kalauara ya di dan lain sebagainya seperti itu Jadi saya bisa dengan baru 14 saya 14 tahun karena saya fsional bisa 2 tahun sekali naik pangkat akhirnya naik jabatan bisa cepat seperti itu Nah dengan per juj jadi Mal Mas dan tem- Kenapa karena tantanganudah gak ada nihtuk fungsional saya paham sekali bahwa ppran 1 2023 itu terbit untuk menyelamatkan tadi persamaan atau penyetaraan jabatan saya paham sekali itu Tapi harusnya juga dipikirkan dengan teman-teman fungsional yang memang bukan hasil dari penyetaraan jabatan tadi itu yang pertama lalu pertanyaan kedua sejauh mana sih sebetulnya Kemenpan RB telah melakukan kewenangannya terkait dengan monitoring implementasi dari peman 1 2023 Kenapa karena tadi ee belum terjamah ya teman-teman dan ada jabatan fungsional yang Sampai dengan saat ini dia harus sudah naik pangkat tapi karena memang belum terjamah tadi ya enggak naik pangkat itu nah kenapa karena memang banyak ngerjain tugas struktural itu itu pertanyaan keda mir-mah dengan pertanyaan pertama nah pertanyaan ketiga terakhir terkait dengan formasi tata kelola ya formasi jabatan fungsional pertanyaannya untuk formasi jabatan fsional itu dibuatnya secara besar gelondongan dalam artian misalkan Wi Jakarta butuh 100 ya atau Perlu diisi nih per jenjang misalkan pertama 10 mudanya 20 madanya 30 utamanya 40 atau cukup gelondongan aja kenapa Karena untuk kalau memang dibatasi perjenjang itu akan jadi masalah pada saat mau naik jabatan selanjutnya misalkan saya Madya saat ini mau naik ke utama utamanya misalkan ada formasinya 15 saat ini sudah 15 padahal Yang Mia mau ke utama tuh banyak yang ngantri Nah apakah memang harus performasi jenjangnya atau bisa gelondongan itu Mon penyerahan dari Mas dan K terima kasihamikah wab Waalaikumsalam Dar bsdm Jakarta ni terima kasihanyaan adaber dana cukup menarik ya pertanyaan untuk dibahas dengan narasumber kita hari ini yang berkaitan dengan tata kelola jabatan kional ASN eh untuk tanggapannya mungkin ee bisa kita berikan berdasarkan aturan juga mungkin untuk membantu dari masing-masing narasumber dan juga untuk Mas Yudi sendiri Eh bisa dipersilakan kepada Mas Afit atau Mas tamsir Mungkin Mas dulu nanti biar saya ya I Baik terima kasih eh pertanyaannya dari pak ya Pak Yudi PR dari ppsdm eh Daerah Khusus Jakarta baik sebelumnya terima kasih eh Pak atas beberapa pertanyaan Mungkin Nanti kalau saya sudah menjawab mungkin barang kali nanti mas bisa menambahkan baik eh terkait hal yang dialami oleh Pak y ya mungkin saya izin eh merangkum ya terkait pertanyaannya mungkin yang pertama kaitannya dengan eh terkait halnya jabatan fungsional ya yang jabatan fungsional ini ee apalagi dengan dibentuknya nya ketua tim banyak yang banyak sekali yang mengerjakan fungsi manajerialnya dibandingkan dengan fungsi teknisnya sebagai pejabat fungsional gitu ya Pak ya Eh begini Eh Bapak Ibu sekalian eh eh pas pasca peny birokrasi ini kan kita sudah e sudah didominasi oleh jabatan fsional di mana Kita juga harus menyesuaikan terkait sistem kerjanya sistem kerjanya ini Kenapa memang dibentuknya kelompok-kelompok kerja dikarenakan supaya untuk membantu kita saling bekerja sama dalam memenangkan organisasi kita apalagi kan sekarang kita melihatnya adalah target kinergia organisasi Bapak Ibu sekalian kemudian nanti akan didribusikan ke masing-masing pegawai yang ada di dalam unit organisasi tersebut oleh karena itu di sini e di sini memang sangat perannya dari pimpinan Bapak Ibu sekalian untuk e untuk menjaga kualitas dari para pejabationalnya khususnya khususnya di sini ini ee terkait halnya ee terkait halnya jabatan fungsional Oleh karena itu kan di sini memang dibentuk adanya ketua tim E misal adanya suatu kelompok kerja di mana di eh ketua timketua tim banyak sekali mengerjakan manajerialnya bukan hanya mengerjakan manajerialnya Bapak Ibu sekalian Oleh karena itu ee ketua tim dengan para eh ketua tim juga harus e membagi membagi sesuai dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing seperti itu dan ketua tim juga bukan hanya mengerjakan suatu manajerial tetapi tetap harus memperhatikan fungsionalnya Oleh karena itu di sini sangat perannya dari pimpinan dalam memberikan penugasan kepada yang bersangkutan karena kan masing-masing pimpinan kan juga pasti memiliki target Capan kinerja organisasinya ya Eh Bapak Ibu sekalian di situlah peran ee semisal untuk di dalam suatu unit organisasi tersebut ternyata ternyata terkait halnya penanganan misal Bapak iu sekalian terkait halnya di khususnya misal di bbsdm terkait halnya pengenanganan untuk untuk pengembangan kompetensi gu di sana ada analis SDM operatur kemudian di sana juga ada asesor kemudian kebetulan saat itu e diketuai komok kerjanya diketuai oleh asesor misal bapaku sekan nanti nanti tinggal dibagi Bapak Ibu sekalian yangm aparatur terkait halnya stand kompetensi jabatan atau mungkin nanti ketuanya kalau ketuanya Nti juga mengkoordinasikan kemudian ketuanya juga eh terkait hanya eh untuk menyusun terkait perencanaan gimana Yang ke depannya seperti apa seperti itu jadi bukan hanya ee pekerjaannya secara manajerial seperti itu harus eh kita harus mencerminkan terkait hal yang fungsionalnya karena memang paselaskerhana birokrasi ini Bapak Ibu sekalian banyak sekali banyak sekali yang kita ee karena kan karena kan banyak sekali yang Memang sebelumnya hasil dari penyataran jabatan yang Memang sebelumnya belum pernah menduduki jabatan fungsional Oleh karena itu di sini pentingnya Bapak Ibu sekalian yang hasil penyetaraan jabatan ini khususnya Bapak Ibu sekalian juga harus eh saling sharing eh sharing pengalaman terkait halnya Bagaimana sih duduk di dalam suatu jabatan fungsional karena kan seperti yang kita ketahu Sebelum kita duduk dalam jabatan fungsional seaknya kita harus cinta dalam jabatan tersebut karena kita duduk dalam jabatan fungsional tersebut seperti itu bapak iu sekalian Kemudian yang kedua terkait hal angka kredit angka kredit Kalau mungkin kalau dulu kalau dulu dengan adanya tidak adanya pembatas ya Pak sebelum permen 4 13 tahun 2019 dengan tidak adanya pembatasan angka kredit bahkan bahkan 150% angka kredit gitu ya lebih bahkan 2 tahun itu sudah bisa naik pangkat kemudian di permen 13 tahun 2019 itu kan kita batasi dengan angka kredit yang didapatkan adalah maksimal adalah 150% gitu itu itu itu dengan sistem dupa Kenapa kita batasi dengan 150% karena karena kita juga bandingkan juga dengan kenaikan pangkat reguler ee dari ee para jabatan administrasi ya Pak khususal pelaksana atauupun struktural ee itu kan yang bersangutan kan kenaikan pakat reguler Kan tiap 4 tahun itu kita juga harus lihat Eh kalau kalau kalau kita kalau kita debatasi banyak sekali dulu dulu cepat sekali untuk para pejabat fungsional Nair pangkat nah ini akan menumulkan keteguan Bapak Ibu sekalian Oleh karena itu kita di sini susun ee dengan adanya 100 nanti tetap dengan mengacu Dupak itu di peran 13 tahun 2019 namun di Perman 1 tahun 2023 di sini Kita sudah tidak ada lagi ee sistem Dupak Bapak Ibu sekalian dak kita sudah hilangkan jadi sistemnya kita dengan eh Polan kinerja yakni yang kita kenal dengan SKP Bapak Ibu sekalian jadi jadi kalau dulu kita membuat Dupak kan kitaembuat Dupak sendiri kemudian kita membuat SKP sendiri itu dua hal yang berbeda ya Bapak Ibu sekalian seperti itu oleh karena itu di peran 1 tahun 2023 ini SKP kan kita kan di sini kan ee dengan SKP kan kita sebenarnya untuk mukung target cap kinerja organisasi kita ya Bapak Ibu sekalian Oleh karena itu dengan hasil predikat kinerja yang kita dapatkan dari penilai SKP tersebut kita dapat eh mendapatkan angka kredit kita konversikan ee menjadi angka kredit memang bagus kala kalau memang kita lihat kalau kita per tahunnya mendapat baik kemungkinan kita bisa menikat pangkat reguler 4 tahun kecuali kalau kita dapat sangat baik itu mungkin bisa kita bisa 3 tahun seperti itu ee sebenarnya konsepnya sama Bapak Ibu sekalian dikarenakan di sini kita melihat Bapak Ibu sekalian Kenapa kita konsepnya di sini eh menggunakan kinerja Bapak Ibu sekalian karena banyak sekali Bapak Ibu sekalian sa dulu kita menggunakan Dupak dulu orang-orang yang Berk ya apalagi misalnya yang sering diberikan penugasan oleh pimpinan saat Dupak dibuka Bapak Ibu sekalian orang tersebut tidak bisa mengumpulkan Dupak mungkin ya mungkin karena salah satunya overload kerjaan yang e kerjanya overload beda halnya dengan orang yang biasa-biasa saja yang saat Dupak dibuka yang bersangkutan tetap mengumpulkan Dupak kemudian bisa naik pangkat naik yang beda halnya para yang kinya luar biasa seperti itu oleh karena itu kita di sini ee adanya namanya ekspektasi kinerja seperti itu dari ee nanti pimpinan memberikan penilaian kemudian setelah itu kita dari predikan ker kita konversikan menjadi angka kit Oleh karena itu di sini sangat penting sekali peran dari eh pimpinan dalam melakukan penilaian secara objektif seperti itu kemudian ee selanjutnya Bapak Ibu sekali terkait halnya mungkin di sini terkait hanya ee kebutuhan formasi jabatan fungsional Bapak sekalian tadi Seperti yang disampaikan oleh Pak Yudi bahwasanya eh formasinya itu eh formasinya itu dikeluarkan perjenjangnya perjenjangan misal e dari ahli pertama ahli muda Madi ataupun utama atauukas godongkan nanti dari instansi yang mengatur seperti itu ya Bapak Ibu sekalian ee gini kalau terkait hal terkait hal ban formasi saat ini kan kita sistemnya masih piramida Bapak Ibu sekalian ya semakin ke atas semakin mengerucut seperti itu Jadi kita di sini bentuknya gelondongan Biasanya kita memberikan informasi untuk jenj pertama berapa mudah berapa berapa begituun dengan utama nanti yang mengatur adalah instansinya sendiri seperti ituondongannya seperti ituondongan tapi nanti tinggal penempatannya sesuai dengan peta jabatan misal di unit berapa berapa seperti itu tinggal dibagi seperti itu bak mungkukup dari saya terima kasih mungkin kalau menambahkan ya izin menambahkan Masil mohon maaf tadi micnya eror enggak bisa diunmute eh Jadi mungkin yang pertama ya Eh tadi yang sudah disampaikan Mas ya oke benar cuman untuk yang selanjutnya eh di situ tadi Eh tidak tersentuh ya Eh Pak Yuda ya Eh Pak Yudi ya mohon maafent mungkin gini eh sebagai ketua kelompok itu kan di untuk jabatanional ini ee itu bisa diganti itu ee dengan mudah dalam arti jika memang untuk eh tw1 atau tw2 itu tidak bisa eh Hasil kinerjanya kurang baik itu bisa dapat langsung digantikan oleh jabatan perusan lainnya jadi tidak seperti sebelumnya yang harus mutasi eh kabit baru atau eh apa namanya kabak baru jadi untuk saat ini untuk perpindahan itu untuk rotasi seperti itu bisa lebih mudah bapak ibu nah misalnya di dalam satu kelompok kerja satu kelompok kerja itu ee kekurangan orang itu bisa dengan mudah pimpinan untuk ee menugaskan teman-teman di kelompok kerja lainnya atau bahkan unit lainnya untuk membantu ee di tim kerja yang memang membutuhkan pegawai Nah jadi kalau dibilang tidak tersentu ya mungkin Ee tidak ya P Jadi kalau menurut saya gitu karena ee di kami pun sudah seperti itu jadi ee kalau memang untuk tugas managnya ya ada tetapi untuk tugas fungsionalnya dia juga tetap harus menjalankan tugasnya sebagai jabatan eh pejabat fungsional lalu untuk yang formasi ya tadi sudah sampaikan untuk formasi itu Eh nanti yang akan eh yang akan menghitung kebutuhan beban kerja itu teman-teman dari eh bagian organisasi ya atau kepegawaian gitu kan di masing-masing pemerintah Da nah di mana Nanti untuk kebutuhannya itu mereka yang menilai sendiri Mas jadi ee memang harus ada jenjangjenjangnya masing-masing Jadi harus ee pertama muda Madia bahkan utama Nah kalau untuk ee misalnya seperti yang tadi disampaikan utama itu penuh nah utama itu kan ee utama itu juga tidak bisa di semua tempat ya Jadi mungkin ada yang memang bisa di provinsi atau bahkan hanya di instansi pusat saja jadi untuk yang utama itu juga kan dilihat lagi dikaji lagi memang kebutuhannya Seperti apa dan juga untuk utama itu biasanya memang tidak banyak ya karena kembali lagi untuk kebutuhan utama juga harus mendapat persetujuan dari kementerianb dan juga untuk itu Eh tadi terkait dengan eh angka kredit ya Kenapa kita eh kenapa harus ada perjenjang seperti itu Nah karena memang untuk penilaian itu kan juga tadi disampaikan ee terlalu cepat kan seperti itu Jadi teman-teman yang memang sebenarnya sudah berkinerja baik tetapi belum bisa mengumpulkan angka angka kredit ya kan itu juga eh teman-teman banyak yang seperti itu karena ya di kami pun juga banyak yang memang ketika ee sudah sat untuk mengumpulkan Dupak itu mengusuhkan cuti mau cuti Mau ke mana Oh saya mau ngumpulin Dupak Pak gitu kan untuk m kredit gitu makanya untuk sekarang jadi tidak seperti itu lagi ya mungkin cukup dari Oke terima kasih untuk tanggapannya tadi pertama dari mas tamzil lalu juga disambung oleh Mas ehimasih sekali juga untuk masukannya tadi kelihatannya Mas Yudi menyampaikan kepali ada Masukan ya lewat kolom chat terimaasih Mas atau ada tanggapan lagi berdasar Apakah ada tanggapan lagi mungkin sedikit lagi kepada Mas atau Mas dari Mas persilakan Mas Mungkin tambah sikit aja mungkin Kalau di counter terus terlalu panjang kasihan mungkin teman-teman yang lain ada yang mau mau kasih masukan juga ya Jadi kalau saya lihat tadi mungkin butuh ada juga nih e teman-teman MP saya juga engak tahu mungkin sudah dilakukan atau belum mungkin saya enggak update ya izin eh mungkin juga butuh butuh saya sepakat sekali bahwa memang penyederhanaan birokrasi di pemerintah itu sangatsangat perlu saya sepakat intinya di sana tapi kalau saya lihat implementasinya sekedar lip serv mohon izin di memang ini gampang ngomong kalau memang ya nanti kan tugas manajerial ada tapi tugas fungsional juga ada nah gimana mau ngjian fungsionalnya manajerial Sudah saberkan mereka ini bukan bukan di saya ya Mas Afit dan Mas Tam bukan di saya tapi saya melihat Karena sayaud suara saya banyak sharing dengan teman-teman peserta pelatihan PKP pka ataupun PKN Nah itu itu mengeluhkan hal-hal yang relatif mirip itu jadi dan bukan hanya di DKI jakakarta bahkan di beberapa BKN dan lain sebagainya Itu jadi ee Ternyata kalau saya lihat penyeran birokrasi memang tujuannya bagus tapi mungkin implementasinya yang butuh butuh tahap ataupun pendalaman yang lebih baik lagi nih G Kalau kalau saya lihat seperti itu kenapa karena memang masih banyak teman-teman yang pengalihan tugas dari manajerial ke fungsional itu memang ya 95% 100% masih melaksanakan tugas manajerialnya sampai mereka lupa naik jabat eh naik pangkat seperti itu dan lain sebagainya lah itu itu mungkin mungkin bisa ya ke depannya mungkin kita butuh proses lah ke sana tapi ya so far mudah-mudahan bisa dijadikan masukan itu sih massil dan masid dan Mas Terima kasih asalamaikum warahmatullah wabarakatuhikumsalam Terima kasih banyak Ini Mas Yud untuk masukannya pertanyaannya dan juga dari Mas tamsil Mas tanggapannya Semoga nanti ada forum lagi nih untuk Mas Yudi mungkin dari teman-teman lainnya juga untuk penyampaian mungkin masukanasukan lainnya di forum yang lain mungkin ya kalau ada ke depan Terima kasih Mas dan juga rekan-rekan bpsdm Jakarta terima kasih Heeh Terima kasih untukertanya mungkin kita lanjut lagi ke Pertanyaan selanjutnya kebetulan waktunya masih ada nih sedikit lagi e kelihatan dari kanal YouTube ada yang bertanya nih Mas Mas Mungkin saya bacakan ya sebentar masih saya filter dulu oke dari Mas [Musik] Oke Mas anikanto Bagaimana tata kelola bagi jabatan fungsional yang tidak berkinerja Apakah ada mekanisme pemberhentian penurunan jenjang atau pengalihan jabatan mungkin itu dari pil unukanggan ter ini lain itu langsung dari kepada pimpinan ketika memang ee dirasa eh hasil kinerjanya itu kurang akan dievaluasi lagi sebnya ada permasalahan apa atau ada kendala di mana sampai eh si Pejabat fsional itu memang eh tidak berkinerja Kalau tidak berkinerja kembali lagi Eh ada secara jabatan ya Bapak Ibu jika memang tidak bisa ee menjalankan kinerjanya sebagai fungsional itu dapat diberhentikan dari jabatan fungsional itu memang yang paling eh fatal ya Bapak Ibu yang paling akhirlah UNT Bapak Ibu nah tetapi Bagaimana jika memang bisa diperbaiki mungkin itu bisa di apa Nah mungkin untuk teman-teman eh yang yang tidak berkinerja atau memang kinerjanya kurang baik itu bisa dievaluasi dulu dinilai kembali oleh pimpinan jika memang belum ada perubahan bisa di ee bisa di pindahkan di unit yang lainnya apakah EE teman-teman itu di unit yang lainnya juga bisa berkembang bisa lebihik lagi atau seperti itu kita akan lihat lagi ke depannya Seperti apa gitu Bapak Ibu mungkin maszil ada tambahan Oke terima kasih atau dari Mas tamsil ada tambahan mas makasih eh baik e eh terkait eh halnya jabatan fungsional yang tidakin Bapak Ibu sekalian sebenarnya ini kan sebenarnya bukan hanya untuk eh jabatan fional saja ya Bapak Ibu sekalian ini kan untuk ASN ya Bapak Ibu sekalian ini kan sebenarnya sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 ya Bapak Ibu sekalian yang di mana Eh saat bersangkutan dilakukan evaluasi kinerja ya Bapak Ibu sekalian kemudian yang bersangkutan tidak berer bersangkutan kan masih bisa diberikan kesempatan ya buskan kesempatan untuk mengevaluasi kinerja yang bersangkutan Kalau enggak salah 3 atau 6 bulan gu bapakbu sekalian kemudian setelah itu kita lihat yang bersangkutan e perbaikan kinerjanya Seperti apa gitu Bapak Ibu sekalian perbaikan kinerjanya Seperti apa kemudian bersangutan jika masih tetap ya bapaku sekalian sudah berikan kesempuatanan untuk memperbagai kinerj tetapi yang bersangkutan tetap nanti ini yang bersangkutan silakan nanti e dari dari e dari kepegawaiannya sealian bersangkutan bisa dialihkan ke dalam jabatan lain selain jabatan fungsional misal dalam jabatan pelaksana dan lain sebagainya seperti itu mungkin karena yang bersangkutan kan eh tidak berkinergia sebagai jabatan fungsional mungkin saya saya juga saya saya juga sampaikan juga Bapak Ibu sekalian karena kan karena kan kita jabatan fungsional ini kan sebenarnya ada keterbatasan kebutuhan ya Bapak Ibu sekalian Jangan sampai kita memberikan jabatan fungsional yang hanya bersangkutan itu hanya duduk tetapi tidak berkinerja Bapak Ibu sekalian Oleh karena itu lebih baik kita berikan formasi tersebut orang yang duduk dalam jabatan ut yang memang benar-benar berkompeten Bapak sekalian untuk duduk dalam jabatan fungsional tersebut oleh karena itu di sini perlunya ee adanya penegasan juga dari kepegawaian ataupun eh Oleh karena itu kita di sini juga harus melihat sebelum yang bersangkutan eh oleh dengan adanya evaluasi terjani yang bersangkutan Kenapa tidak Ee tidak berkinerja apakah yang bersangkutan mungkin dalam satu unit unit tersebut yang bersangkutan tidak terlihat passion-nya G ya Bapak iu sekalian tidak Oleh karena itu di sini ada namanya performance ofisal Bapak iu sekalian kita lihat Apakah bersangkutan kinerjanya duduk dalam jabatan fungsional itu apakah sesuai gitu Bapak sekalian atau mungkin yang bersangkutan dengan penempatan di unit lain mungkin yang bersangkutan terlihat kinerjanya bisa jadi skor itu atau mungkin yang bersangkutan tidak eh tidak tidak memiliki kompetensi untuk dudu dalam jabatan fungsional tersebut yang bersangkutan ingin berpindah ke dalam jabatan fungsional lain itu bisa juga dimungkinkan Bapak Ibu sekalian Oleh karena itu ee pentingnya di sini ada namanya tim penilai kerja ya nanti di kerja nanti juga harus melihat jangan sampai bersangkutan semata-mata langsung diberhentikan harus ada namanya Ee tidak lanjut terkait halnya Apakah memang bersangkutan ee Kenapa tidak berkj karena apa dan lain sebagainya harus di ee harus dilakukan evaluasi hal tersebut sebenarnya kita memang di PP 30 tahun 2019 kan juga sebenarnya sudah diatur Bapak Ibu sekalian seperti itu Terima kasih Terima kasih banyak nih dari Mas dari massil untuk tanggapannya untuk pertanyaan yang tadi Terima kasih untuk Pak sudah mengajukan pertanyaannya mungkin kita lanjut ke pertanyaan yang terakhir Sebelum kita akhiri pertemuan kali ini dari humas kominfo nih Mas Mas ehino bertanya Bagaimana dengan jenjang karir jabatan fsional as itu yang pertama lalu yang kedua Bagaimana jika secara pet jabatan n tidak tersedia nih untuk jabatan fsional yang ingin naik mungkin begitu eh Mas Hafit Mas tamsin dipersilakan tanggapan Terima kasih biasanya saya ya Mas ini saya lagi lihat juga nih di live Youtube untuk pertanyaannya tadi ee eit dengan Bagaimana kalau tidak ada eh formasinya Ya ejang karnya seperti apa mungkin gini eh mungkin gini Bapak Ibu terkait dengan jenjang karir teman-teman jabatan profional yang eh dirasa memang kok karir saya hanya mentok sampai sini ya karena tidak ada eh formasinya itu kembali lagi kita lihat ee dari kebutuhan organisasi itu seperti apa kalau memang misalnya dirasa ee kalau Mang misalnya di Suatu unit organisasi itu hanya batasan sampai ee jenjang Madia untuk teman-teman jabatan kional bisa mengusulkan ke ehit organisasi yang memang ada untuk jabatan fungsional utamanya di mana jabatan fungional utamanya itu ada di di pusat atau bahkan di provinsi itu bisa dilihat atau bisa dikodunikasikan dengan teman-temani peminang mungkin juga bisa melalui ee teman-teman BKD ya terkait dengan jencang karirnya lalu misalnya kalau tidak ada formasi bagaimana kita kembali lagi ke kebutuhan unit organisasi jika unit organisasi itu memang membutuhkan tetapi untuk informasinya belum ada teman-teman e di Sasi pemerintah itu bisa mengusulkan untuk eh formasinya ke Kementerian prb di mana eh untuk itu biasanya sudah ada ya masing-masing Vic ya di tempat kami sudah ada Vic masing-masing di daerah eh untuk pengusulan juga dari dinas-dinas bisa berkoordinasi dengan eh bagian organisasi terkait dengan kebutuhannya atau kebagian kepegawaian terkait dengan kebutuhan jabatan fungsionalnya kalau memang tidak ada dan dirasa perlu itu dapat mengusulkan untuk formasinya lalu untuk yang untuk teman-teman yang ingin E jenjang karya naik ya itu bisa kalau memang sudah ada eh formasi jabatan Mas ada tambahan akan seperti itu mungkin saya izin menambahkan pertanyaan dari tadi di kanal YouTube ya Iya betul betul Baik saya izin menambahkan terkait hal bagaimanajang karir jabatan fsional itu yang pertama Ya untuk jenjang kar jabatan fungsional Bapak Ibu sekalian ee jenjang kar jabatan fungsional ini ee menurut saya ini lebih fleksibel ya karena kan bisa jenjang karir e melalui jalur karir horizontal vertikal ataupun diagonal horizontal ini maksudnya misalnya bersangotan eh sudah menduduki sudah duduk dalam jabatan fungsional a kemudian yang bersangotan ini pindah ke dalam jabatan fungsional lain ini sangat-sangat dimungkinkan itu Bapak sekalian misalnya bangutanal jadi pindah ke JF lain yang sama-sama ahli muda seperti itu itu sangat diungkinkan apalagi sekarang kan dibuka bapakbu sekalian ya perpindahan antar kelompok jbatan jadi bisa lintas rumpun Bapak Ibu sekalian di Perman 1 tapi kalau kita lihat di ee di peraturan sebelumnya Bapak Ibu sekalian kita kan susah ya kalau untuk berpindah dari e dari antar kelompok jabatan fungsional apalagi harus rumpun kalau kita rumpun kita tidak bisa karena kenapa supaya kita untuk memudahkan dalam Talent mobility-nya bapaku sekalian karena karir yang bersangkutan seperti yang tadi saya sampaikan bisa jadi yang bersangkutan ee saat di unit a yang bersangkutan tidak kelihatan kinerjanya atau Pennya kurang di jabatan fungsional tersebut kemudian kalau bersangkutan berpindah ke dalam jabatan fungsional lain mungkin bersangkutan kelihatan kinerjanya karena bersangkutan adalah ee mungkin suka dengan jabatan tersebut dengan ee kegiatannya pekerjaannya dan lain sebagainya yang penting adalah memenuhi syarat untuk duduk dalam jabatan fungsional tersebut ee Kemudian untuk Jur eh vertikal Bapak Ibu sekalian vertikal yang bersangutan kita JF kita misal ahli pertama bisa naik ke ahli muda Mad sampai dengan utama selama yang bersangut kita memenuhi ee untuk memenuhi persyaratan untuk kenaikan jenjang gitu ya Bapak Ibu sekalian ya misal dari ee misalnya adalah persyaratan angka kredit kumulatif kenaikan jenjangnya terpenuhi kemudian ikut dan likopotensi dan syarat lainnya dan yang terakhir jenjang karit diagonal jadi para pejabat fungsional ini juga bisa berkarir juga di dalam jabatan struktural selama memang dibutuhkan ee dalam jabatan ee struktural tersebut bisa bisa juga jabatan fungsional semisal ada ee dibuka ee jabatan pimpinan seleksi terbuka jpt ya Bapak Ibu sekalian itu juga dimungkinkan bisa selama ee pejabat fungsional akan duduk ke dalam jabatan pimpinan tinggi tersebut memenuhi syarat untukuk dalam jabatan Pimpin tersebut gitu dan dan ini semata-mata kan nanti kan jabatan fungsionalnya kan hanya di dientikan sementara Bapak Ibu sekalian kalau Bapak Ibu sekalian ingin kembali ke dalam jabatan fungsionalnya ini juga dimungkinkan nanti kan ada namanya pengangkatan kembali seperti itu Bapak Ibu sekalian karena Bapak Ibu sekalian kan menduduki jabatan lain seperti itu mungkin yang kedua terkait halnya peta jabatannya ini tidak ada mungkin saya sampaikan bahwasanya peta jabatan ini kan memang harus dimunculkan dulu ya Bapak sekalian di peta jabatan ada atau tidak eh jabatan fungsional tersebut ada atau tidak eh pelaksanaan kegiatan dalam UN tersebut untuk jabatan fungsional tersebut gitu Bapak sekalnya kalau memang ada nanti kan tinggal menentukan untuk ahli pertama mddha madiah dan utama itu nanti bet berapa kalau memang ada utama ya Bapak Ibu sekalian seperti itu nanti bapak ibu sekalianlah nanti yang dari instansi pemerintah Ke instansi Pembina untuk mendapatkan rekomendasi kemudian ke Kementan NB untuk mendapatkan persetujuan kebutuhan seperti itu itu Bapak Ibu sekalian Tetapi kan kita di Perman 1 juga kita memungkinkan jika yang bersangkutan ini ee e jika yang bersangkutan ternyata saat mau naik jenjang yang bersangkutan ini tidak ada formasi tetapi yang bersangkutan kan kenaikan pangkat yang mempengaruhi kenaikan jenjang kan kita bisa ya Bapak Ibu sekalian kalau dulu kan harus naik jenjang dulu baru diikuti naik pangkat gitu ya tapi sekarang kita dimungkinkan Kalau tidak ada belum ada tersedia lawan kebutuhan atau formasinya jadi kita bisa naik pangkat tetapi dengan ikut dan lulus uji kompetensi dan syarat lain gitu ya kalau sudah terpenuhi nanti kita bisa naik angk terlebih dahulu sambil nunggu E lowongan kebutuhannya atau formasinya namun tetap diperhatikan ee untuk hasil uji kompetensi yang Bapak Ibu sekalian untuk naik pangkat tersebut kan ada kan ada batasan ya ada exp-nya Bapak Ibu sekalian ya gitu biasanya 2 tahun kalau sudah lebih dari 2 tahun Bapak Ibu sekalian harus uji kompetensi kembali untuk naik ke jenjang Ali muda eh untuk untuk naik jenjang satu tingkat lebih tinggi mohon maaf seperti itu ee baik Cukup dari saya terima kasih Makasih untuk Mas dan juga Mas untuk tanggapannya dan juga terima kasih untuk pertanyaannya dari humas info melalui kanal YouTube kementerianb Sebelum kita tutup mungkin singkat saja dari Bu ni saudara SN Kabupaten bandakan untuk pertanyaannya terkait tata kelola jabatan fional dipersilan Bismillahirrahmanirrahim e baik eh terima kasih atas waktunya yang diberikan eh mohon izin saya ingin bertanya mohon maaf mungkin saya tidak menggunakan pakaian seragam karena lagi di rumah lagi sakit e Saya ingin bertanya khususnya mungkin untuk eh saya pribadi ya Eh saat ini saya kebetulan e masih pelaksana golongan 3D eh kebetulan S2 juga sudah selesai dan sekarang e sedang mau mengikuti perpindahan ke jabatan fungsional ee saya diumpeg sudah 6 tahun sebagai analis SDM pelaksana ee pengalaman mungkin sudah 5 tahun ee mudah-mudahan lulus gitu ya untuk ee ujikom ini karena eh ee karena ada satu dan lain hal sehingga saya lebih memilih untuk berpindah ke jabatan fungsional yang mudah-mudahan EE karirnya juga eh bersihlah jujur ya kalau untuk eh dari segi karir gitu ya nah yang saya tanyakan Eh kalau untuk perpindahan dari jabatan pelaksana ini ke jabatan fungsional yang analis sdm-nya Itu otomatis Saya pasti pindah ke pertama dulu ya pasti walaupun golongan saya sudah 3D gitu kan Nah 3d-nya ini e 2 tahun itu tahun depan ketika proses ini berjalan mungkin ada kemungkinan berarti eh pelantikan pas e karena ini pas Harus dilantik ya Pak ya setelah misalnya lulus mudah-mudahan gitu ya lulus nanti dilantik otomatis mungkin ee tahun depan ee Berarti tahun depan itu saya sudah 2 tahun 3d-nya Nah apakah di di jabatan ee fungsional analis SDM pertamanya itu ketika mau berpindah ke ahli mudanya itu menunggu 1 tahun dulu ya untuk misalnya ke eh pertamanya karena di angka kredit otomatis kan sudah 100% dengan golongan 3D dan Eh s2-nya ini Ketika saya mau mengikuti ujikom ini sekarang gitu loh nilai angka kreditnya ee sudah 100% otomatis kan berarti tinggal satu tingkat lagi ke ahli muda terus Apakah Ketika saya e menjalani ini nanti ke depan kalau saya sudah lulus ya Misnya ke depan terus eh saya merasa eh ya kalau ada rezeki kalau ada kesempatan dan EE memang sudah ada niat Saya memang ingin kuliah lagi S3 ya dokter mudah-mudahan juga diberikan kesempatan untuk itu ee di perjalanan saya ingin pindah nih ke Widya Iswara kan misalnya kalau ada kesempatan atau mungkin ee apa Pak pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah misalnya gitu itu ee otomatis tadi memang sudah dibahas ya saya paham akhirnya ee tetap misalnya saya sudah di ahli muda nanti Misalnya gitu itu tetap di ahli mudanya cuman mengikuti ujiom aja ya gitu Jadi tanpa e apa e merubah turun ke jabatan pertama lagi gitu nah sehingga ee Saya mungkin nanti ke depan ya Selain menggali potensi saya ya saya e memang ingin apa namanya nya karena kita itu kan Kalau bekerja itu Kebetulan saya selalu memegang prinsip bahwa kalau ingin bekerja berkualitas itu lingkungan pun harus mendukung ya gitu nah ketika saya berada di jabatan sekarang pun sebagai analis ee perasaan saya memang saya sudah bekerja Mungkin ee sesuai tapi mungkin biasa ada kondisi satu dan lain hal mungkin di seluruh Indonesia mungkin sama saya ee Saya senang sekarang ada kebijakan dari Pan RB untuk jabatan fungsional ini mudah-mudahan ee mungkin di luar sana atau tidak hanya saya sendiri ada yang merasakan hal yang sama lebih baik Ee kita berpindah ke jabatan fungsional yang mungkin ketika kita e apa namanya berkarir pun kita bisa eh eh kompetisi kita tuh benar-benar bisa keluar tanpa ada ee dari pihak sana sini yang mungkin membuat kita menjadi down atau apa gitu ya Pak Nah Saya cuman ee ingin apa namanya selain mengajak mungkin ya ee bertanya untuk hal yang tadi gitu jadi ee berapa tahun nanti ketika ketika saya sudah masuk ke pertama di golongan saya ini dengan pendidikan eh saya itu untuk ke ahli mudanya gitu Apakah harus menunggu setahun atau tetap 4 tahun dulu atau bagaimana dan nanti dari ahli mudanya karena sudah Ee misalnya sudah duduk di ahli muda Nih otomatis ee mungkin 2 tahun ke depannya mungkin saya sudah 4A nih gitu berarti kan keahli madinya itu apa menunggu lagi 4 tahun lagi atau bagaimana gitu terima kasih mungkin jawab [Musik] sebelum terima kasih eh Bua Kamilia dari dinsos kabupaten Bandung Eh tadi latar belakang isunya sudah disampaikan mungkin tanggapannya dari Mas atau Mas tamzil dipersilakan ya izin mungkin eh nanti bisa menambahkanbu eh untukindahan dari pelaksana ya Bu mungkin gini Bu ee kami kan sudah tadi saya sudah saya sampaikan bahwa Kementerian PB juga sudah mengarkan surat edaran b/3 tahun 2024 di mana untuk pengisian jabatan fungsional itu bisa duduk eh dari selain jenjang ahli pertama Jadi mungkin bisa langsung duduk ke ee jenjang ahli muda itu untuk itu untuk itu Mohon maaf untuk itu kami kembalikan lagi ee mungkin ibu dapat berkoordinasi dengan teman-temanasi Pembina ya melalui BKD terkait dengan jabatan usulnya Apakah memang bisa ee diusulkan untuk langsung duduk ke dalam ee junjang ahli muda karena padaitnya kami sudah mengeluarkan surat menteri P tadi nomor 3 2023 Bagaimana surat itu dapat menjadi pertimbangan teman-teman instansi Pembina untuk dapat ee mengisi jabatan fungsional ee dari jadi dari jabatan lainnya ke selain jencang ahli pertama lalu ee terkait dengan angka kredit ya mungkin mas hzil eh bisa dijelaskan eh Mas tamsil masih belum di-mute [Musik] tuh maaf Iyah I Baik terima kasih eh Mas atas tadi yang disampaikan ya Eh Bua izin menambahkan terkait halnya hal ini mungkin yang pertama terkait halnya IB kan e ini mungkin masih dalam proses ya Bu ya untuk duduk ke dalam jabatan fungsional karena memang kita di per S untuk jabatan pelaksanakan Memang e Jal kar kan adalah Jalul karir horizontal ibu ya untuk peran dari jabatan yang di mana jalur karir horizontal adalah jalur karir yang setara setar jabatan pelaks adalah ke Al pertama namun kan Ibu memiliki e pangkat golongan di atas jenjangnya ya bualnya jadi ibuadi Ibung Ibu mendapatkan angka kit Ibu ikut dan lulus ya kompetensi kemudian ibu mendapatkan angka kredit penuh angkait puhnya 100 unuk keatud memang minimal adalah harus duduk dulu paling kurang harus duduk dulu ke dalam jabatan fungsional alli pertamanya 1 tahun seperti itu karena kenapa karena kita enggak mungkin baru duduk ke ahli pertama selang 1 bulan 2 bulan langsung ke ahli muda tidak bisa tidak seperti itu ibu gitu kita harus ee jadi harus tahu dulu kinerja ibu mohon maaf untuk duduk ke dalam jabatan fungsional Apakah Ibu memang berkompeten E berkompen atau tidak untuk duduk dalam jabatan fungsional jenjang ahli pertama tersebut seperti itu nanti Ibu nanti kalau Ibu sudah duduk ke dalam jabatan F alli muda nanti kan Ibu juga akan mendapatkan angka kredit angka kredit ya Ibu juga diperhitungkan juga nanti konversi yang Ibu dari pangkatnya Ibu nanti berapa itu nanti saat ibu ahli muda Ibu nanti juga di ini mendapatkan angka kredit ee modalnya di Ahi mudanya tersebut nanti tinggal mengumpulkan sisa untuk naik pangkat ataupun kenaikan jenjang ke Madan seperti itu ibu kemudian ee kalaupun nanti Ibu ee eh ingin dalam suatu ketika ibu duduk ke dalam jabatan fungsional lain ya Ee ke dalam jabatan seperti yang sampaikan misaluswara gitu ini silakan Ibu selama Ibu memenuhi persyaratan untuk duduk dalam jabatan fungsional tersebut salah satunya adalah pengalaman minimal 2 tahun di bidang JF yang kamiinya adanya formasi Ibu ikut dan lulus karena Ibu misal sudah dijenjang ahli muda nanti Ibu ee kalau e berpindah ke dalam JF lain Ibu juga di jenjangnya ahli muda jadi angka kredit Ibu dibawa semua yang di JF yang lama akan dibawa semua ke JF yang baru seperti itu Jadi tidak semata-mata langsung hilang nanti tetap dibawa namun Ibu tetap kan namanya kita duduk ke dalam JF baru kan tetap harus ada namanya uji kompetensi ya Bu ya G jadi kita karena melihat Apakah Ibu memang ee memiliki kompetensi enggak untuk duduk ke dalam jabatan fungsional tersebut seperti itu mungkin seperti itu Bu mungkin ada pertanyaan yang kurang JAdi misal misalnya kalau kan harus ada pengalaman 2 tahunnya itu ya jadi ketika misalnya saya ee sudah menduduki analis sdma itu JF itu terus misalnya Saya pengin benar-benar jadi widayiswara nih nah bagaimana pengalaman saya di 2 tahun widiswaranya itu apakah saya ketika bekerja jadi analis sdm-nya itu Saya ajail dulu ikut magang dulu atau Bagaimana itu Pak ya itu itu bisa jadi opsi salah satunya Bu Ibu mungkin bisa magang atau mungkin Ibu kita di sini kan ada sistem kerja ya Bu ya ada namanya penugasan ya sistem kerja kan ee namanya penugasan sistem kerja di kita di Perman 7 Tahun 2022 kan ada dua bu ya yakni penunjukan yang pertama kalau penunjukan misal ibu ini ditugaskan pimpinan untuk membantu unit lain gitu IB ya unit lain terkait halnya ee pembekalan ee di suatu yang bpsdm G ya pembekalan untuk anak-anak ee pelatihan dasar misal seperti itu bu ya untuk LS dan lain Ibu ternyata di minta pimpinan seperti itu Ibu ditugaskan selama 6 bulan atau mungkin setahun untuk penugasan tambahan tersebut itu kan juga salah satu menjadi pengalaman Ibu karena Ibu pernah ditugaskan ke Unit tersebut gitu iu ya nanti dengan didukung beberapa bukti iu ya nanti kan Ibu pasti saat E akan mengusuhkan ke JF misal ibu akan diminta olehasi pembinati dukung karena Ibu pengalamannya itu apa saja dari rekam jeja dan lain hal kerja dan lain sebagainya gitu Ibu Ya itu bisa jadi opsi itu p tjukan secara langsung Kemudian yang kedua itu bisa dengan halnya pengajuan sukarela jadi semisal semisal nih Ibu ini sebagai pejabat fungsional Ibu tertarik nih untuk untuk terkait halnya di bpsdm misalnya terkait karena pengembangan SDM kemudian ingin eh ingin eh apa ya sharing eh ilmu Ibu ke ke beberapa teman sejauh dan lain sebagainya untuk dan lain hal itu Ibu bisa gitu jadi ibu ee karena Ibu Ternyata Ibu passionnya untuk di sana gitu Ibu bisa nanti ee meminta izin kepimpinan agar eh agar dilaksana agar membantu unit lain seperti itu itu Ibu pengajuan sckarela ini karena Ibu memiliki skill atau kompetensi atau juga Ibu juga mungkin pesnya Ibu juga di sana seperti itu Jadi kita mungkinkan Itu juga salah satu untuk menambah ee pengalaman ibu untuk duduk dalam jabatan fungsional tersebut kalaupun magam juga di mungkin Oh siap Terima kasih banyak ya terima kasih banyak e atas jawabannya Terima kasih juga moderator semuanya eh semoga sehat selalu Makasih Mas tamsil masit dan juga Bua salam juga untuk teman-teman di dinsus kabupaten Bandung semoga tadi tanggapan dari teman-teman bisa membantu ibu berkaitan dengan isu-isu yang disampaikanimaasih Bu terima kasih Oke terima kasih juga untuk bapak ibu yang telah berpipasi secara aktif juga tadi ada Mas y nih Dar terima banyak yang telah di daron maaang ada beberap pertanyaan yang masih belum kami berikan tanggapan karena memang ada beber juga yangitpi ini kaitan dengan topik mungkin isu-isu yang lain di luar dari tata kelol jabatanal Jadi kami harap Bapak Ibu sekalian juga terus updateit dengan judul-judul topiktopik yang pembahasan darimatur dan juga di sektor lain mungk dari kelembagaan dari R danin sebag di lingk k r terim kasih juga tem-an dari biro untukitasinyaakohon Ma unukesan danekurangan Dar kam segala sesuatun yang berkenan dan juga bermanfaat bagi kita semua Terima kasih Bapak Ibu Selamat siang Selamat pagi ee Semoga dapat juga istirahat dengan baik di siang hari ini Terima kasih izin undur diri dari Kementerian Pani terima kasih terima kasih mas Beni bapak ibu semua Terima kasih Bapak Ibu bahwa itu kan bisa diberikan tugas itu