Tahap Perkembangan Konstitusi di Indonesia
Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam beberapa periode:
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
- Pada periode ini, indikator demokrasi belum sepenuhnya terpenuhi.
- Pemerintah fokus pada mempertahankan kemerdekaan.
- Demokrasi terbatas pada pers yang mendukung revolusi.
- Komitmen pendiri bangsa untuk mewujudkan demokrasi terlihat dalam usulan:
- Muhammad Yamin: Asas perikrakyatan
- Insinyur Soekarno: Mufakat atau demokrasi.
- UUD 1945 adalah konstitusi tertulis pertama.
- Terdiri dari:
- Pembukaan
- Batang Tubuh: 15 bab, 36 pasal
- Penutup: Bab 16, Pasal 37 tentang perubahan UUD.
- PPKI menetapkan UUD 1945 dan memilih Presiden serta Wakil Presiden.
- KNIP dibentuk untuk tugas pemerintahan hingga MPR terbentuk.
- Terdapat perubahan kecil dari hukum dasar ke Undang-Undang Dasar.
2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
- Konstitusi RIS mulai berlaku setelah persetujuan KNIP.
- Penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia.
- UUD RIS terdiri dari:
- Mukaddimah: 4 alenia
- Batang Tubuh: 6 bab, 197 pasal.
- Bentuk negara serikat dan sistem pemerintahan parlementer.
- Aspirasi negara bagian untuk bersatu kembali menjadi NKRI pada 17 Agustus 1950.
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UDS) (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
- UDS dibuat untuk menunggu pemilihan Dewan Konstituante.
- UDS 1950 terdiri dari:
- Mukaddimah: 4 alenia
- Batang Tubuh: 6 bab, 146 pasal.
- Perubahan UUD RIS ke UDS dilakukan secara konstitusional.
- Terjadi gejolak politik, 7 kali pergantian kabinet antara 1950-1959.
- Dekret Presiden 5 Juli 1959:
- Membubarkan Konstituante
- Kembali ke UUD 1945.
4. UUD NRI (5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999)
- Pemilu 1955 berhasil, tetapi terjadi konflik politik.
- Wakil Presiden Muhammad Hatta mengundurkan diri.
- Keputusan kembali ke UUD 1945 diajukan oleh Presiden pada 22 April 1959.
- Sidang Konstituante gagal mengambil keputusan.
- Tiga kali pemungutan suara untuk kembali ke UUD 1945.
- Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden kembali ke UUD 1945.
Pelajaran dari Periode ini
- Pentingnya kontrol terhadap pemerintahan.
- Tanpa kontrol, kekuasaan dapat menjadi sewenang-wenang.