Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
💰
Pahami PPN dan PPH dalam Pajak
Jun 4, 2025
Catatan Kuliah mengenai PPN dan PPH
Pengantar
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan) adalah jenis pajak yang berbeda:
Subjek
dan
cara pemungutan
berbeda.
Aplikasi di lapangan
berbeda.
Sejarah dan Regulasi PPN
PPN diatur oleh UU yang telah mengalami perubahan sebanyak tiga kali sejak diterbitkan pada tahun 1983.
Perubahan terakhir terjadi pada tahun 2009 dan berlaku mulai tahun 2010.
Saat ini, diatur dalam
UU No. 7 tahun 2021
yang merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kluster PPN juga diatur dalam beberapa PP dan PMK.
Definisi PPN
PPN
: Pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean.
PPN dikenakan atas transaksi penyerahan BKP (Barang Kena Pajak) dan JKP (Jasa Kena Pajak).
PPN adalah pajak tidak langsung, beban PPN ditanggung oleh konsumen akhir.
Metode Pemungutan PPN
Indirect Substraction Method
Paling umum digunakan untuk transaksi penyerahan BKP dan JKP.
PKP (Pengusaha Kena Pajak) wajib memungut dan menyetor PPN.
Faktur pajak mencatat pajak keluaran (output tax) dan pajak masukan (input tax).
Self Imposition Method
Digunakan oleh importir untuk membayar PPN impor sendiri.
Untuk kegiatan membangun sendiri.
Direct Substraction Method
Berlaku untuk bendahara pemerintah, kontraktor K3S Migas, dan BUMN.
Objek PPN
Objek Umum
: Penyerahan BKP dan JKP.
Objek Khusus
: Meliputi:
Penyerahan aktiva yang tidak untuk diperjualbelikan.
Kegiatan membangun sendiri.
Penyerahan BKP dan JKP
Penyerahan BKP juga termasuk:
Penyerahan hak atas BKP.
Penyerahan BKP untuk pemakaian sendiri.
Penyerahan antar cabang.
Tarif PPN
Tarif PPN saat ini adalah 11%, dengan rencana meningkat menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Barang dan jasa tertentu mungkin mendapatkan tarif 0% atau dibebaskan dari PPN.
Faktur Pajak
Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang diterbitkan oleh PKP.
Ada tiga jenis faktur pajak: biasa, gabungan, dan dokumen lain yang dipersamakan.
Faktur pajak harus mencantumkan informasi lengkap untuk validitasnya.
Pengkreditan Pajak Masukan
Pajak masukan dapat dikreditkan jika memenuhi syarat.
Beberapa transaksi tidak dapat dikreditkan, seperti faktur pajak kode 05 dan 08.
Diskusi dan Tanya Jawab
Terdapat beberapa pertanyaan dari peserta mengenai aplikasi PPN dalam praktik, baik untuk transaksi harian maupun skenario khusus.
Diskusi mencakup aspek-aspek penting dari pajak masukan dan pengkreditan, serta aplikasi praktis dalam aktivitas bisnis.
Penutup
Pengajaran diakhiri dengan harapan bahwa materi yang disampaikan bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kegiatan perpajakan di masa depan.
📄
Full transcript