Gangguan Jiwa Akibat Penggunaan Gawai

Sep 19, 2024

Catatan Kuliah: Gangguan Jiwa Akibat Gawai

Pendahuluan

  • Ratusan jiwa mengalami gangguan jiwa di seluruh Indonesia.
  • Fenomena ini muncul baru-baru ini, terkait dengan penggunaan gawai (gadget).
  • Aiman Ucaksono melaporkan dari Rumah Sakit Jiwa di Bandung, Jawa Barat.

Fenomena Gangguan Jiwa

  • Anak-anak mengalami gangguan jiwa akibat gawai, mirip dengan kecanduan narkoba.
  • Kasus ini merupakan fenomena global.
  • Ada anak yang menunjukkan perilaku agresif ketika dilarang menggunakan gawai.

Data Kasus

  • Banyak anak di bawah usia 15 tahun dirawat di rumah sakit jiwa karena kecanduan gawai.
  • Di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, menangani 12 pasien per bulan akibat candu gawai.
  • Di Jawa Tengah, rata-rata dua pasien setiap hari dari kalangan anak dan remaja.
  • Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya juga menangani kasus serupa.
  • Di Pulau Sumatera dan wilayah timur Indonesia, kasus yang sama juga ada.

Dampak Penggunaan Gawai

  • Kecanduan gawai menyebabkan perubahan suasana hati, perilaku kasar, dan mengamuk.
  • Anak-anak menghabiskan waktu bermain gawai hingga di atas 8 jam per hari.
  • Muncul masalah konsentrasi dan stres.

Teknologi sebagai Pisau Bermata Dua

  • Teknologi memiliki sisi positif dan negatif.
  • Dampak negatif bisa berujung pada gangguan jiwa.

Program untuk Mengurangi Kecanduan

  • Wali Kota Bandung, Odet Daniel, mengusulkan program unik: memelihara ayam untuk mengalihkan perhatian siswa dari gawai.

Konfirmasi di Rumah Sakit Jiwa

  • Di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, terdapat lebih dari 200 tempat tidur, tetapi hanya 2-3 pasien baru per minggu akibat ketergantungan gawai.
  • Pasien yang datang biasanya mengalami dua kondisi (komorbit): gangguan jiwa dan ketergantungan gawai.

Pemantauan dan Penanganan

  • Ruang intensif ada untuk pasien yang menunjukkan agresivitas.
  • Kasur di ruang pasien sering kali dirusak akibat perilaku agresif.

Kesimpulan

  • Kecanduan gawai menjadi masalah serius di Indonesia.
  • Diperlukan upaya lebih lanjut untuk menangani dan mencegah gangguan jiwa akibat gawai.