Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📊
Pendahuluan Proses APBN dan Perencanaan
Aug 16, 2024
Proses Penyusunan dan Penetapan APBN
I. Pendahuluan
Materi keempat dalam pengantar pengelolaan keuangan negara.
Pembahasan akan mencakup:
Dasar hukum
Siklus APBN
Kaitan antara perencanaan dengan penganggaran
Proses penyusunan dan penetapan APBN
Pendekatan anggaran
II. Dasar Hukum
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Kewarganegaraan
:
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)
UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)
Peraturan Pemerintah
:
PP No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Nasional
PP No. 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan RKA
III. Siklus APBN
Durasi Siklus APBN
: 2,5 tahun dari perencanaan hingga pertanggungjawaban
Proses Perencanaan
:
Dilakukan oleh Kementerian dan Bappenas, dibahas dengan DPR
Memakan waktu sekitar 1 tahun sebelum tahun anggaran yang berjalan.
Pelaksanaan APBN
:
Dilaksanakan dari 1 Jan - 31 Desember.
Seluruh kementerian melakukan pencatatan dan pelaporan.
Pemeriksaan
:
Dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
IV. Proses Penyusunan dan Penetapan APBN
Proses Penyusunan
:
Contoh untuk tahun 2019:
Penetapan kebijakan dan prioritas: Jan 2019
Penyusunan amplop sumber daya: Maret 2019
Pengajuan pokok-pokok kebijakan ke DPR: Mei 2019
Penetapan rincian APBN: Nov 2019
Perencanaan APBN
:
Dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya (APBN T-1).
Terdiri dari perencanaan dan penganggaran.
V. Kaitan antara Perencanaan dan Penganggaran
RPJP
(Rencana Pembangunan Jangka Panjang) menjadi pedoman untuk RPJM dan RKP.
RKP
digunakan untuk menyusun APBN.
Kementerian menyusun Renstra dan Renja berdasarkan RPJM.
VI. Pendekatan Anggaran
Unified Budget (Penganggaran Terpadu)
:
Penyusunan rencana keuangan tahunan secara terintegrasi.
Menghindari duplikasi dan penyimpangan.
Performance-Based Budgeting (Penganggaran Berbasis Kinerja)
:
Fokus pada keterkaitan antara input dan output.
Menggunakan indikator kinerja untuk evaluasi.
Medium Term Expenditure Framework (Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah)
:
Proyeksi anggaran yang berimplikasi lebih dari satu tahun.
Menciptakan disiplin fiskal yang berkesinambungan.
VII. Penutup
Penetapan dan pengelolaan anggaran negara merupakan proses yang kompleks dan berkelanjutan.
Diharapkan dengan pendekatan ini, penganggaran dapat lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan.
📄
Full transcript